Upaya Mencegah Hilangnya Wayang Kulit Sebagai Warisam Budaya Bangsa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Upaya Mencegah Hilangnya Wayang Kulit Sebagai Warisam Budaya Bangsa Pelestarian budaya merupakan upaya perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan warisan budaya, seperti dikutip dari buku Kemenbudpar bertajuk "Kebijakan Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan".Maksud dari melestarikan budaya adalah agar nilai-nilai luhur budaya, yang ada di dalam suatu tradisi dapat tetap dipertahankan, meskipun telah melalui proses perubahan bentuk budaya.Wayang kulit yang merupakan budaya asli dan warisan luhur bangsa yang kini perlahan-lahan mulai dilupakan. Padahal, wayang kulit menjadi salah satu berlian yang dimiliki Indonesia dan seharusnya dijaga dan dikembangkan. Namun diera sekarang ini seiring dengan berkembangnya zaman, masyarakat menjadikan kebudayaan barat sebagai sarana menghibur diri karena wayang kulit sendiri dianggap sangat membosankan. Wayang kulit sendiri berperan besar dalam setiap perkembangan di Indonesia, seperti halnya Wali Songo (Sunan Kalijaga) yang menggunakan wayang kulit sebagai sarana untuk berdakwah agama islam. Pudarnya rasa memiliki akan budaya wayang kulit dan budaya lokal yang lainnya menjadi PR tersendiri bagi seluruh masyarakat terlebih generasi muda. Salah satu bentuk transformasi atau perubahan bentuk budaya adalah kehadiran globalisasi. Pesatnya perkembangan globalisasi pada era ini, tidak bisa begitu saja kita hindari. Adanya globalisasi telah menawarkan gaya hidup yang konsumtif, yang bisa saja secara perlahan lahan akan menghilangkan nilai-nilai yang diajarkan dalam kearifan daerah bangsa. Kini, dampak dari wayang kulit yang perlahan-lahan mulai tergantikan dengan kebudayaankebudayaan western/barat ini sangat merugikan bangsa Indonesia sendiri. Hal ini terjadi saat negara tetangga, Malaysia, yang mengklaim bahwa wayang kulit merupakan budaya asli mereka. Hal tersebut tentu saja menimbulkan kericuhan di Indonesia, di mana masyarakat Indonesia tidak menerima bahwa budaya wayang kulit telah di klaim oleh Malaysia. Dan pada akhirnya keadaan membaik saat UNESCO menetapkan wayang kulit sebagai budaya asli Indonesia pada tanggal 27 November 2003. Namun setelah wayang kulit kembali ketangan Indonesia, justru budaya wayang kulit ini ditelantarkan dan perlahan mulai dilupakan. Selain itu, dampak yang ditimbulkan dari hilangnya budaya wayang kulit adalah para seniman wayang kulit yang mulai terlupakan, para pengrajin wayang kulit yang kehilangan penghasilan karena berkurangnya permintaan pembuatan wayang kulit, serta bakat/skill yang dimiliki seseorang tidak akan tersalurkan. Bisa jadi wayang kulit yang tak diurus lagi akan menghilang ditelan jaman.. Indonesia telah dikenal sebagai negara yang kaya akan budaya daerah atau lokalnya. Untuk itu, dengan banyaknya warisan budaya daerah yang dimiliki bangsa Indonesia, masyarakat kita wajib untuk melestarikan budaya daerah sekitarnya. Wayang kulit sebagai peningalan budaya sangat rentan untuk musnah apabila tidak ada upaya yang sungguh-sungguh untuk melestarikannya baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat. Wayang kulit sebagai kebudayaan dapat dilestarikan antara lain dalam bentuk :



1. Culture Experience Merupakan pelestarian budaya yang dilakukan dengan cara terjun langsung kedalam sebuah pengalaman kultural. contohnya, kebudayaan tersebut berbentuk pementasan wayang kulit, maka masyarakat dianjurkan untuk belajar dan berlatih. Dengan demikian dalam setiap tahunnya selalu dapat dijaga kelestarian budaya kita ini. 2. Culture Knowledge Merupakan pelestarian budaya yang dilakukan dengan cara membuat suatu pusat informasi mengenai kebudayaan yang dapat difungsionalisasi kedalam banyak bentuk. Tujuannya adalah untuk edukasi ataupun untuk kepentingan pengembangan kebudayaan itu sendiri dan potensi kepariwisataan daerah. Dengan demikian para Generasi Muda dapat mengetahui tentang kebudayaanya sendiri. 3.Mendirikan ekstrakurikuler untuk mengenalkan Wayang Kulit. Mahasiswa saat ini akan memberikan kontribusi di beberapa masa yang akan datang. Dengan ekstrakurikuler yang dapat melestarikan Wayang kulit, maka kepudaran kesenian wayang kulit dapat diminimalisir. Dan tantangan sendiri bagi mahasiswa dalam mempertahankan budaya wayang kulit adalah, sedikit mahasiswa yang mungkin tertarik dengan kesenian tersebut ditambah lagi perkembangan zaman yang semakin modern. Dan mungkin dengan cara mengemas ekstrakurikuler dengan semenarik mungkin, maka mahasiswa lain akan tertarik dengan wayang kulit lagi. 4.Menanamkan rasa cinta dan bangga terhadap budaya sendiri. Selalu menanamkan bahwa wayang merupakan kesenian Indonesia, merupakan permata yang dimiliki Indonesia yang harus dirawat, dilestarikan dan dijaga. Selain itu, perlu adanya pemikiran yang maju, bahwa jika wayang kulit dilestarikan dan dijaga, maka eksistensi wayang kulit di dunia akan semakin meningkat dan akan semakin banyak masyarakat dunia yang mengenal kesenian Wayang Kulit. 5.Mengenalkan & mempromosikan budaya secara nasional maupun internasional. Membut pentas seni wayang kulit dan memposting kegiatan pementasan pewayangan melalui media social sehingga dikenal masyarakat lebih luas.



