URAIAN Tugas 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

I



URAIAN TUGAS



KA.SUBBAG TATA USAHA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



Alfaizin, S.Pd.I, MM



Nama



:



Nip. Pangkat/ Gol. Ruang



: 19830409 200710 1 001 : Penata (III/c)



Jabatan Unit Kerja



: Kepala Subbag Tata Usaha : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan pembinaan dibidang tugas Sub Bagian Tata Usaha dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Menerima menghimpun dan memilah surat yang akan di disposisi 2 Mengkoordinir penyusunan organisasi dan tata laksana kantor, Penjabaran Kegiatan teknis dan kegiatan lainya 3 Mengkoordinir Pelayanan Persuratan, Administrasi Perencanaan, Kepegawaian, Keuangan dan BMN 4 Mengkoordinir Pengabilan Keputusan, Kerumah Tanggaan, Kearsipan, Hubungan Masyarakat serta Publikasi data dan



Informasi 5 Melaksanakan pengujian dan menandatangani SPM 6 Menerima, meneliti dan memaraf surat - surat dari Unit Kerja ( Seksi - seksi ) Yang akan di tanda tangani oleh Pimpinan 7 Meneliti dan mengawasi penyaluran Anggaran dan kegiatan rutin lainnya 8 Mengkoordinir tugas dan kegiatan ruang lingkup Kasubbag Tata Usaha 9 Melaksanakan tugas khusus dan penting lainnya yang diberikan Pimpinan 10 Melaporkan hasil kegiatan pada atasan



Sabang,



Januari 2021



Yang Bersangkutan Kasubbag Tata Usaha



Kepala Kantor Kementerian Agama



Alfaizin, S.Pd.I, MM



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



Nip.19830409 200710 1 001



Kota Sabang



I



URAIAN TUGAS



SUBBAG TATA USAHA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



Noni Chintya Nasution, ST



Nama



:



Nip.



: 19951105 202012 2 020



Pangkat/ Gol. Ruang



: Penata Muda (III/a)



Jabatan Unit Kerja



: Perencanaan : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan Administrasi serta pembinaan dibidang tugas Perencanaan Sub Bagian Tata Usaha dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Menerima dan memeriksa bahan Program Anggaran dan Pelaporan sesuai prosedur sebagai bahan kajian dalam



rangka penyusunan Program Perencanaan Anggaran dan Pelaporan;



2 Mengumpulkan dan mengklasifikasikan bahan Program Perencanaan Anggaran dan Pelaporan sesuai spesifikasi dan



prosedur untuk memudahkan apabila diperlukan;



3 Mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait dengan Program Perencanaan Anggaran



dan Pelaporan sesuai prosedur dalam rangka penyusunan Program Anggaran dan Pelaporan;



4 Menyusun konsep penyusunan Program Anggaran dan Pelaporan sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk



tercapainya sasaran yang diharapkan;



5



Menyusun kembali Program Anggaran dan Pelaporan berdasarkan hasil diskusi sesuai prosedur untuk kelancaran dan optimalisasi penyusunan Program Perencanaan Anggaran dan Pelaporan;



6



Menyusun kembali Program Anggaran dan Pelaporan berdasarkan hasil diskusi sesuai prosedur untuk kelancaran dan optimalisasi penyusunan Program Anggaran dan Pelaporan;



7 Mengevaluasi proses penyusunan Program Perencanaan Anggaran dan Pelaporan sesuai prosedur sebagai bahan



perbaikan dan kesempurnaan tercapainya sasaran;



8 Membuat rencana kerja tahunan dan renstra serta Laporan Sakip Lakip 9 Membuat Perencanaan dan Anggaran untuk Semua Satker dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Sabang 10 Membuat Laporan e-EMPA 11 Membuat laporan rencana Program dan realisasi Anggaran melalui Aplikasi e-Monev BAPPENAS, RKA-KL, Aplikasi



SAKTI dan mengkoordinir seluruh satker di Kota Sabang



12 Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan



pertanggungjawaban;



13 Mengolah dan menyajikan data Anggaran dan Perbendaharaan dalam bentuk yang telah di tetapkan sebagai bahan



program lebih lanjut



14 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.



Sabang, Januari 2021 Ka.Subbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



Noni Chintya Nasution, ST



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip.19830409 200710 1 001



Nip.19951105 202012 2 020



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



SUBBAG TATA USAHA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



HERIZAL, SE



Nama



:



Nip.



: 19860811 201101 1 007



Pangkat/ Gol. Ruang



: Penata (III/c)



Jabatan Unit Kerja



: Bendahara Penerimaan/Pengeluaran : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan , Administrasi dan pembinaan dibidang tugas Sub Bagian Tata Usaha Urusan Keuangan dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Menerima, mempelajari, membuat konsep rencana pembiayaan kegiatan rutin atas persetujuan atasan langsung ; 2 Mengelola uang/surat berharga/barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk bahan pertanggungjawaban; 3 Mengajukan surat permintaan pembayaran perintah untuk mengurus keuangan; 4 Mengurus surat perintah membayar uang SPM yang berlaku untuk penerimaan uang; 5 Melakukan pembayaran atas tagihan-tagihan berdasarkan surat dinas untuk kelancaran pelaksanaan tugas; 6 Melayani permintaan uang muka berdasarkan surat perintah untuk kelancaran pelaksanaan tugas; 7 Mencatat, menyusun penerimaan dan pengeluaran uang di dalam daftar penerimaan dan pengeluaran yang telah



ditetapkan sesuai yang berlaku untuk bahan lampiran laporan;



8 Membuat laporan mengenai permintaan, pengeluaran dan keadaan kas berdasarkan penerimaan sebagai bahan



pertanggungjawaban;



9 Membuat Surat pertanggungjawaban/SPJ iktisar keuangan dan register penutup Kas sesuai dengan ketentuan yang



berlaku;



10 Melakukan pungutan ZIS dan menyetor ke Bendaharawan yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 11 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan. 12 Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan



Sabang, Januari 2021 Ka.Subbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



HERIZAL, SE



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip.19830409 200710 1 001



Nip.19860811 201101 1 007



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



SUBBAG TATA USAHA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



MAISARAH, SE



Nama



:



Nip. Pangkat/ Gol. Ruang



: 19800502 200710 2 009 : Penata Muda (III/a)



Jabatan Unit Kerja



: Pengelola SAI & Penata Pelaporan Keuangan : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan Administrasi dibidang tugas Sub Bagian Tata Usaha Urusan Keuangan dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Menerima dan memeriksa bahan Laporan Keuangan sesuai prosedur sebagai bahan kajian dalam rangka



penyusunanLaporan Keuangan;



2 Mengumpulkan dan mengklasifikasikan bahan Laporan Keuangan sesuai spesifikasi dan prosedur untuk memudahkan



apabila diperlukan;



3 Mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait dengan Laporan Keuangan sesuai prosedur



dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan;



4 Menyusun konsep penyusunan Laporan Keuangan sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk tercapainya sasaran



yang diharapkan;



5 Mendiskusikan konsep penyusunan Laporan Keuangan dengan pejabat yang berwenang dan terkait sesuai prosedur



untuk kesempurnaan penyusunan Laporan Keuangan;



6



Menyusun kembali Laporan Keuangan berdasarkan hasil diskusi sesuai prosedur untuk kelancaran dan optimalisasi penyusunan Laporan Keuangan;



7 Mengevaluasi proses penyusunan Laporan Keuangan sesuai prosedur sebagai bahan perbaikan dan kesempurnaan



tercapainya sasaran;



8 Menyusun dan membuat SPP dan SPM untuk pencaiaran 9 Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan



pertanggungjawaban; dan



10 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.



