Tugas 1 Persepktif Modul 1 Dan 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS 1 PERSPEKTIF PENDIDIKAN SD PDGK 4104



UNIVERSITAS TERBUKA



DISUSUN OLEH : Nama NIM



: Darman Satria Putra : 856203227



TUTOR : Dr. ARISWAN SEMESTER



: 3 PGSD-BI



UNIVERSITAS TERBUKA UPBJJ PADANG POKJAR PADANG TIMUR TAHUN 2020



MODUL 1 LANDASAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR KB 1. Landasan Filosofis, Psikologis-Pedagogis, dan Sosiologis - Antropologis Pendidikan Sekolah Dasar A. Landasan Filosofis, Psikologis-Pedagogis Pendidikan Sekolah Dasar    Pandangan filosofis adalah cara melihat pendidikan dasar dari hakikat pendidikan dalam kehidupan manusia. Pertanyaan filosofis yang akan kita bahas adalah untuk apa pendidikan Sekolah Dasar dikembangkan. Pandangan psikologis-pedagogis atau psiko-pedadogis adalah cara melihat  pendidikan dasar dari fungsi proses pendidikan dasar dalam pengembangan potensi individu sesuai dengan karakteristik psikologis peserta didik. Pertanyaan psikopedadogis yang relevan dengan fungsi proses itu adalah bagaimana pendidikan dasar dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didiknya. Pandangan sosiologis-antropologis atau sosio-antropologis adalah cara melihat pendidikan dasar dari fungsi proses pendidikan dasardalam sosialisai atau pendewasaan peserta didik dalam konteks kehiduoan masyarakat, dan proses ankulturasi atau pewarisan nilai dari generasi tua kepada peserta didik yang sedang mendewasa dalam konteks pembudayaan. Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) merupakan salah satu bentuk pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dalam jalur pendidikan formal di Indonesia pada saat ini. Bentuk pendidikan ini secara operasional dilaksanakan sebagai satuan pendidikan masing-masing sekolah. 1.      Landasan Filosofis dan Psikologis-Pedagogis Ada beberapa argumen tentang keniscayaan pendidikan untuk usia sekolah 613 tahun. a)



Pelembagaan proses pendidikan untuk usia dalam system pendidikan persekolahan atau scooling system, diyakini sangat strategis artinya sangat tepat dilakukan, untuk mempengaruhi, mengondisikan, dan mengarahkan



perkembangan mental, fisik, dan sosial anak dalam mencapai pendewasaannya secara sistematik dan sistemik b)



Proses pendewasaan yang sistematik dan sistemik itu diyakini lebih efektif dan bermakna, artinya lebih memberikan hasil yang baik dan menguntungkan, daripada proses pendewasaan yang dilepas secara alami dan kontekstual melalui proses sosialisasi atau pergaulan dalam keluarga budaya semata-mata.



c)



Berbagai teori psikologi khususnya teori belajar yang menjadi landasan konseptual teori pembelajaran, seperti teori behaviorisme, kognitisfisme, humanisme, dan sosial. Terkait pada berbagai pandangan pakar tersebut di atas yang sangat relevan



untuk menggali landasan filosofis dan psikologis-pedagogis pendidikan di SD/MI. a)      Teori Kognifisme Pieget menegaskan bahwa pengetahuan bukanlah duplikat dari objek, dan bukan pula sebagai tampilan kesadaran dari bentuk yang ada dengan sendirinya dalam diri individu. Pengetahuan sesungguhnya merupakan konstruksi pikiran yang terbentuk, karena secara biologis adanya interaksi antara organisme dengan lingkungan, dan secara kognitif adanya interaksi antara organisme dengan lingkungan, dan secara kognitif adanya interaksi antara pikiran dengan objek. Secara teoritik perkembangan kognitif mencakup tiga proses mental yakni: a)    Assimilation atau asimilasi Assimilation atau asimilasi adalah integrasi data baru dangan struktur kognitif yang sudah ada dalam pikiran b)    Accommodation atau akomodasi Accommodation atau akomodasi menunjuk pada proses penyesuaian struktur kognitif dengan situasi baru c)    Equilibration atau ekuibrasi Equilibration atau ekuibrasi adalah proses penyesuaian yang sinambung antara asimilasi dan akomodasi.



