Tugas Inspector Scaffold BNSP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS INSPECTOR SCAFFOLD BNSP



NAMA PESERTA



:



PERUSAHAAN



:



TANGGAL PEMBINAAN :



LOKASI PEMBINAAN : PJK3



:



TIPE PEMBINAAN



: PUBLIK / IN-HOUSE TRAINING



Nilai :



Nama : NIP :



Paraf :



LAPORAN PRAKTEK PEMBINAAN K3



Document Number :



INSPECTOR SCAFFOLD Tanggal Pembuatan:



PJK3 LOKASI PRAKTEK



STANDARD OPERATING PROCEDURE (S.O.P)



INSTALASI SCAFFOLDING (PRACTICAL SESSION) Procedure No..........



Approval Status/Disetujui : Name/Nama Title/Selaku Direktur HSE Manager HSE Officer Supervisor Dept.



Date/Tanggal



Signature/TTD



1. TUJUAN (S.O.P) Tujuan dari Prosedur ini adalah : • Mengatur prosedur umum perancah/ scaffolding mencakup spesifikasi Material scaffolding dan Teknik membangun atau membongkar dengan aman, dalam upaya mengurangi resiko yang terkait dengan operasi Perancah/ Scaffolding. • Memastikan Material Scaffolding yang digunakan sesuai dengan Standard Praktek Industry dan Operasinal mengacu pada Pedoman Teknis yang sesuai dengan regulasi Indonesia dan Internasional.



2. RUANG LINGKUP & TANGGUNG JAWAB A. Lingkup Prosedur ini menjelaskan tentang persyaratan dan pedoman teknis yang distandarkan pada operasi Perancah/Scaffolding baik pada area/tempat kerja PT..............................................maupun pada lokasi/tempat kerja Client atau Mitra kerja. B. Tanggung Jawab Personel yang terkait pada operasi instalasi Perancah/ Scaffolding. - HSE Manager/Supervisor, bertanggungjawab untuk menyiapkan dan memastikan prosedur ini diterapkan serta memperbaharui prosedur ini - Supervisi Perancah, Bertanggungjawab sebagaimana yang tercantum pada Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakejaan No: KEP. 74/PPK/XII/2013. Tentang : Supervisi Perancah. Yaitu: Mengawasi, Perencanaan, Memeriksa dan Menguji Perancah. Maka seseorang yang telah mendapatkan Lisensi Supervisi Perancah bertanggung jawab sebagai Inspektor Perancah yaitu yang Menyatakan Scaffolding AMAN (Tangging HIJAU) atau TIDAK AMAN (Tagging MERAH) - Scaffolder (Teknisi Perancah), adalah Personel yang telah memiliki Lisensi Teknisi Perancah - Kementerian Tenaga Kerja RI. Scaffolder bertanggung jawab membangun, merubah dan membongkar perancah/ scaffolding sesuai dengan Ketentuan Teknis yang berlaku dan sesuai SOP ini.



3. IDENTIFIKASI BAHAYA Hazard Review/ Potensi Bahaya 1. Terjatuh 3. Terbentur



2. Terjepit 4. Tertusuk



6. Kejatuhan Material 5. Terpeleset



1. Terjatuh dari ketinggian, pekerjaan Perancah adalah dalam kategori Resiko Tinggi 2. Terjepit material perancah baik sebelum atau saat mendirikan peancah 3. Terbentur material perancah baik yg sudah terpasang atau saat pengangkatan 4. Tertusuk material atau peralatan yang tajam 5. Terpleset/ Slip saat mendirikan perancah baik yang telah terpasang atau sebelum terpasang 6. Kejatuhan/ tertimpa Material perancah



4. SPESIFIKASI MATERIAL SCAFFOLDING



STANDARD MATERIAL JENIS SCAFFOLDING TABULAR (PIPA) KOMPONEN TUBES (PIPA) - Tubes (Pipa) harus merupakan pipa yan berdimensi (ukuran) khusus yang standard digunakan untuk perancah/scaffolding dan dengan diameter yang sesuai dengan ukuran (Coupler) Klem yang digunakan - Tubes (Pipa) harus dalam keadaan baik dan terawat, tidak memiliki bagian yang bengkok, berkarat serta ujung-ujungnya dipotong dengan rapih dan tidak tajam. - Bila disalah satu bagian atau ujung dari pipa terdapat Korosif/karat maka bagian tersebut harus dibuang sebelum digunakan - Untuk Pengunaan ditepi atau ditengah Laut (Offshore) bila scaffolding digunakan lebih dari 7 (tujuh) hari maka material pipa harus menggunakan Pipa berbahan Galvanis (Galvanized Tubes)



