Undangan PCM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN



KARIMUN



DINAS PEKERJAAN UMUM Jalan Jend. Sudirman Komplek Perkantoran Gedung A Lantai II



TANJUNG BALAI KARIMUN UNDANGAN RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN KONTRAK (PREE CONSTRUCTION MEETING) Nomor Lampiran



: :



Kepada Yth



:



Perihal



:



01/PPK-BM-POROS/PCM/DPU/VIII/2016 1 Berkas   



Tanjung Balai Karimun, 24 Mei 2016



Kontraktor Konsultan perencanaan Konsultan pengawasan



Rapat Persiapan pelaksanaan pekerjaan



Sehubungan dengan Kegiatan Peningkatan Jalan dan Jembatan Kabupaten Karimun DAK Infrastruktur Daerah (IPD) Tahun 2016 Wilayah Administrasi Kecamatan Karimun, Meral, Meral Barat dan Tebing, pekerjaan Belanja Peningkatan Jalan Poros, Kontrak kerja nomor -------------------------, tanggal 24 Mei 2016. Maka dengan ini, sesuai dengan dokumen kontrak, kami mengundang saudara untuk hadir pada Rapat Persiapan Pelksanaan Kontrak, yang akan diselenggarakan pada: Hari/ Tanggal : Rabu/ 25 Mei 2016 Jam : 13.00 Wib s/d selesai Tempat : ruang rapat Dinas PU Agenda pembahasan : Terlampir Mengingat pentingnya acara ini maka diharapkan saudara dapat hadir dalam rapat tersebut tepat pada waktunya. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN



MUHAMMAD ZULFAN, ST, MM NIP 19700531 200012 1 003



Tembusan: 1. Kadis PU 2. KPA Bina Marga 3. Arsip



PEMERINTAH KABUPATEN



KARIMUN



DINAS PEKERJAAN UMUM Jalan Jend. Sudirman Komplek Perkantoran Gedung A Lantai II



TANJUNG BALAI KARIMUN Lampiran : Undangan Rapat Persiapan Pelaksaan Pekerjaan. AGENDA RAPAT Agenda rapat mencakup: a. Presentase Program Mutu (RMK Kontraktor dan RMK Konsultan Pengawas) b. Persentase rencana K3 Kontrak (RK3K Kontraktor dan RK3K Konsultan Pengawas) c. Menyampaikan persepsi tentang pasal-pasal atau butir-butir yang tertuang dalam dokumen kontrak; d. Menyampaikan usulan-usulan perubahan mengenai isi dalam pasal-pasal dokumen kontrak, seperti jadwal mobilisasi, jadwal waktu pelaksanaan, segala sesuatu yang telah disepakati saat penandatanganan kontrak; e. Membahas prosedur hubungan dengan institusi lain seperti pemakain Laboratorium yang terakreditasi f. Membahas tata cara pengaturan pelaksanaan pekerjaan, antara lain: 1. Tata cara pengajuan permintaan pekerjaan (Request for work) 2. Tata cara pengetesan 3. Tata cara pembayaran sertifikat bulanan 4. Pengajuan perubahan pekerjaan (pekerjaan tambah/ kurang) 5. Tata cara pelaksaan Mutual Check. 6. Pemutusan Kontrak 7. Pengajuan gambar kerja (shop drawing) 8. Pengajuan PHO dan FHO, dan lainnya yang dianggap perlu.