Tugas Makalah Strategi Pemberdayaan Masyarakat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pemberdayaan adalah terjemahan dari empowerment. Menurut Mernam Webster Oxford English Dictionary, kata empower mengandung dua pengertian yaitu : To give power atau memberikan kekuasaan, mengalihkan atau mendelegasikan otoritas dari pihak lain.    To give ability  atau enable atau usaha untuk memberikan kemampuan.  Usaha untuk memberikan kemampuan. Hulme dan Tunner (1990) berpendapat bahwa pemberdayaan mendorong terjadinya suatu proses perubahan sosial yang memungkinkan orang-orang pinggiran yang tidak berdaya untuk memberikan pengaruh yang lebih besar di arena politik secara lokal dan nasional. Oleh karena itu, pemberdayaan sifatnya individual sekaligus kolektif. Pemberdayaan juga merupakan suatu proses yang menyangkut hubungan-hubungan kekuasaan atau kekuatan yang berubah antara individu, kelompok dan lembaga-lembaga sosial. B. Rumusan Masalah 1. Pengertian dari pemberdayaan masyarakat? 2. Apa yang dimaksud dengan pendekatan dalam pemberdayaan masyarakat? 3. Apa yang dimaksud dengan ruang lingkup pemberdayaan masyarakat? 4. Bagaimana langkah-langkah peran serta masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat? 5. Untuk mengetahui apa saja strategi pemberdayaan masyarakat? C. Tujuan 1. Tujuan Umum Untuk mendalami bagaimana pemberdayaan masyarakat dan langkah-langkah peran serta masyarakat. 2. Tujuan Khusus Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan dan Pengorganisasian masyarakat.



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan



sebagai



proses



mengembangkan,



memandirikan,



menswadayakan,memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatanpenekan di segala bidang dan sektor kehidupan (Sutoro Eko, 2002). Konsep pemberdayaan (masyarakat desa) dapat dipahami juga dengan dua cara pandang. Pertama, pemberdayaan dimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat. Posisi masyarakat bukanlah obyek penerima manfaat (beneficiaries) yang tergantung pada pemberian daripihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai subyek (agen ataupartisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri. Berbuat secara mandiri bukan berarti lepas dari tanggungjawab



negara.



Pemberian



layanan



publik



(kesehatan,



pendidikan,



perumahan, transportasi dan seterusnya) kepada masyarakat tentu merupakantugas (kewajiban) negara secara given. Masyarakat yang mandiri sebagai partisipan berartiterbukanya ruang dan kapasitas mengembangkan potensi-kreasi, mengontrol lingkungandan sumberdayanya sendiri, menyelesaikan masalah secara mandiri, dan ikut menentukan proses politik di ranah negara. Masyarakat ikut berpartisipasi dalam proses pembangunandan pemerintahan (Sutoro Eko, 2002). Permendagri RI Nomor 7 Tahhun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat,dinyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah suatu strategi yang digunakan dalam pembangunan masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Pasal 1 , ayat (8)). Inti pengertian pemberdayaan



masyarakat merupakan strategi



untuk



mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat. Selain itu, pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses untuk meningkatkan kemampuan atau kapasitas masyarakat dalam memamfaatkan sumber daya yang dimiliki, baik itu sumber daya manusia (SDM)  maupun sumber daya alam (SDA) yang tersedia dilingkungannya agar dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Namun upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas untuk meningkatkan kemampuan atau kapasitas dari masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi juga untuk membangun jiwa kemandirian



masyarakat agar berkembang dan mempunyai motivasi yang kuat dalam berpartisipasi dalam proses pemberdayaan. Masyarakat dalam hal ini menjadi pelaku atau pusat proses pemberdayaan. Hal ini juga dikuatkan oleh pendapat Sumodingrat (2009:7), yang mengemukakan bahwa masyarakat adalah makhluk hidup yang memiliki relasi sosial maupun ekonomi, maka pemberdayaan sosial merupakan suatu upaya untuk membangun semangat hidup secara mandiri dikalangan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup masing-masing secara bersama-sama. B. Tujuan dan Strategi Pemberdayaan Masyarakat Tujuan