COUPLER (Clamb/Fitting)



Dropforce Clamb



Hot/Press Steel Clamb



Sleeve Coupler



Base Plate



BS. 1139/ AS.1576.3 -



Ukuran Coupler adalah 48,6 mm sesuai dengan ukuran Diameter Luar Pipa Coupler terbuat dari Hot Rolled Steel (Plate Flexible) atau dari bahan Baja/besi Cor yang memiliki kekuatan luluh (yield strength) min. 200 Mpa. Ketebalan Plate/ bagian paling tipis dari Klem cor minimal 4 mm Baud dan Mur Pengunci Klem harus memiliki diameter min. 11 mm pada bagian yang tidak berulir dan minimal 12 mm pada baian berulir Tebal Mur pengunci minimal 11 mm Kekuatan Coupler/Klem harus memenuhi persyaratan berikut yang yang diterbitkan oleh Sertifik Pabrik Pembuat dan pemeriksaan yang dilakukan pada saat pendirian perancah



WORKING PLATEFORM • PLANK (PAPAN KERJA) Material : - Tebal dan lebar Planking harus seragam - Bila menggunakan Metal Plank (papan metal) maka harus satu produsen (merk), memiliki SWL Beban luluh (yeild strength) yang sama yaitu minimum 250 Kg/m² #1) - Bila mengunakan Papan Kayu maka harus mengunakan Kayu Kelas 1 atau kelas 2 - Tebal Minimum Papan Kayu Min. 38 mm pada kondisi papan kering (kelembaban 15%) - Lebar papan kerja antara 20 – 30 cm Pemasangan : - Jarak tumpuan ujung (Over-hang) dengan putlog/transom 15 – 25 cm - Dipasang sejajar dengan Pipa memanjang (ledger) dan ditumpu pada pipa pendek (transom) - Celah minimum antar papan 1 cm - Jarak Bentangan Maksimal bila tebal papan kerja 3,8 cm adalah maks. 1,5 m - Setiap bilah papan harus diikat dengan kawat baja elastis berdiameter 2 mm dirangkap.



• PELINDUNG TEPI PERANCAH Pelindung Tepi Perancah harus terpasang bila ketinggian perancah melebihi 1,8 meter dari landasan atau 5 meter diatas permukaan air kedalaman diatas 5 meter. Atau ketinggian lantai kerja yang dapat menyebabkan cidera serius. Pelidung Tepi Percah terdiri dari : → Guardrail (Top-rail dan Midrail) - Material adalah dari Pipa (tubes) Perancah - Toprail dan Midrail dipasang didalam Post dengan ketinggian Toprail 90 -110 cm, Midrail dipasang antara toprail dan Toe-board → Toe-boards (Pelindung tepi dasar papan Kerja) - Dimensi (ukuran) papan Toe-boards adalah Tebal min. 10 mm, Lebar 15 cm - Toe-Board dipasang mengeliligi Tepi lantai kerja pada posisi berdiri-memanjang didalam Post(Standard), sehingga ketinggian Toe-board adalah 15 cm • AKSES DARI DAN KE LANATAI KERJA (PLATEFORM) - Sarana menuju dan keluar dari working plateform (lantai kerja) berbantuk tangga yang dipasang permanen (diikat tetap pada posisi tertentu) pada sisi dalam atau luar perancah - Pemasangan Tangga tidak memepengaruhi kestabilan Perancah - Maksimum ketinggian Tangga tidak melebihi 6 meter atau 3 Lift - Tangga baik menggunakan Tangga Jadi (Vatent-Fortable) atau menggunakan tangga yang dirangkai dari Pipa dan Coupler, harus dipasang Miring dengan jarak Vertikal : Horizontal yaitu 4:1 atau dengan sudut 70 – 75 derajat kemiringan - Tangga harus diikat dengan baik sehingga tidak ada pergeseran saat digunakan, diikat pada Main-Ledder - Pada Puncak pemasangan tangga harus dilebihkan sedikitnya 70 cm



