Tor Stunting Tahun 2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TOR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI DESA UPTD PUSKESMAS LANGSA LAMA TAHUN 2020 Unit Organisasi



: UPTD Puskesmas Langsa Lama



Program



: Gizi



Kegiatan



: Penurunan Stunting



Detail Kegiatan



:



1. Latar Belakang Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak usia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia dua tahun. Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya (Kementerian Kesehatan, 2018). Stunting dan kekurangan gizi lainnya yang terjadi pada 1.000 HPK, disamping berisiko menghambat pertumbuhan fisik dan rentan terhadap penyakit, juga menghambat perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan. Kondisi ini diperkirakan dapat menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 3 persen per tahun . Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013, 37,2% atau sekitar 9 juta balita menderita stunting. Sebanyak 228 kabupaten/kota mempunyai prevalensi stunting di atas 40 (tergolong sangat tinggi). 190 kabupaten/kota mempunyai prevalensi stunting antara 30-40 % (tergolong tinggi). Hanya 8 kabupaten/kota (1,6%) yang mempunyai prevalensi stunting di bawah 20%, (tergolong sedang dan rendah).



2.



Kegiatan Yang Dilakukan Secara umum tujuan kegiatan percepatan pencegahan stunting sebagai berikut yakni menyediakan dukungan teknis dalam upaya pencegahan stunting



3.



Maksud dan Tujuan



Tujuan kegiatan 1. Melakukan koordinasi yang intensif dan efektif dengan para pelaksana program di semua tingkatan; 2. Mengendalikan kinerja pelaksanaan program sesuai dengan kebijakan yang berlaku; 1 3. Membantu memberikan masukan secara profesional dalam merumuskan kebijakan program secara nasional (perencanaan, pendanaan, pelaksanaan, administrasi, dan pelaporan); 4.



Melakukan kajian kebijakan, merancang modul-modul pelatihan dan panduan, serta kegiatan uji coba yang mendukung percepatan pencegahan stunting.



5.



Melakukan penguatan substansi dan kapasitas pelaksana program multi-sektor di semua tingkatan;



6.



Memfasilitasi kegiatan pembelajaran dan berbagi praktik-praktik baik antar pelaksana program di kabupaten/kota.



7.



4.



Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan dan permasalahan di lapangan, melakukan perbaikan atau penyesuaian dan melaporkan hasil kegiatan secara berkala;



Indikator Keluaran ( Output ) Dapat mengetahui jumlah stunting yang ada di desa



5.



Cara Pelaksanaan Kegiatan Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, maka langkah berikutnya adalah : a.



Membentuk tim pelaksanaan kegiatan pencegahan stunting



b.



Menunjukan Penanggung Jawab Kegiatan pencegahan stunting



c.



Menetapkan jadwal kegiatan pencegahan stunting



d.



Melaksanakan kegiatan pencegahan stunting sesuai jadwal



e.



Melakukan analisa, intervensi, renacana tindak lanjut kegiatan pencegahan stunting Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan



6.



7.



Waktu dan Tempat Pelaksanaan a. Waktu pelaksanaan



: 09.00 wib s/d selesai



b. Tempat Pelaksanaan



: Di Desa wilayah UPTD Puskesmas Langsa Lama



Pelaksanaan dan Penanggung Jawab Kegiatan



No



1



Kegiatan SDIDTK di UPTD Puskesmas Langsa Lama



1



2



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



desa















































-



Bulan



2



Penanggung Jawab Kegiatan pencegahan stunting yaitu Pengelola Program gizi, Pada UPTD Puskesmas Langsa Lama



8.



Pembiayaan



Biaya kegiatan pencegahan stunting Pada UPTD Puskesmas Langsa Lama berasal dari Dana Bantuan Operasional (BOK) Puskesmas sebesar Rp. 7.850.000,- ( tujuh juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah)



Langsa, 25 Juni 2019 Mengetahui; Kepala UPTD Puskesmas Langsa Lama



Ns. Edi Syahputra, S.Kep Penata Tk.I / Nip. 19731021 199503 1 001



3



4