Anak



usia



SD/MI



berada



dalam



tahap



perkembangan



kognitif



Praoperasional sampai Konkret. Pada usia ini anak memerlukan bimbingan sistematis atau sistemik guna membangun pengetahuannya. Oleh karena itu, peran pendidikan di SD/MI sangatlah strategis bagi pengembangan kecerdasan dan kepribadian anak. b)      Teori Historis-Kultural (Cultural Historical Theories) Secara sosial-kultural aktivitas mental merupakan sesuatu hal yang unik hanya pada manusia. Hal ini merupakan produk dari belajar sosial atau social learning, yakni penyadaran simbol-simbol sosial dan internalisasi kebudayaan dan hubungan sosial. Kebudayaan diinternalisasi dalam bentuk system neuropsikis yang merupakan bagian dari bentuk aktivitas fisiologis dari otak manusia. Aktivitas mental yang tinggi memungkinkan pembentukan dan perkembangan proses mental manusia yang lebih tinggi. Dengan menggunakan teori sosial kultural, proses pendidikan di SD/MI seyogianya diperlukan sebagai proses pertumbuhan kemampuan dalam diri individu sebagai produk interaksi antara kemampuan intramental dan intermental individu dalam konteks sosial-kultural, lingkungan sosial-kultural. c)      Teori Humanistik Pendekatan humanistic memiliki karakteristik : (a) menjadikan peserta didik sendiri sebagai isi, yakni mereka sendiri belajar tentang perasaannya dari perilakunya; (b) mengenal bahwa imajinasi peserta didik seperti dicerminkan dalam seni, impian, cerita, dan fantasi sebagai hal yang penting dalam kehidupan yang dapat dibahas bersama dengan teman sekelasnya; (c) memberikan perhatian khusus terhadap ekspresi non-verbal seperti isyarat dan nada karena diyakini hal itu sebagai ungkapan perasaan dan sikap yang dikomunikasikan; (d) menggunakan pemainan, improvisasi, dan bermain peran sebagai wahana simulasi perilaku yang dapat dikaji dan diubah. B. Landasan Sosiologis-Antropologis Pendidikan Sekolah Dasar Cara pandang sosiologis-antropologis atau sosio-antropologis adalah cara melihat pendidikan dasar dari fungsi proses pendidikan dasar dalam proses sosialisasi atau



pendewasaan peserta didik dalam konteks kehidupan bermasyarakat, dan proses enkulturasi atau pewarisan nilai dari generasi tua kepada peserta didik yang sedang mendewasa dalam konteks pembudayaan. Pertanyaan dalam kedua proses tersebut adalah bagaimana pendidikan dasar meletakkan dasar dan mengembangan secara kontekstual sikap sosial dan nilai-nilai kebudayaan untuk kepentingan peserta didik dalam hidup bermasyarakat dan berkebudayaan. Dilihat secara sosiologis dan antropologis masyarakat dan bangsa Indonesia sangatlah heterogen dalam segala aspeknya. Oleh karena itu, walaupun kita secara konstitusional menganut satu system pendidikan nasional, instrumental atau pengelolaan system pendidikan itu tidaklah mungkin dilakukan secara homogen penuh. Keseluruhan prinsip tersebut memberi implikasi terhadap kandungan, proses dan manajemen pendidikan nasional. Untuk itulah dalam system pendidikan kita saat ini diupayakan berbagai pembaharuan seperti kurikulum nasional yang bersifat sentralistik menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan yang bersifat desentralistik, penerapan kurikulum yang berdiversifikasi untuk melayani keberagaman, dan pengembangan standar nasional pendidikan sebagai baku mutu pendidikan secara nasional. KB 2. Landasan Historis, Ideologis, dan Yuridis Pendidikan Sekolah Dasar A. Landasan Historis dan Ideologis Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Landasan historis dan ideologis adalah dasar pemikiran yang diangkat dari fakta sejarah yang relevan tentang pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Sekolah Dasar beserta ide-ide atau pertimbangan yang melatarbelakangi sejak pada masa Hindia Belanda sampai saat ini. Secara historis atau kesejahteraan, pendidikan Sekolah Dasar di Indonesia merupakan kelanjutan dari system pendidikan pada masa Hindia Belanda yang memang dibangun lebih banyak untuk kepentingan penjajahan Belanda di Indonesia. Pada dasarnya system pendidikan pada masa itu ditekankan pada upaya memperoleh tenaga terampil yang menegrti nilai budaya penjajah sehingga menguntungkan mereka dalam mempertahankan dan melangsungkan penjajahannya. Sistem pendidikan Indonesia dalam perspektif sejarah perjuangan bangsa berkembnag secara dinamis pada lingkungan masyarakat yang juga berkembang dalam dimensi ideologi, politik, ekonomi, maupun sosial budaya.



