TUGAS 2 BAHASA INDONESIA [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Buatlah sebuah makalah dengan topik “E-learning pada masa pandemi covid-19”. Adapun garis besar dalam membuat makalah harus mengacu pada poin-poin berikut ini. a. Layout 1)



Diketik di ukuran A4 dengan batas normal dan spasi normal



2)



Batas minimal 7 halaman dan maksimal 15 halaman



b. Rujukan 1)



Sumber rujukan di atas tahun 2000



2)



Rujukan harus minimal bersumber dari a)



Jurnal nasional (5 sumber)



b)



Jurnal internasional (3 sumber)



c)



Buku nasional (5 sumber)



d)



Buku internasional (2 sumber)



c. Makalah minimal memuat 1)



Halaman judul



2)



Kata pengantar



3)



Daftar isi



4)



Bagian pendahuluan



5)



Bagian isi/pembahasan



6)



Bagian penutup



7)



Daftar rujukan (mengaju pada gaya APA edisi 7)



d. Tidak plagiasi



E-LEARNING PADA MASA PANDEMI COVID-19



Oleh :



Nama : Maswari Nim : 044979779



PROGRAM STUDI S1 MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS TERBUKA 2022



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadiran Allah Swt. yang karena anugerah dari-Nya kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “E-Learning Pada Masa Pandemi Covid-19”. Salawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita, yaitu Nabi Muhammad saw. yang telah menunjukkan kepada kita jalan yang lurus berupa ajaran agama Islam yang sempurna dan menjadi anugerah serta rahmat bagi seluruh alam semesta. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Bahasa Indonesia. Kami menyadari bahwa makalah ini masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan senang hati kami menerima segala kritik dan saran dari pembaca agar makalah ini dapat lebih baik lagi. Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Aamiin.



Penulis



DAFTAR ISI



Halaman Judul............................................................................................................................1 Kata Pengantar............................................................................................................................2 Daftar Isi.....................................................................................................................................3 Bab I Pendahuluan......................................................................................................................4 Bab II Pembahasan.....................................................................................................................6 Bab III Penutup.........................................................................................................................12 Daftar Pustaka...........................................................................................................................13



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Hadirnya era digitalisasi memberikan imbas pada bentuk pelayanan pendidikan yang diberikan oleh tenaga pengajar yaitu menuntut kalangan pendidikan agar mampu menghadirkan suasana kelas yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Pendidikan di Indonesia berupaya dalam menciptakan media ajar yang baru dan menarik untuk menyempurnakan tatanan pendidikan agar dapat meningkatkan mutu dan



kualitas melalui kegiatan belajar yang aktif, kreatif,



inovatif, efektif dan menyenangkan sehingga mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia yang kompetitif. Pada era digital ini, kita disuguhi dengan kecanggihan teknologi yang berkembang dengan pesatnya, terutama teknologi infomasi dan komunikasi sehingga memberikan pengaruh yang besar dalam dunia pendidikan. Salah satu teknologi yang dapat dipergunakan oleh semua kalangan adalah penggunaan internet dalam melakukan berbagai aktivitas. Peran internet ini memberikan banyak kemudahan bagi semua kalangan karena selain digunakan untuk kepentingan pembelajaran namun dapat digunakan kapan dan dimana saja tanpa dibatasi ruang dan waktu. Pembelajaran dengan metode online merupakan cara baru dengan menggunakan smartphoneyang terhubung dengan internet dalam proses belajar mengajar (sadikin,et al.,2020). Pembelajaran berbasis internet memberikan dampak yang positif bagi pendidikan karena selain dapat meningkatkan keterampilan, dan kemampuan bagi tenaga pengajar maupun peserta didik namun efektif dalam menumbuhkan semangat belajar. Teknologi menciptakan suasana belajar yang baru karena pelajar akan lebih tertarik jika penggunaan media pembelajaran yang tepat. Media sosial merupakan salah satu alternatif yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran onlinekarena peran media sosial yang secara cepat dapat beradaptasi di kalangan masyarakat luas. Selain itu, media sosial mudah dan praktis dalam akses dan pengunaanya sehingga, media sosial memungkinkan pelajar dapat berpikir kreaktif dan kritis (Bodle, 2015).Mahasiswa merupakan generasi milineal yang melek internet sehingga sangat sering menggunakan sosial media melalui smartphone. Fakta penggunaan internet dan smartphoneini



