Uas Sa 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Bab VII : Monitoring dan Evaluasi Sanitasi Kota Bogor 7.1. Gambaran Umum Struktur Monitoring dan Evaluasi Sanitasi Tujuan utama strategi monitoring dan evaluasi (monev) ini adalah menetapkan kerangka kerja untuk mengukur dan memperbaharui kondisi dasar sanitasi, juga memantau dampak, hasil dan keluaran dari kegiatan sektor sanitasi kota, untuk memastikan bahwa tujuan dan sasaran sanitasi, rencana pengembangan dan target tertentu sanitasi kota, serta kepatuhan pada standar pelayanan minimum yang ada sudah dilaksanakan secara efektif. Strategi ini adalah alat pengelolaan multi fungsi – alat pengendali yang dapat meningkatkan pembelajaran, transparansi dan akhirnya proses pengambilan keputusan. Strategi monev akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembangunan sanitasi sesuai Strategi Sanitasi Kota Bogor. Untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan



yang



demokratis,



transparan,



akuntabel, efisien dan efektif dalam perencanaan pembangunan di bidang sanitasi, diperlukan adanya tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan sanitasi. Dalam penyusunan program , kegiatan dan pendanaan disusun berdasarkan : a. Pendekatan kinerja, kerangka pengeluaran jangka menengah serta perencanaan dan penganggaran terpadu; b. Kerangka pendanaan dan pagu indikatif; c. Program prioritas urusan wajib dan urusan pilihan yang mengacu pada standar pelayanan minimal



sesuai dengan kondisi nyata daerah dan



kebutuhan masyarakat.



BAPPEDA KOTA BOGOR | POKJA SANITASI TAHUN 2012







VII - 1







Dalam tahapan, tata cara pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan sanitasi Kota Bogor berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah nomor: 8 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Pengendalian dan evaluasi pembangunan dimaksudkan untuk : 1. Meningkatkan konsistensi



antar



kebijakan



yang



dilakukanberbagai



organisasi publik dan antara kebijakan makro dan mikro maupun antarakebijakan dan pelaksanaan; 2. Meningkatkan transparansi dan partisipasi dalam proses perumusan kebijakan danperencanaan program; 3. Menyelaraskan perencanaan program dan penganggaran; 4. Meningkatkan akuntabilitas pemanfaatan sumber daya dan keuangan publik; 5. Terwujudnya penilaian kinerja kebijakan yang terukur, perencanaan dan



pelaksanaan



sesuai



RPJMD



sehingga



tercapai



efektivitas



perencanaan. Pelaksanaan pengendalian dan evaluasi



rencana



pembangunan



sanitasi



dilakukan pada setiap tahapan perencanaan, yaitu meliputi tahapan: a. Penyusunan rancangan awal; b. Pelaksanaan Musrenbang; c. Perumusan rancangan akhir dan; d. Penetapan rencana Pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan sanitasi dilakukan oleh Tim Anggaran, Kepala SKPD kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya serta masyarakat dapat melaporkan program dan kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan disertai dengan data dan informasi yang akurat.



