Tugas 1 PDGK 4104 Perspektif Pendidikan SD [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Nama Sekolah Kelas / Semester Mata Pelajaran Alokasi Waktu



: SD Negeri 22 Tanah Jambo Aye : V / 11 : PPKN : 2 x 35 (menit)



Standar Kompetensi :  Membiasakan sikap demokratis kompetensi dasar  Melakukan kegiatan musyawarah Indikator     



Menjelaskan pengertian musyawarah Menyebutkan manfaat musyawarah Menyebutkan ciri-ciri musyawarah Menyebutkan tempat-tempat diadakannya kegiatan musyawarah Melakukan kegiatan musyawarah



Tujuan Pembelajaran Siswa diharapan dapat :  Menjelaskan pengertian musyawarah  Menyebutkan manfaat musyawarah  Menyebutkan ciri-ciri musyawarah  Menyebutkan tempat tempat di adakannya kegiatan musyawarah  Melakukan kegiatan musyawarah. Karakter siswa yang diharapkan : Religius, rasa ingin tahu, disiplin, rasa hormat, bekerja sama, jujur dan tanggung jawab. Materi Ajar



: Kegiatan Musyawarah



Metode pembelajaran : Ceramah, tanya Jawab,diskusi dan latihan Pendekatan : Saintific Langkah-langkah Pembelajaran Kegiatan Awal  Guru membuka pelajaran dengan mengucapkan salam  Mengajak semua siswa untuk membaca doa sebelum belajar,doa di pimpin oleh salah satu siswa



   



Guru menyapa siswa,menanyakan kabar siswa dan mengecek kehadiran (absen) siswa Guru melakukan apersepsi sebagai awal komunikasi guru sebelum melaksanakan pembelajaran inti Guru memberikan motivasi kepada siswa agar semangat dalam mengikuti pelajaran yang akan dilaksanakannya. Siswa mendengarkan penjelasan dari guru bahwa pada pelajaran PPKN kali ini kita akan membahas tentang kegiatan musyawarah



Kegiatan inti Eksplorasi  Dalam kegiatan eksplorasi,guru : Melakukan Tanya jawab terhadap siswa,bagaimana cara melakukan kegiatan musyawarah dalam menyelesaikan setiap perselisihan atau perbedaan pendapat Elaborasi     



Dalam kegiatan elaborasi, guru: Memberikan contoh Kegiatan musyawarah di rumah misalnya dalam memutuskan pergi berliburan,siswa diminta untuk mencari contoh lainnya Guru memberikan contoh kegiatan musyawarah yang dilakukan di sekolah dan di masyarakat,siswa di minta untuk mencari contoh lainnya Guru menjelaskan bahwa jika musyawarah telah mencapai mufakat maka hasil permufakatan menjadi keputusan bersama Melakukan diskusi,untuk mencoba/menguji seberapa besar pemahaman siswa tentang hal-hal yang telah disampaikan oleh guru Meminta siswa untuk mempresentasikan hasil kerja kelompoknya ke depan dan kelompok lain menanggapinya



Konfirmasi  Dalam kegiatan konfirmasi, guru : menilai hasil pekerjaan siswa dan melakukan tanya jawab tentang hal-hal yang belum diketahui siswa mengenai materi yang sedang dipelajarinya  Melibatkan siswa melakukan tanya jawab untuk meluruskan kesalahan pemahaman dalam belajar, memberikan penguatan dan membimbing siswa untuk menyimpulkan materi Kegiatan Penutup  Dalam kegiatan penutup, guru menyimpulkan materi dan memberikan pekerjaan rumah untuk memantapkan pemahaman siswa dalam belajar  Guru bersama siswa menutup pelajaran dengan membaca doa, guru meminta salah satu siswa untuk memimpin doa. Sumber belajar



: Buku paket PPKN untuk SD/MI kelas V Penerbit Yudistira



Media



: Gambar Kegiatan Musyawarah



A. Kegiatan Musyawarah Di Rumah



B. Kegiatan musyawarah di sekolah



C. Kegiatan musyawarah dalam masyarakat



Penilaian :  Penilaian Sikap : Percaya Diri Dan Rasa Ingin Tahu  Penilaian Pengetahuan : Tes Tulis  Penilaian Keterampilan : Menceritakan Kota Panton labu, 11 Desember 2021 Guru Bidang Study



