Uas Landasan Pedagogik [PDF]

  • Author / Uploaded
  • ira
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UAS LANDASAN PEDAGOGIK



Diajukan sebagai Ujian Akhir Semester (UAS) Landasan Pedagogik dengan dosen pengampu Dr. Pupun Nuryani, M.Pd.



oleh: Siti Rafi Anggitasari 1402590



PROGRAM STUDI MAGISTER MANAJEMEN BISNIS SEKOLAH PASCASARJANA UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA 2015



Soal UAS ! 1. Ada beberapa konsep pendidikan dari kajian historis yang berpengaruh baik langsung maupun tidak langsung ke dalam sistem pendidikan nasional kita. Coba jelskan dari masing-masing periode dalam peranannya mengubah wajah dunia pendidikan? 2. Ada beberapa yang dijadikan landasan dalam pelaksanaan pendidikan antara lain religi, filosofi, psikologi, politik, dan masih ada yang lainnya. Coba jelaskan bahwa psikologi sebagai salah satu landasan dalam pelaksanaan pendidikan 3. Pedagogik sebagai ilmu yang otonom dapat digunakan untuk pendekatan dalam memecahkan permasalahan pendidikan di Indonesia. Masalah apa saja yang dapat di pecahkan melalui pendekatan pedagogik? 4. Mendidik, erat kaitannya dengan aspek-aspek normatif. Oleh karena itu, mendidik berbasis pada nilai-nilai yang berkembang dan mendasari praktek pendidikan. Aspekaspek apa saja yang berpengaruh terhadap praktek pendidikan baik di sekolah, keluarga maupun di masyararakat? Jelaskan disertai landasan teorinya! 5. Bagaimana upaya kita untuk meningkatkan efektivitas hasil pendidikan/pengajaran? Ada 7 langkah yang harus dilakukan menurut Collin Marsh, jelaskan masing-masing dengan peranannya. 6. Bagaimana upaya agar guru mencapai tahapan profesional sehingga menjadi budaya akademik dalam pembelajaran di sekolah? 7. Apa peranan kode etik guru bagi guru dan sekolah? Jelaskan berdasarkan pendapat Colin Marsh! JAWABAN ! 1. Pendidikan pada dasarnya merupakan suatu upaya pedagodis untuk mentransfer sejumlah nilai yang dianut oleh masyarakat suatu bangsa kepada sejumlah subjek didik melalui proses pembelajaran. Perkembangan pendidikan manusia akan berpengaruh terhadap dinamika sosial-budaya masyarakatnya. Sejalan dengan hal tersebut, pendidikan akan terus mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan kebudayaan. Banyak pendapat para tokoh pendidikan yang kemudian berdampak terhadap peradaban manusia. Pendidikan dapat menjalankan tiga fungsi sekaligus, pertama mempersiapkan generasi muda untuk memegang peranan-peranan tertentu dimasa mendatang, kedua mentransfer pengetahuan sesuai yang diharapkan dan yang ketiga mentransfer nilai-nilai dalam rangka memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat sebagai prasyarat bagi kelangsungan hidup masyarakat dan peradaban. Landasan pendidikan merupakan salah satu kajian yang dikembangkan. Landasan historis pendidikan nasional indonesia tidak terlepas dari sejarah bangsa Indonesia itu sendiri. Para pendiri negara kita merumuskan negara kita dalam suatu rumusan yang sederhana namun mendalam, yang meliputi 5 prinsip (lima sila) yang kemudian diberi nama Pancasila. Jadi, secara historis nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara objektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Sehingga asal nilai-nilai Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri. Konsekuensinya, Pancasila berkedudukan sebagai dasar filsafat negara serta ideology bangsa dan negara, bukan sebagai suatu ideology yang menguasai bangsa, namun justru nilai-nilai dari sila-sila Pancasila itu melekat dan berasal dari bangsa



