Tugas Advokasi Gizi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS ADVOKASI



Untuk memenuhi tugas mata kuliah Advokasi Gizi Yang dibina oleh Bapak Juin Hadi Suyitno, SST., M.Kes



Oleh: Anandya Permatasari P17111173034 / 3B



KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES MALANG SARJANA TERAPAN GIZI DAN DIETETIKA JURUSAN GIZI MALANG 2020



RINGKASAN MATERI ‘A’ FRAME FOR ADVOCACY -



Tahapan dari A frame of advocacy adalah: 1. Analisis yang digunakan untuk mencari informasi lebih dalam dan akurat tentang masalah yang ada, memaham masyarakat yang terlibat dan organisasi yang membuat keputuan. 2. Strategi merupakan tahapan yang digunakan untuk memperfokus, mengarahkan, dan merencanakan agar advokasi yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan khusus dan sasaran yang ditentukan. Metode pengembangan tujuan yang digunakan adalah SMART (Spesific, Measureble, Appropriate, Realistic, Timebound) 3. Mobilisasi merupakan sebuah tindakan advokasi yang dilakukan dengan berbagai cara (seminar, negosiasi, mobilisasi, petisi, ataupun demo) yang bisa menggunakan media masa untuk mengangkat proses advokasi yang dilakukan. Pembentukan koalisi juga diperlukan untuuk memperkuat advokasi yang dilakukan sehingga nantinya akan menimbulkan dampak positif. 4. Tindakan/aksi merupakan kegiatan yang mempertahankan kekompakkan dan mempertahan kan komitmen dari pembuat kebijakan. Dalam hal ini perlu juga dilakukan pencatatan keberhasilan dan pencatatan. 5. Evaluasi dilakukan untuk mengevaluasi semua kegiatan dan semua aspek yang dilakukan sejak awall sampai akhir. Untuk melakukan evaluasi diperlukan penyusunan berbagai pertanyaan mengenai hal-hal yang dilakukan saat menjalankan advokasi. 6. Kesinambungan merupakan proses advokasi yang berlangsung terus menerus yang nantinya akan memperjelas tujuan jangka panjang dan menyesuaikan data argumentasi seiring dengan perubahan yang ada.



2



SOAL ADVOKASI GIZI 1. Di sebuah kabupaten X Angka Kematian Ibu (AKI) mencapai 310/100.000 KH, sementara standar MDGs 102/100.000 KH. Banyak hal yang harus dilakukan untuk mengatasinya. Salah satu cara untuk menurunkan AKI tersebut diperlukan regulasi di daerah untuk mendukung hal tersebut. Apa yang harus dilakukan seorang tenaga gizi untuk mendukung pembuatan regulasi tersebut? a. Social Support b. Advokasi dan negosiasi c. Politik kesehatan d. Empowerment e. Komunikasi Kunci: B 2. Hasil analisis ibu hamil yang mengalami anemia di sebuah kabupaten X pada tahun 2016 masih melebihi target yang ditentukan (38%) ahli gizi di kabupaten tersebut ingin melakukan perubahan dengancara advokasi, agar persentase ibu hamil anemia bisa berada di bawah target yang ditentukan Siapakah yang menjadi target advokasi dalam hal tersebut? a. Bupati b. Kepala dinas kesehatan kabupaten c. Masyarakat d. Kelompok ibu hamil anemia e. Tokoh penting kabupaten Kunci: A



3



PROPOSAL RENCANA KEGIATAN ADVOKASI PENANGGULANGAN ANEMIA PADA IBU HAMIL DI KOTA MALANG



A. Latar Belakang Anemia gizi adalah kekurangan kadar hemoglobin (Hb) dalam darah yang disebabkan okarena kekurangan zat giz yang diperlukan untuk pembentukan Hb tersrbut. Anemia yang terjadi pada ibu hamil merupakan masalah kesehatan terkait dengan tingkat kejadian yang tinggi dan komplikasi yang dapat menimbulkan hal buruk bagi ibu dan anak. Pada umumnya anemia pada ibuhamil terjadi disebabkan meningkatnya kebutuhan zat besi yang digunakan untuk pertumbuhan janin. Hal ini akan terjadi karena pola makan ibu hamil yang terganggu pada saat kehamilan. Menurut Infodatin Gizi 2015 kejadian anemia pada ibu hamil di dunia sebesar 41,8% sedangkan di Indonesia berdasarkan data Riskesdas tahun 2018 prevalensi anemia gizi pada ibu hamil sebesar 48,9%. Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi dengan kejadian anemia pada ibu hamil yang cukup tinggi dimana mencapia 25,3%. Sedangkan prevalensi kejadian ibu hamil anemia di Kota Malang pada tahun 2017 sebesar 40%. Di Indonesia kejadian anemia yang terjadi disebabkan karena kekurangan zat besi (Fe). Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya anemia pada ibu hamil seperti program pemberian tablet tambah darah sebelum merencanakan kehamilan, perbaikan asupan gizi. Akan tetapi upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah belum memberikan hasil yang memuaskan. Peraturan perundang undangan juga telah dibuat untuk menunjang program pemerintah yang dilaksanakan dimana hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No 88 tahun 2014 tentang standar tablet tambah darah bagi wanita usia subur dan ibu hamil. B. Tujuan Advokasi Melakukan advokasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang agar membuat peraturan daerah yang bertujuan untuk mempertegas peraturan yang telah ada terkait pentingnya pemberian tablet tambah darah bagi ibu hamil, C. Metode Advokasi Metode yang digunakan dalam advokasi ini adalah dengan melakukan loby dan negosiasi yang melibatkan Kepala Dinas Kesehatan, sekretaris daerah, seksi gizi dinas kesehatan, dan tim advokasi.