pemberdayaan



memandirikanmasyarakat



masyarakat terutama



adalah dari



memampukan



dan



kemiskinan



dan



keterbelakangan/kesenjangan/ketidak berdayaan. Kemiskinan dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belum mencukupi/layak. Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan,pendidikan, dan transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yangrendah, sumberdaya manusia yang lemah, terbatasnya akses pada tanah padahal ketergantungan pada sektor pertanian masih sangat kuat, melemahnya pasar-pasarlokal/tradisional karena dipergunakan untuk memasok kebutuhan perdagangan internasional. Dengan perkataan lain masalah keterbelakangan menyangkut struktural(kebijakan) dan kultural (Sunyoto Usman, 2004). Ada beberapa strategi yang dapat menjadi pertimbangan untuk dipilih dan kemudian diterapkan dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu : 1. Menciptakan iklim, memperkuat daya, dan melindungi. Dalam upaya memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari tiga sisi, yaitu ;pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Disini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia,setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan. 2. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering).Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang amat pokok adalah peningkatan tarafpendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomiseperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar. Masukan berupa pemberdayaan ini menyangkut pembangunan prasarana dan sarana dasar fisik, sepertiirigasi, jalan, listrik, maupun sosial seperti sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan, yangdapat dijangkau oleh masyarakat pada lapisan



paling bawah, serta ketersediaan Lembaga-lembaga pendanaan, pelatihan, dan pemasaran di perdesaan, dimana terkonsentrasi penduduk yang keberdayaannya amat kurang. Untuk itu, perlu ada program khusus bagimasyarakat yang kurang berdaya, karena program-program umum yang berlaku tidak selalu dapat menyentuh lapisan masyarakat ini. Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan



individu



anggota



masyarakat,tetapi



juga



pranata-pranatanya.



Menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerjakeras, hemat, keterbukaan, dan kebertanggungjawaban adalah bagian pokok dari upayapemberdayaan ini. Demikian pula pembaharuan institusi-institusi sosial danpengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat didalamnya. Yang terpenting disini adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam prosespengambilan keputusan



yang



menyangkut



diri



dan



masyarakatnya.



Oleh



karena



itu,pemberdayaan masyarakat amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan,pengamalan demokrasi. 3. Memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah, oleh karena kekurang berdayaan dalam menghadapi yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan danpemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Melindungi tidak berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi, karena halitu justru akan mengerdilkan yang kecil dan melunglaikan yang lemah. Melindungi harusdilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, sertaeksploitasi yang kuat atas yang lemah. Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian (charity). Karena, pada dasarnya setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha sendiri (yanghasilnya dapat dipertikarkan dengan pihak lain). Dengan demikian tujuan akhirnya adalahmemandirikan masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan untuk memajukandiri ke arah kehidupan yang lebih baik secara berkesinambungan. C. Pendekatan dalam pemberdayaan masyarakat Daya merupakan kemampuan melakukan sesuatu atau kemampuan bertindak, sedangkan berdaya berarti berkekuatan, bertenaga, berkemampuan memiliki akal, cara untuk mengatasi sesuatu. Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan suatu usaha



