Tugas Buku Saku Pemeriksaan Kesehatan Pekerja [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Keselamatan dan Kesehatan Kerja



Nadya Ayu Aprina



Buku Saku



Pemeriksaan Kesehatan Pekerja



Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara



DAFTAR ISI Daftar Isi.......................................................................... i Pendahuluan................................................................... 1 Tujuan Pemeriksaan Kesehatan Pekerja............. 2 Peraturan Perundangan.......................................... 3 Tahap Pemeriksaan Kesehatan Pekerja............... 4 Pemeriksaan Kesehatan Awal................................ 5 Pemeriksaan Kesehatan Berkala........................... 9 Pemeriksaan Kesehatan Khusus........................... 11 Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Pekerja... 13 Lampiran..................................................................... 15 Daftar Pustaka



i



PENDAHULUAN Pemeriksaan kesehatan pekerja merupakan salah satu kegiatan



program



Pelayanan



Kesehatan



Kerja



(PKK).



Pemeriksaan tenaga kerja dilakukan oleh dokter pemeriksa kesehatan tenaga kerja. Pemeriksaan ini dapat dilakukan di dalam



maupun



di



luar



perusahaan.



Dokter



pemeriksa



kesehatan pekerja membuat perencanaan dan pedoman. Setelah



ditemukan



diagnosis



penyakit



Akibat



Kerja



harus



segera dilaporkan (2 x 24 jam) Pemeriksaan kesehatan pekerja perlu dilakukan karena: Merupakan upaya keselamatan dan kesehatan berkaitan dengan perlindungan pekerja. Merupakan hak pekerja Pekerja selalu berhadapan dengan berbagai sumber bahaya yang berpotensi dan berisiko terhadap PAK maupun KK. Pekerja harus memenuhi tuntutan kesehatan terhadap pekerjaannya (fit to the Job)



1



Tujuan Pemeriksaan Kesehatan Menilai kemampuan Tenaga kerja melaksanakan pekerjaan



tertentu,



ditinjau



dari



segi



kesehatan



:



Tenaga kerja yang diterima sehat (menilai kebugaran untuk



melakukan



pekerjaan



dan



penyakit),



Tidak



mempunyai penyakit menular, Cocok untuk pekerjaan yang



akan



kesehatan dan



dilakukan,



yang



mungkin



lingkungan



kesehatan pengaruh



kerja,



Tenaga dari



Lingkungan



Kerja,



serta



gangguan



dengan



pekerjaan



Mempertahankan



pekerjaan



kerja



Mendeteksi berkait



Menilai



dan



Untuk



Identifikasi



kerja.



2



derajat



kemungkinan pengendalian



penyakit



akibat



Peraturan Perundangan Undang-undang No. 1 tahun 1970 Permennakertrans No.02 tahun 1980 Permennakertrans No. 03 tahun 1982



3



TAHAP PEMERIKSAAN KESEHATAN PEKERJA Ada



3



tahap



dalam



pemeriksaan



kesehatan



pekerja



Pemeriksaan Kesehatan Awal



Pemeriksaan Kesehatan Secara Berkala



Pemeriksaan Kesehatan Khusus 4



Pemeriksaan Kesehatan Awal Pemeriksaan kesehatan awal (sebelum kerja) adalah Rikes yang dilakukan oleh dokter sebelum seorang



tenaga



kerja



diterima



untuk



pekerjaan.



*Pelaksanaan Pemeriksaan* Anamnesa Umum : - riwayat penyakit - riwayat pekerjaan - kecelakaan yang pernah diderita - umur - pendidikan - keadaan keluarga dan lain-lain.



5



melakukan



Anamnesa Khusus Penyakit:  • Alergi



• Epilepsi



• Kelaianan jantung



• Tekanan darah



• TBC



• Kencing manis



• Asma, bronchitis,



• Gangguan jiwa



pneumonia



• Penyakit Kulit



• Penyakit pendengaran



• Penyakit pinggang



• Penyakit kelainan pada kaki



• Hernia



• Hepatitis/penyakit hati



• Ulkus peptikum



• Anemia



• Tumor



• dan lain-lain.



Anamnesis (Interview): Harus



teliti



dan



lengkap



sehingga



pada



pemeriksaan calon tenaga kerja , dapat menilai kondisi kesehatan calon tenaga kerja yang akan diterima.



6



Teknis Pemeriksaan*



*



Pemeriksaan Klinis : -



Pemeriksaan



mental



(Kesadaran,



tingkah



laku,



kontak mental dan perhatian, inisiatif, intelegensia, proses berfikir) - Pemeriksaan fisik: Fisik



diagnostik



(inspeksi,



palpasi,



perkusi,



auskultasi) Pengukuran (TD, Nadi, Pernafasan, TB, BB). Pemeriksaan



penglihatan,



pendengaran,



perabaan, reflek, kesegaran jasmani - Pemeriksaan Laboratorium (darah, urin, feces) - Pemeriksaan Khusus (Rongent, Spirometri, ECG, Buta warna, alergi test, dll



7



*Hasil Awal*



Pemeriksaan



Kesehatan



TK



Sehat (tidak didapat kelainan) boleh bekerja tanpa syarat : • boleh bekerja berat • boleh bekerja ringan • boleh bekerja diperbagai bagian .