Sabang, Januari 2021 Ka.Subbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



MAISARAH, SE



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip.19830409 200710 1 001



Nip.19800502 200710 2 009



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



SUBBAG TATA USAHA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



Sakdah, S.Pd.I



Nama



:



Nip. Pangkat/ Gol. Ruang



: 19640808 199905 2 001 : Penata Muda Tk.I (III/b)



Jabatan Unit Kerja



: Pembuat Daftar Gaji & Penata Laporan Keuangan : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan Administrasi dibidang tugas Sub Bagian Tata Usaha Urusan Keuangan dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Mempelajari pedoman dan petunjuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui macam,



metode dan teknik dalam mengolah Data Anggaran dan Keuangan; 2 Mengumpulkan dan memeriksa data sesuai dengan prosedur dan ketentuanyang berlaku sebagai bahan kegiatan



berdasarkan jenis dan Fungsinya.;



3 Menganalisis Data Anggaran dan Keuangan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlakuuntuk menghasilkan



kebenaran informasi dan volume kegiatan berdasarkanlaporan yang masuk;



4 Menyusun rekapitulasi kegiatan berdasarkan jenis Data Anggaran dan Keuangan yang masuk sesuai dengan prosedur



dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui volume dan jenis Data Anggaran dan Keuangan yang akan diolah; Mencatat perkembangan dan permasalahan Data Anggaran dan Keuangan secara periodik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui langkah pemecahannya; 6 Mengolah dan menyajikan Data Anggaran dan Perbendaharaan dalam bentuk yang telah ditetapkan sebagai bahan proses lebih lanjut; 5



7 Menyiapkan Daftar Gaji, Tukin ,Uang Makan, Uang Lembur Pegawai Satker 04 dan 01 8 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik secara tertulis maupun lisan. 9 Melaporkan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; dan



Sabang, Januari 2021 Kasubbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



Sakdah, S.Pd.I



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip.19830409 200710 1 001



Nip.19640808 199905 2 001



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



SUBBAG TATA USAHA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



RADHIAH, SE



Nama



:



Nip.



: 19651117 199803 2 001



Pangkat/ Gol. Ruang



: Penata Tk.I (III/d)



Jabatan Unit Kerja



: Pengelola BMN : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan Administrasi dibidang tugas urusan BMN Sub Bagian Tata Usaha dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Menyusun program kerja, bahan dan alat perlengkapan Pengelolaan BMN sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang



berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik;



2 Memantau, objek kerja sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaan terdapat kesesuaian dengan rencana



awal;



3 Mengendalikan program kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan



dalam pelaksanaan;



4 Mengkoordinasikan dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program dapat



terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal;



5 Menyiapkan bahan usulan yang berkaitan dengan BMN 6 Menginventarisasi Seluruh Aset Kantor Kemenag baik yang bergerak maupun Tetap 7 Mengevaluasi dan menyusun laporan secara berkala, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai



bahan penyusunan program berikutnya; dan



8 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan.



Sabang, Januari 2021 Kasubbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



RADHIAH, SE



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip.19830409 200710 1 001



Nip.19651117 199803 2 001



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



SUBBAG TATA USAHA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



ILYAS



Nama



:



Nip.



: 19690710 199905 1 001



Pangkat/ Gol. Ruang



: Pengatur Tk. I (II/d) : Pengadministrasi : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



Jabatan Unit Kerja



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan Administrasi dibidang tugas Sub Bagian Tata Usaha dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Menerima surat/dokumen yang telah dibukukan dalam buku ekspedisi untuk dikirim agar dapat diproses lebih lanjut; 2 Menyortir surat/dokumen sesuai jenis dan ketentuan yang akan dikirim sesuai dengan wilayah tugasnya untuk



mempermudah pengiriman pada pihak terkait;



3 Menghitung dan menyesuaikan alamat surat/dokumen kerja yang tercantum dalam buku ekspedisi untuk dikirim ke



alamat yang dituju;



4 Membuat rencana perjalanan pengiriman surat/dokumen sesuai surat perintah untuk kelancaran pelaksanaan tugas; 5 Menyampaikan/mengantar surat/dokumen ke alamat yang dituju sesuai prosedur dan meminta tanda bukti penerimaan



sebagai bahan laporan ke pimpinan;



6 Menyerahkan kembali buku ekspedisi dan tanda penerimaan surat pada ekpeditur sebagai bahan



pertanggungjawaban;



7 Membersihkan Lingkungan Kantor 8 Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan



pertanggungjawaban; dan



9 Melaksanakan kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.



Sabang, Januari 2021 Kasubbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



ILYAS



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip.19830409 200710 1 001



Nip.19690710 199905 1 001



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



SUBBAG TATA USAHA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



Kurniyati, A.Ma



Nama



:



Nip. Pangkat/ Gol. Ruang



: 19750726 199905 2 001 : Penata (III/c)



Jabatan Unit Kerja



: Pengadministrasi : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan Administrasi dibidang tugas Sub Bagian Tata Usaha / PTSP Kemenag dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar



memudahkan pencarian.



2 Memberi lembar pengantar pada surat, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan



pengendalian;



3 Mengonsep surat pengantar/undangan/dinas lainnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan; 4 Mengelompokkan surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang



berlaku, agar memudahkan pendistribusian;



5 Mengkoordinir Pelaksanaan Pelayanan PTSP 6 Mendokumentasikan surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tertib administrasi; 7 Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan



pertanggungjawaban; dan



8 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan.



Sabang, Januari 2021 Kasubbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



Kurniyati, A.Ma



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip.19830409 200710 1 001



Nip.19750726 199905 2 001



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



PRAMUBAKTI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



ERNA MUTIAWATI, SE



Nama



:



Nip.