untuk memberikan kekuatan, tenaga, kemampuan, mempunyai akal atau cara mengatasi masalah dalam kehidupan masyarakat. Upaya pemberdayaan masyarakat berarti kemampuan dan kemandirikan masyarakat dalam kebijakan pembangunan nasional harus berwujud dalam tiga aspek kebijakan utama yaitu :         Menetapkan suasana untuk iklim yang memungkinkan berkembangnya potensi yang dimiliki masyarakat, baik sumber daya alam maupun sistem nilai tradisional dalam menata kehidupan masyarakat.          Memperkuat potensi yang dimiliki masyarakat, baik potensi lokal yang telah memberdaya dalam menata kehidupan masyarakat melalui pemberian masukan berupa bantuan dana, pembagunan prasarana dan sarana baik fisik (jalan, irigasi, listrik) maupun sosial (pendidikan, kesehatan) serta pengembangan lembaga pendanaan, penelitian dan pemasaran didaerah.          Melindungi melalui pemihakan kepada masyarakat yang lemah untuk mencegah persaingan yang tidak seimbang dan bukan berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi. D. Ruang lingkup pemberdayaan masyarakat Pemberdayaan harus dilakukan secara terus menerus, komprehensif, dan simultan sampai ambang tercapainya keseimbangan yang dinamis antara pemerintah dan yang diperintah. Menurut Ndraha dalam I Nyoman sumaryadi (2005:145) diperlukan berbagai program pemberdayaan: 1. Pemberdayaan Politik Pemberdayaan politik bertujuan meningkatkan bargaining position yang diperintah terhadap pemerintah. Melalui bargaining tersebut, yang diperintah mendapatkan apa yang merupakan haknya dalam bentuk barang, jasa, layanan, dan kepedulian tanpa merugikan orang lain. 2. Pemberdayaan Ekonomi Pemberdayaan ekonomi dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan yang diperintahsebagai konsumen untuk berfungsi sebagai penanggung dampak negative pertumbuhan, pemikul beban pembangunan, dan penderita kerusakan lingkungan. 3. Pemberdayaan Social Budaya



Pemberdayaan social budaya bertujuan meningkatkan kemampun sumber daya manusia melalui human investment guna meningkatkan nilai manusia dan perilaku seadil-adilnya terhadap manusia. 4. Pemberdayaan Lingkungan Pemberdayaan lingkungan dimaksudkan sebagai program perawatan dan pelestarian lingkungan, supaya antara yang diperintah dan lingkungannya terdapat hubungan saling menguntungkan. E. Langkah-langkah Peran serta Masyarakat dalam Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan masyarakat dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu sebagai proses dan sebagai  hasil. Sebagai hasil, pemberdayaan masyarakat adalah suatu perubahan yang signifikan dalam aspek sosial politik dalam aspek sosial politik yang dialami oleh individu dan masyarakat, yang seringkali berlangsung dalam waktu  yang cukup panjang, bahkan seringkali lebih dari 7 tahun (Raeburn,1993). Sebagai suatu proses, Jackson (1989), Labonte (1994), dan Rissel (1994) mengatakan, pemberdayaan masyarakat melibatkan beberapa komponen berikut, yaitu: 1. Pemberdayaan personal. 2. Pengembangan kelompok kecil. 3. Pengorganisasian masyarakat. 4. Kemitraan. 5. Aksi sosial dan politik. Dengan demikian,pemberdayaan masyarakat mempunyai spektrum yang cukup luas,meliputi jenjang sasaran yang diberdayakan (level of objects), kegiatan internal masyarakat/komunitas maupun eksternal berbentuk kemitraan (partnership) dan jejaring (networking) serta dukungan dari atas berbentuk kebijakan politik yang mendukung kelestarian pemberdayaan. Untuk itu maka pemberdayaan masyarakat dapat dilakasanakan dengan mengikuti angkah-langkah: 1. Merancang keseluruhan program, termaksud didalamnya kerangka waktu kegiatan,ukuran program, serta memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat yang terpinggirkan. 2. Perancangan program dilakukan menggunakan pendekatan partisipatoris, dimana antara agen perubahan (pemerintah dan LSM) dan masyarakat bersama-sama menyusun perencanaan. Perencanaan partisipatoris (participatory planning) ini



