UNTUNG SURYADI - KERPORTO - PI5001 - Kode Etik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PORTOFOLIO PI5002 – Kode Etik dan Etika Profesi Insinyur Diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Insinyur



Disusun Oleh



Untung Suryadi NIM 93421001



PROGRAM STUDI PROGRAM PROFESI INSINYUR



DIREKTORAT PENDIDIKAN NON REGULER



INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG 2021



LEMBAR PENGESAHAN



PI5001 – Kode Etik dan Etika Profesi Insinyur Disusun Oleh:



Untung Suryadi 93421001



Program Studi Program Profesi Insinyur



Direktorat Pendidikan Non Reguler



Institut Teknologi Bandung



Disetujui pada tanggal: Pembimbing/Koordinator Sub-Prodi



Ir. Tota Simatupang, M.Eng.,Ph.D, IPU NIP.



KATA PENGANTAR Insinyur adalah seorang professional yang mendedikasikan dirinya untuk meningkatkan kompetensi, jasa, hasil yang semakin membaik, dan menggunakan judgment yang telah diakui dalam etika keinsinyuran untuk digunakan dalam pekerjaan rekayasa dengan pertimbangan dasar untuk menjaga lingkungan, kesehatan, keamanan dan kebaikan masyarakat. Aktivitas seorang insinyur Teknik Industri terkait dengan kerekayasaan yang melibatkan padat modal, teknologi yang tinggi, komplek dalam operasionalnya, dan beresiko tinggi terhadap manusia dan lingkungan. Seorang insinyur Teknik Industri harus berlandaskan etika dan moral dalam praktiknya, agar peran tersebut dapat membawa kemaslahatan yang luas dan tidak memberikan masalah baru seperti bahaya lingkungan, bahaya keselamatan kerja, disharmoni di dalam perusahaan dan masyarakat sekitar, serta merugikan perusahaan tempat bernaung akibat pelanggaran etika dan konflik kepentingan. Seorang insinyur Teknik Industri ketika berpraktik di industri, juga tidak terlepas dari konflik kepentingan yang dapat menggoyahkan idealismenya. Potensi pelanggaran etika karena kepentingan pribadi atau golongan akan mengabaikan kepentingan masyarakat dan lingkungan. Kondisi tersebut menuntut kepatuhan seorang insinyur terhadap etika dalam profesi dan berbisnis.



RINGKASAN ETIKA PADA PRAKTIK KEINSINYURAN DI INDUSTRI SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) Air bersih merupakan hak dasar bagi setiap warga, dalam pelaksanaanya di Indonesia diatur dalam UU No 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah No 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Lembar ini berisi ringkasan terkait pengalaman penulis dalam praktik keinsinyuran yang berkaitan dengan topik Kode Etik dan Etika Profesi Insinyur yang mencakup beberapa hal seperti: a) peran penulis, b) putusan keinsinyuran yang diambil c) sapta dharma yang diterapkan Praktik keinsinyuran berbasis pada perilaku yang beretika, kinerja yang kompeten, praktik inovasi, keunggulan kerekayasaan, berkesempatan yang sama, keadilan social, dan pembangunan berkelanjutan. Ketika berpraktik di industri, seorang insinyur juga tidak terlepas dari konflik kepentingan yang dapat menggoyahkan idealismenya. Potensi pelanggaran etika karena kepentingan pribadi atau golongan akan mengabaikan kepentingan masyarakat dan lingkungan. Kasus-kasus seperti konflik kepentingan dapat terjadi dalam hubungannya dengan para pelaku usaha Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM, PP 122 tahun 2015), baik Kontraktor Pelaksana, Badan Usaha Swasta, Badan Usaha Milik Daerah/Negara (BUMD/BUMN) dan juga Pemerintah. Beberapa potensi konflik tersebut dapat terjadi dalam proses tender, menjaga kerahasiaan informasi perusahaan, bertindak mengabaikan Good Engineering Practices dalam membuat disain kerekayasaan, tidak peduli terhadap lingkungan dan masyarakat dalam membuat disain dan proyek, lebih berfokus pada kepentingan jangka pendek dan mengabaikan keberlanjutan, serta mengenyampingkan kepentingan yang lebih besar demi motif pribadi dan lainnya. Kondisi tersebut menuntut kepatuhan seorang insinyur terhadap etika dalam profesi dan berbisnis. Portofolio ini akan memaparkan mengenai etika, etika profesi, panduan bisnis, dan etika pada perusahaan dimana penulis pernah bekerja, serta beberapa contoh kasus nyata yang pernah dihadapi penulis dan solusi pemecahannya. iii



Kata Kunci: Konflik kepentingan, idealisme, etika, etika profesi, panduan etika dan bisnis perusahaan, kepatuhan, dan kemaslahatan.



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR...............................................................................................................................ii RINGKASAN............................................................................................................................................iii DAFTAR ISI.............................................................................................................................................iv DAFTAR GAMBAR.................................................................................................................................v DAFTAR TABEL.....................................................................................................................................vi BAB I. PENDAHULUAN.........................................................................................................................1 1.1.



Latar Belakang..........................................................................................................................1



1.2.



Tujuan........................................................................................................................................1



1.3.



Ruang Lingkup Praktik Keinsinyuran....................................................................................1



1.4.



Permasalahan.............................................................................................................................1



BAB II. PENGERTIAN MORAL, ETIK, DAN ETIKA KEINSINYURAN........................................2 2.1.



Catur Karsa...............................................................................................................................2



2.2.



Sapta Dharma............................................................................................................................2



2.3.



