Tugas 2 Perpajakan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS TUTORIAL KE-2 PROGRAM STUDI AKUNTANSI



NAMA



:



NI PUTU PUTRI SARI RAHAYU



NIM



:



042283632



NAMA MATA KULIAH



:



PERPAJAKAN



KODE MATA KULIAH



:



EKSI4206



KODE/NAMA UPBBJ



:



77 / DENPASAR



JAWABAN TUGAS 2 1. Riyanto status menikah tetapi belum mempunyai anak, bekerja pada PT. Jaya Mulia dengan memperoleh gaji sebulan Rp8.000.000. Riyanto membayar iuran pensiun sebesar Rp100.000. Dalam tahun 2020, Riyanto menerima bonus Rp6.000.000. Bonus tersebut diterima hanya sekali dalam setahun. Hitunglah PPh Pasal 21 atas gaji dan bonus!



gaji pensiun bonus Gaji setahun (12x8.000.000) Bonus Total penghasilan bruto setahun Pengurangan : Biaya jabatan 5%x 102.000.000 Iuran pensiun 12x 100.000 Penghasilan neto setahun PTKP (k/0) untuk WP tambahan WP Kawin Penghasilan kena pajak setahun Pph 21 terutang pph 21 sebulan Gaji setahun (12x8.000.000) Pengurangan : Biaya jabatan 5%x 96.000.000 Iuran pensiun 12x 100.000



Rp 8.000.000 Rp 100.000 Rp 6.000.000 Rp 96.000.000 Rp 6.000.000 + Rp 102.000.000



Rp 5.100.000 Rp 1.200.000 + Rp 6.300.000 Rp 95.700.000 Rp 54.000.000 Rp 4.500.000 + Rp 58.500.000 Rp 37.200.000 5%*37.200.000 Rp 1.860.000 1.860.000:12 Rp 155.000 Rp 96.000.000



Rp 4.800.000 Rp 1.200.000 Rp 6.000.000 Rp 90.000.000



Penghasilan neto setahun PTKP (k/0) untuk WP tambahan WP Kawin



Rp 54.000.000 Rp 4.500.000



Penghasilan kena pajak setahun Pph 21 terutang pph 21 sebulan



Rp 58.500.000 Rp 31.500.000 5%*31.500.000 Rp 1.575.000 1.575.000:12 Rp 131.250



Sumber : BMP EKSI4206/MODUL 4/4.21



2. PT. Pertamina selaku produsen bahan bakar minyak, gas dan pelumas menyerahkan bahan bakar minyak senilai Rp300.000.000 (tidak termasuk PPN) kepada SPBU bukan Pertamina. Hitunglah PPh Pasal 22 yang dipungut atas penyerahan bahan bakar minyak tersebut! Jawaban : 0,3% x 300.000.000= Rp. 900.000 Sumber : BMP EKSI4206/MODUL5/5.19



3. Pada bulan Mei 2019, PT. Sentosa Abadi membayar royalti kepada Bapak Ramli sebagai penulis buku sebesar Rp70.000.000. Bapak Ramli mempunyai NPWP. Hitunglah PPh pasal 23 atas royalti tersebut! Jawaban : 15%x 70.000.000= Rp 11.250.000 Sumber : BMP EKSI4206/MODUL5/5.31