Uas BHS Indo [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama : Sean Sanggap Nathan P. NPM : 201000351 Kelas : H – UAS Bahasa Indonesia Dosen : Muhamad Ryan Hidayat, M.Pd. 1. Struktur Bahasa Hukum meliputi peristiwa yang dilukiskan secara kronoligis yang harus diverifikasi (diperiksa benar/salah). Oleh karena itu, pemakaian bahasa dalam hukum harus memenuhi tiga kriteria yaitu deskriptif, evaluatif, dan preskriptif. Saudara jelaskan tiga kriteria struktur bahasa hukum tersebut! Jawab: 1) Deskriptif, yaitu kalimat-kalimat yang dapat diklasifikasikan sebagai “benar” dan “tidak benar”. Ke-tidak-benaran dari pernyataan deskriptif pada dasarnya ditentukan oleh pengujian pernyataan pada kenyataan. 2) Evaluatif, yaitu digunakan untuk menilai atau mengevaluasi. Namun, bahasa evaluasi sering dihindari karena tidak memberi kepastian dan hanya digunakan untuk asas-asas hukum yang abstrak. 3) Preskriptif, yaitu ditujukan untuk mengarahkan perilaku manusia, biasanya dapat dikenali dari istilah-istilah deontis seperti wajib, dilarang, dan sebagainya. 2. Tingkatan Bahasa Indonesia Hukum meliputi bahasa resmi, bahasa semi resmi, bahasa pergaulan, dan bahasa vulgar. Saudara jelaskan dan berikan contoh tingkatan Bahasa Indonesia Hukum tersebut! a. Bahasa



resmi adalah



ragam bahasa yang



biasa



digunakan



dalam



suasana resmi atau formal, misalnya surat dinas, pidato dan makalah atau karya tulis. Contoh: saya sudah menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut. b. Bahasa semi resmi adalah ragam penuturan yang menyampaikan kalimat dalam bentuk yang tidak lengkap dari segi struktur atau gramatikal serta menggunakan ragam bahasa tidak baku atau resmi. Contoh: Saya sudah ngerjain PR tadi malam c. Bahasa pergaulan adalah salah satu variasi bahasa yang sengaja digunakan dan diciptakan khususnya oleh kalangan remaja atau anak-anak muda untuk meningkatkan keakraban dan eksistensi dalam kelompok mereka. Contoh: Gue suka banget film-film Marvel, kece parah. d. Bahasa vulgar adalah variasi sosial yang ciri – cirinya adalah pemakai bahasa oleh mereka yang kurang terpelajar, atau dari kalangan mereka yang tidak



berpendidikan. Oleh karena itu, bahasa yang dipergunakan adalah bahasa dengan kata – kata kasar. Contoh: dasar setan tuh orang! 3.



Jelaskan dengan konkret ciri-ciri bahasa hukum! a. Lugas dan eksak karena menghindari kesamaran dan ketaksaan b. Objektif dan menekan prasangka pribadi c. Memberikan definisi yang cermat tentang nama, sifat, dan kategori yang diselidiki untuk menghindari kesimpangsiuran d. Tidak beremosi dan menjauhi tafsiran yang bersensasi e. Membakukan



makna



kata-katanya,



ungkapannya,



dan



gaya



paparannya



berdasarkan konvensi f. Bercorak hemat, hanya kata yang diperlukan yang dipakai g. Bentuk, makna, fungsi kata ilmiah lebih mantap dan stabil daripada yang dimiliki kata biasa. 4. Analisis unsur bahasa hukum yang meliputi latar belakang masalah, identifikasi masalah, unsur sebab akibat serta hipotesis dari artikel berikut! a. Latar belakang masalah Luasnya lahan perkebunan kelapa sawit yang dibuka dan lemahnya pengelolaan lahan membuat sistem pengendalian dalam perizinan perkebunan kelapa sawit belum memadai dan akuntabel. Dengan tidak adanya mekanisme perencanaan perizinan berbasis tata ruang yang efektif tersebut, maka terdapat kesulitan dalam mengendalikan perkebunan kelapa sawit. Lemahnya pengelolaan lahan dan perizinan di sektor perkebunan sangat berpotensi terjadinya tindakan korupsi dalam pemberian izin. b. Identifikasi masalah 1) Bagaimana upaya yang dapat dilakukan agar perizinan di sektor perkebunan kelapa sawit terkendali dan terhindar dari praktik korupsi? 2) Bagaimana upaya untuk meningkatkan mekanisme perencanaan perizinan berbasis tata ruang yang efektif? c. Unsur sebab akibat Karena tidak ada mekanisme perencanaan perizinan berbasis tata ruang yang efektif dan tidak ada koordinasi antar lintas lembaga dalam penerbitan dan



pengendalian izin di sektor perkebunan kelapa sawit, akibatnya banyak praktik korupsi dalam penyelesaian sengketa perizinan tersebut. d. Hipotesis Persoalan lahan sawit sering sekali menyebabkan peluang tindak korupsi, oleh sebab itu perlunya perhatian dari pemerintah untuk menangani persoalan ini dengan meningkatkan mekanisme perizinan yang terkendali.