dapat mengurangi terjadinya konflik yang muncul antara dua pihak tersebut selama program berlangsung dan setelah program dievaluasi.Sering terjadi apabila satu kegiatan berhasil, banyak pihak bahkan termaksud yang tidak berpartisipasi, berebut saling claim tentang peran diri maupun kelompoknya. Sebaliknya jika program tidak berhasil, individu maupun kelompok bahkan yang sebenarnya berkontribusi atas kegagalan tersebut, saling menyalahkan. 3. Perencanaan program pemberdayaan masyarakat harus memperhatikan adanya kelompok masyarakat yang terpinggirkan (termarginalisasi). Marginalisasi adalah sutu proses sejarah masyrakat yang kompleks,yang membuat mereka tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi berbagai kebutuhannya, tidak mempunyai akses yang memadai terhadap sumber daya. Oleh karenanya, untuk menghindari agar ini tidak semakin terpinggirkan, diperlukan perencanaan yang lebih komprehensif. 4. Menetapkan tujuan. Tujuan promosi kesehatan biasanya dikembangkan pada tahap perencanaan dan bisanya berpusat pada mencegah penyakit,mengurangi kesakitan dan kematian dan manajemen gaya hidup melalui upaya perubahan perilaku yang secara spesifik berkaitan dengan kesehatan. Adapun tujuan pemberdayaan biasanya berpusat bagaimana masyarakat dapat mengontrol keputusannya yang berpengaruh pada kesehatan dan kehidupan masyarakatnya. 5. Memilih strategi pemberdayaan. Pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses yang terdiri dari lima pendekatan, yaitu: pemberdayaan, pengembangan kelompok kecil, pengembangan dan penguatan pengorganisasian mayrakat, pengembangan dan



penguatan



jaringan



antarorganisasi,



dan



tindakan



politik.



Strategi



pemberdayaan meliputi: pendidikan masyarakat, mendorong tumbuhnya swadaya masyarakat sebagai pra-syarat pokok tumbuhnya tanggung jawab sebagai anggota masyarakat (community responsibility), fasilitasi upaya mengembangkan jejaring antar masyarakat, serta advokasi kepada pengambil keputusan (decision maker). 6. Implementasi strategi dan manajemen.Implementasi strategi serta manajemen program pemberdayaan dilakukan dengan cara: a) meningkatkan peran serta pemercaya (stakeholder). b) menumbuhkan kemampuan pengenalan masalah. c) mengembangkan kepemimpinan local. d) membangun keberdayaan struktur organisasi. e) meningkatkan mobilisasi sumber daya.



f) memperkuat kemampuan stakeholder untuk “bertanya mengapa?” g) meningkatkan control stakeholder atas manajemen program h) membuat hubungan yang sepadan dengan pihak luar. 7. Evaluasi program.Pemberdayaan masyarakat dapat berlangsung lambat dan lama, bahkan boleh dikatakan tidak pernah berhenti dengan sempurna. Sering terjadi, hal-hal tertentu yang menjadi bagian dari pemberdayaan baru tercapai beberapa tahun sesudah kegiatan selesai.Oleh karenanya, akan lebih tepat jika dievaluasi diarahkan pada proses pemberdayaannya daripada hasilnya. F. Peran serta Masyarakat dalam Pemberdayaan Masyarakat Wujud Peran Serta Masyarakat, Dari pengamatan pada masyarakat selama ini ada beberapa wujud peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan pada khususnya dan pemabangunan nasional pada umumnya. Bentuk-bentuk tersebut adalah sebagai berikut : a) Sumber