Selain dilestarikan dalam  bentuk diatas, wayang kulit juga dapat dilestarikan dengan cara mengenal budaya wayang kulit itu sendiri. Dengan hal ini setidaknya kita dapat mengantisipasi pencurian kebudayaan yang dilakukan oleh negara-negara lain. Permasalahan masyarakat kita adalah mereka terkadang tidak bangga terhadap produk atau kebudayaannya sendiri. Kita lebih bangga terhadap budaya-budaya impor yang sebenarnya tidak sesuai dengan budaya kita sebagai



orang timur. Budaya daerah banyak hilang dikikis zaman. Oleh sebab kita sendiri yang tidak mau mempelajari dan melestarikannya. Akibatnya kita baru bersuara ketika negara lain sukses dan terkenal dengan budaya yang mereka curi secara diam-diam. Selain itu peran pemerintah dalam melestarikan budaya wayang kulit juga sangatlah penting. Bagaimanapun pemerintah memiliki peran yang cukup strategis dalam upaya pelestarian kebudayaan daerah ditanah air. Pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang mengarah pada upaya pelestarian kebudayaan nasional. Pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan untuk menampilkan wayang kulit pada setiap event-event akbar nasiona. Hal tersebut harus dilakukan sebagai upaya pengenalan kepada generasi muda, bahwa wayang kulit yang ditampilkan itu adalah warisan dari leluhurnya dan bukan berasal dari negara tetangga. Demikian juga upaya-upaya melalui jalur formal pendidikan. Masyarakat harus memahami dan mengetahui berbagai kebudayaan wayang kulit yang kita miliki. Maka dari itu, tidak hanya generasi muda yang terus menjaga budaya nusantara, termasuk wayang kulit. Dalam perkembangannya sendiri, eksistensi wayang kulit di dunia internasional memerlukan kita sebagai generasi muda untuk mengenalkannya pada dunia. Ditambah lagi dengan adanya teknologi yang semakin canggih, memungkinkan pelestarian wayang kulit akan semakin mudah. Dan kita harus pandai menyaring berbagai macam budaya yang masuk ke nusantara, karena bisa jadi budaya yang masuk tersebut akan mengancam keberadaan budaya kita sendiri. Selain itu, budaya nusantara sendiri merupakan investasi negara di masa depan, sehingga generasi di masa mendatang dapat mengenali budayanya sendiri. Dengan kasus sebelumnya, di mana Malaysia mengklaim beberapa kebudayaan asli Indonesia bisa digunakan sebagai pembelajaran dan peringatan untuk terus menjaga dan melestarikan budaya nusantara, terutama kesenian wayang kulit yang dirasa semakin lama semakin memudar. Maka dari itu, dengan menjaga budaya berarti menjaga martabat bangsa, karena budaya nusantara merupakan jati diri bangsa yang harus dijaga dan membawanya kearah yang lebih baik kedepannya.



Kesimpulan Wayang kulit yang merupakan budaya asli dan warisan luhur bangsa yang kini perlahanlahan mulai dilupakan. Padahal, wayang kulit menjadi salah satu berlian yang dimiliki Indonesia dan seharusnya dijaga dan dikembangkan. Namun diera sekarang ini seiring dengan berkembangnya zaman, masyarakat menjadikan kebudayaan barat sebagai sarana menghibur diri karena wayang kulit sendiri dianggap sangat membosankan. Wayang kulit sebagai peningalan budaya sangat rentan untuk musnah apabila tidak ada upaya yang sungguh-sungguh untuk melestarikannya baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat. Wayang kulit sebagai



kebudayaan dapat dilestarikan antara lain dalam bentuk : Culture Experience, Culture Knowledge, mendirikan ekstrakurikuler untuk mengenalkan Wayang Kulit, menanamkan rasa cinta dan bangga terhadap budaya sendiri, dan mengenalkan & mempromosikan budaya secara nasional maupun internasional. Wayang kulit juga dapat dilestarikan dengan cara mengenal budaya wayang kulit itu sendiri. Dengan hal ini setidaknya kita dapat mengantisipasi pencurian kebudayaan yang dilakukan oleh negara-negara lain.



Refrensi : anonim. 2008. Perlindungan warisan budaya. http://www.bpsnt-makassar.net/ index.php/artikel-bpsnt/publikasi/91-sosialisasi-perlindungan-warisanbudaya-intangible.html



anonom. 2009. Makalah perubahan kebudayaan karena dari http://isbdti.uns.ac.id/2009/11/09/makalah-perubahan-kebudayaankarena-pengaruh-dari luar/ http://wartawarga.gunadarma.ac.id./2009/10-peran-budaya-lokal-memperkokoh-budaya-bangsa/



luar.