Contoh Uraian Catur Karsa dan Sapta Dharma....................................................................3



BAB III. STUDI KASUS...........................................................................................................................7 3.1.



Studi Kasus 1..............................................................................................................................7



3.2.



Studi Kasus 2..............................................................................................................................9



3.3.



Studi Kasus 3............................................................................................................................10



3.4.



Studi Kasus 4............................................................................................................................10



BAB IV. PENUTUP................................................................................................................................12 4.1.



Umum.......................................................................................................................................12



4.2.



Kesimpulan..............................................................................................................................13



DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................................................14 LAMPIRAN.............................................................................................................................................15



iv



DAFTAR GAMBAR



Gambar 1 Bagan Kerja 15



……………………………………………………………………



Gambar 2 Bagan Kerja 17



……………………………………………………………………



Gambar 3 Bagan Kerja …………………………………………………………………… 19 Gambar 4 Bagan Kerja …………………………………………………………………… 21



v



DAFTAR TABEL



vi



BAB I. PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Sebagai negara berkembang, Indonesia belum dapat dikatakan cukup dalam memenuhi fasilitas yang mendukung untuk memanfaatkan kekayaan alam-nya. Dari segi infrastruktur, masih tertinggal dengan Kota kota di Negara tetangga yang sudah mampu mengelola sumber daya alam dengan model smart city. Insinyur sebagai tenaga teknis terdidik beretika yang mampu mendesain, membuat dan memanfaatkan sumber daya sangat diperlukan untuk membangun kota kota pintar. Maka dibutuhkan langkah memberdayakan tenaga teknis terdidik teruji melalui berbagai pendekatan, antara lain; 1. Penerapan sains dan teknologi oleh insinyur yang menguasai bidangnya untuk menopang keprofesiannya. 2. Penerapan etika keinsiyuran yang dituangkan dalam kode etik untuk mengatur dan memandu insinyur dalam bekerja dan membuat sesuatu agar terjaga integritas dan kualitas layanan jasa keinsinyuran.



1.2. Tujuan Tujuan dari penulisan portofolio mengenai kode etik dan etika profesi insinyur ini adalah: 1.



Memenuhi portofolio profesi insinyur untuk mata kuliah etika keinsinyuran,



2.



Memahami etika, profesi dan tanggung jawab moral maupun sosial serta hubungannya



dengan penerapan keahlian, kepakaran dalam praktek maupun rekayasa



keinsinyuran. 3.



Memberikan gambaran dan contoh mengenai pemahaman kode etik keinsinyuran dan pentingnya kode etik keinsiyuran dalam menjalankan profesi.



4.



Memberikan gambaran otonomi dalam praktek keinsinyuran dengan etika profesi dan kode etik insinyur



1.3. Ruang Lingkup Portofolio ini berisi pengalaman mahasiswa terkait kode etik dan etika profesi dalam menjalani aktifitas keinsinyuran. Pengalaman terkait kode etik dan etika profesi diberikan bersamaan dengan contoh studi kasus.



1



1.4. Permasalahan Dalam aktivitas praktiknya di industri, seorang insinyur tidak terlepas dari kondisi konflik kepentingan yang bisa menggoyahkan idealisme, dan potensi pelanggaran etika karena kepentingan bisnis yang mengabaikan kepentingan masyarakat luas dan juga aspek kelestarian pada lingkungan. Etika ini harus menjadi landasan berpikir dan bertindak seluruh masyarakat industri.



2



BAB II. PENGERTIAN MORAL, ETIK, DAN ETIKA KEINSINYURAN Pendekatan dalam memahami Kode Etik dan Etika Keinsinyuran berangkat dari pemahaman moral yang dikaitkan dengan aktifitas keinsinyuran. Kata moral berasal dari kata latin mos yang dalam bentuk jamaknya mores yang berarti juga adat atau cara hidup (Etika Profesi Insinyur, I Putu Jati Arsana, 2018). Dalam bahasa Indonesia kata moral berarti akhlak atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup. Moral dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai (dengan kata lain perbuatan itu dilihat dari dalam diri orang itu sendiri). Jika dikaitkan dengan Moral seorang insinyur, maka moral insiyur) adalah cara hidup atau tata tertib yang harus dimiliki yang menuntun perilaku seorang insinyur (didalam insiyur itu sendiri). Moral disini merupakan subjek, sebagaimana Insinyur (manusia) sebagai subyek. Sedangkan Etika secara bahasa kata ‘etika’ lahir dari bahasa Yunani ethos yang artinya tampak dari suatu kebiasaan. Dalam hal ini yang menjadi perspektif objeknya adalah perbuatan, sikap, atau tindakan manusia (gramedia.com). Pengertian etika secara khusus adalah ilmu tentang sikap dan kesusilaan suatu individu dalam lingkungan pergaulannya yang kental akan aturan dan prinsip terkait tingkah laku yang dianggap benar. Sedangkan pengertian etika secara umum adalah aturan, norma, kaidah, ataupun tata cara yang biasa digunakan sebagai pedoman atau asas suatu individu dalam melakukan perbuatan dan tingkah laku. Penerapan norma ini sangat erat kaitannya dengan sifat baik dan buruknya individu di dalam bermasyarakat. Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku dan berbudaya. Tujuan kode etik agar Insinyur memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Sebagai organisasi profesi, Persatuan Insinyur Indonesia / PII telah menetapkan Kode Etik Insinyur melalui: “Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia”. 2.1.