: -



Pangkat/ Gol. Ruang



: Tenaga Administrasi pada Sub Bagian Tata Usaha / Perencanaan, : Umum dan Pelaporan : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



Jabatan Unit Kerja



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan Administrasi dibidang tugas Urusan Perencanaan, Umum dan Pelaporan Sub Bagian Tata Usaha dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Membantu mempersiapkan bahan-bahan kerja 2 Memelihara ruangan kerja/ Inventaris Kantor 3 Membantu pengetikan surat-surat yang sangat diperlukan dibagian umum dan keuangan 4 Membantu bagian umum dan Perencanaan dalam pembuatan laporan e-MPA, renstra, Sakip, Lakip 5 Membantu Pembuatan Laporan Aplikasi Sakti 6 Membantu mendistribusikan surat-surat dan bahan lain yang diperlukan kepada atasan 7 Melaporkan hasil pekerjaan kepada atasan 8 mengerjakan tugas-tugas lain yang diperintahkan atasan



Sabang, Januari 2021 Ka.Subbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



ERNA MUTIAWATI, SE



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip. 19830409 200710 1 001



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



PRAMUBAKTI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



Adi Suryawan



Nama



:



Nip.



: : Tenaga Administrasi / Keamanan Subbag TU Diperbantukan pada : Penyelenggara Zakat dan Wakaf : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



Pangkat/ Gol. Ruang Jabatan Unit Kerja



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan, Keamanan dan Administrasi dibidang tugas Sub Bagian Tata Usaha Diperbantukan pada Penyelenggara Zakat dan Wakaf dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Membuka ruangan dan menyimpan kunci ruangan 2 Membersihkan dan merapikan ruangan kerja / rapat dan ruang mushalla 3 Menjaga keamanan dan keindahan kebersihan Kantor 4 Membersihkan ruangan Kasubbag Tata Usaha 5 Melayani air minum pejabat dan karyawan 6 Membantu mendistribuisikan surat surat dan bahan bahan lain yang diperlukan kepada Seksi seksi/karyawan dan mengantar surat 7 Melaksanakan tugas Keamanan 8 Melaksanakan Tugas pada Penyelenggara Zakat dan Wakaf 9 Melaporkan hasil pekerjaan pada atasan 10 Mengerjakan tugas-tugas lain yang diperintahkan atasan



Sabang, Januari 2021 Ka.Subbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



Adi Suryawan



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip. 19830409 200710 1 001



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



PRAMUBAKTI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



LILIS DEVIANA, SE



Nama



:



Nip.



: -



Pangkat/ Gol. Ruang



: Tenaga Administrasi Pada subbag Tata Usaha/Perencanaan, Umum : dan Pelaporan : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



Jabatan Unit Kerja



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan Administrasi dibidang tugas Urusan Perencanaan, Umum dan Pelaporan Sub Bagian Tata Usaha dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Membantu mempersiapkan bahan-bahan kerja 2 Memelihara ruangan kerja/ Inventaris Kantor 3 Membantu pengetikan surat-surat yang sangat diperlukan dibagian umum dan Perencanaan Membantu Pengelolaan Aplikasi Smonev Bappenas Satker 01,03, 04 dan 09, Aplikasi Smart DJA Satker 01,03,04,09 dan 4 Aplikasi Silabi Satker 01 Serta E-MPA 5 Membantu bagian umum dalam pembuatan laporan Keuangan 6 Membantu mendistribusikan surat-surat dan bahan lain yang diperlukan kepada atasan 7 Melaporkan hasil pekerjaan kepada atasan 8 mengerjakan tugas-tugas lain yang diperintahkan atasan



Sabang, Januari 2021 Ka.Subbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



LILIS DEVIANA, SE



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip. 19830409 200710 1 001



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



PRAMUBAKTI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



M. RIZAL



Nama



:



Nip.



: -



Pangkat/ Gol. Ruang



: -



Jabatan Unit Kerja



: Tenaga Satpam : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan Keamanan dibidang tugas Sub Bagian Tata Usaha dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 2 3 4 5 6



Membantu mempersiapkan bahan-bahan kerja Memelihara keamanan lingkungan kantor Menjaga dan Membersihkan keindahan taman dan halaman kantor Membantu mendistribusikan air wudhuk untuk shalat dan MCK Kantor Membantu mendistribusikan surat-surat dan bahan-bahan lain yang diperlukan kepada seksi-seksi Mengerjakan tugas-tugas lain yang diperintahkan atasan



Sabang, Januari 2021 Ka.Subbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



M. RIZAL



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip. 19830409 200710 1 001



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



PRAMUBAKTI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



HARIS MUNANDAR



Nama



:



Nip.



: -



Pangkat/ Gol. Ruang



: -



Jabatan Unit Kerja



: Tenaga Supir : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dibidang tugas Sub Bagian Tata Usaha dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 2 3 4 5 6



Membuka ruangan dan menyimpan kunci ruangan Membersihkan dan merapikan ruangan kerja / rapat dan peralatan serta membersihkan Mushalla Melayani air minum pejabat dan karyawan Membantu mendistribusikan surat-surat dan bahan-bahan lain yang diperlukan kepada seksi-seksi /karyawan mengantar surat Melaksanakan tugas Sopir Mengerjakan tugas-tugas lain yang diperintahkan atasan



Sabang, Januari 2021 Ka.Subbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



HARIS MUNANDAR



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip. 19830409 200710 1 001



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



PRAMUBAKTI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



Fakhrurrazi, SE



Nama



:



Nip.



: -



Pangkat/ Gol. Ruang



: -



Jabatan Unit Kerja



: Tenaga Administrasi pada Sub Bagian Tata Usaha / Kepegawaian / Admin PTSP Kemenag : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan Administrasi dibidang tugas Urusan Kepegawaian dan Admin PTSP Sub Bagian Tata Usaha dengan tugastugas pokok meliputi : 1 Membantu mempersiapkan bahan-bahan kerja 2 Memelihara ruangan kerja/ Inventaris Kantor 3 Membantu pengetikan surat-surat yang sangat diperlukan 4 Membantu Tugas-tugas Kepegawaian 5 Membantu mendistribusikan surat-surat dan bahan lain yang diperlukan kepada atasan 6 Membantu Pengelolaan Cuti dan Kenaikan Gaji Berkala 7 Membantu Pengelolaan Update Data Aplikasi SIMPEG dan SAPK BKN 8 Memelihara Sistem Dan Server PTSP 9 Melaporkan hasil pekerjaan kepada atasan 10 mengerjakan tugas-tugas lain yang diperintahkan atasan



Sabang, Januari 2021 Ka.Subbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



Fakhrurrazi, SE



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip. 19830409 200710 1 001



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



PRAMUBAKTI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



Rendi Misrizal, S.Pd



Nama



:



Nip.



: -



Pangkat/ Gol. Ruang



: -



Jabatan Unit Kerja



: Tenaga Administrasi pada Subbag Tata Usaha / Keuangan : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan Administrasi dibidang tugas Urusan Keuangan Sub Bagian Tata Usaha meliputi : 1 Membantu mempersiapkan bahan-bahan kerja



dengan tugas-tugas pokok



2 Memelihara ruangan kerja/ Inventaris Kantor 3 Membantu pengetikan surat-surat yang sangat diperlukan 4 Membantu Bendahara dalam pengarsipkan Dokumen Keuangan 5 Membantu Bendahara Dalam Proses Pencairan Keuangan 6 Membantu mendistribusikan surat-surat dan bahan lain yang diperlukan kepada atasan 7 Melaporkan hasil pekerjaan kepada atasan 8 Membantu Operasional SPM Satker 9 mengerjakan tugas-tugas lain yang diperintahkan atasan



Sabang, Januari 2021 Ka.Subbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



Rendi Misrizal, S.Pd



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip. 19830409 200710 1 001



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



PRAMUBAKTI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



Abdul Kamal



Nama



:



Nip.



: -



Pangkat/ Gol. Ruang



: -



Jabatan Unit Kerja



: Tenaga Administrasi Pada subbag TU / Kebersihan : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan Kebersihan dibidang tugas Sub Bagian Tata Usaha dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 2 3 4 5 6



Membantu mempersiapkan bahan-bahan kerja Memelihara ruangan kerja/ Inventaris Kantor / Kebersihan Kantor dan Ruang Kepala Kantor Membantu pengetikan surat-surat yang sangat diperlukan Membantu mendistribusikan surat-surat dan bahan lain yang diperlukan kepada atasan Melaporkan hasil pekerjaan kepada atasan mengerjakan tugas-tugas lain yang diperintahkan atasan



Sabang, Januari 2021 Ka.Subbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



Abdul Kamal



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip. 19830409 200710 1 001



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



PRAMUBAKTI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



Nisaa Muliana, S.Kom



Nama



:



Nip.



: -



Pangkat/ Gol. Ruang



: -



Jabatan Unit Kerja



: Tenaga Administrasi Pada Subbag Tata Usaha Urusan Kepegawaian : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan Administrasi dibidang tugas Urusan Kepegawaian Sub Bagian Tata Usaha dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Membantu mempersiapkan bahan-bahan kerja 2 Memelihara ruangan kerja/ Inventaris Kantor 3 Membantu pengetikan surat-surat yang sangat diperlukan 4 Membantu Tugas-Tugas dan Fungsi kepegawaian 5 Membantu Pengelolaan Aplikasi Absensi, Simdiklat dan Tugas Lain dalam Kepegawaian 6 Membantu Pengelolaan Surat Tugas, Nota Dinas dan Surat-Surat Urusan Kepegawaian Lainya 7 Membantu mendistribusikan surat-surat dan bahan lain yang diperlukan kepada atasan 8 Melaporkan hasil pekerjaan kepada atasan 9 mengerjakan tugas-tugas lain yang diperintahkan atasan



Sabang, Januari 2021 Ka.Subbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



Nisaa Muliana, S.Kom



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip. 19830409 200710 1 001



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



PRAMUBAKTI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



Jainal



Nama



:



Nip.



: -



Pangkat/ Gol. Ruang



: -



Jabatan Unit Kerja



: Tenaga Administrasi Pada Subbag TU/ Keuangan dan Peaporan : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan Administrasi dibidang tugas Urusan Keuangan dan Pelaporan Sub Bagian Tata Usaha dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1



Membantu mempersiapkan bahan-bahan kerja



2



Memelihara ruangan kerja/ Inventaris Kantor



3



Membantu pengetikan surat-surat yang sangat diperlukan



4



Membantu Pelaporan Keuangan E-MPA



5



Membantu Bendahara dalam Pengarsipan Dokumen Keuangan



6



Membatu bendahara dalam Proses Pencairan keuangan



7



Membantu mendistribusikan surat-surat dan bahan lain yang diperlukan kepada atasan



8



Melaporkan hasil pekerjaan kepada atasan



9



Membantu Operasional SPM Satker



10



mengerjakan tugas-tugas lain yang diperintahkan atasan



Sabang, Januari 2021 Ka.Subbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



Jainal



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip. 19830409 200710 1 001



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



SUBBAG TATA USAHA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



YUSRIWATI, SE



Nama



:



Nip.



: 19740812 200501 2 005



Pangkat/ Gol. Ruang



: Penata (III/c)



Jabatan Unit Kerja



: Pengembang Kepegawaian : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan Pembinaan dibidang tugas Urusan Kepegawaian Sub Bagian Tata Usaha dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Menerima dan memeriksa bahan Kepegawaian sesuai prosedur sebagai bahan kajian dalam rangka penyusunan Kegiatan; 2 Mengumpulkan dan mengklasifikasikan bahan Kepegawaian .sesuai spesifikasi dan prosedur untuk memudahkan



apabila diperlukan;



3 Mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait dengan Kepegawaian sesuai prosedur



dalam rangka penyusunan Kegiatan;



4 Menyusun konsep penyusunan Program Kegiatan sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk tercapainya sasaran



yang diharapkan;



5 Mendiskusikan konsep penyusunan Kegiatan dengan pejabat yang berwenang dan terkait sesuai prosedur untuk



kesempurnaan penyusunan Program;



6 Menyusun kembali Kegiatan berdasarkan hasil diskusi sesuai prosedur untuk kelancaran dan optimalisasi penyusunan



Program; 7 Mengevaluasi proses penyusunan Kegiatan sesuai prosedur sebagai bahan perbaikan dan kesempurnaan tercapainya



sasaran;



8 Merekap dan Mengarsip seluruh Dokumen Kepegawaian 9 Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan



pertanggungjawaban; dan



10 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.



Sabang, Januari 2021 Ka.Subbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



YUSRIWATI, SE



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip. 19830409 200710 1 001



Nip.19740812 200501 2 005



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



PRAMUBAKTI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



Mauliddin



Nama



:



Nip. Pangkat/ Gol. Ruang



: : -



Jabatan Unit Kerja



: Tenaga Satpam : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan Keamanan dibidang tugas Sub Bagian Tata Usaha dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 2 3 4 5 6 7 8



Membuka ruangan dan menyimpan kunci ruangan Membersihkan dan merapikan ruangan kerja / rapat dan ruang mushalla Menjaga keamanan dan keindahan kebersihan Kantor Membersihkan ruangan Kasubbag Tata Usaha Melayani air minum pejabat dan karyawan Membantu mendistribuisikan surat surat dan bahan bahan lain yang diperlukan kepada Seksi seksi/karyawan dan mengantar surat Melaporkan hasil pekerjaan pada atasan Mengerjakan tugas-tugas lain yang diperintahkan atasan



Sabang, Januari 2021 Ka.Subbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



Mauliddin



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip. 19830409 200710 1 001



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



PRAMUBAKTI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



Zul Armia Rahmi, S.Pd



Nama



:



Nip.