5. PENGENDALIAN RESIKO INSTAL SCAFFOLDING



S.O.P INSTAL SCAFFOLDING A. PERSIAPAN



1. APD / PPE



2. Berkumpul Keselamatan (Toolbox Meeting) 3. Prosedur Kerja / SOP & JSA (Job Safety Analysis)



4. Tenaga Kerja ( Man Power)



5. Peralatan (Hand Tools)



6. Equipment & Material



7. Work Permit (Izin Kerja) – (Diketinggian)



Gunakan Selalu PPE/ APD : - Coverall - Topi Pengaman (safety Helmed) - Sepatu Pengaman (safety Shoes) - Kaca mata Pengaman (safety Google) - Sarung Tangan (safety Hand Glove) Lakukan “Toolbox Meeting” bersama-sama anggota Team dan Prsonel yang terkait Pastikan seluruh anggota (personel) team sudah mengerti SOP & JSA Scaffolding - Pastikan kondisi Fisik seluruh personel dalam keadaan sehat dan siap berkerja - Kompetensi Peronel, yang ditandai dengan telah mendapatkan Pembinaan dan Lisensi Perancah (Teknisi & Supervisi Perancah) dan kompetensi Bekerja diketinggian - Persiapkan peralatan/ handtool sesuai kebutuhan - Pastikan Handtools dalam kondisi baik dan layak pakai serta memenuhi standard kerja dan keselamatan Persiapkan Equipment dan Metrial sesuai Spesifikasi dan kebuthan - Persiapkan Work Permit, SOP & JSA yang sudah disetujui/ disyahkan - Informasikan Area Authority sebelum malakukan pekerjaan apa pun dan pasang batas(Safety Line/sign, Scaff-Tag) keselamatan dengan jarak yang aman - Pastikan setiap Personel mendapatkan Izin Kerja (Permit To Work) dan identifikasi semua area kerja - Energi yang tersimpan alam bentuk apapun dapat membunuh. Pastikan bahwa peralatan dan tempat kerja selalu dalam keadaan aman (Log off-Take Off) - STOP: awasi orang-orang dan teman kerja yang melakukan pekerjaan yang tidak aman. HENTIKAN kerja yang tidak aman. PATUHI dan praktikkan Aturan-aturan UTAMAKAN KESELAMATAN



INSTAL SCAFFOLDING PROCEDURE B. PELAKSANAAN 1. Lakukan Pre Job Meeting/ Toolbox Meeting terlebih dahulu 2. Bacakan dan Sosialisasikan mengenai rencana kerja, Gambar Kerja (Scaffolding), Pengkajian Resiko (JSA), Permit Kerja dan lain-lain 3. Mengecek Kelengkapan dan Kondisi PPE (seperti Safety Harness, Work Vest bila diatas air, dll_ yang digunakan oleh semua anggota sudah sesuai dengan jenis dan kondisi pekerjaan 4. Memastikan material Scaffolding dan alat-alatnya sudah lengkap dan aman untuk dipasang dengan melibatkan Scaffolding Supervisor saat pengecekkan 5. Memastikan Lifting Tools (alat bantu angkat, seperti chan hoist, Ginweel/Catrol, Tali pengangkat, keranjang dll) dalam kondisi baik dan layak pakai dan ter-insfeksi AMAN 6. Pastikan Pemasangan bagian (part) dari Perancah terpasang dengan dengan baik dan sesuai Pedoman Teknis yang berlaku 7. Lakukan Pekerjaan sesuai dengan Urutan (Scaffold Errecting) pekerjaan sebagaimana Pedoman Teknis yang berlaku 8. Lakukan Kerjasama dan Komunikasi antar Pekerjaan dengan baik 9. Pastikan Part (bagian) Kekuatan Perancah (seperti Breacing, Angcorade, Support) sudah terikat dengan baik saat hendak melanjutkan ke tingkat (lift) berikutnya 10. Pastikan malaksanakan pekerjaan selalu menjalankan Norma Keselamatan (seperti, menNaik setiap Lift selalu menggunakan tangga kerja, Memasang Papan Kerja sementara, Tidak menginjak atau duduk pada Pipa perancah saat berkerja,Tidak melempar material scaffolding dll.) 11. Pastikan Beban gabungan dari pekerja, bahan dan alat. Tidak boleh melebihi kapasitas yang ditentukan oleh produsen 12. Pastikan tidak ada Personel yang berada dibawah atau berjalan dibawah scaffolding yang sedang dibangun 13. Pastikan adanya petunjuk (Tagging) yang jelas pada access keluar-masuk Scaffolding yang sedang dibangun 14. Pastikan semua personel mengetahui dan menyadari kemampuan kekuatan pribadi (manual handling) saat pengangkatan manual ( 1/3 berat badan/tubuh) dan berkerja sesuai kemampuan.