Catur Karsa



Catur Karsa merupakan empat prinsip dasar yang harus dimiliki oleh seorang insinyur, yaitu: 1. Mengutamakan keluhuran budi 3



2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia 3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan tugas & tanggung-jawabnya 4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesi keinsinyuran Catur Karsa yang berkaitan erat dengan mata kuliah etika dan profesi yaitu : (1) Mengutamakan keluhuran budi. Pada bagian 2.4 kami akan menuliskan pengalam pribadi terkait dengan catur karsa dalam praktik keinsinyuran.



2.2.



Sapta Dharma



Sapta Dharma merupakan tujuh tuntunan sikap dan perilaku Insinyur Indonesia, yaitu senantiasa: 1. Mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat 2. Bekerja sesuai dengan kompetensinya 3. Hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan 4. Menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya 5. Membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing 6. Memegang teguh kehormatan, integritas & martabat profesi 7. Mengembangkan kemampuan profesionalnya Sapta Dharma yang berkaitan erat dengan portofolio Etika dan Kode Etik Keinsinyuran adalah butir 4 (empat), Menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya dan butir 6 (enam), Memegang teguh kehormatan, integritas & martabat profesi. 2.3.



Contoh Uraian Catur Karsa dan Sapta Dharma



Pada bagian 2.3 ini akan menjabarkan konsep penerapan Catur Karsa dan Sapta Dharma terkait dengan pelaksanaan aktifitas keinsinyuran khususnya butir 4 (empat) dan 6 (enam). Penulis berpendapat bahwa penerapan moral, kode etik dan etika keinsinyuran adalah wajib sejalan dengan apa yang sudah dituangkan dalam tuntunan sikap dan perilaku – Sapta Dharma PII. Pengalaman penulis yang telah lebih dari 20 tahun berkarya di bidang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang paling utama diterapkan adalah: 4. Menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya ; a. Walk the talk, satunya kata dengan perbuatan dan konsekuen untuk bertanggungjawab; 4



b. Menghindari konflik kepentingan, situasi dimana seorang pejabat/karyawan/profesional mempunyai kepentingan pribadi cukup besar untuk mempengaruhi tindakan obyektif dari pelaksanaan tugasnya; c. Jujur, obyektif dan adil dalam mengupayakan kesepahaman bersama atas berbagai perbedaan kepentingan demi kelancaran pelaksanaan tugas dan pencapaian mutu pekerjaan sesuai dengan yang telah disepakati bersama; d. Terbuka dan tulus menerima perbedaan serta pendapat orang dan pihak lain; e. Menolak imbalan atau kompensasi dalam bentuk apapun dari pihak ketiga, yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggungjawab serta kewenangannya; f. Melarang dirinya turut serta dalam proses pengambilan keputusan atau mempengaruhi proses pengambilan keputusan atas suatu pekerjaan di mana sanak –saudara atau kerabatnya turut atau bermaksud turut serta dalam pekerjaan tersebut; g. Jujur, obyektif dan profesional dalam mengevaluasi pelaksanaan serta hasil pekerjaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan penjaminan mutu berdasarkan standar yang berlaku atau yang telah disepakati bersama; h. Secara pribadi atau tim berani memprakarsai penyampaian pendapat dan testimoni serta saran profesional sebagai bahan pertimbangan bagi Para Pihak untuk penyelesaian konflik kepentingan, walaupun dengan konsekuensi yang dapat merugikannya. 6. Memegang teguh kehormatan, integritas & martabat profesi a. Tulus mengejawantahkan Kode Etik dengan menghormati keberadaan serta peranan masing-masing Para Pihak; b. Menghindari perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi, seperti: komersialisasi, kolusi-nepotisme, mengejar keuntungan (finansial-kekuasaan) yang jauh dari ukuran kewajaran, mark-up proyek; c. Profesional, bebas dan adil dalam berkarya serta tidak mengutamakan besarnya imbalan atau kompensasi yang bakal diterimanya; d. Menghindari pelanggaran terhadap pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian dan sulit dapat dipertanggungjawabkan menurut kriteria profesional, seperti mal-praktek, konflik kepentingan, penyalahgunaan informasi/kerahasiaan data, loyalitas, dan pelanggaran HaKI;



5



e. Profesional, adil dan beretiket dalam menyatakan pendapat, bersikap menentang serta bertindak terhadap berbagai hal yang berindikasi kecurangan dan penyimpangan yang berpotensi dapat membahayakan dan merugikan, walau memiliki konsekuensi pemutusan hubungan kerja; f. Jujur serta tulus mengakui bila ternyata berbuat kesalahan dan dengan penuh tanggungjawab untuk segera memperbaikinya; g. Tidak Mendiamkan terjadinya pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh rekan seprofesinya dengan dalih melindungi kehormatan, masa depan dan turunnya kredibilitas profesi. h. Profesional, adil dan tulus dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagai upaya pengejawantahan komitmen keberpihakan serta kepedulian pada kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional; i. Tidak bersedia menerima pekerjaan di luar kompetensi pribadi dan Tim Kerjanya atau melebihi batas kapasitasnya; j. Mengutamakan kepentingan bersama dan masyarakat bersendikan integritas keprofesian dengan mengesampingkan kepentingan pribadi atau golongan; k. Tidak memaraf atau menandatangani setiap dokumen Pekerjaan yang diyakini menyimpang dari standardisasi serta peraturan perundang-undangan dan yang berpotensi dapat membahayakan dan merugikan kepentingan jangka panjang Para Pihak atau diluar batas kepantasan dan kepatutan kondisi masyarakat.