4



D. Isu Strategis Berdasarkan hasil-hasil penelitian tentang ibu hamil anemia di kota Malang yang telah dilakukan oleh beberapa orang dapat diketahui bahwa prevalensi yang ada sebesar 40%. Hal ini seringkali disebabkan karena kurangnya pengetahuan dari ibu hamil sehingga banyak dari mereka mengabaikan anjuran untuk pencegahan anemia. Anemia yang terjadi pada ibu hamil ini akan menimbulkan banyak dampak negatif baik untuk ibu dan juga untuk anaknya. Sehingga masalah ini memerlukan penanganan yang lebih baik dengan memperkuat kebijakan-kebijakan ada. E. Isi Pesan Kejadian anemia yang ada pada ibu hamil merupakan salah satu masalah kesehatan yang perlu segera diselesaikan. Kota Malang merupakan salah satu daerah di Jawa Timur dengan prevalensi anemia pada bu hamil yang tinggi. Berdasarkan profil kesehatan Kota Malang tahun 2018, pendistribusian tablet zat besi (Fe) kepada ibu hamil di seluruh Kota Malang telah mencapai 100%, namun jumlah ibu hamil yang tidak mengkonsumsi tablet zat besi juga masih banyak. Hal ini menyebabka kejadian anemia pada ibu hamil di Kota Malang masih terhitung banyak. Tindakan yang telah dilakukan pemerintah sudah berjalan dengan baik dimana telah melakukan pemberian tablet zat besi, namun tingkat kesadaran yang dimiliki masyarakat terutama ibu hamil harus lebih dipertegas. F. Sasaran Advokasi Sasaran proses advokasi ini adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang. G. Kelompok Pendukung Kelompok yang akan menjadi kelompok pendukung dalam proses advokasi ini adalah pemerintah kota Malang, kader posyandu di kota Malang. H. Media/Saluran Pesan Media yang akan digunakan untuk menyampaikan program advokasi ini adalah media massa. Karena dengan digunakannya media ini diharapkan bisa membuat masyarakat mengetahui hasil advokasi yang telah dilakukan.



5



I.



Rancangan Kegiatan Rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan: Pokok Bahasan Analisis Masalah



Penyusunan Strategi Mobilisasi



Kegiatan Identifikasi masalah Identifikasi kebijakan



II



III



IV



V



yang



telah ada Identifikasi penentu kebijakan Mengembangkan tujuan Menyiapkan dukungan Menentukan indikator Menyusun POA Menggalang kemitraan dengan pndukung Saling bertukar



Pelaksanaan



I



informasi



dengan pendukung Melaksanakan rencana advokasi dengan negosiasi Menyajikan pesan dengan



Evaluasi



tepat Melakukan evaluasi terhadap seluruh rangkaian kegiatan



J. Materi Advokasi Materi yang akan diberikan dalam advokasi nantinya adalah: 1. Pemaparan mengenai kasus yang akan diangkat berdasarkan bukti-bukti



yang



telah dieproleh selama identifikasi masalah, 2. Pemaparan mengenai mengapa dan bagaimana anemia gizi besi bisa terjadi pada ibu hamil, 3. Pemaparan mengenai apa saja kebijakan pemerinyah yang telah dilakukan untuk menanggulangi masalah anemia pada ibu hamil, K. Monitoring dan Evaluasi Monitoring dan evaluasi diakukan di setiap proses sejak perencanaan advokasi sampai pada pelaksanaan advokasi. Dimana hal ini dilakukan untuk mengetahui apa saja yang telah dilakukan, apakah ada yang perlu dilakukan perbaikan atau evaluasi, dan apakah semua rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar.



DAFTAR PUSTAKA Peraturan Menteri Kesehatan RI No 88 tahun 2014 tentang Standar Tablet Tambah Darah Bagi Wanita Usia Subur Dan Ibu Hamil



6



Saraswati,Tya.2018.Hubungan Antara Tingkat Pengetahuan Anemia dan Kepatuhan Mengkonsumsi Tabet Zat Besi dengan Kondisi Anemia pada Ibu Hamil di Kota Malang.[online].(karya-ilmiah.um.ac.id, diakses tanggal 17 April 2020) Profil Kesehatan Kota Malang tahun 2018.[online].(dinkes.malangkota.go.id, diakses tanggal 25 April 2020)



7