menunjukkan bahwa perkembangan internet dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran. Garcia, et al.(2017) mengatakan bahwa mahasiswa sudah mulai memanfaatkan media sosial untuk kepentinganperkuliahan. Saat ini, penggunaan teknologi sebagai salah satu alat diseminasi pengetahuan dilakukan dalam berbagai bentuk acara seperti ceramah, seminar, workshop, diskusi, dan lain-lain. Chandrawati (2010) menyebutkan bahwa e-Learning memberikan kemudahan untuk menuntut ilmu tanpa perlu hadir di kelas secara fisik. Melalui aplikasi internet dapat menghubungkan pengajar dan pelajar dalam sebuah ruang belajar online (Kusmana, 2011). Oleh karena itu, saat ini metode pembelajaran eLearning marak dipergunakan di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, sampai dengan pendidikan dan pelatihan di organisasi privat maupun organisasi publik, terlebih dalam menghadapi masa pandemi covid-19 dimana semua hal yang kita lakukan sedapat mungkin dilakukan di rumah saja. Di organisasi publik, peran teknologi dioptimalkan dalam rangka upaya mengembangkan kompetensi ASN, salah satunya dengan penggunaan metode pembelajaran e-Learning. E-Learning biasa disebut pula dengan istilah online learning, virtual learning, internetenabled learning, distributed learning, networked atau web-based learning yang semuanya mengacu pada makna yang sama (Karwati, 2014; Kusmana, 2011; Mutia, I. & Leonard, 2013). Karwati, (2014) menyimpulkan e-Learning sebagai proses instruksi atau pembelajaran yang melibatkan penggunaan peralatan elektronik dalam menciptakan, membantu perkembangan, menyampaikan, menilai dan memudahkan suatu proses belajar mengajar di mana pelajar sebagai pusatnya serta dilakukan secara interaktif kapanpun dan dimanapun sama (Karwati, 2014). Menurut Kusmana (2011), e-Learning merupakan pembelajaran yang pelaksanaannya didukung oleh jasa teknologi, seperti telepon, audio, video, transmisi satelit atau komputer (Kusmana, 2011). Suartama, (2014) mendefinisikan e-Learning sebagai proses pembelajaran yang difasilitasi/memanfaatkan dukungan teknologi internet/teknologi informasi dan komunikasi (ICT) (Suartama, 2014). Bisa disimpulkan bahwa e-Learning merupakan proses belajar-mengajar yang dilakukan dalam jaringan/online dengan memanfaatkan penggunaan teknologi. 1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut : Bagaiaman Implementasi E-Learning Pada Masa Pandemi Covid-19?



1.3 Tujuan Penulisan Penulisan karya tulis seperti makalah adalah kegiatan sistematis untuk mengumpulkan data sehingga bisa memecahkan suatu masalah secara ilmiah. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan makalah ini terbagi atas dua tujuan, yaitu : 1. Tujuan Umum Untuk mengetahui secara jelas peran youtuber dan konten youtube dalam pembelajaran 2. Tujuan Khusus -



Bagi penulis : Untuk penyelesaian tugas mata kuliah Bahasa Indonesia



-



Bagi mahasiswa : Menambah wawasan mahasiswa tentang pentingnya mengetahui secara jelas peran E-Learning Pada Masa Pandemi Covid-19



-



Bagi fakultas : Menambah referensi bacaan mengenai secara jelas peran E-Learning Pada Masa Pandemi Covid-19



1.4 Manfaat Penulisan Dalam penulisan peran youtuber dan konten youtube dalam pembelajaran, diharapkan dapat memberikan guna dan manfaat, adapun guna dan manfaat yang diharapkan dapat diambil dari penulisan ini adalah : 1. Manfaat Teoritis a) Hasil penulisan ini diharapkan dapat dijadikan sebagai sumber informasi tentang E-Learning Pada Masa Pandemi Covid-19 b) Hasil penulisan ini juga diharapkan dapat menambah wawasan, dan dipakai sebagai referensi bagi penulisan selanjutnya. 2. Manfaat Praktis i. Bagi fakultas : meningkatkan pengetahuan akan peran E-Learning Pada Masa Pandemi Covid-19 ii. Bagi penulis : untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan kejelasan dalam peran E-Learning Pada Masa Pandemi Covid-19 iii. Bagi pihak luar : untuk menambah pengetahuan akan peran E-Learning Pada Masa Pandemi Covid-19