6



BAB III. STUDI KASUS Bab ketiga ini memuat 4 (empat) pengalaman penulis sebagai insinyur dalam studi kasus yang berkaitan dengan penerapan Kode Etik dan Etika Profesi Insinyur. Dalam teknis pelaksanaan tindakan keinsinyuran mengimplementasikan Body of Knowledge dari Industrial and Systems Engineering yang mencakup; 1. work design and measurement, 2. operations research and analysis, 3. engineering economic analysis, 4. facilities engineering and energy management, 5. quality and reliability engineering, 6. ergonomics and human factors, 7. operations engineering and management, 8. supply chain management, 9. engineering management, 10. safety, 11. information engineering, 12. design and manufacturing engineering, 13. product design and development, 14. systems design and engineering.



3.1. Studi Kasus 1 Berikut ini adalah penjelasan contoh studi kasus pertama yang digunakan dalam menjelaskan Etika Profesi dan Kode Etik Keinsinyuran. Judul Proyek



Perusahaan Jangka Waktu Proyek Nama Atasan/Pengawas/Supervisor Tanggung Jawab Penulis



Kontraktor Utama



: Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Hutan Kota (SPAM) 500 liter per detik, senilai 450 Milyar untuk melayani 180.000 penduduk, panjang jaringan perpipaan lebih dari 120 km. : PAM JAYA, PDAM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta : 2016-2021 : Direktur Utama PAM JAYA : Direktur Teknik (September 2020 – Sekarang) sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktur Umum (September 2016 – Agustus 2020) : PT. Jakarta Propertindo 7



Service Coverage layanan air minum perpipaan Pemprov DKI Jakarta yang dilaksanakan oleh PAM JAYA baru sekitar 62% pada tahun 2016 dari total jumlah penduduk DKI Jakarta yang kurang lebih 10.300.000 jiwa. Hal ini yang melatar belakangi pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Hutan Kota (SPAM Hutan Kota) yang akan melayani warga di ujung barat dan utara DKI Jakarta yang berbatasan dengan provinsi Banten yang kebanyakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pembangunan SPAM Hutan Kota secara hitungan finansial tidak layak karena sebagian besar penggunanya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sedangkan secara sosial politik dan keekonomian sangat dibutuhkan karena masyarakat akan meningkat kualitas kesehatannya dengan mengkonsumsi air bersih yang sesuai standard kesehatan dan menurunkan belanja kebutuhan air bersih dengan tarif yang jauh lebih murah dari sebelumnya. Kondisi ini tentunya hanya layak kalau dibiayai oleh dana Pemerintah, bukan dana komersial.



PETA PELAYANAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) HUTAN KOTA



8



Peta Project Sistem Penyediaan Air Minum Hutan Kota



Sebagai insinyur yang bertanggung jawab merealisasikan pembangunan SPAM Hutan Kota dengan kondisi latar belakang di atas, dengan banyaknya stake holder yang memiliki kepentingan dari berbagai aspek, sebagai pribadi dan Tim harus teguh dalam menerapkan semua butir Catur Karsa yang mencakup nilai – nilai integritas keluhuran budi, memaksimalkan semua kompetensi dan resources untuk kepentingan masyarakat. Sebagaimana panduan Insinyur berperilaku, Sapta Dharma dalam Etika dan Kode Etik Keinsinyuran, semua tindakan keinsinyuran mengacu ke butir 4 (empat), Menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya dan butir 6 (enam), Memegang teguh kehormatan, integritas & martabat profesi, yang meliputi; 1. proses rancang bangun dengan work design and measurement yang paling optimal yang didasari dengan operations research and analysis terlebih dahulu melalui demand survey and modelling yang akurat sehingga jalur perpipaan yang akan dibangun melayani warga yang benar – benar membutuhkan layanan air bersih, terhindar dari konflik kepentingan untuk memprioritaskan demand yang bersifat komersial sebagaimana diamanahkan oleh PemProv DKI dalam memberikan pendanaan; 2. proses design jaringan perpipaan dengan pemilihan material pipa yang handal, 9



terjangkau yang balance secara value dan kualitas, hidarulic modelling yang dalam pengoperasian pelayanannya nanti dengan operasional safety yang paling efektif dan efisien dari sisi energy yang diperlukan dan human resources yang mengoperasikan sesuai aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); 3. semua kebutuhan procurement, proses tender yang fair dan transparan, kontraktual dengan vendor dan kontraktor pelaksana, semua di manage dengan proses supply chain yang ketat sesuai Good Corporate Government (GCG) untuk menghindari konflik kepentingan dalam pengambilan keputusannya. Dalam perioda saat ini saya bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasi project team yang terdiri atas 3 Senior Manager yang membawahi Divisi sebagai berikut : -