Dari fakta sejarah pendidikan Sekolah Dasar pada zaman Hindia Belanda, kita dapat menangkap bahwa makna segregasi sosial dan diskriminasi secara sengaja dilakukan terhadap anak penduduk bumi putera dalam memperoleh kesempatan belajar di Sekolah Dasar, tergantung pada latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya. Hal lain yang sangat penting adalah tumbuhnya berbagai gerakan pendidikan pada masa perjuangan kemerdekaan yang dilakukan oleh seluruh komponen bangsa, telah mendorong tumbuh dan berkembang pula konsep dan dasar ideology pendidikan yang walaupun berbeda dalam nomenklatuurnya dan konteks perwujudannya, tetapi semuanya pada satu tujuan adanya system pendidikan yang inheren dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan benegara Indonesia. Salah satunya adalah filsafat dan ideology pendidikan Taman Siswa Ing madya mangun karsa, Ing Ngarsa sung Tuladha, Tut Wuri Handayani. B. Landasan Historis-Ideologis dan Yuridis Pendidikan SD Landasan historis-ideologis dan yuridis pendidikan pada dasarnya merupakan komitmen politik Negara Republik Indonesia yang diwujudkan dalam berbagai ketentuan normatif konstitusional yang mencerminkan bagaimana system pendidikan nasional dibangun dan diselenggarakan untuk mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Secara ideologis dan yuridis ditetapkan bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan dasar atau fondasi pendidikan nasional. Hal ini mengandung makna bahwa pendidikan nasional, termasuk di dalamnya pendidikan di SD/MI harus sepenuhnya didasarkan pada cita-cita, nilai, konsep dan moral yang terkandung dalam bagian dari alenia keempat Pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan SD mengemban dua fungsi, yakni fungsi pengembangan potensi peserta didik secara psikologis dan pemberian landasan yang kuat untuk pendidikan SMP dan seterusnya. Sedangkan tujuan secara substantif merujuk pada tujuan pendidikan nasional.



Peserta didik SD/MI berkewajiban menjaga norma-norma pendidikan dengan cara sebagai berikut. 1.



Menjalankan ibadah sesuai agama yang dianutnya



2.



Menghormati pendidik dan tenaga kependidikan



3.



Mengikuti proses pembelajaran dengan dengan menjunjung tinggi kejujuran akademik dan mematuhi semua peraturan yang berlaku



4.



Memeliha kerukunan dan kedamaian untuk mewujudkan harmoni sosial diantara teman



5.



Mencintai keluarga, masyarakat dan menyayangi sesame



6.



Mencintai lingkungan, bangsa dan Negara



7.



Ikut menjaga dan memelihara sarana dan prasarana, kebersihan., ketertiban, dan keamanan sekolah. Bila seluruh ketentuan perundang-undangan tentang wajib belajar 9 tahun dapat



dilaksanakan dengan baik, maka program Wajar tersebut akan memberi dampak yang luas bagi pencerdasan kehidupan bangsa secara bertahap. Oleh karena itu, sinergi seluruh unsur pemerintahan pusat dan daerah sangatlah penting.