: -



Pangkat/ Gol. Ruang



: -



Jabatan Unit Kerja



: Tenaga Administrasi Pada Subbag Tata Usaha / PTSP Kemenag : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan Administrasi dibidang tugas Sub Bagian Tata Usaha / PTSP Kemenag dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



Membantu mempersiapkan bahan-bahan kerja Memelihara ruangan kerja/ Inventaris Kantor Membantu pengetikan surat-surat yang sangat diperlukan Membantu Operasional PTSP Melakukan Pelayanan Prima PTSP Membantu Memberikan Informasi Kepada Pengguna Layanan PTSP Membantu Mengelola Informasi Layanan PTSP Membantu Mengelola Dokumen Serta Layanan PTSP Melaporkan hasil pekerjaan kepada atasan mengerjakan tugas-tugas lain yang diperintahkan atasan



Sabang, Januari 2021 Ka.Subbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



Zul Armia Rahmi, S.Pd



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip. 19830409 200710 1 001



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



PRAMUBAKTI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



RIZAL FAHMI, S.Pd



Nama



:



Nip.



: -



Pangkat/ Gol. Ruang Jabatan Unit Kerja



: Tenaga Administrasi dan Informasi Masyarakat Subag TU di : Perbantukan Pada seksi BIMAS ISLAM : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan, Administrasi dan INMAS dibidang tugas Sub Bagian Tata Usaha di perbantukan pada seksi BIMAS Islam dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Membantu mempersiapkan bahan-bahan kerja 2 Memelihara ruangan kerja/ Inventaris Kantor 3 Membantu pengetikan surat-surat yang sangat diperlukan 4 Membantu Dan Mengkoordinir Informasi Kemenag Kota Sabang 5 Membantu Mengupdate Berita Kemenag 6 Membantu Melakukan Arsip & Dokumentasi INMAS 7 Membantu Mengelola Informasi Kemenag Membantu Mengelola Informasi Kemenag Baik Media Elektronik dan Cetak 8 Membantu Tugas - Tugas Pada Seksi Bimas Islam 9 10 Melaporkan hasil pekerjaan kepada atasan 11 mengerjakan tugas-tugas lain yang diperintahkan atasan



Sabang, Januari 2021 Ka.Subbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



RIZAL FAHMI, S.Pd



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip. 19830409 200710 1 001



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



SUBBAG TATA USAHA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



MUNAZAR, A.Md



Nama



:



Nip. Pangkat/ Gol. Ruang



: 19810604 200910 1 001 : Penata Muda Tk. I (III/a)



Jabatan Unit Kerja



: Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan pembinaan dibidang tugas Sub Bagian Perencanaan dan Informasi Keagamaan dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Mempelajari pedoman dan petunjuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui macam, metode dan teknik dalam mengolah Data Anggaran dan Keuangan; 2 Melaksanakan tugas pelaksana anggaran dan pelaporan pada anggaran pada satker Sekjen 3 Mengumpulkan dan memeriksa data sesuai dengan prosedur dan ketentuanyang berlaku sebagai bahan kegiatan



berdasarkan jenis dan Fungsinya.;



4 Menganalisis Data Anggaran dan Keuangan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlakuuntuk menghasilkan



kebenaran informasi dan volume kegiatan berdasarkanlaporan yang masuk;



5 Menyusun rekapitulasi kegiatan berdasarkan jenis Data Anggaran dan Keuangan yang masuk sesuai dengan prosedur



dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui volume dan jenis Data Anggaran dan Keuangan yang akan diolah; Mencatat perkembangan dan permasalahan Data Anggaran dan Keuangan secara periodik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui langkah pemecahannya; 7 Mengolah dan menyajikan Data Anggaran dan Perbendaharaan dalam bentuk yang telah ditetapkan sebagai bahan proses lebih lanjut; 6



8 Menyiapkan Daftar Gaji, Tukin ,Uang Makan, Uang Lembur Pegawai Satker 01,03,09 9 Melaporkan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; dan 10 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik secara tertulis maupun lisan.



Sabang, Januari 2021 Kasubbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



MUNAZAR, A.Md



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip. 19830409 200710 1 001



Nip.19810604 200910 1 001



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



SUBBAG TATA USAHA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



Zulia Maulina, S. Kom



Nama



:



Nip.



: 19940824 202012 2 028



Pangkat/ Gol. Ruang



: Penata Muda (III/a)



Jabatan Unit Kerja



: Pranata Komputer : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan Administrasi dibidang tugas urusan BMN Sub Bagian Tata Usaha dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1



Merencanakan, Merancang dan Pengembangan Sistem Komputerisasi & Server PTSP



2



Menganalisis dan mengelola media elektronok, cetak dan media sosial.



3 4



Melakukan Implementasi dan Pengembangan Sistim Informasi Kankemenag Menyusun program kerja, bahan dan alat perlengkapan Pengelolaan BMN sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik; Memantau, objek kerja sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaan terdapat kesesuaian dengan rencana awal; Mengendalikan program kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan; Mengkoordinasikan dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program dapat terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal;



5 6 7 8 9 10 11



Menyiapkan bahan usulan yang berkaitan dengan BMN Menginventarisasi Seluruh Aset Kantor Kemenag baik yang bergerak maupun Tetap Mengevaluasi dan menyusun laporan secara berkala, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan program berikutnya; dan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan.



Alfaizin, S.Pd.I, MM Kasubbag Tata Usaha



Yang Bersangkutan



Zulia Maulina, S. Kom



Alfaizin, S.Pd.I, MM Nip. 19830409 200710 1 001



Nip.19940824 202012 2 028



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



I



URAIAN TUGAS



SEKSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



JUNIAR, S.Ag



Nama



:



Nip.



: 19640405 1987032004



Pangkat/ Gol. Ruang



: Penata Tk.I (III/d)



Jabatan Unit Kerja



: Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan, Administrasi dan pembinaan dibidang Pendidikan Agama Islam dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Memimpin, mengarahkan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan langsung; 2 Melakukan perencanaan di Seksi Pendidikan Agama Islam 3 Melakukan Bimbingan Teknis di Seksi Pendidikan Agama Islam 4 Melakukan pengawasan terhadap pengolahan data dan Informasi pada PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat 5 Melaksanaan pembinaan terhadap pokja PAI 6 Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan 7 Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan atasan



Yang Bersangkutan



JUNIAR, S.Ag



Nip.19640405 1987032004



Sabang, Januari 2021 Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



URAIAN TUGAS KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2020



MURHABAN, S.Pd.I



Nama



:



Nip.