Indonesia itu sendiri. Dengan kata lain, tinjauan landasan sejarah atau historis Pendidikan Nasional Indonesia merupakan pandangan ke masa lalu atau pandangan retrospektif. Pandangan ini melahirkan studi-studi historis tentang proses perjalanan pendidikan nasional Indonesia yang terjadi pada periode tertentu di masa yang lampau. Dengan demikian, setiap bidang kegiatan yang ingin dicapai manusia untuk maju, pada umumnya dikaitkan dengan bagaimana keadaan bidang tersebut pada masa yang lampau (Pidarta, 2007: 110). Demikian juga halnya dengan bidang pendidikan. Sejarah pendidikan merupakan bahan pembanding untuk memajukan pendidikan suatu bangsa. Sejarah telah memberi penerangan, contoh, dan teladan bagi manusia dan diharapkan akan dapat meningkatkan peradaban manusia itu sendiri di masa kini dan masa yang akan datang. 2. Landasan merupakan tempat bertumpu atau titik tolak atau dasar pijakan. Pada prakteknya pendidikan merupakan suatu kegiatan seseorang atau sekelompok orang atau lembaga dalam membantu individu atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan pendidikan, jadi dapat disimpulkan landasan pendidikan merupakan asumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan atau titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan. Dilihat dari arti kata psikologi berasal dari kata “physche” yang berarti jiwa atau nafas hidup dan “logos” atau ilmu, dapat diartikan bahwa psikologi seolah-olah sebagai ilmu jiwa atau ilmu yang mempelajari jiwa, akan tetapi pernyataan itu kurang tepat karena dalam kenyataannya psikologi mempelajari perilaku sebagai manifestasi jiwa. Jadi daoat diartikan bahwa psikologi merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mengkaji perilaku individudalam interaksi dengan lingkungannya. Landasan psikologi pendidikan merupakan suatu landasan dalam proses pendidikan yang membahas berbagai informasi tentang kehidupan manusia pada umumnya, serta gejala-gejala yang berkaitan dengan aspek pribadi manusia pada setiap tahapan usia perkembangan tertentu untuk mengenali dan menyikapi manusia sesuai dengan tahapan usia perkembangannya yang bertujuan untuk memudahkan proses pendidikan. Adapun tujuan dari psikologi pendidikan yaitu menemukan berbagai fakta, generalisasi dan teori psikologis yang berkaitan dengan pendidikan untuk digunakan dalam upaya melaksanakan proses pendidikan yang efektif. 3. Pedagogik berasal dari kata Yunani “paedos”, yang berarti anak laki-laki, dan “agogos” artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogic secara harfiah berari pembantu anak laki-laki pada jaman Yunani kuno, yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya ke sekolah. Kemudian secara kiasan pedagogik adalah seorang ahli, yang membimbing anak kearah tujuan hidup tertentu. Menurut Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda) pedagogic adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak kearah tujuan tertentu, yaitu supaya ia kelak “mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya”. Jadi pedagogic adalah ilmu pendidikan anak. Langeveld (1980) membedakan istilah “pedagogik” dengan istilah “pedagogi”. Pedagogik diartikan dengan ilmu pendidikan, lebih menitik beratkan kepada pemikiran, perenungan tentang pendidikan. Suatu pemikiran bagaimana kita membimbing anak, mendidik anak. Sedangkan istilah pedagogi berarti pendidikan, yang lebih menekankan kepada praktek, menyangkut kegiatan mendidik, kegiatan membimbing anak. Pedagogik merupakan suatu teori yang secara teliti, kritis dan objektif mengembangkan konsep-konsepnya tentang hakikat manusia, hakekat anak,