Daya



Manusia,Setiap



insan



dapat



berpartisipasi



aktif



dalam



pembanguanan masyarakat. Wujud insan yang menunjukkan peran serta masyarakat dibidang kesehatan antara lain sebagai berikut: 1. Pemimpin masyarakat yang berwawsan kesehatan. 2. Tokoh masyarakat yang berwawasan kesehatan, baik tokoh agama, politisi, cendikiawan, artis atau seniman, budayaan, pelawak dan lain-lain. 3. Kader Kesehatan, yang sekarang banyak sekali ragamnya misalnya : kader Posyandu, kader lansia, kader kesehatan lingkungan, kader kesehatan gigi, kader KB, dokter kecil, saka bakti husada, santri husada, taruna husada, dan lain-lain. b) Institusi atau lembaga atau organisasi masyarakat, Bentuk lain peran serta masyarakat adalah semua jenis institusi, lembaga atau kelompok kegiatan masyarakat yang mempunyai aktifitas dibidang kesehatan. Beberapa contohnya adalah sebagai berikut: 1. Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM). Yaitu segala bentuk kegiatan kesehatan yang bersifat dari, oleh dan untuk masyarakat, seperti : a. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) b. Pos Obat Desa (POD) c. Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK)



d. Pos kesehatan di Pondok Pasantren (Pokestren) e. Pemberantasan Penyakit Menular dengan Pendekatan PKMD (P2MPKMD). f. Penyehatan Lingkungan Pemungkiman dengan Pendekatan PKMD (PLp-PKMD) sering disebut dengan desa pencontohan kesehatan lingkungan (DPKL). g. Suka Bakti Husada (SBH) h. Taman Obat Keluarga (TOGA) i. Bina Keluarga Balita (BKB) j. Pondok Bersalin Desa (Polindes) k. Pos Pembinaan Terpadu lanjut usia (Posbindu Lansia/Posyandu Usila) l. Pemantau dan Stimulasi Perkembangan Balita (PSPB) m. Keluarga Mandiri n. Upaya Kesehatan Mesjid 2. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mempunyai kegiatan dibidang kesehatan. Banyak sekali LSM yang berkiprah dibidang kesehatan, aktifitas mereka beragam sesuai dengan peminatannya. 3. Organisasi Swasta yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, ruamh bersalin, balai kesehatan Ibu dan anak, balai pengobatan, dokter praktik, klinik 24 jam, dan seabaginya. G. Strategi Pemberdayaan Masyarakat Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) disebutkan bahwa istilah strategi adalah suatu ilmu yang menggunakan sumber daya untuk melaksanakan kebijakan tertentu. Definisi lain mengenai strategi yang diberikan oleh para ahli, adalah sebagai berikut: 1. Menurut Effendy (1999), strategi pada hakikatnya adalah perencanaan dan manajemen untuk mencapai suatu tujuan. 2. Menurut Chandler,1962 (dalam Supriyono,1985), strategi adalah penentuan dasar goals 3. jangka panjang dan tujuan pemberdayaan masyarakat serta pemakaian cara - cara bertindak dan alokasi sumber - sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan.



4. Menurut Siagian, S (1986), strategi adalah cara yang terbaik untuk mempergunakan dana, daya dan tenaga yang tersedia, sesuai dengan tuntutan perubahan lingkungan. Dari pengertian diatas, dapat ditarik kesimpulan tentang strategi yaitu: a. Strategi merupakan suatu kesatuan rencana yang terpadu, yang dipergunakan untuk mencapai tujuan organisasi. b. Penyusunanstrategi perlu dihubungkan dengan lingkungan organisasi, sehingga dapat disusun kekuatan strategi organisasi. c. Pencapaian tujuan organisasi, memerlukanalternatif strategi yang dipertimbangkan dan harus dipilih. Proses pemberdayaan umumnya dilakukan secara kolektif dan tidak ada literatur yang menyatakan bahwa proses pemberdayaan terjadi dalam relasi satu lawan satu antara pekerja sosial dan klien dalam setting pertolongan perseorangan. Meskipun pemberdayaan seperti ini dapat meningkatkan rasa percaya diri dan kemampuan diri klien, hal ini bukanlah strategi utama pemberdayaan.