Divisi Investasi



-



Divisi Bina Program



-



Divisi Produksi dan Distribusi STRUKTUR ORGANISASI PAM JAYA



BADAN PENGAWAS



DIREKTUR UTAMA



DIREKTUR UMUM



DIREKTUR TEKNIK



DIREKTUR PELAYANAN



SATUAN PENGAWAS INTERN



DIVISI ADMINISTRASI UMUM



DIVISI AKUNTANSI & KEUANGAN



DIVISI PRODUKSI & DISTRIBUSI



DIVISI INVESTASI



DIVISI BINA PROGRAM



DIVISI KEPELANGGANAN



DIVISI SEKRETARIS PERUSAHAAN



PENGAWAS KEUANGAN



PENGEMBANGAN SDM



ANGGARAN



PRODUKSI



EVALUASI INVESTASI MITRA SWASTA



PENYUSUNAN PROGRAM



ADMINISTRASI HUBUNGAN PELANGGAN



HUKUM & TATA USAHA



PENGAWAS SDM



ADMINISTRASI SDM



KAS & BANK



DISTRIBUSI & PENGENDALIAN NRW



PEMETAAN JARINGAN (GIS) & PENDATAAN ASET KERJASAMA



DATA & PELAPORAN



PELAYANAN PELANGGAN



HUBUNGAN EKSTERNAL



PENGAWAS ADMINISTRASI



PENGADAAN



AKUNTANSI



PENGENDALIAN KUALITAS AIR



PROYEK & PENGAWASAN INVESTASI PAM JAYA



PERENCANAAN



PELAYANAN KEPULAUAN SERIBU



ANALISA KINERJA & MANAJEMEN RISIKO



PENGAWAS TEKNIK



PERALATAN



ANALISA KEUANGAN



KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA (K3)



PENGEMBANGAN TEKNOLOGI & WILAYAH KHUSUS



PELAYANAN KHUSUS



SEKRETARIAT BADAN PENGAWAS



PENGAWAS OPERASIONAL KHUSUS



PENGELOLAAN ASET & DIVERSIFIKASI USAHA



SISTEM INFORMASI MANAJEMEN



PROJECT MANAGEMENT OFFICE



STAF AHLI TETAP



RUMAH TANGGA



1. Peran dan tanggung jawab sebagai "Direktur Teknik” yaitu mengatur proses perencanaan, membuat, menyeleksi, menyetujui, melakukan dan melaksanakan aktifitas dan bekerja sama dengan tim terkait yang kompeten sebagai berikut: 



Penyusunan Business Case Proyek dengan User/Owner, dalam hal ini Direktur Utama, Menetapkan apa yang menjadi driver kebutuhan project, melakukan evaluasi proses perencanaan, procurement, hingga construction;







Melakukan evaluasi resiko, teknis dan ekonomis terhadap proses proses kontruksi;







Memastikan project berada dalam Scope of Work, aktivitas proyek sesuai dengan HES plan, Detail Engineering Design, Project Execution Plan, Bill of Material, gambar 10



rencana, Pengadaan Barang dan Jasa; 



Melibatkan aparat pemerintah dan tokoh masyarakat untuk memungkinkan standard teknis dapat diimplementasikan;







Tahap Konstruksi/Eksekusi: Progress Konstruksi secara regular, mingguan bulanan, safety tool box meeting, construction audit, acceptance test setiap tahapan konstruksi;







Tahap Commissioning Test, Hand Over, Project Close Out Memo;







Melakukan Look Back Proyek untuk lesson learn.



Indikator Keberhasilan: meningkatnya volume produksi air bersih perusahaan sebesar 500 Liter per detik; Terserapnya investasi 450 Milyar; terlayaninya penduduk sebanyak 180.000 jiwa, terpasangnya jaringan perpipaan sepanjang 120 km. 2. Putusan keinsinyuran yang diambil: 



Melibatkan tim Senior Engineer sebagai verifikator/validator keputusan teknis yang diambil untuk memastikan sudah sesuai dengan technical standard, obyektiv dan professional terhindar dari konflik kepentingan;







Melakukan check list persiapan dan verifikasi acceptance criteria;







Menyiapkan check list Test dan Commissioning Procedure seperti Performance Test.



3. Catur Karsa yang diterapkan adalah mengutamakan keluhuran budi, memberdayakan berbagai kemampuan professional untuk memastikan tersedianya suplai air minum perpipaan bagi masyarakat, sehingga meningkat kualitas kesehatannya dan mensejahterakan dengan penghematan pengeluaran untuk air bersih yang merupakan hak dasar warga. 4. Sapta Dharma yang utama diterapkan adalah butir 4 (empat), Menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya dan butir 6 (enam), Memegang teguh kehormatan, integritas & martabat profesi. Dengan keteguhan penerapan pada nilai – nilai tersebut untuk memastikan warga masyarakat yang berhak atas pelayanan air minum perpipaan menjadi prioritas di tengah – tengah stakeholder yang beragam kepentingan.



3.2. Studi Kasus 2 Berikut ini adalah penjelasan contoh studi kasus kedua yang digunakan dalam menjelaskan Etika Profesi dan Kode Etik Keinsinyuran. 11



Judul Proyek



Perusahaan Jangka Waktu Proyek Nama Atasan/Pengawas/Supervisor Tanggung Jawab Penulis Kontraktor Utama



: Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum SEPACIBAJA (Sepatan, Pasar Kemis, Cikupa, Balaraja, Jayanti) Kabupaten Tangerang dengan kapasitas 900 liter per detik dengan kualitas Drinking Water Tap siap minum sampai kran pelanggan, senilai 750 Milyar untuk melayani 450.000 penduduk, panjang jaringan perpipaan 250 km : PT. AETRA AIR TANGERANG : Juni 2011 – September 2016 : Share Holder : President Director : PT. AETRA AIR TANGERANG



Diawali kejadian luar biasa (KLB) muntaber di daerah Sepatan akibat suplai air bersih yang terbatas menjadi latar belakang Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyelenggarakan Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum SEPACIBAJA dengan kualitas air siap minum sampai kran di rumah pelanggan di wilayah Sepatan, Pasar Kemis, Cikupa, Balaraja, Jayanti Kabupaten Tangerang.



1. Peran dan tanggung jawab yang dilaksanakan oleh penulis sebagai project director dalam mengkoordinasi tim sebagai berikut: 



Menyusun perencanaan, melakukan koordinasi dengan semua stake holder terkait dan pengawasan seluruh kegiatan proyek dan operasional;







Membina pegawai;







Mengurus dan mengelola aset perusahaan;







Menyelenggarakan administrasi umum dan keuangan;







Menyusun Rencana Strategis Bisnis 5 (lima) tahunan (business plan/corporate plan);







Menyusun dan menyampaikan Rencana Bisnis dan Anggaran Tahunan yang merupakan penjabaran tahunan dan Rencana Strategis Bisnis (business plan/corporate plan);







Menyusun dan menyampaikan laporan seluruh kegiatan kepada Share holder dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. 12



Indikator Keberhasilan: tersedianya suplai air siap minum sampai kran pelanggan dengan total kapasitas 900 liter per detik; Terserapnya investasi 750 Milyar; terlayaninya penduduk sebanyak 450.000 jiwa di area Sepatan, Pasar Kemis, Cikupa, Balaraja, Jayanti Kabupaten Tangerang, terpasangnya jaringan perpipaan sepanjang 120 km.



Wilayah Kab Tangerang



2. Putusan keinsinyuran yang diambil: 



Melibatkan tim Senior Engineer sebagai verifikator/validator keputusan teknis yang diambil untuk memastikan sudah sesuai dengan technical standard, obyektiv dan professional terhindar dari konflik kepentingan;







Melakukan check list persiapan dan verifikasi acceptance criteria;







Menyiapkan check list Test dan Commissioning Procedure seperti Performance Test.



3. Catur Karsa yang diterapkan adalah mengutamakan keluhuran budi, memberdayakan 13



berbagai kemampuan professional untuk memastikan tersedianya suplai air siap minum perpipaan sampai kran pelanggan bagi masyarakat khususnya yang pernah terdampak KLB Muntaber, sehingga meningkat kualitas kesehatannya dan mensejahterakan dengan penghematan pengeluaran untuk air bersih yang merupakan hak dasar warga. 4. Sapta Dharma yang utama diterapkan adalah butir 4 (empat), Menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya dan butir 6 (enam), Memegang teguh kehormatan, integritas & martabat profesi. Dengan keteguhan penerapan pada nilai – nilai tersebut untuk memastikan warga masyarakat yang berhak atas pelayanan air minum perpipaan menjadi prioritas di tengah – tengah stakeholder yang beragam kepentingan.



3.3. Studi Kasus 3 Berikut ini adalah contoh lain yang dapat digunakan dalam studi kasus Etika Profesi dan Kode Etik Keinsinyuran. Judul Proyek



: Pembangunan Jaringan Perpipaan Suplai Air Bersih di



Perusahaan Jangka Waktu Proyek Nama Atasan/Pengawas/Supervisor Tanggung Jawab Penulis



: : : :



Kontraktor Utama



: PT Gema Pribumi Raya



Wilayah Tanah Merah, senilai 22 Milyar untuk melayani 27.000 penduduk, panjang jaringan perpipaan kurang lebih 50 km. PAM JAYA, PDAM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2021 Direktur Utama PAM JAYA Direktur Teknik (September 2020 – Sekarang) sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)



Wilayah Tanah Merah merupakan tanah sengketa yang telah dihuni warga puluhan tahun. Air bersih merupakan hak dasar warga, saat ini pihak-pihak secara komersial melayani kebutuhan air bersih warga. Kebijakan Pemerintah Provinsi untuk memenuhi hak dasar atas akses air bersih berlaku untuk semua warga yang tinggal di wilayah DKI Jakarta. Sebagai insinyur yang bertanggung jawab merealisasikan penyediaan air bersih perpipaan di Wilayah Tanah Merah dengan kondisi latar belakang permasalahan HAM, ekonomi sosial dan politik, dengan banyaknya stake holder yang memiliki kepentingan dari berbagai aspek, sebagai pribadi dan Tim harus teguh dalam menerapkan semua butir Catur Karsa yang mencakup nilai – nilai integritas keluhuran budi, memaksimalkan semua kompetensi dan resources untuk kepentingan masyarakat untuk mendapatkan hak dasar atas akses air bersih.



14



1. Peran dan tanggung jawab sebagai "Direktur Teknik” yaitu mengatur proses perencanaan, membuat, menyeleksi, menyetujui, melakukan dan melaksanakan aktifitas dan bekerja sama dengan tim terkait yang kompeten sebagai berikut: 



Penyusunan Business Case Proyek dengan User/Owner, dalam hal ini Direktur Utama, Menetapkan apa yang menjadi driver kebutuhan project, melakukan evaluasi proses perencanaan, procurement, hingga construction;







Melakukan evaluasi resiko, teknis dan ekonomis terhadap proses proses kontruksi;







Memastikan project berada dalam Scope of Work, aktivitas proyek sesuai dengan HES plan, Detail Engineering Design, Project Execution Plan, Bill of Material, gambar rencana, Pengadaan Barang dan Jasa;







Tahap Konstruksi/Eksekusi: Progress Konstruksi secara regular, mingguan bulanan, safety tool box meeting, construction audit, acceptance test setiap tahapan konstruksi;







Tahap Commissioning Test, Hand Over, Project Close Out Memo;







Melakukan Look Back Proyek untuk lesson learn.