6. INSPEKSI PERANCAH (SCAFFOLDING INSPECTION) A. Inspeksi Pra Pendirian Perancah dan Tahunan Pemeriksaan/ Inspeksi Pra-Pendirian dan Tahunan meliputi Inspeksi Admistrasi (sertifikasi) dan Kelayakan Standard Material Scaffolding, Personel Scaffolding (Lisensi personel), Kelayakan Peralatan, Alat Pelindung Diri (APD), dll. Dilakukan oleh Supervisi Perancah yang dibantu secara teknis oleh Scaffolder B. Inspeksi Pasca Pendirian dan Rutinitas Pemeriksaan/ Inspeksi strukutur perancah yang meliputi Rancang bangun scaffolding yang merujuk pada Pedoman Teknis dan SOP terhadap Stabitas dan Kekokohan scaffolding yang telah selesai dibangun dan akan digunakan dan setiap 7 (tujuh) hari sekali. Pelaksana dan tanggungjawab ini adalah sepenuhnya oleh Supervisor Perancah terhadap K3 Perancah tersebut.



Contoh :Izin Kerja (Work Permit) Scaffolding Form Number:



Logo dan Nama Perusahaan



Revision



:



Issue Date/Tanggal Buat:



Scaffolding Permit



Page 1 of 2



Formulir ini dibuat dan diajukan dalam rangka mendirikan Perancah pada area/proyek PT................................... Desain Perancah yang akan dibangun telah diperiksa dan disetujui oleh personel yang berkompeten untuk Penilaian desain tersebut, Scaffolder yang mendirikan perancah wajib memiliki Kopentensi yang telah mendapatkan pelatihan dan memiliki Lisensi K3 Perancah dan berpengalaman HSE Regulation (Regulasi K3) dalam mendirikan perancah Tabular yaitu kepada Scaffolding Guide line : BS.5973/BS. 12811/AS.NZS.1576/Buku Pedoman SKB.174/104-1986



Bagian 1: Permit Dates (Tanggal Izin Kerja) Tanggal



Tanggal Berlaku



Batas Waktu Tgl



Bagian 2: Applicant (Penguna dan Pelaksana) Nama Pelaksana



Telp:



Perusahaan Penjelasan/ Waktu Kerja Lokasi/ Area Kerja Peralatan yang dibawa



Bagian 3 : Silahkan anda Tick (√) YES atau NO dari pertanyaan berikut NO 1 2 3 4 5 6 7 8



PERTANYAAN Sudahkah anda membuat dan melampirkan JSA ? Apakah anda mengetahui nomer Kontak Emergency diarea kerja anda? Apakah anda telah mendapatkan pelatihan dan berkompenten untuk mendirikan Scaffolding (lampirkan copy Lisensinya) ? Jika anda membangun Tabuar Scaffolding, apakah mengetahui peryaratan dari AS.1576.3, BS.12811, PermenNaker No.1/1980 & SKB.174/1986 Semua scaffolding disetiap pekerjaan PT..............adalah memenuhi persyaratan AS.1576.3, apakah anda memenuhi itu? Apakah anda telah mendapatkan Pelatihan Berkerja diketinggian (WAH) ? Apakah anda telah mengetahu cara penggunaan APD bekerja diketinggian? Apakah anda mengerti pertolongan pertama saat darurat diketinggian?