Penganggaran



program



kegiatan



dilakukan



oleh



SKPD



terkait



dimana pengendalian dan evaluasi dilakukan oleh Kepala SKPD dan Tim



BAPPEDA KOTA BOGOR | POKJA SANITASI TAHUN 2012







VII - 2







Anggaran dengan cara



menganalisa RKA yang pelaksanaannya



setelah



penyusunan KUA-PPAS. 7.2. Struktur Kelembagaan Monitoring dan Evaluasi Sanitasi Struktur Kelembagaan Monitoring dan Evaluasi Sanitasi didasarkan pada kebutuhan peran dan tanggung jawab yang perlu diemban dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi sanitasi serta disesuaikan dengan kedudukan institusi bersangkutan dalam struktur birokrasi Pemerintah Kota. Keberadaan Pokja Sanitasi kota yang secara formal dilegalkan dengan Surat Keputusan Walikota dapat berperan optimal dalam mengkoordinir, mengkompilasi, menganalisa dan menyusun laporan hasil monitoring dan evaluasi sektor sanitasi dengan didukung penuh oleh SKPD terkait sektor sanitasi. Sedangkan tugas pengambilan datalapangan dapat dilakukan masing-masing oleh SKPD pelaksana program kegiatan terkait sanitasi. Kegiatan Pokja Sanitasi dalam monitoring dan evaluasi di bawah tanggung jawab Sekretaris Daerah sekaligus sebagai ketua Pokja Sanitasi. Secaralebih rinci dan lengkap dapat dilihat pada struktur kelembagaan di bawah.



BAPPEDA KOTA BOGOR | POKJA SANITASI TAHUN 2012







VII - 3



PENANGGUNG JAWAB SEKRETARIS DAERAH



SEKRETARIS KA. BAPPEDA KOTA



SKPD



Pokja San Bid



Pokja San Bid



Pokja San Bid



Pengambil



MONEV



MONEV



MONEV



Data



Kompilasi Data



Pengolah Data



Penyusun Laporan



Gambar 7.1 Struktur kelembagaan Monitoring dan Evaluasi Pokja



Tugas khusus Pokja Sanitasi yang terkait monev adalah: a. Koordinasi semua kegiatan yang terkait dengan evaluasi kebijakan, strategi dan program sanitasi kota untuk memastikan bahwa instrumen yang digunakan banyak membantu pencapaian sasaran, visi dan tujuan. b. Evaluasi kinerja sektor yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan sanitasi, untuk memastikan sejauh mana sasaran Rencana Tindak SSK dapat tercapai. 7.3. Monitoring Strategi Sanitasi Monitoring adalah suatu cara untuk mengetahui apakah suatu kegiatan berjalan sesuai dengan rencana serta menggunakan sumber daya secara tepat. Monitoring merupakan proses proses pengumpulan data secara rutin sebagai bagian dari kegiatan, untuk membandingkan rencana dengan situasi nyata, sebagai bagian



BAPPEDA KOTA BOGOR | POKJA SANITASI TAHUN 2012







VII - 4







dari proses internal Pemerintah Kota. Manfaat monitoring sanitasi adalah sebagai umpan balik bagi pengambil keputusan berkaitan dengan : 1. Kemajuan



relatif



pencapaian



tujuan



dan



sasaran



pembangunan



sanitasi dengan dilaksanakannya kegiatan-kegiatan pembangunan dalam kerangka kebijakan dan strategi yang telah disepakati. 2. Usaha peningkatkan kinerja dan akuntabilitas SKPD dalam usaha pencapaian visi pembangunan sanitasi Monitoring sanitasi yang diterapkan Pemerintah Kota terdiri dari tiga tingkatan yaitu monitoring strategi, pelaksanaan dan pengambilan keputusan. Secara lebih rinci gambaran dari setiap tingkatan diuraikan sebagai berikut : 7.3.1. Monitoring Strategi Merupakan monitoring untuk melihat sejauh mana capaian strategis sesuai dengan indikator dan target tujuan dan sasaran pembangunan sanitasi yang telah ditetapkan dalam perencanaan. Pelayanan yang dimonitoring berupa pelayanan sub sektor air limbah, persampahan, drainase mikro, sektor air bersih dan PHBS. Monitoring dalam perencanaan pembangunan Kota Bogor selama ini dilakukan sesuai dengan proses perencanaan tahunan dalam rangka penyusunan APBD. Tahapan monitoring perencanaan dilakukan secara umum dalam konteks perencanaan pembangunan kota dengan fokus pada kegiatan masing-masing instansi/ SKPD



dan pemangk ukepentingan lainnya



yang



terlibat



dalam pembangunan kota dan bukan secara khusus / sektoral.Proses monitoring dilakukan sejak penyelenggaraan penjaringan aspirasi masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Rukun Warga (RW), Musrenbang Kelurahan, Kecamatan dan Kota. Selanjutnya monitoring dilakukan dalam kerangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), penyusunan RAPBD dan terakhir pada saat penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD).