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Konsep e-Learning Konsep e-Learning dimaksudkan sebagai upaya pendistribusian pembelajaran melalui media elektronik atau internet sehingga setiap orang dapat mengaksesnya kapan saja dan di mana saja dari seluruh penjuru dunia. Melalui e-Learning, pengajar dapat mengelola materi pembelajaran, mulai dari menyusun silabi, mengupload materi, memberikan tugas, menerima dan menilai tugas, membuat tes/kuis, memonitor keaktifan, mengolah nilai dan juga berinteraksi dengan pelajar dan sesama pengajar melalui forum diskusi dan chat. Di sisi lain, pelajar juga dapat mengakses informasi dan materi pembelajaran, berinteraksi dengan pengajar dan sesama pelajar, melakukan transaksi tugas, mengerjakan tes/kuis, melihat pencapaian hasil belajar, dan lain-lain (Suartama, 2014). E-Learning merupakan suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke pelajar dengan menggunakan media internet, intranet atau media jaringan komputer lain. Pemanfaatan internet digunakan tidak hanya untuk pendidikan jarak jauh, namun juga dikembangkan dalam sistem pendidikan konvensional. Perkembangan e-Learning di Indonesia dimulai tahun 1990 dengan istilah CBT (Computer Based Training) dimana aplikasi e-Learning berjalan dalam PC stand alone ataupun berupa CD-ROM dan isi materi berbentuk tulisan maupun multimedia dalam format MOV, MPEG-1 atau AVI. Pada tahun 1994, paket-paket CBT yang lebih menarik dan diproduksi massal muncul dalam kuliah umum ilmu komputer. Pemanfaatan teknologi internet/ICT untuk pendidikan di Indonesia secara resmi dimulai tahun 1996 dengan dibentuknya telematika dan Asian Internet Interconnections Initiatives (AI3) yang dikoordinasikan oleh Institut Teknologi Bandung. Hingga tahun 2014, sudah ada 21 lembaga pendidikan tinggi (negeri dan swasta), lembaga riset nasional serta instansi terkait yang telah bergabung dalam AI3 dengan tujuan untuk pengembangan pendidikan dan riset di kawasan Asia Pasifik (Suartama, 2014) 2.2 Pengertian Media pembelajaran Media pembelajaran adalah segala bentuk dan sarana penyampaian informasi yang dibuat atau dipergunakan sesuai dengan teori pembelajaran, dapat digunakan untuk tujuan pembelajaran dalam menyalurkan pesan, merangsang pikiran, perasaan ,perhatian, dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar yang disengaja, bertujuan ,dan terkendali.



Pendapat Ronald H Anderson yang dikutip oleh Sukiman, media pembelajaran merupakan media yang memungkinkan terwujudnya hubungan langsung antara karya seseorang pengembang mata pelajaran dengan para peserta didik. Hujair AH Sanaky mendefinisikan bahwa media pembelajaran adalah sebuah alat yang berfungsi dan dapat digunakan untuk menyampaikan pesan pembelajaran. Jika suatu media membawa pesan atau informasi yang mengandung maksud pengajaran maka media itu dapat disebut sebagai media pembelajaran. Yudhi Munadi mendefinisikan media pembelajaran merupakan segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyampaikan dan menyalurkan pesan dari sumber secara tersusun sehinnga mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dimana penerimanya mampu melakukan proses belajar secara efisien dan efektif. Pendapat ini seiring dengan pengertian media pembelajaran menurut AECT yaitu bahwa media pembelajaran merupakan segala bentuk dan saluran yang dapat digunakan orang untuk menyampaikan pesan atau informasi. Cecep Husrandi dan Bambang Sutjipto menyatakan bahwa media pembelajaran adalah alat yang dapat mebantu kegiatan belajar mengajar dan memili fungsi untuk meperjelas arti pesan atau informasi yang disampaikan sehingga mencapai tujuan pembelajaran dengan lebih baik dan sempurna. 2.3 Implementasi e-Learning `



Dalam menerapkan e-Learning, instansi penyelenggara pendidikan dan/atau pelatihan harus



