12 0 113 KB
ESSAI
NILAI-NILAI TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI “SEMANGAT TRI DHARMA DALAM JIWA MAHASISWA” Esai disusun untuk memenuhi tugas Orientasi Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan (OPAK) FKIK 2015 Oleh: Aziza Nurul Amanah Kelompok 13 ILLIUM
PROGRAM STUDI FARMASI FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMUKESEHATAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA/ 2015
Pendidikan1
adalah
usaha
sadar
dan
terencana
untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan
spiritual
keagamaan,
pengendalian
diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis,
yang
diselenggarakan
oleh
perguruan
tinggi
berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia. Pendidikan pada hakikatnya
tidak
hanya
terikat
dengan
ranah
intelektual,
melainkan terdapat ranah lain yang lebih mendasar, yakni ranah nilai. Gaffar (2004:8) menyebutkan bahwa pendidikan bukan hanya sekedar menumbuhkan dan mengembangkan keseluruhan aspek kemanusiaan tanpa diikat oleh nilai, tetapi nilai itu merupakan pengikat dan pengarah proses pertumbuhan dan perkembangan tersebut. Dengan demikian, sudah jelas bahwa proses
pendidikan
dalam
setiap
jenjangnya
tidak
bisa
didikotomikan dengan nilai yang menjadikan pendidikan itu sendiri lebih bermakna. Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika. Istilah moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia. Makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. Jadi norma sebagai penuntun sikap dan tingkah laku manusia. Antara norma dan etika memiliki hubungan yang sangat
erat
yaitu
etika
sebagai
ilmu
pengetahuan
membahas tentang prinsip-prinsip moralitas.
1
Undang-undang tentang pendidikan tinggi BAB 1 Ketentuan Umum Pasal 1
yang
Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan tiga pilar dasar pola pikir dan menjadi kewajiban bagi mahasiswa sebagai kaum intelektual di negara ini. Karena mahasiswa adalah ujung tombak perubahan bangsa kita ke arah yang lebih baik. Pernyataan ini menjadi terbukti ketika kita melihat sejarah bangsa ini dimana sebagian perubahan besar yang ada di negara ini dimulai oleh mahasiswa, dalam hal ini pemuda-pemudi Indonesia. Adapun Tri Dharma Perguruan tinggi itu sendiri meliputi :
1. Pendidikan Undang – undang tentang pendidikan tinggi menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan
spiritual
kegamaan,
pengendalian
diri,
kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Mahasiswa
sebagai
kaum
intelektual
bangsa
yang
menduduki 5 persen dari populasi warga negara Indonesia berkewajiban meningkatkan mutu diri secara khusus agar mutu bangsa pun meningkat pada umumnya dengan ilmu yang mereka pelajari selama pendidikan di kampus sesuai bidang keilmuan tertentu. Mahasiswa dan pendidikan merupakan 1 kesatuan
yang
tidak
dapat
dipisahkan
sehingga
ketika
mahasiswa melakukan segala kegiatan dalam hidupnya, semua harus didasari pertimbangan rasional, bukan dengan adu otot. Itulah yang disebut kedewasaan mahasiswa. 2. Penelitian dan Pengembangan Ilmu yang mereka kuasai melalaui proses pendidikan di perguruan tinggi harus diimplementasikan dan diterapkan. Salah
satunya dengan langkah ilmiah, seperti melalui penelitian. Penelitian mahasiswa bukan hanya akan mengembangkan diri mahasiswa itu sendiri, namun juga memberikan manfaat bagi kemajuan pperadaban dan kepentingan bangsa kita dalam menyejahterakan bangsa. Selain pengembangan diri secara ilmiah
dan
akademis.
Mahasiswa
pun
harus
senantiasa
mengembangkan kemampuan dirinya dalam hal softskill dan kedewasaan diri dalam menyelesaikan segala masalah yang ada. Mahasiswa harus mengembangkan pola pikir yang kritis terhadap segala fenomena yang ada dan mengkajinya secara keilmuan. 3. Pengabdian pada Masyarakat Mahasiswa
menempati
lapisan
kedua
dalam
relasi
kemasyarakatan, yaitu berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Mahasiswa adalah yang paling dekat dengan rakyat dan memahami secara jelas kondisi masyarakat
tersebut.
Kewajiban
sebagai
mahasiswa
menjadi front line dalam masyarakat dalam mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah terhadap rakyat karena sebagaian besar keputusan pemerintah di masa ini sudah terkontaminasi oleh berbagai
kepentingan
politik
tertentu
dan
kita
sebagai
mahasiswa yang memiliki mata yang masih bening tanpa ternodai kepentingan-kepentingan serupa mampu melihat secara jernih, melihat yang terdalam dari yang terdalam terhadap intrik politik yang tidak jarang mengeksploitasi kepentingan rakyat. Disini
mahasiswa
masyarakat,
tentu
aksi chaotic, namun
berperan tidak
untuk dengan
menjunjung
membela jalan
tinggi
kepentingan
kekerasan nilai-nilai
dan luhur
pendidikan, kaji terlebih dahulu, pahami, dan sosialisasikan pada rakyat, mahasiswa memiliki ilmu tentang permasalahan yang ada, mahasiswa juga yang dapat membuka mata rakyat sebagai salah satu bentuk pengabdian terhadap rakyat.
Eksistensi perguruan tinggi memiliki peranan yang sangat penting
dalam
masyarakat.
memengaruhi
Peran
dan
perubahan-perubahan
fungsi
perguruan
tinggi
suatu sebagai
implementasi dari tri darma yang menjadi kewajibannya, dapat diwujudkan dalam bentuk membangun gerakan pembelajaran masyarakat untuk mendorong terciptanya transformasi sosial dan terjaganya nilai-nilai budaya bangsa. Perguruan tinggi juga dapat mengembangkan model pembangunan yang benar-benar berbasis pada keilmuan dan sumberdaya lokal dalam kerangka sistem
nilai
budaya
bangsa,
membangun
basis-basis
pengembangan keilmuan yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam rangka merespon perubahan global
yang
sangat
dinamis,
mengembangkan
pusat-pusat
pengembangan masyarakat dengan memanfaatkan sumberdaya dan
nilai-nilai
kebijakan mengontrol
lokal
strategis
yang
ada,
terhadap
implementasi
membantu
legislatif
dan
pengembangan eksekutif
kebijakan-kebijakan
serta
tersebut.
Perguruan tinggi juga dapat berperan dalam mengembangkan strategi kebudayaan, hal tersebut sangat diperlukan dalam membangun peradaban bangsa, terutama untuk membangun nilai-nilai yang sejalan dengan kemajemukan bangsa agar keberagaman diterima sebagai sebuah kekayaan dan tidak dipertentangkan. Oleh karena itu, pembangunan peradaban itu sendiri perlu berbasis pada nilai etika dan nilai budaya yang sudah melekat dalam jari diri bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
1. K.Bertnes. (1998). Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
2. https://www.academia.edu/4379037/TRI_DHARMA_PERGUR UAN_TINGGI diakses pada tanggal 22 Agustus 2015 Pukul: 16.25 3. http://dian-puspita-fib11.web.unair.ac.id/artikel_detail82143-Umum-Aplikasi%20Tri%20Dharma%20Perguruan %20Tinggi%20yang%20Menyangkut%20%20Nilai%20Etis %20dan%20Estetis.html diakses pada tanggal 22 Agustus 2015 Pukul: 17.15 4. http://fkep.unand.ac.id/images/12%20Tahun%202012.pdf diakses pada tanggal 22 Agustus 2015 Pukul: 20.35