Namun



demikian, tidak semua intervensi pekerja sosial dapat dilakukan melalui kolektivitas. Dalam beberapa situasi, strategi pemberdayaan dapat saja dilakukan secara induvidual, meskipun pada giliranya strategi ini pun tetap berkaitan dengan kolektivitas, dalam arti mengkaitkan klien dengan sumber atau sistem lain di luar dirinya (Suharto, 2005). Pelaksanaan proses dan pencapaiaan tujuan pemberdayaan dicapai melalui penerapan pendekatan pemberdayaan yang dapat disingkat menjadi 5 P menurut Suharto, 1997 ( dalam Jadmiko, 2011) yaitu: 1) Pemungkinan: menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat



berkembang



secara



optimal.



Pemberdayaan



harus



mampu



membebaskan masyarakat dari sekar-sekar kultural dan struktural yang hambat. 2) Penguatan: memperkuat pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki masyarakat salam



memecahkan



masalah



dan



memenuhi



kebutuhan



kebutuhannya.



Pemberdayaan harus mampu menumbuh kembangkan segenap kemampuan dan kepercayaan diri masyarakat yang menunjang kemandirian mereka. 3) Perlindungan: melindungi masyarakat terutama kelompok-kelompok lemah agar tidak tertindas oleh kelompok kuat, menghindari terjadinya persaingan yang tidak



sempurna (apalagi tidak sehat) antara yang kuat dan lemah, dan mencegah terjadinya eksploitasi kelompok kuat terhadap kelompok lemah. Pemberdayaan harus diarahkan pada penghapusan segala jenis diskriminasi dan dominasi yang tidak menguntungkan rakyat kecil. 4) Penyokongan: memberikan bimbingan dan dukungan agar masyarakat mampu menjalankan peranan dan tugas-tugas kehidupannya.



Pemberdayaan harus



mampu menyokong masyarakat agar tidak terjatuh ke dalam keadaan dan posisi yang semakin lemah dan terpinggirkan. 5) Pemeliharaan: memelihara kondisi yang kondusif agar tetap terjadi keseimbangan distribusi



kekuasaan



antara



berbagai



kelompok



dalam



masyarakat.



Pemberdayaan harus mampu menjamin keselarasan dan keseimbangan yang memungkinkan setiap orang memperoleh kesempatan berusaha. Dubois dan Miley (1992) memiliki beberapa cara atau teknik yang lebih spesifik yang dapat dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat: 1) Membangun relasi pertolongan yang merefleksikan respon empati, menghargai pilihan dan hak klien menentukan nasibnya sendiri (self determination) menghargai perbedaan dan keunikan individu, menekankan kerja sama klien (client partnerships). 2) Membangun komunikasi yang menghormati martabat dan harga diri dari klien,mempertimbangkan keragaman individu, berfokus pada klien, dan menjaga kerahasiaan klien. 3) Memecahkan masalah yang memperkuat partisipasi klien dalam semua aspek proses pemecahan masalah, memnghargai hak-hak klien, merangkai tantangantantangan sebagai kesempatan belajar dan melibatkan klien dalam pembuatan keputusan dan evaluasi. 4) Merefleksikan sikap dan nilai profesi pekerjaan sosial melalui ketaatan terhadap kode etik profesi, keterlibatan dalam pengembangan profesional, riset, dan perumusan kebijakan, penerjemah kesulitan-kesulitan pribadi ke dalam isu-isu publik, penghapusan segala bentuk diskriminasi dan ketidaksetaraan kesempatan. Dalam konteks pekerjaan sosial, pemberdayaan (Suharto, 2005) dapat dilakukan melalui tiga aras atau matra pemberdayaan (empowerment setting): mikro, mezzo, dan makro.