Menderita sakit/ada kelainan : • boleh bekerja pada kondisi kerja tertentu • ditolak untuk bekerja • ditolak permanen (tetap) atau ditolak sementara menunggu proses pengobatan



8



Pemeriksaan Kesehatan Berkala Pemeriksaan kesehatan berkala (periodik) adalah pemeriksaan kesehatan pada waktu-waktu tertentu terhadap pekerja yang dilakukan oleh dokter.



*Pelaksanaan Pemeriksaan* Anamnesa (interview): • Nama • Umur • Jenis kelamin • Unit kerja • Lama kerja Gambaran



tentang



:



yang



dikerjakan,



faktor



bahaya di lingkungan kerja, keluhan yang diderita, kondisi kesehatan yang dirasakan dll.



9



Pemeriksaan klinis: •Pemeriksaan



mental



(Gangguan



mental



dan



penyakit jiwa. •Pemeriksaan fisik (Pemeriksaan fisik diagnostik) •Pemeriksaan laboratorium darah dan urin rutin •Pemeriksaan



khusus



keluhan/gangguan audiogram, pemeriksaan



yang



berkaitan



kesehatan



pemeriksaan



(spirometri



fungsi



laboratorium



dengan



organ



test,



khusus,



khusus/biological



monitoring).



*Hasil Pemeriksaan Kesehatan Berkala* Sehat Sakit:



•penyakit



umum



•penyakit



akibat



kerja



•diduga penyakit akibat kerja •Jika ditemukan PAK harus diberikan saran-saran pengendalian.



10



Pemeriksaan Kesehatan Khusus Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan kepada tenaga kerja setelah sembuh dari kecelakaan dan penyakit yang agak lama dengan maksud untuk mengetahui dan menguji kemampuan bekerja dari tenaga



kerja



tersebut



supaya



ia



bekerja



sesuai



dengan kondisi badannya. Pemeriksaan dokter



secara



kesehatan khusus



yang



terhadap



dilakukan



oleh



tenaga



kerja



tertentu. Jenis pemeriksaan tergantung atas indikasi (ditentukan oleh dokter)



11



*Cakupan Pemeriksaan* Cakupan pemeriksaan difokuskan kepada halhal



yang



menjadi



alasan



diselenggarakannya



pemeriksaan kesehatan khusus. -suspek adanya pengaruh pekerjaan atau lingkungan kerja kepada kesehatan tenaga kerja, -kecelakaan kerja yang memerlukan perawatan lebih dari dua minggu, -usia lebih dari 40 tahun, -kembali bekerja sesudah sakit yang lama, dsbnya.



12



PELAKSANAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN TENAGA KERJA Tahap Persiapan: Perusahaan memberikan kartu pemeriksa, untuk diserahkan kepada dokter yang ditunjuk



Tahap Pelaksanaan: Anamnesa Pemeriksaan mental Pemeriksaan fisik Pemeriksaan kesegaran jasmani Pemeriksaan radiologi Pemeriksaan laboratorium Pemeriksaan tambahan



13



Tahap Pelaporan 1. Laporan pemeriksaan kesehatan sebelum kerja oleh dokter pemeriksa dilaporkan kepada perusahaan dan bila ditemukan faktor risiko/penyakit diberikan saran terapi kepada calon karyawan. 2. Laporan pemeriksaan berkala tenaga kerja dilaporkan kepada: Perusahaan, berupa fit/unfit, atau statistik dan pengelompokan status kesehatan karyawan sebagai dasar program promotif dan preventif (prinsip jaga rahasia medis, jangan memberikan hasil lengkap kecuali terdapat alasan yang legal). Masing masing pekerja berhak atas hasil pemeriksaan, bila terdapat gangguan kesehatan dokter perusahaan wajib memberi bantuan upaya promotif, preventif dan kuratif kepada individu (bila perlu dapat diberikan resume hasil pemeriksaan) 14



LAMPIRAN



DAFTAR PUSTAKA



http://www.idki.org/pdf/Pemerik saan_Kesehatan_Tenaga_Kerja.pdf [Diakses pada 23 Maret 2020] https://slideplayer.info/slide/119 71684/)[Diakses pada 24 Maret 2020] "Pelatihan K3 Umum". (https://www.academia.edu/16384 875/Persentase_Kelompok_3) [Diakses pada 25 Maret 2020] Permenakertrans No.2 Tahun 1980



Keselamatan dan Kesehatan Kerja



Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara