Tugas 3 Administrasi Perpajakan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama



: Tri Sadewo



NIM



: 041628216



Tugas 3



: Administrasi Perpajakan



Tugas tutorial 3 merupakan tugas yang wajib dikerjakan oleh para peserta tuton pada batas waktu yang ditetapkan. Nilai tugas berkostribusi sebesar 50% terhadap Total Nilai Tuton. Kerjakan dengan baik dan dibuat dalam format file PDF. 1) Sebuah gedung yang harga perolehannya Rp.100.000.000,00 dan masa manfaatnya 20 tahun. Hitunglah besarnya biaya penyusutan setiap tahunnya jika menggunakan metode: a. Garis lurus b. Saldo menurun 2) Berikan contoh perhitungan amortisan untuk pembebanan biaya pendirian dan perluasan modal pada suatu perusahaan! 3) Apa syarat wajib pajak badan yang ingin melakukan revaluasi aktiva tetap perusahaannya?



Jawab:



1) Dik : Harga Perolehan = Rp. 100.000.000 Masa Manfaat = 20 Tahun a. Garis Lurus Biaya Penyusutan Bangunan adalah = Rp. 100.000.000 : 20 Tahun = Rp.5.000.000 (UU PPh Pasal 11 Ayat 1 dan 2 ) b. Saldo Menurun tidak dapat digunakan untuk barang berwujud berupa bangunan. Penggunaan metode saldo menurun hanya berlaku untuk barang berwujud selain bangunan. 2) Contoh Kasus: PT Cinta pada tanggal 10 Januari 2015 mengeluarkan uang sebanyak Rp200.000.000 untuk memperoleh hak lisensi dari Heart id selama 4 tahun untuk memproduksi Tensi Digital. Penghitungan amortisasi atas hak lisensi tersebut adalah sebagai berikut:



Metode garis lurus : Tahun Harga Perolehan 2015 Rp. 200.000.000 2016 Rp. 200.000.000 2017 Rp. 200.000.000 2018 Rp. 200.000.000



Kelompok I I I I



Metode Saldo Menurun: Tahun Harga Kelompok Tarif Perolehan



2015 2016 2017 2018



Rp. 200.000.000 Rp. 200.000.000 Rp. 200.000.000 Rp. 200.000.000



Nilai Sisa Buku l -Fiska l



Tarif 25% 25% 25% 25%



Amortisasi



I



50%



I



50%



Rp.50.000.000



I



50%



Rp.25.000.000



I



50%



Rp.25.000.000



Amortisasi Rp.50.000.000 Rp.50.000.000 Rp.50.000.000 Rp.50.000.000



Keterangan



Rp.100.000.000 Rp.200.000.000x50% (Rp.200.000.000Rp.100.000.000)x50% (Rp.100.000.000Rp.50.000.000)x50% Diamortisasikan sekaligus



3) Syarat-syarat revaluasi aktiva tetap perusahaan  







.



Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan dengan syarat telah memenuhi semua kewajiban pajaknya sampai dengan masa pajak terakhir sebelum masa pajak dilakukannya penilaian kembali. Aktiva tetap perusahaan yang dapat dinilai kembali adalah aktiva tetap berwujud yang terletak atau berada di Indonesia, yang dimiliki dan dipergunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang merupakan Objek Pajak. Penilaian kembali dapat meliputi seluruh atau sebagian aktiva tetap perusahaan termasuk aktiva tetap perusahaan yang sudah pernah dilakukan penilaian kembali berdasarkan ketentuan yang berlaku sebelumnya dan hanya dapat dilakukan penilaian kembali paling banyak 1 (satu) kali dalam tahun buku yang sama.