22 0 448 KB
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
DINAS KESEHATAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
UPT BLUD PUSKESMAS LABUAPI Jln. TGH.Lopan, Gg.Permas, Labuapi Telpon : (0370) E-Mail : [email protected]
TUGAS DAN FUNGSI PETUGAS GUDANG DAN KAMAR OBAT NAMA
: NI MADE DERATHI
NIP
: 19761114 199503 2 001
PANG/GOL : Penata (III/c) JABATAN
: ASS.APOTEKER PENYELIA
Tugas dan Fungsi Petugas Gudang Obat 1. Menyusun rencana kebutuhan Obat dan kegiatan distribusi Obat berdasarkan data Program
Puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja. 2. Melaksanakan kegiatan Gudang Farmasi meliputi distribusi obat ke unit pelayanan dan
koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. 3. Mengevaluasi hasil kegiatan Gudang Farmasi secara keseluruhan. 4. Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan. 5. Melakukan Monitoring tentang kefarmasian ke Unit Pelayanan (Puskesmas Pembantu dan
Poskesdes ) 6. Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat medis dan non medis di apotek dan gudang obat
Tugas dan Fungsi Petugas Kamar Obat 1. Menyusun rencana kegiatan Pelayanan Obat di Apotik berdasarkan data Program Puskesmas
dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja. 2. Memberikan penjelasan tentang obat sesuai kaidah ( Pemberian Imformasi Obat ) 3. Melaksanakan kegiatan Pelayanan Obat di Apotik dan koordinasi lintas program terkait sesuai
dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4. Mengevaluasi hasil kegiatan Pelayanan Obat di Apotik secara keseluruhan. 5. Membuat catatan dan laporan kegiatan dibidang tugasnya sebagai bahan informasi dan
pertanggungjawaban kepada atasan. 6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Pemimpin UPT BLUD Puskesmas Labuapi
Petugas Gudang dan Kamar Obat UPT BLUD Puskesmas Labuapi
H. Sahruji, SE.SKM.MM NIP. 19671231 198903 1 130
Ni Made Derathi NIP. 19761114 199503 2 001
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
DINAS KESEHATAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
UPT BLUD PUSKESMAS LABUAPI Jln. TGH.Lopan, Gg.Permas, Labuapi Telpon : (0370) E-Mail : [email protected]
TUGAS DAN FUNGSI ADMINISTRASI UMUM DAN KEPEGAWAIAN NAMA
: I. GUSTI PUTU PUWADI
NIP
: 19780222 200901 1 003
PANG/GOL : PENGATUR MUDA TK.I ( II/b ) JABATAN
: PELAKSANA
Tugas dan Fungsi Administrasi Umum 1. Rigistrasi Surat Masuk dan Keluar 2. Melanjutkan disposisi Pimpinan 3. Membuat konsep surat 4. Mengkoordinir kegiatan petugas bagian pengiriman semua laporan puskesmas. 5. Mengarsipkan surat. 6. Melakukan kegiatan yang bersifat umum. Tugas dan Fungsi Administrasi Kepegawaian 1. Membuat laporan kepegawaian (Absensi, DUK, lap.Kinerja, tahunan ,dsb.) 2. Mengetik DP 3 yang sudah di isi nilai oleh Atasan Langsung 3. Mendata dan mengarsipkan file pegawai. 4. Mengusulkan cuti dan kenaikan pangkat 5. Mengusulkan tunjangan pegawai ( Penyesuaian Fungsional,Baju, Sepatu dan lain-lain) 6. Membuat Model C 7. Merekap Absensi ( Ijin, Cuti, Sakit ) 8. Membuat perencanaan untuk pengembangan kualitas SDM staf puskesmas 9. Menyusun daftar pembagian tugas untuk staf puskesmas dengan persetujuan kepala puskesmas
Pemimpin UPT BLUD Puskesmas Labuapi
H. Sahruji, SE.SKM.MM NIP. 19671231 198903 1 130
Petugas Admi. Umum dan Kepegawaian UPT BLUD Puskesmas Labuapi
I Gusti Putu Puwadi NIP. 19780222 200901 1 003
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
DINAS KESEHATAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
UPT BLUD PUSKESMAS LABUAPI Jln. TGH.Lopan, Gg.Permas, Labuapi Telpon : (0370) E-Mail : [email protected]
TUGAS POKOK DAN FUNGSI PERAWAT GIGI NAMA
: I. GUSTI PUTU PUWADI
NIP
: 19780222 200901 1 003
PANG/GOL : PENGATUR MUDA TK.I ( II/b ) JABATAN
: PELAKSANA
Tugas Pokok 1. Melaksanakan pelayanan kesehatan gigi di Puskesmas Fungsi 1. Membantu dokter gigi dalam melaksanakan kegiatan di puskesmas. Kegiatan Pokok 1. Memberika gigi geligi 2. Mengobati gigi yang sakit 3. Menambal gigi yang berlubang 4. Membersihkan karang gigi 5. Penyuluhan kesehatan gigi 6. Merefer kasus yang perlu diambil tindakan oleh dokter gigi Kegiatan lain 1. Memeriksa gigi ibu hamil dan anak-anak 2. Melaksanakan UKG 3. Membantu dokter melaksanakan fungsi managemen 4. Membantu mengembangkan peran serta masyarakat 5. Melaksanakan rujukan bagi penderita yang perlu tindak lanjut dari dokter khusus Tugas Tanbahan sebagai Perencana 1. Sebagai pusat data dan informasi puskesmas. Mengumpulkan dan mengecek laporan puskesmas sebelum dikirim ke dinas kesehatan 2. Menyajikan laporan dalam bentuk visualisasi data (tabel,grafik,dll) 3. Mengidentifikasi masalah program dari hasil visualisasi data dan menyerahkan hasilnya kepada coordinator perencanaan dan penilaian 4. Bersama-sama team data dan informasi menyusun semua laporan puskesmas (PTP, minilok, Lap. Tahunan,Stratifikasi, dsb.) 5. Pencatatan dan pelaporan.
Pemimpin UPT BLUD Puskesmas Labuapi Petugas Admi. Umum dan Kepegawaian UPT BLUD Puskesmas Labuapi H. Sahruji, SE.SKM.MM NIP. 19671231 198903 1 130 I Gusti Putu Puwadi NIP. 19780222 200901 1 003