Tugas TAS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Dalam hal ini Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah bertugas memimpin pelaksanaan urusan tata usaha meliputi rumah tangga sekolah, pelengkapan pendidikan, kepegawaian, dan keuangan. Secara lebih rinci, tugas Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, diantaranya: · Menyusun program tahunan ketenagaadministrasian sekolah yang mengacu pada program tahunan sekolah dan program sekolah jangka menengah maupun jangka panjang · Menyusun rincian tugas Tenaga Administrasi Sekolah sesuai dengan kondisi yang ada · Melakukan pengontrolan internal ketenagaadministrasian sekolah · Memelihara jalannya pekerjaan adminsitrasi sekolah dengan baik · Mengarahkan, membimbing, dan mengembangkan staf Tenaga Administrasi Sekolah · Menyelesaikan permasalahan administrasi sekolah · Pekerjaan-pekerjaan lain yang berhubungan erat dengan urusan Kepala Tenaga Administrasi Sekolah (3) Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian Melaksanakan Administrasi Kepegawaian, bertanggung jawab kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, dengan rincian tugas diantaranya: · Mengisi Buku Induk Pegawai · Melengkapi File Pegawai · Menyusun Daftar Urut Kepangkatan · Mengurus kenaikan pangkat / gaji berkala · Menyelesaikan administrasi mutasi pegawai · Menyelesaikan administrasi pensiun · Mengerjakan pekerjaan-pekerjaan lain yang berhubungan erat dengan urusan administrasi kepegawaian (4) Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan Melaksanakan seluruh Administrasi Keuangan Sekolah, meliputi keuangan rutin/UYHD/BOPS, Dana BOS, Dana Komite Sekolah dan Dana dari sumber lainnya, bertanggung jawab langsung kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, dengan rincian tugas diantaranya: · Mencatat dan membukukan setiap penerimaan dan pengeluaran uang sesuai dengan peraturan yang berlaku · Mengarsipkan seluruh bukti pengeluaran (mis: kuitansi dan SPJ) dan menyusunnya secara teratur · Menghitung ulang jumlah pemasukan dan pengeluaran secara teliti · Melaporkan keadaan keuangan sekolah kepada Kepala Sekolah dan Komite Sekolah, dan kepada Dinas Pendidikan setempat secara periodik · Mengerjakan pekerjaan-pekerjaan lain yang berhubungan erat dengan urusan administrasi keuangan sekolah (5) Pelaksana Urusan Sarana dan Prasarana Melaksanakan Administrasi Inventarisasi dan Kelengkapan sekolah bertanggung jawab kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, dengan rincian tugas diantaranya: · Membuat data dan inventaris sarana yang meliputi: luas tanah, gedung, barang-barang inventaris sekolah serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran secara teratur, Pendataan perabot dan perlengkapan sekolah yang rusak · Mengerjakan/membuat penghapusan barang · Menerima dan mencatat pembelian ATK



· ·



Memelihara sarana dan prasarana sekolah seperti yang diamanatkan oleh PP 19 Pasal 47, Ayat (1) dan (2) Mengerjakan pekerjaan-pekerjaan lain yang berhubungan dengan urusan sarana prasarana



(6) Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat Melaksanakan Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat , bertanggung jawab kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, dengan rincian tugas diantaranya: · Melakukan surat menyurat dengan stakeholders sekolah · Membuat dan mengedarkan surat hubungan kerja sama dengan pihak-pihak terkait · Mengerjakan pekerjaan-pekerjaan lain yang berhubungan dengan urusan hubungan masyarakat. (7) Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan Melaksanakan Administrasi Persuratan, bertanggung jawab kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, dengan rincian tugas diantaranya: · Mengagendakan surat-surat masuk · Mengagendakan surat-surat keluar · Mengisi kartu disposisi surat masuk dan menyampaikannya kepada Kepala Sekolah untuk ditindaklanjuti · Mengarsipkan surat-surat masuk dan keluar pada file yang berbeda · Mengarsipkan segala bentuk administrasi sekolah baik dalam bentuk hard copy maupun dalam bentuk soft copy · Mengerjakan pekerjaan-pekerjaan lain yang berhubungan dengan administrasi persuratan dan pengarsipan



(8) Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan Melaksanakan Administrasi Kesiswaan, bertanggung jawab kepada Kepala Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, dengan rincian tugas diantaranya: · Pengisian Buku Induk peserta didik · Pengisian Buku Klaper · Pengisian Buku Mutasi peserta didik · Pembuatan Kohort · Pembuatan Daftar peserta didik per kelas · Pembuatan nomor Induk peserta didik · Penyusunan daftar peserta Ujian Nasional · Pencatatan ketidakhadiran siswa · Pekerjaan-pekerjaan lain yang berhubungan dengan urusan administrasi kesiswaan (9) Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum Melaksanakan Administrasi Kurikulum, bertanggung jawab kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, dengan rincian tugas diantaranya: · Bekerja sama dengan Wakil Kepala Sekolah dalam: · pengadministrasian kelengkapan kurikulum, · berdasarkan input dari guru, memasukkan nilai ke dalam file nilai baik secara manual maupun digital, · pembuatan daftar peserta Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional



·



Mengerjakan pekerjaan-pekerjaan lain yang berhubungan dengan administrasi kurikulum



(10) Pelaksana Urusan Administrasi Umum untuk SD/MI/SDLB Melaksanakan Ketatata Usahaan Sekolah dan bertanggung jawab kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah, dengan rincian tugas diantaranya: · Menyusun Program Kerja tata usaha sekolah · Pengelolaan keuangan sekolah · Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa · Pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah · Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah · Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah · mengkoordinasikan dan melaksanakan 7 K · Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan, pengurusan ketataushaan secara berkala. (11) Penjaga Sekolah/ Madrasah Bertugas menjaga keamanan sekolah dan lingkungan agar tercipta suasana aman, tertib, nyaman, dan berwibawa, bertanggung jawab kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, dengan rincian tugas diantaranya: · Memeriksa kelengkapan kendaraan (surat-surat dan peralatan) yang diperlukan untuk kelancaran melaksanakan tugas · Mengatasi hal-hal yang menggangu keamanan dan ketertiban sekolah · Mengamankan pelaksanaan kegiatan sekolah · Menjaga ketenangan dan keamanan kompleks sekolah pada waktu siang dan malam hari · Mengisi buku catatan kejadian gangguan keamanan dan ketertiban sekolah · Melaporkan dengan cepat kejadian gangguan keamanan sekolah dan hal-hal lain yang terkait dengan tugasnya · Mengawasi keluar dan masuknya orang, barang, kendaraan di lingkungan sekolah · Mencatat dan mengatur tamu ke tempat yang dituju · Merwat peralatan penunjang tugas mengamankan sekolah · Mengawal kegiatan kedinasan guru dan siswa di luar lingkungan sekolah · Mengawal bendahara sekolah pada saat melakukan transaksi keuangan si luar sekolah · Menjaga kebersihan posko keamanan sekolah · Mengoprasikan peralatan pemadam kebakaran (12) Tukang Kebun Bertugas membersihkan dan memelihara taman kebun, bertanggung jawab kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, dengan rincian tugas diantaranya: · Menjaga kebersihan taman dan kebun sekolah · Mengusulkan kebutuhan taman dan kebun sekolah · Mengusulkan jenis tanaman, pupuk, dan pembasmi hama yang diperlukan · Memelihara, menyiram, memupuk, dan menata tanaman · Memberantas hama dan penyakit tanaman · Merawat infrastruktur halaman sekolah, seperti: pagar, saluran air, jalan, tiang bendera, dan lain-lain · Memelihara dan memperbaiki peralatan kebun · Membuang sampah kebun dan kotoran sekolah ke tempat sampah · Melaporkan kegiatan dan peralatan taman/ kebun yang menjadi tanggungjawabnya



(13) Tenaga Kebersihan Bertugas membersihkan dan memelihara kebersihan, bertanggung jawab kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, dengan rincian tugas diantaranya: · Mengusulkan kebutuhan bahan dan alat untuk menunjang kebersihan sekolah · Membersihkan ruang kelas, ruang praktek, kantor, selasar teras, kamar mandi, WC, dokumen, dan barang-barang sekolah (14) Pengemudi Bertugas menyiapkan dan mengemudikan kendaraan dinas dengan aman dan lancar, bertanggung jawab kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, dengan rincian tugas diantaranya: · Memeriksa kelengkapan kendaraan (surat-surat dan peralatan yang diperlukan untuk kelancaran melaksanakan tugas) · Memeriksa mesin dan kebersihan kendaraan secara rutin · Memeriksa dan mengganti pelumas, suku cadang, mengisi bahan bakar, dan tekanan angin kendaraan · Mengurus dan memperpanjang surat kendaraan · Menjemput dan mengantar tamu dinas · Mengantar menjemput guru untuk monitoring siswa ke tempat Praktek Kerja Lapangan (PKL), magang, dan keperluan dinas lainnya · Mengisi buku penggunaan kendaraan · Memperbaiki kerusakan ringan kendaraan · Melaporkan kerusakan berat kendaraan/ perlu penggantian suku cadang (15) Pesuruh Bertugas untuk mengantar surat dan melaksanakan tugas lainnya sesuai perintah atasan, bertanggung jawab kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, dengan rincian tugas sebagai berikut: · Menyusun ekspedisi pengantaran surat-surat keluar untuk disampaikan ke alamatnya · Mengatur surat-surat, dokumentasi, atau barang-barang keluar sesuai alamatnya masing-masing · Mencatat tanda surat-surat keluar di dalam buku ekspedisi · Menyiapkan ruangan rapat/ pertemuan atau ruang praktek siswa · Menyiapkan dan menyajikan minum Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, guru, pegawai, dan tamu sekolah · Membayar rekening listrik, air PAM, telepon, dan lain-lain · Membuang sampah bersama dengan petugas kebersihan · Membersihkan saluran air (selokan) bersama petugas kebersihan