BAPPEDA KOTA BOGOR | POKJA SANITASI TAHUN 2012







VII - 5







Monitoring yang dilakukan pada saat Musrenbang adalah usulan kegiatan yang berasal dari kelurahan, kecamatan dan SKPD. Secara berjenjang dari bawah disampaikan usulan yang kemudian dibahas satu tingkat diatasnya untuk ditemukan dengan usulan yang lain dan selanjutnya dimusyawarahkan untuk menentukan urutan prioritas kegiatan dari tingkat prioritas yang paling tinggi sampai yang rendah, untuk semua sektor pembangunan termasuk sector sanitasi. Proses perencanaan yang berlangsung dimonitor kesesuaiannya dengan peraturan, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang ada. Kemudian hasilnya disampaikandalam



bentukrekapan



usulan



kegiatan,



rancangan usulan program dan rekaman jalannya proses yang disampaikan dalam penjelasan atau narasi. Monitoring saat penyusunan RKA-SKPD dilakukan pada kegiatan-kegiatan yang ditetapkan sebagai kegiatan terpilih dari daftar prioritas yang diajukan dalam musrenbang. Dalam hal ini monitoring ditujukan untuk mengetahui apakah kegiatan yang dipilih sesuai dengan daftar urutan prioritas usulan kegiatan, proporsi dan rasionalitas kegiatan dengan biaya kegiatan, kesesuaian jenis kegiatan dengan tugas pokok dan fungsi, penetapan indikator kinerja yang akan diwujudkan. Pada saat ini biasanya dilakukan asistensi RKA-SKPD oleh tim asistensi kota yang terdiri dari Bappeda, Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset, dan Bagian Pembangunan. Monitoring pada saat penyusunan RAPBD dilakukan untuk mengetahui apakah usulan SKPD untuk RAPBD sesuai dengan RKA-SKPD beserta penyempurnaannya, proporsi pemanfaatan plafon sementara untuk SKPD sesuai dengan PPAS, proporsi anggaran belanja aparatur (tidak langsung/ administrasi umum/ rutin) dan anggaran publik (langsung/OP dan Modal/pembangunan) dimasing-masing SKPD sehingga dapat ditemukan proporsi anggaran belanja daerah. Monitoring dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Kota Bogor dan Panitia Anggaran DPRD Kota Bogor.



BAPPEDA KOTA BOGOR | POKJA SANITASI TAHUN 2012







VII - 6







7.3.2. Monitoring Pelaksanaan Monitoring pelaksanaan atau implementasi untuk melihat atau memantau atau sejauh mana kesesuaian rencana awal dengan hasil atau capaian investasi yang diberikan oleh Pemerintah, swasta dan masyarakat dengan keluaran yang dihasilkan dari proses tersebut, baik berupa fisik maupun non fisik, serta melihat masalah yang dihadapi pada saat implementasi. Monitoring yang dilakukan terhadap pelaksanaan rencana tindak dapat dibedakan menjadi 3 bagian yaitu (1) monitoring yang dilakukan dengan metode kunjung lapang atau biasa dikenal dengan pemeriksaan fisik, yang dilakukan oleh tim pemeriksaan yang terdiri dari beberapa SKPD yang dipimpin Bagian Pembangunan Kota Bogor, (2) monitoring yang dilakukan melalui dokumen pelaporan