memperhatikan komponen utama dalam e-Learning dan kategori e-Learning yang akan digunakan. Komponen utama e-Learning terdiri dari: (1) Pelajar, dimana dasar dari setiap e-Learning yang efektif adalah memenuhi kebutuhan pelajar; (2) Fakultas, yang menjadi salah satu faktor keberhasilan eLearning; (3) Fasilitator, yang harus mengerti kebutuhan pelajar dan harapan instruktur dan bersedia mengikuti arahan pengajar; (4) Staf Pendukung, yang memastikan detail-detail yang diperlukan bagi keberhasilan program seperti pendaftaran, duplikasi/distribusi materi, penjadwalan, pemrosesan nilai, dan lain-lain; (5) Administrator, yang berfungsi sebagai pembuat kesepakatan, pembuat keputusan dan penengah serta memastikan sumber daya teknologi digunakan secara efektif dan mempertahankan fokus agar tetap pada jalur yang benar (Mutia, I. & Leonard, 2013). E-Learning memiliki 5 (lima) kategori yaitu: (1) learner-led e-Learning, dimana eLearning dirancang untuk memungkinkan pelajar belajar secara mandiri. Dalam learner-led learning, semua materi dikemas dan dikirim melalui jaringan internet atau web; (2) instructorled e-Learning, dimana internet atau web digunakan untuk menyampaikan pembelajaran seperti pada kelas konvensional. Bentuk synchronous banyak digunakan seperti konferensi video, audio, chatting, bulletin board, dan



sejenisnya; (3) facilitated e-Learning, yang merupakan kombinasi dari learner-led dan instructor-led e-Learning; (4) embedded e-Learning, dimana upaya dilakukan agar terjadi semacam just-in time training dengan tujuan agar dapat memberikan bantuan segera pada seseorang yang ingin menguasai pengetahuan atau keterampilan sesegera mungkin saat itu juga dengan bantuan aplikasi program yang ditanam di website; (5) telementoring dan e-coaching, dimana teknologi internet dan web digunakan untuk memberikan bimbingan dan pelatihan jarak jauh, bisa melalui telekonferensi, chatting, instant messaging atau telepon (Mutia, I. & Leonard, 2013). Sistem e-Learning dapat diimplementasikan dalam bentuk asynchronous (pada waktu yang berbeda), synchronous (pada waktu yang sama) ataupun campuran antara keduanya. Bentuk asynchronous banyak dijumpai di internet baik yang sederhana maupun yang terpadu melalui portal khusus. Dalam asynchronous, pengajar dan pelajar berada dalam kelas virtual yang sama meskipun di waktu dan tempat yang berbeda sehingga proses belajar dan mengajar bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun. Disinilah peran sistem LMS sangat penting dimana sistem dan content tersedia online selama 24 jam non stop di internet sehingga pelajar dapat mengakses materi sesuai kebutuhan kapanpun dan dimanapun. Sedangkan dalam bentuk synchronous, pengajar dan pelajar berada dalam kelas dan waktu yang sama meskipun pada tempat yang berbeda, bentuk ini mengharuskan pengajar dan pelajar berada di depan komputer/laptop/smartphone secara bersama-sama karena proses pembelajaran dilaksanakan secara live, baik melalui video maupun audio conference. Implementasi dalam bentuk synchronous membutuhkan bandwith dan biaya yang besar (S. R. (2010). Chandrawati, 2010; Elyas, 2018; Nugraha, 2017; Ratnasari, 2012; Suartama, 2014). Suartama, (2014) juga menyebutkan bahwa selanjutnya dikenal pula istilah blended learning (hybrid learning) yakni pembelajaran yang menggabungkan semua bentuk pembelajaran seperti on-line, live maupun tatap muka (Suartama, 2014). 2.4 Kendala-kendala Pelaksanaan Pembelajaran Berbasis E-learning Masa Covid-19 Menurut Soerkartawi (2003) dalam Poppy (2010, 141) dalam pelaksanaan E-learning memiliki berbagai kendala yang sering dialami yaitu kurang memahami materi, kendala koneksi internet



dan kurangnya kedisiplinan. Kurangnya Pemahaman Materi oleh mahasiswa dengan



pembelajaran berbasis E-learning Kendala dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis E-learning masa Covid-19 pada mahasiswa Tahun Masuk 2020 yaitu kurangnya pemahaman materi oleh mahasiswa dengan pembelajaran e-learning. konten materi yang disampaikan melalui E-leaning belum tentu bisa dipahami oleh mahasiswa. Sebab konten materi dalam pembelajaran berbasis e-learning disajikan dalam bentuk e-book dan per Bab dengan materi dalam bentuk powerpoint dan video pembelajaran. Mungkin materi dapat dipahami oleh mahasiswa tahun masuk 2020 tidak



secara komprehensif mereka sendiri.