Indikator Keberhasilan: tersedianya suplai air bersih perpipaan untuk penduduk 27.000 jiwa; Terserapnya investasi 22 Milyar; terpasangnya jaringan perpipaan sepanjang 50 km. 2. Putusan keinsinyuran yang diambil: 



Melibatkan tim Senior Engineer sebagai verifikator/validator keputusan teknis yang diambil untuk memastikan sudah sesuai dengan technical standard, obyektiv dan professional terhindar dari konflik kepentingan;







Melibatkan aparat pemerintah dan tokoh masyarakat untuk memungkinkan standard teknis dapat diimplementasikan;







Melakukan check list persiapan dan verifikasi acceptance criteria;







Menyiapkan check list Test dan Commissioning Procedure seperti Performance Test.



3. Catur Karsa yang diterapkan adalah mengutamakan keluhuran budi, memberdayakan berbagai kemampuan professional untuk memastikan tersedianya suplai air minum perpipaan bagi masyarakat, sehingga meningkat kualitas kesehatannya dan mensejahterakan dengan penghematan pengeluaran untuk air bersih yang merupakan hak dasar warga. 4. Sapta Dharma yang utama diterapkan adalah butir 4 (empat), Menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya dan butir 6 (enam), Memegang 15



teguh kehormatan, integritas & martabat profesi. Dengan keteguhan penerapan pada nilai – nilai tersebut untuk memastikan warga masyarakat yang berhak atas pelayanan air minum perpipaan menjadi prioritas di tengah – tengah stakeholder yang beragam kepentingan.



3.4. Studi Kasus 4 Berikut ini adalah contoh lain yang dapat digunakan dalam studi kasus Etika Profesi dan Kode Etik Keinsinyuran. Judul Proyek



: Pembangunan Jaringan Perpipaan Khusus untuk Suplai



Perusahaan Jangka Waktu Proyek Nama Atasan/Pengawas/Supervisor Tanggung Jawab Penulis



: : : :



Kontraktor Utama



:



Air Bersih di Wilayah Luar Batang, senilai 500 juta untuk melayani Masjid Luar Batang yang merupakan sentral kegiatan penduduk. PAM JAYA, PDAM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2021 Direktur Utama PAM JAYA Direktur Teknik (September 2020 – Sekarang) sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PT Kalibening Jaya Abadi



Proyek ini secara nilai kecil, namun sangat strategis karena berada wilayah Luar Batang, dimana kegiatan warga terpusat di Masjid Luar Batang dengan akses untuk menanam jaringan sangat terbatas dan sempit. Wilayah Luar Batang merupakan titik terjauh dari layanan suplai SPAM Pejompongan. Sebagai insinyur yang bertanggung jawab merealisasikan penyediaan air bersih perpipaan di wilayah Luar Batang dengan kondisi latar belakang permasalahan HAM, ekonomi sosial dan politik, dengan banyaknya stake holder yang memiliki kepentingan dari berbagai aspek, sebagai pribadi dan Tim harus teguh dalam menerapkan semua butir Catur Karsa yang mencakup nilai – nilai integritas keluhuran budi, memaksimalkan semua kompetensi dan resources untuk kepentingan masyarakat untuk mendapatkan hak dasar atas akses air bersih. 1. Peran dan tanggung jawab sebagai "Direktur Teknik” yaitu mengatur proses perencanaan, membuat, menyeleksi, menyetujui, melakukan dan melaksanakan aktifitas dan bekerja sama dengan tim terkait yang kompeten sebagaimana telah dijelaskan pada studi kasus 1 dan 3. Indikator Keberhasilan: tersedianya suplai air bersih perpipaan untuk wilayah Luar Batang



16



yang stabil sehingga kondisi masyarakat kondusif. 2. Putusan keinsinyuran yang khusus diambil untuk wilayah Luar Batang: 



Aturan pemasangan jaringan perpipaan di PemProv DKI tidak boleh dilakukan Open Cut, yang merusak jalan, semua harus dilakukan dengan Horizontal Directional Drilling dimana juga tidak memungkinkan dilakukan karena akan mengganggu kondisi hidraulis distribus;







Kondisi akses menuju titik lokasi terbatas dan cenderung sempit, pelaksanaan konstruksi akan mengganggu aktivitas warga;







Diputuskan menggunakan metode manual boring yang secara biaya lebih murah namun menimbulkan gangguan aktivitas warga yang diantisipasi dengan melibatkan aparat pemerintah dan tokoh masyarakat untuk memungkinkan standard teknis dapat diimplementasikan;







Melakukan check list persiapan dan verifikasi acceptance criteria;







Menyiapkan check list Test dan Commissioning Procedure seperti Performance Test.



3. Catur Karsa yang diterapkan adalah mengutamakan keluhuran budi, memberdayakan berbagai kemampuan professional yang kreatif untuk kepentingan masyarakat dengan memastikan stabilnya suplai air bersih yang sangat berdampak ekonomi sosial politik di wilayah Luar Batang, sehingga kondisi masyarakat kondusif. 4. Sapta Dharma yang utama diterapkan adalah butir 4 (empat), Menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya dan butir 6 (enam), Memegang teguh kehormatan, integritas & martabat profesi. Dengan keteguhan penerapan pada nilai – nilai tersebut untuk memastikan warga masyarakat yang berhak atas pelayanan air minum perpipaan menjadi prioritas di tengah – tengah stakeholder yang beragam kepentingan.



17



3.5. Studi Kasus 4 Berikut ini adalah contoh lain yang dapat digunakan dalam studi kasus.1 Judul Proyek



Perusahaan Jangka Waktu Proyek Nama Atasan/Pengawas/Supervisor Tanggung Jawab Penulis Kontraktor Utama



: Pengembangan Customer Information System untuk melayani 350.000 pelanggan yang meliputi meter reading, billing & collection dan complaint handling. : PT THAMES PAM JAYA, : 2000-2006 : GENERAL MANAGER : Project Manager : PT THAMES PAM JAYA,



Gambar 1 Bagan Kerja Customer Information System meliputi meter reading, billing & collection dan complaint handling.