realisasi



diselenggarakanoleh



fisik Bagian



dan



keuangan



Pembangunan



Kota



masing-masing



kegiatan



Bogor secara



periodik



bulanan, dan (3) monitoring yang dilakukan pada saat atau pasca pelaksanaan kegiatan oleh Inspektorat. Monitoring yang dilakukan dengan metode kunjung lapangan (pemeriksaan fisik) ditujukan untuk memonitor pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan kesesuaian dan ketepatan pelaksanaan kegiatan dengan rencana. Dalam hal ini yang dimonitor adalah apakah bangunan sesuai dengan rencana anggaran dan biaya (RAB), baik dari segi konstruksi, bahan yang dipergunakan sampai dengan ukuran bangunan. Monitoring yang dilakukan melalui metode realisasi fisik dan kegiatan dilakukan oleh Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah melalui laporan semua SKPD tentang realisasi pencairan anggaran SKPD dan realisasi fisik dari kegiatan yang dilaksanakan. Untuk RFK disusun oleh Pelaksana Kegiatan, Konsultan Perencana, dan Tim Monev Kecamatan. Rekapitulasi laporan rencana fisik dan keuangan (RFK) dibuat setiap bulan, dari rekapitulasi tersebut dapat dilihat prosentase realisasi anggaran yang sudah dicairkan dan prosentase pencapaian kegiatan



BAPPEDA KOTA BOGOR | POKJA SANITASI TAHUN 2012







VII - 7







yang dilaksanakan. Sehingga dapat dilihat perbandingan secara proporsional antara anggaran yang telah diserap dengan kegiatan yang telah dicapai. 7.3.3. Monitoring terkait dengan Pengambilan Keputusan Tujuan utama monitoring ini adalah untuk menetapkan



kerangka penyediaan



informasi yang akurat dan berkala mengenai keluaran (produk) dan hasil (tahunan dan jangka menengah/ lima tahunan) dari Rencana Tindak Strategi Sanitasi Kota.Mengukur dan memahami keluaran dan hasil kegiatan, dengan interval tahunan atau jangka menengah, penting artinya untuk menentukan apakah kota sudah mencapai target sanitasi, yang akhirnya akan memberikan kontribusi pada SSK; serta visi, misi, sasaran dan tujuan dari dokumen RPJMD, RPJMN dan MDGs. Selain itu, monitoring keluaran dan hasil dalam kurun waktu tertentu dapat memberikan indikasi



keberlanjutan layanan



yang



lebih



baik,



misalnya



monitoring ini dapat mengatakan berapa banyak orang yang terhubung dengan sarana baru dan yang akan terhubung dalam kurun waktu tertentu. Membandingkan keluaran dan hasil dengan biaya, juga membantu menentukan efisiensi proyek, dan membandingkannya dengan tujuan proyek membantu menentukan efektivitas proyek. Hasil pemeriksaan (audit) dari Inspektorat dapat digunakan untuk mengukur kuantitas dan kualitas keluaran kegiatan sanitasi berdasarkan target dan biaya yang ada. Hasil monitoring dianalisa dan disajikan dalam format khusus disampaikan kepada pengambil kebijakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan pembangunan Pemerintah Kota jangka pendek, menengah dan panjang. 7.4. Pendokumentasian Dokumen merupakan bukti otentik pelaksanaan suatu kegiatan, bermanfaat sebagai



pertangungjawaban



pelaksanaan



serta



bahan



referensi.



Pendokumentasian dilakukan dengan 3 (tiga) langkah yaitu :



BAPPEDA KOTA BOGOR | POKJA SANITASI TAHUN 2012







VII - 8







Langkah 1 Pendokumentasian laporan-laporan kegiatan sanitasi secara periodik (semesteran) oleh SKPD pelaksana kegiatan sanitasi. Langkah ini dilakukan dengan cara mencari, mengumpulkan dan mengolah data kegiatan pembangunan sanitasi yang telah dilaksanakan secra langsung dari masyarakat melalui teknik wawancara dengan alat bantu quesioner. Langkah 2 Menganalisa data dengan melihat indikator kinerja yang ditargetkan terutama yang berkaitan dengan hasil kegiatan (outcome). Mengolah data yang diperoleh dalam