N/A



YES



NO



Bagian 4: Design Verification/Persetujuan Gambar Scaffolding (jika ada/diharuskan) Nama Pengambar/perancang (silahkan lampirkan Gambar) Tanda tangan Nama yg menyetujui gambar Tanda tanggan #B.Agung Setiawan



Form Number: Revision



Logo dan Nama Perusahaan



:



Issue Date/Tanggal Buat:



Scaffolding Permit



Page 2 of 2



Bagian 5 : Peryataan Pelaksana/ Perwakilan Kontraktor Saya mengetahui ketentuan yang berlaku di PT.....................tentang keselamatan dan saya selalu berusaha menggendalikan resiko serta berkerja dengan aman setiap saat. Saya telah mengkonfirmasi perusahaan kami dan kami setuju tentang dokumen keselamatan ini, sistem kerja yang aman, serta lisensi yang disyaratkan dan telah dipahami. Tanggal & Waktu: Nama PT/CV Kontraktor Tanda tangan Perwakilan Perusahaan Nama Perwakilan Jabatan diperusahaan



Bagian 6 : Persetujuan PT................................ Saya menyetujui sebagaimana informasi tentang pelaksana/ kontraktor tersebut diatas telah memahami ketentuan, sistem kerja, kewajiban hukum mereka dan cara berkerja dengan aman. Izin Kerja ini disetujui oleh dibawah ini: Tanggal: Tanda tangan perwakilan



PT.................................. Position/Jabatan



Bagian 7 : Spesifikasi Kondisi/ Komentar (jika ada)



Bagian 8 : Diketahui Jabatan Terkait



Nama Personel



Cheklist √



Engineer HSE (safety) Security Mechanic/ Maintenance #B.Agung Setiawan



Form Number:



Logo dan Nama Perusahaan



Revision



:



Issue Date/Tanggal Buat:



HEALTH SAFETY ENVIROMENT



Page 1 of 2



JOB SAFETY ANALYSIS (JSA) Persetujuan/Ttd



Tanggal dibuat JSA Pekerjaan Lokasi pekerjaan



Nama:



Nama Pembaut JSA



Tanggal:



Penjelasan/uraian pekerjaan :



SAFETY EQUIPMENT AND SYSTEM REQUIRED TO PERFORM THIS JOB (ALAT PELINDUNG DIRI DAN SISTEM YANG DIPERLUKAN UNTUK PELAKSANAAN KERJA TERSEBUT) SAFETY HELMED



FALL PROTECTIONS



.............................PERMIT



SAFETY SHOES



WORK VEST (Pelampung)



LOCK OUT-TAG OUT



SAFETY GLASSES



SCBA/RESFIRATOR



SPECIAL COMPETENCE



HAND/WORK GLOVES *)



WAIST BAG/Tas Pinggang



OTHER..............................



SQUENCE OF JOB STEPS



POTENTIAL ACCIDENTS OR HAZAR



(Urutan Pekerjaan)



(Potensi Kecelakaan/Bahaya dan atau Dampak kecelakaan)



RECOMENDED TO ELIMINATE OR REDUCE POTENCIAL HAZARD (Rekomendasi untuk meniadakan atau mengurangi potensi/ resiko Bahaya)



SQUENCE OF JOB STEPS



POTENTIAL ACCIDENTS OR HAZARD



(Urutan Pekerjaan)



(Potensi Kecelakaan/Bahaya dan atau Dampak kecelakaan)



Page 2 of 2 (Job Safety Analysis Form) RECOMENDED TO ELIMINATE OR REDUCE POTENCIAL HAZARD (Rekomendasi untuk meniadakan atau mengurangi potensi/ resiko Bahaya)



Form Number: Revision :



Logo dan Nama Perusahaan



Issue Date/Tanggal Pemeriksaan:



HEALTH SAFETY ENVIROMENT



Page 1 of 2



LIST PEMERIKSAAN SCAFFOLDING JENIS/ TYPE SCAFFOLDING TABULAR SCAFFOLD



FRAME SCAFFOLD



MODULAR SCAFFOLD



NO BAGIAN YANG DIPERIKSA/ DIAMATI A UMUM & ADMINISTRASI 1. Apakah Izin Kerja telah didapatkan ? 2. Apakah dilakukan Analisa bahaya atau pengisian lembar JSA ? 3. Apakah Lisensi Kompentsi dilampirkan ? 4. Apakah dilakukan desain & gambar scaffolding dilampirkan ? 5. Apakah Scaffolding Tanging (MERAH) masih terpasang ? B PENGAMATAN VISUAL- KESTABILAN 1. Ketinggian Scaffolding sesuai dengan kestabilan ( 1/3 dari panjang landasan terpendek) 2. Apakah terpasang Part Kestabilan (Outrigger/Support/Ties/Stut,dll) 3. Apakah Part Kestabilan sudah sesuai jumlah dan posisi ? 4. Apapkah Part Kestabilan (Pipa, Ties/ Bridle Pipe, Sling, Dyna Bolt) sudah sesuai Berat perancah dengan (SWL) peruntukannya ? C PONDASI/ LANDASAN/ ANGKUR GANTUNG/STRUKTUR GANTUNG 1. Apakah Landasan mampu menahan beban (Dead-load) scaffolding? 2. Apakah Angkur Gantung (H-Beam, Tiang Cor, Rangka Konstruksi) mampu menahan beban Keseluruhan (WLL) Scaffolding? 3. Apakah Sole-Board/ Base plate (jackbase)/ Roda (Castor) Sesuai dengan ketentuan ? 4. Apakah Clamb pada Angkur Gantung Mampu menahan Berat Scaffolding ? (Apakah ada Penggandaan Clamb di Angkur Gantung) 5. Apakah Roda/ Castor sesuai dengan SWL dan memenuhi ketentuan untuk Mobile Scaffolding ? D RANGKA/ STRUKTUR PERANCAH (TABULAR & MODULAR) 1. Apakah Ketentuan letak, ukuran & jarak setiap Batang Pipa sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan Pembebanan Perancar tersebut (Live Load) ? 2. Apakah Pengikatan dan Letak Breasing telah sesuai dengan Ketentuan dan Prinsip Kekokohan scaffolding ? 3. Apakah Penyambungan batang-batang struktur telah memenuhi ketentuan yang berlaku ? 4. Apakah Plan-breacing (pada mobile scaffolding) sudah terpasang ? 5. Pastikan semua Pengikatan Struktur (Clamb/Connection/Dyna Bold/ Sackle/Jarum angkur) telah terikat dengan benar dan Kuat



YES



NO



CATATAN



NO BAGIAN YANG DIPERIKSA/ DIAMATI E RANGKA/ STRUKTUR PERANCAH (FRAME SCAFFOLD) 1. Ketinggian Mur Jack Base tidak melebihi ketentuan ? 2.Apakah Ledge-Frame Terpasang sesuai ketentuan ? 3. Apakah Cross-breaced terpasang sesuai ketentuan ? 4. Apakah Cat-walk/ Horizontal Frame Terpasang setiap Lift ? 5. Apakah Arm-Lock/ Batang Pengunci Sambungan Main Frame terpasang dan sesuai jumlah dan ketentuan ? 6. Apakah Posisi Perancah Tegak Lurus ?



YES



NO



F ACCESS / TANGGA PERANCAH 1. Apakah Access Keluar-masuk Perancah tersedia dan sesuai stndard dan pedoman teknis serta keselamatan ? 2. Apakah Posisi Access & Tangga (didalam/diluar perancah) sudah memenuhi ketentuan yang berlaku 3. untuk Mobile Scaffolding, Apakah tangga mempengaruhi kestabilan Perancah 4. Untuk Frame & Modular Scaffolding (sudut Kemiringan Tangga 45˚), Apakah Tangga memiliki/ dipasang Handrail Tangga ? 5. Untuk scaffolding Tabular Apakah Tangga dipasang dengan kemiringan 4:1 (sudut 75˚) ? 6. Apakah Tangga sudah terikat dengan benar dan tidak ada pergeseran saat digunakan ? 7. Apakah pemasangan tangga dilebihkan dari penopang atas dengan akhir Tangga ? G PLATFORM (LANTAI KERJA) 1. Apakah papan kerja tersusun dengan ketentuan dan celah yang diizinkan sesuai ketentuan yang berlaku ? 2. Apakah Palang penopang papan kerja (Putlog) terpasang sesuai jarak berbanding dengan ketebalan (SWL) papan kerja ? 3. Apakah Lantai kerja memiliki Pagar Pengaman (Guardrail) dan terpasang ketinggian 90-110 cm serta dengan jumlah/part yang ditentukan (Toprail, Midrail, dan Toe-board) ? 4. Apakah Luas Lantai kerja sesuai dengan peruntukan beban yang akan ditumpanginya ? 5. Apakah Penyambungan Papan Kerja sudah memenuhi syarat keselamatan ? 6. Apakah papan lantai kerja telah terikat dengan memadai ?



Hasil Pemeriksaan :



Diperiksa oleh:



Disetujui oleh:



Ttd.



Ttd.



Nama: Jabatan:



Nama: Jabatan:



CATATAN