NURLAILA NIM : 855883421



2. Dalam memotivasi siswa ada bagian seperti prinsip menilai siswa dengan baik, berkaitan dengan kegiatan tersebut. Berikan contoh prinsip-prinsip menilai siswa dengan baik. Jawab : a. Valid Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang yang sesuai untuk mengukur kompetensi,sehingga penilaian tersebut menghasilkan informasi yang akurat tentang aktivitas belajar. Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi ( standar kompetensi dan kompetensi dasar ) dan kompetensi kelulusan. Misalnya : apabila dalam proses belajar mengajar menggunakan pendekatan saintifik maka kegiatan pembelajaran harus menjadi salah satu objek yang dinilai. Contoh : Dalam pembelajaran PPKN, guru menilai kompetensi peserta didik, penilaian di anggap valid jika menggunakan tes praktek tentang musyawarah di diskusi langsung,jika menggunakan tes tertulis maka tes tersebut tidak valid. b. Obyektif Penilaian yang bersifat obyektif tidak memandang dan membeda-bedakan latar belakang peserta didik,namun melihat kompetensi yang di hasilkan oleh peserta didik tersebut,bukan atau dasar siapa dirinya. Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif dan tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Contoh : Guru memberikan nilai 85 untuk materi musyawarah pada si A yang merupakan Tetangga dari guru tersebut namun si B yang kemampuannya lebih baik mendapatkan nilai hanya 80 ini adalah penilaian yang bersifat subyektif dan tidak disarankan pemberian nilai haruslah berdasarkan kemampuan peserta didik tersebut. c. Adil Peserta didik berhak memperoleh nilai secara adil penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik dikarenakan kebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama,suku budaya,adat istiadat,status sosial ekonomi,fisik dan gender. Contoh : seorang guru laki-laki hendaknya tidak memandang fisik dan rupa dari siswa perempuan yang cantik kemudian memberi perlakuan khusus semua siswa berhak diperlakukan sama saat PBM berlangsung maupun dalam pemberian nilai yang diberikan sesuai dengan kenyataan hasil belajar peserta didik tersebut. d. Terbuka Penilaian harus bersifat transparan dan pihak yang terkait harus tahu bagaimana pelaksanaan penilaian tersebut dari aspek Apa saja nilai tersebut didapat, dasar pengambilan keputusan dan bagaimana pengolahan nilai tersebut sampai hasil akhirnya tertera dan dapat diterima. Contoh : pada tahun ajaran baru guru menerangkan tentang kesepakatan pemberian nilai dengan bobot masing-masing aspek misalnya partisipasi kehadiran diberikan bobot 20% ,tugas individu dan kelompok 20%, Ujian Tengah Semester atau UTS 25% ,Ujian Akhir Semester atau UAS 35% sehingga di sini Terjadi keterbukaan penilaian antara peserta didik dan guru.



e. Bermakna Penilaian hasil belajar oleh pendidik memiliki arti,makna dan manfaat yang dapat di tindak lanjuti oleh pihak lain terutama pendidik, peserta didik, orang tua dan masyarakat. Contoh : bagi guru hasil penilaian dapat bermakna Untuk melihat seberapa besar keberhasilan metode pembelajaran yang digunakan sebagai evaluasi untuk perbaikan kedepan,serta memberikan pengukuran prestasi belajar kepada peserta didik. f. Mendidik Penilaian hasil belajar harus dapat mendorong dan membina peserta didik maupun pendidik untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya dengan cara memperbaiki kualitas belajar mengajar. Contoh : Budi mendapatkan nilai 60 untuk pelajaran Matematika 50 untuk bahasa Indonesia dan 65 untuk pelajaran IPS namun dalam kegiatan ekstrakurikuler ia meraih prestasi yang membanggakan Budi sadar bahwa ia harus menyeimbangkan prestasi akademik dan non-akademik nya kemudian Budi terpacu untuk mengevaluasi kesalahannya dan memperbaiki kualitas belajar dan hidupnya.