MODUL 2 KARAKTERISTIK PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR KB 1.    Fungsi, Tujuan dan Ciri-ciri Pendidikan Sekolah Dasar A. Fungsi, Tujuan dan Ciri-ciri Pendidikan Sekolah Dasar Sejak di canakannya wajib belajar 6 tahun, SD menjadi lembaga pendidikan yang berfungsi untuk menanamkan dasar bagi setiap warga Negara Indonesia yang masi dalam batas-batas usia SD. Dalam mengemban fungsi tersebut, sekolah dasar sebagai mana halnya lembaga pendidikan lain selalu mengacu pada pendidikan nasional. Yaitu mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan, harkat dan martabat manusia dan masyarakat Indonesia dalam upaya menwujudan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan Indonesia seutuhnya yaitu manusia yamg beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur dan memiliki pengetahuan dan nalar, keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri dan serta rasa tanggung jawab ke masyarakatan. Tujuan di atas dapat di kelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu: 1.



Menanamkan kemampuan dasar baca-tulis-hitung Menanamkan kemampuan tersebut dianggap merupakan persyaratan bagi setiap orang agar dapat hidup wajar dlam masyarakat yang selalu berkembang.



2.



Menanamkan pengetahuan dan ketrampilan dasar bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangannya



3.



Mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan di SMP Saat ini Indonesia sudah mencanangkan wajib belajar 9 tahun. Artinya seluruh anak harus pernah mengenyam pendidikan minimal hingga lulus bangku SMP. Dikelaskelas tinggi seperti kelas 6, siswa-siswi sudah dipersiapkan untuk menerima materi yang lebih kompleks lagi di SMP dengan mematangkan kemampuan dasar bacatulis-hitung mereka.



B. Karakteristik pendidikan sekolah dasar Secara garis besar karakteristik pendidikan sekolah dasar akan di bagi menjadi 2 bagian yaitu karakteristik umum dan karakteristik khusus pendidikan SD. 1.     Karakteristik umum pendidikan SD Pendidikan di SD memiliki ciri-ciri khas yang membedakan dari satuan pendidikan lainnya. Yaitu: a.



Kemelekwacanaan Fokus pendidikan di SD adalah bagaimana peserta didik dibentuk dalam hal literasi atau kemelekwacanaan, bukan pada pembentukan akademik. Misalnya bagaimana memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingknya tata tertib dalam menggunakan jalan raya, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Sedangkan pendidikan di SMP dan SMA tidak memiliki karakteristik pendidikan seperti ini, karena penekanannya pada aspek pembentukan kemampuan akademik.



b.



Kemampuan berkomunikasi. Semestinya pendidikan di SD sudah mulai membekali siswa untuk mampu berkomunikasi sederhana secara lisan dengan menyampaikan pendapat, menyampaikan pertanyaan, menjawab pertanyaan, serta secara tertulis dengan membuat karangan, puisi, surat.



c.



Kemampuan memecahkan masalah Pendidikan di SD juga harus mampu memberikan keterampilan melakukan analisa dan evaluasi situasi secara sederhana. Misalnya apabila pada saat pulang sekolah, tiba-tiba ada orang yang tidak dikenal datang menjemput, lalu apa yang harus dilakukan siswa. Kemampuan mengidentifikasi, menganalisa, dan mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapinya, akan membuat siswa siap memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.



d.



Kemampuan bernalar Pendidikan di SD juga harus dapat mengarahkan siswa untuk menggunakan logika dan bukti-bukti nyata, bukan mengambil keputusan didasarkan atas perkiraan, dugaan, dan perasaan semata.



2.     Karakteristik Khusus Pendidikan SD Pembahasan tentang karakteristik khusus pendidikan SD akan meliputi pembahasan komponen-komponen pendidikan SD secara khusus, yaitu: a.



Siswa Siswa SD adalah anak – anak yang berusia antar 6-12 tahun. Anak – anak SD mempunyai kemampuan yang berbeda dari satuan pendidikan lainnya. Menurut Piaget, anak-anak  usia SD berada dalam taraf akhir  masa praoperasional, masa operasi konkret, serta pada tahap operasi abstrak.



b.



Guru Berbeda dengan guru SLTP ataupun SLTA guru SD adalah guru kelas. Setiap guru dituntut untuk mampu mengajarkan  semua mata pelajaran di SD, kecuali Agama dan Penjaskes. Sejalan dengan itu, guru SD mengajar  dari jam pertama sampai jam terakhir, selain itu guru kelas memegang penuh kelas yang dipegangnya , mulai dari kehadiran siswa  sampaipemberian rapor dan terkadang



mengerjakan



administrasi



sekolah



seperti



laporan



Laporan



Pertanggung Jawaban Bantuan Operasional Sekolah ( SPJ BOS ) . c.