: 19621129198302 1 001



Pangkat/ Gol. Ruang



: Penata Tk. I ( III/d )



Jabatan Unit Kerja



: Kepala Seksi PD Pontren : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan pembinaan dibidang tugas Sub Bagian Perencanaan dan Informasi Keagamaan dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Melaksanakan pelayanan dan bimbingan di bidang pendidikan keagamaan dan Pondok Pasantren 2 Melakukan pelayanan dan bimbingan di bidang kurikulum, ketenagaan dan sarana supervisi dan Evaluasi



Pendidikan pada Pondok Pasantren dan Madrasah Diniyah. 3 Melakukan Koordinasi dengan Instansi terkait dalam bidang bantuan dan Akreditasi Ponpes dan Maddin 4 Meneliti dan mengawasi legalisir STTB Ponpes dan Maddin 5 Melakukan pelayanan dan bimbingandi bidang pelayanan taklim, Ubudiyah dan Muamalah 6 Memonitoring kegiatan belajar mengajar pada Pondok Pasantren dan Madrasah Diniyah 7 Menyeleksi dan menyelesaikan bahab yang diperlukan oleh Pondok Pasantren dan Madrasah Diniyah yang dapat bantuan. 8 Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan. 9 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Atasan



Yang Bersangkutan



MURHABAN, S.Pd.I



Nip.19621129198302 1 001



Sabang, Januari 2021 Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Salman, S.Pd. Nip . 19700102 199703 1 005



URAIAN TUGAS KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2015



M. NASIR



Nama



:



Nip.



: 19610109 198902 1 001



Pangkat/ Gol. Ruang



: Penata Muda Tk.I / III/b



Jabatan Unit Kerja



: Staf Seksi PD. Pontren / Pengelola Bantuan Operasional : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan pembinaan dibidang tugas Sub Bagian Perencanaan dan Informasi Keagamaan dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Menyusun program kerja, bahan dan alat perlengkapan Operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang



berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik;



2 Memantau, objek kerja sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaan terdapat kesesuaian dengan rencana



awal;



3 Mengendalikan program kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan



dalam pelaksanaan;



4 Mengkoordinasikan dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program dapat



terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal;



5 Mengevaluasi dan menyusun laporan secara berkala, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai



bahan penyusunan program berikutnya; dan



6 Mendistribusikan bantuan kitab/buku ke Pondok Pesantren, Madin dan TPA/TPQ 7 Membantu dalam mendistribusikan Bantuan Operasional kepada Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. 8 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan.



Yang Bersangkutan



Sabang, 9 Januari 2015 Kasi Pend. Diniyah dan Pondok Pesantren



M. NASIR



Drs. H. AIYUB, MA NIP. 19670304 199903 1 002



Nip.19610109 198902 1 001



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Salman, S.Pd. Nip . 19700102 199703 1 005



URAIAN TUGAS KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2015



DARMAWI



Nama



:



Nip.



: 19790303 200901 1 007



Pangkat/ Gol. Ruang



: Pengatur / (II/c)



Jabatan Unit Kerja



: Staf Seksi PD Pontren / Pengelola dan Membantu Adm Keuangan : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan dan pembinaan dibidang tugas Sub Bagian Perencanaan dan Informasi Keagamaan dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Menyusun program kerja, bahan dan alat perlengkapan Operasional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik; 2 Memantau, objek kerja sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaan terdapat kesesuaian dengan rencana



awal;



3 Mengendalikan program kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan



dalam pelaksanaan;



4 Mengkoordinasikan dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program dapat



terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal;



5 Mengevaluasi dan menyusun laporan secara berkala, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai



bahan penyusunan program berikutnya; dan



6 Mendata jumlah pondok pesantren Madin dan TPA/TPQ dalam wilayah Kota Sabang 7 Mengentri data Ponpes, Madin dan TPA dalam Aplikasi EMIS 8 Membantu Administrasi Keuangan pada Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren 9 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan.



Yang Bersangkutan



Sabang, 9 Januari 2015 Kasi PD. Pontren



DARMAWI



Drs. H. AIYUB, MA NIP. 19670304 199903 1 002



Nip.19790303 200901 1 007



Mengetahui : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Salman, S.Pd. Nip . 19700102 199703 1 005



URAIAN TUGAS KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



MUNAWAR, S.Ag



Nama



:



Nip.



: 19760923 200003 1 001



Pangkat/ Gol. Ruang



: Pembina ( IV/a )



Jabatan Unit Kerja



Kepala Seksi Pendidikan Madrasah : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan, Administrasi dan pembinaan dibidang Pendidikan Madrasah dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Meneliti dan menindaklanjuti surat-surat yang berhubungan dengan Pendidikan Madrasah 2 Melakukan perencanaan di Seksi Pendidikan Madrasah 3 Melakukan pembinaan terhadap RA dan Madrasah 4 Melakukan bimbingan teknis di Seksi Pendidikan Madrasah 5 Melakukan bimbingan dan pengawasan dibidang kurikulum, ketenagaan, sarana dan evaluasi Pendidikan Madrasah 6 Melakukan pengawasan terhadap pengelola data dan informasi pada RA, MTs dan MA 7 Memonitoring bantuan BOS, BSM, BKG dan bantuan lainnya 8 Meneliti dan mengawasi legalisir STTB / Ijazah Madrasah 9 Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam bidang bantuan dan Informasi 10 Membina K3M dan sosialisasi pelaksanaan tugas kepada atasan 11 Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan 12 Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan



Yang Bersangkutan



MUNAWAR, S.Ag



Nip.19760923 200003 1 001



Sabang, Januari 2021 Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



URAIAN TUGAS KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



H. MURDANI, S,Ag., MA



Nama



:



Nip.



: 19760305 200003 1 001



Pangkat/ Gol. Ruang



: Pembina / (IV/a)



Jabatan Unit Kerja



: Kepala Seksi Peny. Haji dan Umrah : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan, Administrasi dan pembinaan dibidang Penyelenggara Haji dan Umrah dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Meneliti dan menindak lanjuti surat surat yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji. 2 Membimbing dan mengarahkan staf dalam penataan arsip. 3 Melakukan Koordinasi dengan Ka.KUA dalam hal penyampaian informasi haji kepada masyarakat. 4 Bekerja sama dengan Ka.KUA dan lembaga keagamaan lainnya dalam pembinaan dan pelatihan manasik haji. 5 Menyelesaikan dokumen calon jamaah haji. 6 Mengkoordinasikan tentang persiapan / pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dengan pemda dan instansi terkait. 7 Mempersiapkan tenaga pelatih manasik 8 Melaksanakan pelatihan manasik haji. 9 Mempersiapkan dan melakukan pemberangkatan dan pemulangan JamaahHaji 10 Melaksanakan tugas lain yang dilimpahkan oleh kepala. 11 Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan haji kepada Ka.Kankemenag , Ka.Kanwil Kemenag dan



Pemda Kota Sabang.



Yang Bersangkutan



H. MURDANI, S,Ag., MA



Nip.19760305 200003 1 001



Sabang, Januari 2021 Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



URAIAN TUGAS KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



ZAINUDDIN, S.Ag



Nama



:



Nip.