Strategi Pembersayaan Masyarakat Berdasarkan: 1) Aras Mikro. Pemberdayaan dilakukan terhadap klien secara individu melalui bimbingan, konseling, stress management, crisis intervention. Tujuan utamanya adalah membimbing atau melatih klien dalam menjalankan tugas tugas kehidupannya. Model ini sering disebut sebagai pendekatan yang Berpusat pada Tugas (task centered approach). 2) Aras Mezzo. Pemberdayaan dilakukan terhadap sekelompok klien. Pemberdayaan dilakukan dengan menggunakan kelompok sebagai media intervensi. Pendidikan dan pelatihan, dinamika kelompok, biasanya digunakan sebagai strategi dalam meningkatkan kesadaran. Pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap klien agar memiliki kemampuan memecahkan permasalahan yang dihadapinnya. 3) Aras Makro. Pendekatan ini disebut juga sebagai Strategi Sistem Besar (large-systemstrategy), karena sasaran perubahan diarahkan pada sistem lingkungan yang lebih luas. Perumusan kebijakan, perencanaan sosial, kampanye, aksi sosial, lobbying, pengorganisasian masyarakat, manajemen konflik, adalah beberapa strategi dalam pendekatan ini.



Strategi Sistem Besar memandang klien sebagai orang yang



memiliki kompetensi untuk memahami situasi-situasi mereka sendiri, dan untuk memilih serta menentukan strategi yang tepat untuk bertindak. 4) Perumusan Kebijakan 1. Penguatan pelayanan kesehatan primer dalam upaya kesehatan melalui masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat. 2. Penerapan pendekatan keberlanjutan pelayanan (Continuum of care) 3. Mendorong lintas sektor mewujudkan gerakan masyarakat hidup sehat. 5) Perencanaan social Perencanaan sosial disini menunjukkan pada proses pragmatis untuk menentukan keputusan dan menetapkan tindakan dalam memecahkan masalah sosial tertentu seperti kemiskinan, pengangguran, kenakalan remaja, kebodohan (buta huruf), kesehatan masyarakat yang buruk dan lain-lain. Perencanaan sosial lebih berorientasi pada “tujuan tugas” (task goal). Sitem klien perencanaan sosial umumnya adalah kelompok-kelompok yang kurang beruntung (disadvantaged



groups) atau kelompok rawan sosial ekonomi, seperti para lanjut usia, orang cacat, janda, yatim piatu, wanita tuna susila, para perencana sosial dipandang sebagai ahli (expert) dalam melakukan penelitian, menganalisis masalah dan kebutuhan masyarakat serta dalam mengidentifikasi, melaksanakan dan mengevaluasi program-program pelayanan kemanusiaan. 6) Kampanye Kampanye merupakan strategi pemberdayaan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkann pelayanan kesehatan ibu dan anak serta reproduksi wanita serta upaya komunikasi yang teroganisir untuk mencapaikan program kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Tujuan dari kampanye untuk membangun serta memperkuat kemitraan dan aliansi terutama untuk keberlanjutan program. 7) Aksi social Tujuan dan sasaran aksi sosial adalah perubahan-perubahan fundamentalis dalam kelembagaan dan struktur masyarakat melalui proses pendistribusiaan kekuasaan (distribution of power), sumber (distribution of resources) dan pengambilan keputusan (distribution of dicisi making) pendekatan aksi sosial didasari suatu pandangan bahwa masyarakat adalah sistem klien yang sering kali menjadi korban ketidak adilan struktur. 8) Advokasi ditujukan pada upaya pelayanan kesehatan ibu dan anak Pengertian advokasi merupakan upaya atau proses secara strategis dan terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait (stakeholders). Advokasi adalah kombinasi kegiatan individu dan sosial yang dirancang untuk memperoleh komitmen politis, dukungan kebijakan, penerimaan sosial dan sistem yang mendukung tujuan atau program kesehatan tertentu. Advokasi akan lebih efektif bila dilaksanakan dengan prinsip kemitraan, yaitu dengan membentuk jejaring advokasi atau forum kerja sama. Pendekatan advokasi dengan pendekatan persuasif, secara dewasa, dan bijak, sesuai keadaan yang memungkinkan tukar pikiran secara baik (re-choice).