hakekat tujuan pendidikan serta hakekat proses pendidikan. Tetapi keduanya antara pedagogi dan pedagogik tidak dapat dipisahkan secara jelas. Keduanya harus dilaksanakan secara berdampingan, saling memperkuat peningkatan mutu dan tujuan pendidikan. Jika dilihat dari pengertian dan pernyataan diatas dapat dikatakan bahwah pedagogik dapat memcahkan masalah pendidikan anak, karena pada dasarnya, manusia membutuhkan pendidikan untuk kehidupannya dimasa depan. Alangkah lebih baiknya jika pendidikan tersebut sudah mulai ditananmkan sejak dini/masih anak-anak karena pada masa tersebut anak-anak memiliki keinginan belajar yang cukup tinggi dan rasa ingin tahu yang banyak dengan rasa keingin tahuan dan belajar yang tinggi diharapkan hal tersebut dapat menjadi bekal dikehidupannya mendatang. 4. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1991 “Pendidikan ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.” Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menerangkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengenalan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Karena pada hakikatnya manusia merupakan makhluk sosial, jadi dalam kehidupannya manusia selalu berinteraksi dengan manusia lainnya. Upaya humanisasi manusia melalui proses pendidikan, proses pendidikan tersebut bisa kita dapatkan dari keluarga, sekolah maupun lingkungan sekitar (masyarakat). Keluarga merupkanan lingkungan pendidikan utama bagi manusia, karena manusia pertama kali mendapatkan pendikan yaitu dari keluarga terutama dari orang tua. Untuk itu orang tua memiliki peranan penting dalam membimbing dan mendampingi anak dalam kehidupan keseharian mereka, sudah kewajiban bagi orang tua untuk dapat menciptakan lingkungan yang kondusif sehingga dapat memancing keluar potensi yang ada dalam diri anak dan juga dapat membentuk karakter anak, dan tak lupa untuk tetap terus memperhatikan setiap perkembangan anak serta kebutuhan pengembangan potensi mereka ditiap tahap, karna orang tua kita memiliki tanggung jawab yang besar bagi kita baik secara moral, spiritual maupun sosial. Pendidikan di sekolah, salah satu cara selain dari keluarga untuk mendapatkan pendidikan yaitu disekolah. Sekolah merupakan salah satu sarana pendidikan formal yang dirancang sedemikian rupa untuk melaksanakan pendidikan, kerane kemajuan jaman, dan juga terdapat sebagian keluarga yang hampir tidak dapat memenuhi kebutuhan anak. Sekolah memiliki peran yang cukup penting bagi perkembangan anak, yaitu mendidik, mengajar serta memperbaiki dan memperhalus tingkah laku anak didik yang dibawa keluarganya. Perubahan perilaku pada dsarnya dipengaruhi oleh pendidikan yang ia terima di sepanjang hayatnya, pendidikan ini bukan saja sebatas formal seperti sekolah namun dalam arti luas artinya segala sesuatu yang diterima manusia melalui panca indra itu menjadi bagian dari pendidikan, melihat, medengar, merasa, dan meraba merupakan komponen penting dalam pendidikan dan itu sangat mudah didapatkan dari lingkungan sekitar baik itu lingkungan formal maupun lingkungan informal, jadi dengan kata lain pendidikan juga bisa didapatkan dari lingkungan sekitar (masyarakat), karena kita banyak belajar dengan memanfaatkan sumber-sumber belajar yang ada di



lingkungan dan berbagi pengalama hidup di lingkungan sekitar, seperti bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. 5. Colin Marsh (1996) menjelaskan bahwa guru harus memiliki kompetensi mengajar, memotivasi peserta didik, membuat model instruksional, mengelola kelas, berkomunikasi, merencanakan pembelajaran, dan mengevaluasi. Semua kompetensi tersebut mendukung keberhasilan guru dalam mengajar. 7 langkah yang harus untuk meningkatkan efektivitas hasil pendidikan/pengajaran dilakukan menurut Collin Marsh yaitu sebagai berikut : 1. Perumusan tujuan pendidikan/ pembelajaran yang jelas sehingga siswa mengerti untuk apa ia belajar. 2. Proses pembelajaran yang meliputi, perencanaan, pelaksanaan, penilaian, serta pengawasan hendaknya mengarahkan ketercapaian tujuan pendidikan yang telah dirumuskan. Strategi pembelajaran pun dirancang sedemikian rupa sehingga siswa merasakan adanya pengalaman yang ia dapatkan ketika proses pembelajaran berlangsung. 3. Selalu mengoptimalkan penggunaan sumber-sumber belajar dari apapun dan manapun selagi masih berkenaan dengan materi pembelajaran yang diajarkan 4. Bebaskan siswa dalam mengembangkan bakat dan potensi mereka. Guru hanya sebagai failitator bukan mandor. 5. Kemudian fungsi dari manajemen sekolah hendaknya aktif dalam perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, serta pengawasan dalam pendidikan. 6. Pentingya refleksi diri disetiap kegiatan pendidikan berupa laporan mangenai perkembangan hasil belajar siswa sehingga akan dicarikan solusi dalam mengatasi permasalahannya dan akan meningkatkan kualitas program yang sudah dianggap baik. 7. Pemberian achievement dan teguran kepada pihak-pihak yang bekerja dengan baik atau teguran kepada yang lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan tenaga kependidikan. 6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menerangkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengenalan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam usaha meningkatkan pendidikan salah satu upayanya yaitu dengan cara meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan itu sendiri seperti sumberdaya manusianya salah satunya yaitu guru, tentunya potensi seorang guru perlu terus tumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial. Profesionalisme menjadi salah satu tuntutan dari setiap pekerjaan terutama bagi seorang guru, seorang guru dikesehariannya mengajar ia menangani benda hidup yaitu anak-anak / peserta didik dengan berbagai macam karakteristik yang berbeda, oleh karenanya pekerjaan mereka cukup menjadi lebih berat takkala mereka dituntut harus bias meningkatkan kemampuan anak didiknya, sedangkan kemampuan yang mereka miliki mengalami stagnansi Guru yang profesional amat berarti bagi pembentukan sekolah unggulan. Guru profesional memiliki pengalaman mengajar, kapasitas intelektual, moral, keimanan, ketaqwaan, disiplin, tanggungjawab,