: 19720808 200312 1 001



Pangkat/ Gol. Ruang



: Penata Tk. I / (III/d)



Jabatan Unit Kerja



: Kepala Seksi Bimas Islam : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan, Administrasi dan pembinaan dibidang Bimbingan Masyarakat Islam dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Meneliti dan menindak lanjuti surat surat yang berhubungan dengan keagamaan dan penyuluhan. 2 Melakukan pembinaan terhadap lembaga keagamaan dan tempat ibadah. 3 Melakukan pembinaan kepada Ka. KUA, Penghulu, P3N dan BP4. 4 Melakukan pelayanan dan pembinaan kepada Penyuluh Agama. 5 Menyalurkan dan menyelesaikan bantuan untuk lembaga Dakwah ,Tempat Ibadah, yang didapat dari Pusat, Kanwil



Kemenag, Pemda, Swasta dan Luar Negeri. 6 Meneliti dan mengawasi legalitas keabsahan surat nikah. 7 Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam kegiatan yang ada hubungan kerja. 8 Mengevaluasi semua tugas pada Seksi Bimas Islam dan melaporkan hasilnya pada Ka.Kankemenag 9 Melaksanakan tugas tugas lain yang diberikan atasan



Yang Bersangkutan



ZAINUDDIN, S.Ag



Nip.19720808 200312 1 001



Sabang, Januari 2021 Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



URAIAN TUGAS KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



Drs. RIDWAN



Nama



:



Nip.



: 19670810 199403 1 009



Pangkat/ Gol. Ruang



: Pembina / IV/a Pengawas Sekolah Ahli Madya TK/RA/SD/MI pada Seksi Pendidikan : Madrasah : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



Jabatan Unit Kerja



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan, Administrasi dan pembinaan dibidang tugas Pengawas Pada Seksi Pendidikan Madrasah dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengembangan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah 2 Melakukan pengawasan terhadap mata pelajaran di Madrasah 3 Melakukan pengawasan terhadap tugas guru RA, MI serta tenaga kependidikan pada RA,MI 4 Melakukan supervisi sekolah dan kelas 5 Melakukan konsultasi dengan guru dan Kepala Madrasah Ibtidaiyah. 6 Melakukan pembinaan melalui kerja kelompok guru (KKG) 7 Memantau pengembangan Kurikulum dan sarana Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah. 8 Memantau kegiatan Extra Kurikuler. 9 Memantau hubungan kerja sama antara pengelola pendidikan dan tenaga pendidikan dengan Kepala Madrasah Ibtidaiyah. 10 Mengevaluasi hasil kerja guru dan Kepala Madrasah Ibtidaiyah. 11 Melaporkan hasil kegiatan pada atasan 12 Melaksanakan tugas tugas lain yang ditunjuk oleh atasan Yang Bersangkutan



Sabang, Januari 2021 Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



Drs. RIDWAN Nip.19670810 199403 1 009



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



URAIAN TUGAS KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



MUHAMMAD DAHLAN, S. Ag



Nama



:



Nip



: 19700525 200003 1 005



Pangkat/ Gol. Ruang



: Pembina (IV/a)



Jabatan Unit Kerja



Pengawas Sekolah Ahli Madya TK/RA/SD/MI pada Seksi : Pendidikan Agama Islam : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan, administrasi dan pembinaan dibidang tugas Pengawas Pada Seksi Pendidikan Agama Islam dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengembangan Pendidikan Agama Islam 2 Melakukan pengawasan terhadap mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Dasar 3 Melakukan pengawasan terhadap tugas guru PAI pada TK,SD serta tenaga kependidikan pada RA,MI 4 Melakukan supervisi sekolah dan kelas 5 Melakukan konsultasi dengan guru dan kepala sekolah. 6 Melakukan pembinaan melalui kerja kelompok guru (KKG) 7 Memantau pengembangan Kurikulum dan sarana Pendidikan Agama lainnya. 8 Memantau kegiatan Extra Kurikuler. 9 Memantau hubungan kerja sama antara pengelola pendidikan dan tenaga pendidikan dengan Kepala Madrasah. 10 Mengevaluasi hasil kerja guru dan Kepala Sekolah. 11 Melaporkan hasil kegiatan pada atasan 12 Melaksanakan tugas tugas lain yang ditunjuk oleh atasan



Yang Bersangkutan



Sabang, Januari 2021 Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



MUHAMMAD DAHLAN, S. Ag Nip 19700525 200003 1 005



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



URAIAN TUGAS KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



ZULKHAIRI, S.Ag



Nama



:



Nip



: 19740510 200312 1 007



Pangkat/ Gol. Ruang



: Penata Tk. I (III/d) Pengawas Sekolah Ahli Muda SLTP/SLTA/MTs/MA pada Seksi : Pendidikan Agama Islam : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



Jabatan Unit Kerja



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan, Administrasi dan pembinaan dibidang tugas Pengawas Pada Seksi Pendidikan Agama Islam dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SLTP , SMA / SMK 2 Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan di MTs /MA Madrasah 3 Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas guru Pendidikan Agama Islam di SMP,SMA/SMK dan SLB. 4 Melakukan Supervisi ADM PBM pada Sekolah 5 Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas guru serta tenaga lain di MTs, MA. 6 Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan Extra Kurikuler pada SLTP, SMA/SMK, SLB dan MTs/MA 7 Melaksanakan kunjungan sekolah dan kelas 8 Memantau perkembangan pelaksanaan Kurikulum dan penggunaan sarana Pendidikan. 9 Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan 10 Melaksanakan tugas-tugas tambahan yang diberikan atasan.



Yang Bersangkutan



Sabang, Januari 2021 Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



ZULKHAIRI, S.Ag Nip 19740510 200312 1 007



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



URAIAN TUGAS KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SABANG PROVINSI ACEH TAHUN 2021



MASRI, S.Ag



Nama



:



Nip.



: 19720826 199703 1 002



Pangkat/ Gol. Ruang



: Penata Tk.I / III/d



Jabatan Unit Kerja



: Penyelenggara Zakat Wakaf : Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



RINCIAN TUGAS : Melakukan pelayanan, administrasi dan pembinaan dibidang Penyelenggara Zakat dan Wakaf dengan tugas-tugas pokok meliputi : 1 Menerima , meneliti dan menindaklanjuti semua surat yang menyanngkut dengan Administrasi pada penyelenggaraan



syariah. 2 Melakukan sosialisasi UU zakat, pembinaan tentang Zakat dan perwakafan kepada lembaga-lembaga / Instansi serta



masyarakat dengan Pemda Kota Sabang. 3 Melakukan Koordinasi dengan Pemda Kota Sabang dalam pengelolaan Zakat dan Tanah Wakaf. 4 Mengefektifkan Unit Pengumpul Zakat pada Kantor Kementerian Agama Kota Sabang. 5 Melakukan Koordinasi dengan Instansi terkait yang berhubungan dengan Zakat. 6 Melakukan Koordinasi terhadap semua kegiatan pada Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf dengan Kepala Kantor



Kementerian Agama Kota Sabang. 7 Melakukan Hisab Rukyah serta melaporkan ke Kanwil Prov. Aceh. 8 Melaporkan hasil pelaksanaan tugas pada atasan. 9 melaksanakan tugas khusus dan penting lainnya yang diberikan atasan.