Menurut UMFPA dan BKKBN 2002, terdapat 5 pendekatan utama dalam advokasi, yaitu: a) Melibatkan para pemimpin b) Bekerjasama dengan media masa c) Membangun kemitraan d) Mobilisasi masa e) Membangun kapasitas Strategi pemberdayaan masyarakat: 1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan 2. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang telah disediakan pemerintah 3. Mengembangkan berbagai cara untuk menggali dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat untuk pembangunan kesehatan 4. Mengembangkan manajemen sumber daya yang dimiliki masyarakat secara terbuka (transparan). Upaya-upaya kesehatan ibu dan anak.



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Inti pengertian pemberdayaan



masyarakat merupakan strategi



untuk



mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat. Selain itu, pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses untuk meningkatkan kemampuan atau kapasitas masyarakat dalam memamfaatkan sumber daya yang dimiliki, baik itu sumber daya manusia (SDM)  maupun sumber daya alam (SDA) yang tersedia dilingkungannya agar dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan/kesenjangan/ketidak berdayaan. Ruang Lingkup pemberdayaaan masyarakat terdiri dari: a) Pemberdayaan politik b) Pemberdayaan ekonomi c) Pemberdayaan sosial budaya d) Pemberdayaan lingkungan Langkah-langkah peran serta masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat dapat dilakasanakan dengan mengikuti angkah-langkah: a) Merancang keseluruhan program b) Perancangan program dilakukan menggunakan pendekatan partisipatoris c) Perencanaan program pemberdayaan masyarakat harus memperhatikan adanya kelompok masyarakat yang terpinggirkan (termarginalisasi). d) Menetapkan tujuan e) Memilih strategi pemberdayaan f) Implementasi strategi dan manajemen.Implementasi strategi serta manajemen program pemberdayaan Wujud Peran Serta Masyarakat, Dari pengamatan pada masyarakat selama ini ada beberapa wujud peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan pada khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya.



Strategi pemberdayaan masyarakat berdasarkan: a) Aras mikro b) Aras mezzo c) Aras makro d) Perumusan kebijakan e) Perencanaan social f) Kampanye g) Aksi social h) Advokasi ditujukan pada upaya pelayanan kesehatan ibu dan anak B. Saran Pada pengorganisasian masyarakat, kuncinya adalah menetapkan masyarakat sebagai pelaku utama . maka diharapkan masyarakat dapat dilibatkan sejak awal kegiatan yang memungkinkan masyarakat untuk belajar lebih banyak sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang berdaya atau mandiri.



DAFTAR PUSTAKA 



Maspaitella. M.J, Rahakbauwi Nancy. 2014. Pembangunan Kesejahteraan Sosial: Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pendekatan Pekerjaan Sosial. Vol 5. No 2 (2014) Hlm: 160-161







Pamungkas Malita Avyn, Rahmawati Ayu Diyah, Dkk. 2012. Pemberdayaan Masyarakat dan Langkah-Langkah Peran Serta Masyarakat. Makalah (Diunduh 18 Maret 2020)







Permedagri RI Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat, Bandung: Fokus Media







Rohim Mulkanur, Hermawan Heru, Dkk. 2015. Strategi Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal Di Era Globalisasi. (Diunduh 18 Maret 2020)







Sastro Eko, 2002. Pemberdayaan Masyarakat Desa, Materi Diklat Pemberdayaan Masyarakat Desa, Yang Di Selenggarakan Badan Diklat Provinsi Kaltim, Samarinda, Desember 2002.







Suharto Edi. 2014. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat Kajian Strategi Pembangunan Kesejahteraan Sosial & Pekerjaan Sosial. Bandung. Reflika Aditama







Suharto Edi. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Masyarakat, (Bandung: Reflika Aditama, 2005), hal 66







Https;//denawanto.blogspot.com/2018/12/materi-strategi-pemberdayaanmasyarakat.html. (Diunduh 18 Maret 2019)