karena



mereka memahami berdasrkan pemahaman dan sudut pandang



Mahasiswa hanya memahami materi sesuai dengan pemahaman yang dimiliki



oleh mahasiswa, mahasiswa mengalami kejenuhan dan mengalami kesulitan belajar secara mandiri. Hal tersebut dapat dilihat dari keterbatasan pengetahuan yang dimilki oleh mahasiswa terkait materi dan tugas yang dikirimkan oleh dosen melalui E-learning, kurangnya penjelasan materi yang diberikan oleh dosen PPKn pada saat perkuliahan. Selain itu, dilihat dari rendahnya kualitas tugas yang dibuat oleh mahasiswa tahun masuk 2020. Kendala Koneksi Internet pembelajaran berbasis E-learning sangat dibutuhkan koneksi internet



yang



baik



Dalam sehingga



pembelajaran menjadi efektif dan efisien sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan yang di inginkan. Akan tetapi sebagai mahasiswa tahun masuk 2020 ada yang tinggal di wilayah yang tidak memilki akses internet yang baik bahkan ada yang tidak memiliki jaringan internet sama sekali. Akibatnya mereka tidak dapat menggunakan E-learning pada saat perkulihan. Mahasiswa tahun masuk 2020 hanya menghandalkan sinyal wifi dalam proses pembelajaran berbasis elearning



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Dalam makalah ini dapat disimpulkan bahwa : 1. Kendala



dalam



pelaksanaan pembelajaran berbasis E-learning masa Covid-19 pada



mahasiswa Tahun Masuk 2020 yaitu kurangnya pemahaman materi oleh mahasiswa dengan



pembelajaran



e-learning. konten materi yang disampaikan melalui E-leaning



belum tentu bisa dipahami oleh mahasiswa. Sebab konten materi dalam pembelajaran berbasis e-learning disajikan dalam bentuk e-book dan per Bab dengan materi dalam bentuk powerpoint dan video pembelajaran. 2. Mahasiswa hanya memahami materi sesuai dengan pemahaman yang dimiliki oleh mahasiswa, mahasiswa mengalami kejenuhan dan mengalami kesulitan belajar secara mandiri. Hal tersebut dapat dilihat dari keterbatasan pengetahuan yang dimilki oleh mahasiswa terkait materi dan tugas yang dikirimkan oleh dosen melalui



E-learning,



kurangnya penjelasan materi yang diberikan oleh dosen PPKn pada saat perkuliahan. Selain itu, dilihat dari rendahnya kualitas tugas yang dibuat oleh mahasiswa tahun masuk 2020. 3.2. Saran Dalam pembuatan makalah ini apabila ada keterangan yang kurang bisa dipahami oleh pembaca, penyusun mohon maaf yang sebesar-besarnya dan penyusun sangat berterimakasih apabila ada saran/kritik yang bersifat membangun sebagai penyempurna makalah ini di kemudian hari.



DAFTAR PUSTAKA



Berk, R. A. (2009). Multimedia teaching with video clips: TV, movies, Youtube, and mtvU in the college classroom. International Journal of Technology in Teaching & Learning, 5(1). Buzzetto-More, N. (2015). Student Attitudes Towards The Integration Of YouTube In Online, Hybrid, And Web-Assisted Courses: An Examination Of The Impact Of Course Modality On Perception. Journal of Online Learning and Teaching , 11(1), 55. Bahari, Nooryan. 2008. Kritik seni wacana apreasi dan kreasi. Yokyakarta. Pustaka Belajar. Banoe, Pono.2003. Kamus Musik. Yokyakarta : Penerbit Kanisisus Danis S Barry, F. M. (2016). Anatomy education for the YouTube generation. Anatomical Sciences Education, 9(1), 90-96. Erik, T. (2013).Implementasi Pembelajaran E- learning (Studi Kasus Di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Banyuwangi Program Studi DIII Kebidanan). Jurnal Healthy vol.2. No.1, 50-51. Fathurrohman, Muhammad dan Sulistyorini. 2020. Implementasi Manajemen Peningkatan Lembaga Pendidikan Islam Secara Holistik.Yogyakarta: Teras. Firdaus. (2020). Implementasi Hambatan pada Pembelajaran Daring Dimasa Pendemi Covid -19. Jurnal Utile Gunawan, Imam. 2013. Metode Penelitian kualitatif Teori dan Praktik. Jakarta Bumi Askara. Kindarto, A. (2008). Belajar Sendiri Youtube. Jakarta: Elex Media Komputindo. Purwandari, E. (2019). Pemanfaatan Youtube Sebagai Sumber Belajar Fisika. Journal of Education and Instruction (JOEAI), 2(2) 83-90. Rachmwati, Yeni. 2005. Musik Sebagai Pembentuk Budi Pekerti. Yokyakarta. Panduan. Rohidi, Rohendi . 2011. Metode Penelitian Seni. Semarang Cipta Prima Nusantara Semarang.