1



Habib Ahmad Gebril Al Zhahir, Portofolio, PS PPI ITB, 2020.



18



1. Uraian tugas yang dilaksanakan oleh penulis sebagai project manager dalam mengkoordinasi tim sebagai berikut: 



Membangun Customer Information System untuk memudahkan system pembayaran tagihan air minum







Tim Collector, Billing, Surveyor, Estimator



2. Putusan keinsinyuran yang diambil: 



Merubah system pembayaran air minum dari manual menjadi digital.



3. Catur Karsa yang diterapkan adalah mengutamakan keluhuran budi, memberdayakan berbagai kemampuan professional untuk mencapai tujuan penyediaan air minum perpipaan bagi masyarakat. Kemampuan Professional yang diberdayakan adalah membangun WTP yang membantu menyediakan air bagi masyarakat 4. Sapta Dharma yang utama diterapkan adalah butir ke 6, yaitu: Memegang teguh kehormatan, integritas & martabat profesi. Lebih spesifik lagi butir 6 point e yaitu : -



Profesional, adil dan tulus dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagai upaya pengejawantahan komitmen keberpihakan serta kepedulian pada kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional.



19



BAB IV. PENUTUP 4.1.



Umum



Praktek keinsinyuran yang dilakukan penulis yang bertanggung jawab merealisasikan pembangunan SPAM Hutan Kota dengan kondisi latar belakang di atas, dengan banyaknya stake holder yang memiliki kepentingan dari berbagai aspek, sebagai pribadi dan Tim harus teguh dalam menerapkan semua butir Catur Karsa yang mencakup nilai – nilai integritas keluhuran budi, memaksimalkan semua kompetensi dan resources untuk kepentingan masyarakat. Sebagaimana panduan Insinyur berperilaku, Sapta Dharma dalam Etika dan Kode Etik Keinsinyuran, semua tindakan keinsinyuran mengacu ke butir 4 (empat), Menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya dan butir 6 (enam), Memegang teguh kehormatan, integritas & martabat profesi, yang meliputi; 1. proses rancang bangun dengan work design and measurement yang paling optimal yang didasari dengan operations research and analysis terlebih dahulu melalui demand survey and modelling yang akurat sehingga jalur perpipaan yang akan dibangun melayani warga yang benar – benar membutuhkan layanan air bersih, terhindar dari konflik kepentingan untuk memprioritaskan demand yang bersifat komersial sebagaimana diamanahkan oleh PemProv DKI dalam memberikan pendanaan; 2. proses design jaringan perpipaan dengan pemilihan material pipa yang handal, terjangkau yang balance secara value dan kualitas, hidarulic modelling yang dalam pengoperasian pelayanannya nanti dengan operasional safety yang paling efektif dan efisien dari sisi energy yang diperlukan dan human resources yang mengoperasikan sesuai aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); 3. semua kebutuhan procurement, proses tender yang fair dan transparan, kontraktual dengan vendor dan kontraktor pelaksana, semua di manage dengan proses supply chain yang ketat sesuai Good Corporate Government (GCG) untuk menghindari konflik kepentingan dalam pengambilan keputusannya. Penulis dalam rentang kerja peroda 1999 sd 2018 melaksanakan kemampuan profesi khususnya dalam keahlian teknis mesin dengan menjunjung profesionalisme untuk 20



kepentingan lingkungan sosial dan masyarakat secara amanah dan berkelanjutan sesuai dengan peraturan perundangan dan konstitusi Indonesia yang berlaku. Selalu menerapkan prinsip kerja sama inter dan antar team untuk mencapai resolusi bersama dengan berdasarkan kejujuran, saling percaya dan menjunjung tinggi integritas profesi tanpa ada konflik kepentingan. Memastikan setiap proyek inisiatif kehandalan dan efisiensi yang akan dilakukannmelalui proses Define, Measure, Analysis, Improvement dan Control . Berikut setiap pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan proses transparan dan fair sesuai dengan SOP yang berlaku di perusahaan untuk memastikan tidak ada unsur kecurangan dalam proses tersebut dengan melibatkan berbagai pihak sampai persetujuan sampai board of contract. Selalu memastikan ilmu dan kompentensi dan tim kerja selalu berkembang setiap saat dengan program pendidikan dan pelatihan yang tepat tiap tahun. Selalu mengabdikan pengetahuan dan keterampilan saya dalam berbagai forum Bersama baik itu didalam lingkungan pekerjaan maupun diluar pekerjaan (seminar atau konferensi) sebagai bentuk tanggung jawab untuk andil aktif dalam memberikan edukasi dan transfer wawasan / pengalaman profesi kepada masyarakat. Selalu bekerja aktif dan profesional dalam memberikan informasi yang objektif dan pernyataan yang terkait dengan tugas keinsinyuran (teknik mesin) baik dalam hal memberikan mentoring kerja dan pengembangan karir anggota dan anak buah dalam lingkungan kerja. 4.2.



Kesimpulan



Mahasiswa diharapkan dapat menyimpulkan pengalaman dia dalam praktik keinsinyuran yang berkaitan dengan topik kode etik dan etika profesi insinyur.



21



DAFTAR PUSTAKA 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2015 Tentang Sistem Penyediaan Air Minum 2. Etika Profesi Insinyur, I Putu Jati Arsana, 2018



22



LAMPIRAN



23