4 0 757 KB
dr Sukma Irianti Penanggung Jawab Klinik Papandayan Medika
Pelayanan rujuk balik adalah pelayanan kesehatan pada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan difasilitas kesehatan atas rekomendasi atau rujukan dari dokter spesialis atau sub spesialis yang merawat. Jenis penyakit yang termasuk PRB adalah Diabetes Melitus, Hipertensi, jantung, asma, PPOK, Epilepsi, skizoprenia, stroke, SLE
Adalah suatu sistem pelayanan kesehatan dan pendekatan pro aktif yang dilaksanakan secara terintegrasi yang melibatkan peserta, fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam rangka pemeliharaan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis untuk mencapai kualitas hidup yang optimal Jenis penyakit yang termasuk dalam Prolanis adalah Diabetes Melitus dan
Hipertensi
Adalah peserta BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar menjadi peserta PRB yang aktif berkunjung atau memeriksakan kesehatannya ke Faskes Tingkat Pertama
Edukasi Reminder jadwal kontrol Memfasilitasi pengambilan obat PRB
Adalah penghitungan Rasio Prolanis DM terkendali + Rasio Prolanis HT terkendali : 2 Rasio Prolanis DM Terkendali = Jumlah Peserta Prolanis DM yang Terkendali : Jumlah Peserta terdaftar di FKTP dengan diagnosa DM x 100% Rasio Prolanis HT terkendali = Jumlah Peserta Prolanis HT terkendali : Jumlah Peserta terdaftar di FKTP dengan Diagnosa HT x 100% Targetnya adalah di atas atau sama dengan 5%
Edukasi Reminder jadwal kontrol Home visite
TERIMA KASIH