wawasan kependidikan yang luas, kemampuan manajerial, trampil, kreatif, memiliki keterbukaan profesional dalam memahami potensi, karakteristik dan masalah perkembangan peserta didik, mampu mengembangkan rencana studi dan karir peserta didik serta memiliki kemampuan meneliti dan mengembangkan kurikulum. Adapun dalam konteks yang aplikatif, kemampuan professional guru dapat diwujudkan dalam penguasaan sepuluh kompetensi guru, yang meliputi: 1) Menguasai bahan, meliputi: a) menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum, b) menguasai bahan pengayaan/penunjang bidang studi. 2) Mengelola program belajar-mengajar, meliputi: a) merumuskan tujuan pembelajaran, b) mengenal dan menggunakan prosedur pembelajaran yang tepat, c) melaksanakan program belajar-mengajar, d) mengenal kemampuan anak didik. 3) Mengelola kelas, meliputi: a) mengatur tata ruang kelas untuk pelajaran, b) menciptakan iklim belajar-mengajar yang serasi. 4) Penggunaan media atau sumber, meliputi: a) mengenal, memilih dan menggunakan media, b) membuat alat bantu yang sederhana, c) menggunakan perpustakaan dalam proses belajar-mengajar, d) menggunakan micro teaching untuk unit program pengenalan lapangan. 5) Menguasai landasan-landasan pendidikan. 6) Mengelola interaksi-interaksi belajar-mengajar. 7) Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran. 8) Mengenal fungsi layanan bimbingan dan konseling di sekolah, meliputi: a) mengenal fungsi dan layanan program bimbingan dan konseling, b) menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling. 9) Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah. 10) Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran (Suryasubrata 1997). 7. Guru harus menyadari bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat, terlindungi, bermartabat, dan mulia. Karena itu mereka harus menjunjung tinggi etika profesi. Dalam melaksanakan tugas profesinya, guru Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia (KEGI) sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa. KEGI yang tercermin dalam tindakan nyata itulah yang disebut etika profesi atau menjalankan profesi secara beretika. Kode etik sendiri merupakan pola aturan, tata cara etis sebagai berpedoman dalam berprilaku adapun kode etik yang harus dimiliki oleh guru yaitu sebagai berikut: a. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya berjiwa Pancasila b. Guru memiliki dan melaksanakan kewjujuran professional c. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan d. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar e. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan



f. Guru secara pribadi dan secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu da martabat profesinya g. Guru memelihara hubungan profesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanana nasional h. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organiosasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian i. Guru melaksanaakn segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan



Daftar Pustaka



Surya, Mohamad. (2003). Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Yayasan Bhakti Winaya. Bandung. Adamy, N. (2015). Landasan Psikologi Pendidikan. Tersedia, [Online] : http://www.nuradamy.com/2015/01/landasan-psikologis-pendidikan.html Wisni, S. (2012). Peran Pendidik Dan Sekolah Dalam Pendidikan Karakter Anak. Universitas Negeri Jogjakarta Tersedia, [Online] : http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/dra-serafin-wisni-septiarti-msi/peranpendidik-dan-sekolah-dalam-pend-karakter.pdf Imron, M (2009). Pentingnya Supervisi Pendidikan Sebagai Upaya Peningkatan Profesionalisme Guru, Tersedia, [Online] : https://mazguru.wordpress.com/2009/03/30/pentingnya-supervisi-pendidikan-sebagaiupaya-peningkatan-profesionalisme-guru/ http://www.falkhi.com/2013/11/meningkatkan-mutu-pendidikan-melalui.html http://cp-artikel.blogspot.com/2014/03/konsep-dasar-pedagogik.html http://swdinside.blogspot.com/2013/10/pengertian-pedagogik.html http://kependidikanislam2010.blogspot.com/2011/06/peranan-sekolah-dalam-pendidikan.html https://salwintt.wordpress.com/artikel/109-2/peranan-orangtua-sekolah-dan-guru-dalammensukseskan-pendidikan/ http://www.academia.edu/9062309/kode_etik_guru_indonesia https://www.scribd.com/doc/200682598/Uts-Landasan-Pedagogik