bentuk



simpulan-simpulan



secara



komprehensif



tentang



manfaat



pembangunan sanitasi. Langkah 3 Menyusun laporan dan ekomendasi tentang optimalisasi manfaat pembangunan sanitasi baik bagi pemerintah, swasta maupun masyarakat. 7.5. Evaluasi Strategi Sanitasi Kota Evaluasi adalah penilaian tentang bagaimana program dijalankan, apakah proses dan dampaknya sudah sesuai dengan yang diharapkan, serta mengecek faktor-faktor penghambat yang dihadapi, dan faktor-faktor pendukung yang dimiliki, untuk mencapai tujuan. Evaluasi dapat juga diartikan sebagai proses penilaian yang sistematis terhadap konsep, desain, pelaksanaan, dan manfaat program



dan



kegiatan



sebuah



institusi.



Evaluasi



berdasarkan



waktu



pelaksanaannya dapat dibedakan menjadi : 1. Evaluasi formatif dilakukan pada waktu program/ kegiatan berjalan dengan tujuan untuk memperbaiki pelaksanaan; 2. Evaluasi sumatif dilakukan pada saat program/ kegiatan sudah berakhir, dengan tujuan untuk mengukur dampak serta menghimpun pelajaran/ pengalaman yang berguna.



BAPPEDA KOTA BOGOR | POKJA SANITASI TAHUN 2012







VII - 9







Sedangkan evaluasi berdasarkan jenisnya dapat dibedakan atas : 1. Evaluasi atas Proses. Evaluasi atas Proses berfokus pada apa yang telah dilakukan, bagaimana melakukannya, siapa yang menjadi penerima manfaat, serta apa respon mereka terhadap kegiatan program. 2. Evaluasi Dampak Evaluasi Dampak berusaha mengungkapkan siapa sebenarnya yang memperoleh manfaat dari program dan berapa besar manfaatnya. Adapun evaluasi pembangunan sanitasi meliputi : 1. Kebijakan perencanaan pembangunan sanitasi 2. Pelaksanaan pembangunan sanitasi 3. Hasil rencana pembangunan sanitasi 7.6. Pelaporan Pelaporan monitoring dan evaluasi manfaat sanitasi umum akan disusun secara berkala setiap semester. Laporan semester adalah kompilasi perkembangan program selama enam bulan berjalan dilengkapi dengan hasil- hasilmonitoring danevaluasidan penanganan pengaduan. Laporan ini menjelaskan status indikator seperti yang disebutkan dalam SSK, dan kaitan status ini dengan kebijakan, strategi dan program nasional dan internasional. Laporan ini dimaksudkan untuk pembaca umum, jadi bersifat tidak terlalu teknis tapi lebih menekankan aspek lingkungan, sosial dan politis dari sanitasi. Pokja Sanitasi Kota Bogor akan mempertimbangkan bentuk laporannya seperti Buku Putih Sanitasi Kota yang aktual dengan beberapa penyesuaian atau berupa format baru Laporan Kondisi Sanitasi Kota disajikan dalam bentuk artikel atau bahan presentasi. Laporan hasil monitoring dan evaluasi sanitasi diharapkan dapat bermanfaat bagi Walikota,Tim Pengarah, SKPD terkait dan DPRD



BAPPEDA KOTA BOGOR | POKJA SANITASI TAHUN 2012







VII -10







dalammengambil kebijakan dalam pembangunan sanitasi kota serta bermanfaat bagi masyarakat umum, swasta dan stakeholder. Penyampaian laporan dilakukan sesuai dengan standart birokrasi Pemerintah Kota berupa telaah staf kepada atasan secara rutin, selain itu diupayakan adanya laporan berupa audiensi dengan pejabat terkait, siaran pers (press release) melalui koran, radio dan televisi, serta penyampaian langsung sebagai bahan presentasi.



BAPPEDA KOTA BOGOR | POKJA SANITASI TAHUN 2012







VII -11