Kurikulum Kurikulum SD merupakan bagian dari Kurikulum Pendidikan Dasar  yang mempunyai tujuan yang khas. Lama pendidikan di SD enam tahun,yang dibagi menjadi tingkat kelas. Kurikulum KTSP di SD menggunakan system Semester dengan lama satu jam pelajaran 30 menit  untuk kelas I,II ,  serta 40 menit untuk kelas III s/d VI. Di SD terdapat 9 mata pelajarantermasuk muatan local, yang dimulai dari kelas satu sampai kelas enam.



d.



Pembelajaran Pembelajaran yang terjadi di SD tentu tidak dapat dipisahkan dari tujuan pendidikan di SD serta karakjteristik siswa SD. Yang dapat kita kaji dua karakteristik pembelajaran di SD, yaitu kegiatan kingrit dan kegiatan manipulative.



e.



Gedung dan PeralatanPembelajaran Gedung dan peralatan SD sangat bervariasi. Ada yang sederhana dan bahkan ada yang cukup mewah. Namun, dapat kita katakana bahwa gedung SD terdiri dari 3-6 ruang kelas dan satu ruangan guru. Tidak ada ruangan khusus admministrasi.



KB 2. TATANAN ORGANISASI DAN BENTUK-BENTUK PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR A. TATANAN ORGANISASI SEKOLAH DASAR Pada dasarnya, penyelenggaraan pendidikan di SD menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Pemerintah Daerah, baik Tingkat Propinsi (Dinas Pendidikan Propinsi), Kabupaten/Kota (Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota), maupun Kecamatan (Ranting Dinas) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tantang kewenangan Pemerintah dan kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi. Pengelolaan SD juga melibatkan Komite Sekolah sebagai lembaga mandiri, yang berperan dalam peningkatan mutu pelaynan pendidikan dan pengawasan pendidikan. Kemudian berdasarkan Undang-undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah Pusat (Depdiknas) menentukan Standar Nasional Pendidikan. Sedangkan Pemerintah Propinsi bertugas melakukan koordinasi atau penyelenggaraan pendidikan. Pengembangan tenaga kependidikan dan penyediaan fasilitas pendidikan lintas daerah Kabupaten/Kota untuk Pendidikan Dasar dan menengah. Pengelolaan SD dilaksanakan berdsarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip kemandirian dan Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah. Dengan demikian, tanggung jawab utama pengelolaan SD berada di tangan SD sendiri. B. BENTUK-BENTUK PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN SD Untuk memenuhi kewajiban belajar pada jenjang Sekolah Dasar, pendidikan SD dapat dilakukan dalam berbagai bentuk yaitu pendidikan formal dan non formal. Pendidikan formal mencakup SD/MI, SDLB/ SD Unggulan atau Sekolah Nasional Plus dan SD Inklusi. Sedangkan pendidikan non formal mencakup Paket A dan Sekolah Rumah. SDLB diperuntukkan khusus bagi anak yang memiliki kebutuhan khusus dalam belajar karena kelainan fisik atau mental yang dialaminya, sedangkan SD Inklusi adalah SD biasa yang juga menerima anak-anak yang mempunyai kelainan, sehingga terjadi pambauran antara anak normal dengan anak berkelainan. Sementara itu, SD Unggulan atau Sekolah Nasional Plus adalah SD yang mempunyai keunggulan dalam aspek



tertentu,



seperti



penggabungan



bahasa



asing



yang



menggunakan



Kurikulum



Internasional. Paket A adalah pendidikan nonformal jenjang SD yang diperuntukkan bagi warga Negara yang berusia 14 – 45 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan SD. Sekolah rumah atau home schooling adalah sekolah yang diselenggarakan di rumah melalui layangan pendidikan yang secara sadar, teratur dan terarah dilakukan oleh orang tua/keluarga di rumah atau tempat-tempat lain, dengan proses belajar yang kondusif sehingga potensi anak yang unik dapat berkembang secara optima