Yang Bersangkutan



MASRI, S.Ag



Nip.19720826 199703 1 002



Sabang, Januari 2021 Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang



H. Yasih, S.Ag,.MA NIP. 19680912 199503 1 003



2.    3.    4.   



Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara t



1.    Mempelajari pedoman dan petunjuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk m 2.    Mengumpulkan dan memeriksa data sesuai dengan prosedur dan ketentuanyang berlaku sebaga 3.    Menganalisis ..................sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlakuuntuk menghasilkan 4.    Menyusun rekapitulasi kegiatan berdasarkan jenis ..................yang masuk sesuai dengan prosedu 5.    Mencatat perkembangan dan permasalahan ..................secara periodik sesuai dengan prosedur d 6.    Mengolah dan menyajikan ..................dalam bentuk yang telah ditetapkan sebagai bahan proses 7.    Melaporkan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan evaluasi dan pertangg 8.    Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik secara tertulis maupun l



1.    Mempelajari pedoman dan petunjuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui m 2.    Mengumpulkan dan memeriksa data sesuai dengan prosedur dan ketentuanyang berlaku sebagai bahan kegiat 3.    Menganalisis ..................sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlakuuntuk menghasilkan kebenaran in 4.    Menyusun rekapitulasi kegiatan berdasarkan jenis ..................yang masuk sesuai dengan prosedur dan ketentu 5.    Mencatat perkembangan dan permasalahan ..................secara periodik sesuai dengan prosedur dan ketentuan 6.    Mengolah dan menyajikan ..................dalam bentuk yang telah ditetapkan sebagai bahan proses lebih lanjut; 7.    Melaporkan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; d 8.    Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik secara tertulis maupun lisan.



1.    Menerima surat/dokumen yang telah dibukukan dalam buku ekspedisi untuk dikirim agar dapat dip 2.    Menyortir surat/dokumen sesuai jenis dan ketentuan yang akan dikirim sesuai dengan wilayah tug 3.    Menghitung dan menyesuaikan alamat surat/dokumen kerja yang tercantum dalam buku ekspedis 4.    Membuat rencana perjalanan pengiriman surat/dokumen sesuai surat perintah untuk kelancaran p 5.    Menyampaikan/mengantar surat/dokumen ke alamat yang dituju sesuai prosedur dan meminta tan 6.    Menyerahkan kembali buku ekspedisi dan tanda penerimaan surat pada ekpeditur sebagai bahan 7.    Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evalua 8.    Melaksanakan kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.



1.    Menerima dan mencatat bahan dan data ..................sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang 2.    Memeriksa dan mengklasifikasikan bahan dan data ..................sesuai dengan prosedur dan keten 3.    Menyajikan bahan dan data ..................kepada pihak yang berwenang sesuai dengan prosedur da 4.    Mengevaluasi hasil sajian agar pelaksanaan tugas menajdi lebih baik; 5.    Menyiapkan alat dan sarana kelengkapan yang diperlukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan 6.    Membuat laporan kegiatan sesuai dengan prosedur sebagai akuntabillitas pelaksanaan tugas; dan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis.



1.    Menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang be 2.    Memberi lembar pengantar pada surat, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, aga 3.    Mengonsep surat pengantar/undangan/dinas lainnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan; 4.    Mengelompokkan surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya, sesuai dengan prosedur dan ke 5.    Mendokumentasikan surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tertib admin 6.    Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evalua Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan.



iperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan.



tentuan yang berlaku untuk mengetahui macam, metode dan teknik dalam mengolah ........; etentuanyang berlaku sebagai bahan kegiatan berdasarkan jenis dan ........; g berlakuuntuk menghasilkan kebenaran informasi dan volume kegiatan berdasarkanlaporan yang masuk; masuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui volume dan jenis ..................yang akan dio dik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui langkah pemecahannya; apkan sebagai bahan proses lebih lanjut; bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; dan baik secara tertulis maupun lisan.



ang berlaku untuk mengetahui macam, metode dan teknik dalam mengolah ........; ang berlaku sebagai bahan kegiatan berdasarkan jenis dan ........; untuk menghasilkan kebenaran informasi dan volume kegiatan berdasarkanlaporan yang masuk; uai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui volume dan jenis ..................yang akan diolah; i dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui langkah pemecahannya; bagai bahan proses lebih lanjut; luasi dan pertanggungjawaban; dan a tertulis maupun lisan.



si untuk dikirim agar dapat diproses lebih lanjut; m sesuai dengan wilayah tugasnya untuk mempermudah pengiriman pada pihak terkait; cantum dalam buku ekspedisi untuk dikirim ke alamat yang dituju; at perintah untuk kelancaran pelaksanaan tugas; uai prosedur dan meminta tanda bukti penerimaan sebagai bahan laporan ke pimpinan; ada ekpeditur sebagai bahan pertanggungjawaban; berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; dan ulis maupun lisan.



prosedur dan ketentuan yang berlaku, dalam rangka pelaksanaan tugas; ai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka pelaksanaan tugas; ng sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dalam rangka pelaksanaan tugas; k; ngan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk kelancaran pelaksanaan tugas; billitas pelaksanaan tugas; dan san maupun tertulis.



sedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian. ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pengendalian; prosedur dan ketentuan; esuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pendistribusian; ang berlaku, agar tertib administrasi; berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; dan baik tertulis maupun lisan.



Menyusun program kerja, bahan dan alat perlengkapan ..................sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang be Memantau, objek kerja sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaan terdapat kesesuaian dengan renca Mengendalikan program kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpang Mengkoordinasikan dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program dap Mengevaluasi dan menyusun laporan secara berkala, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan.



Pengolah 1.    Mempelajari pedoman dan petunjuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui m 2.    Mengumpulkan dan memeriksa data sesuai dengan prosedur dan ketentuanyang berlaku sebagai bahan kegiat 3.    Menganalisis ..................sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlakuuntuk menghasilkan kebenaran in 4.    Menyusun rekapitulasi kegiatan berdasarkan jenis ..................yang masuk sesuai dengan prosedur dan ketentu 5.    Mencatat perkembangan dan permasalahan ..................secara periodik sesuai dengan prosedur dan ketentuan 6.    Mengolah dan menyajikan ..................dalam bentuk yang telah ditetapkan sebagai bahan proses lebih lanjut; 7.    Melaporkan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; d 8.    Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik secara tertulis maupun lisan.



caraka 1.    Menerima surat/dokumen yang telah dibukukan dalam buku ekspedisi untuk dikirim agar dapat diproses lebih 2.    Menyortir surat/dokumen sesuai jenis dan ketentuan yang akan dikirim sesuai dengan wilayah tugasnya untuk 3.    Menghitung dan menyesuaikan alamat surat/dokumen kerja yang tercantum dalam buku ekspedisi untuk dikir 4.    Membuat rencana perjalanan pengiriman surat/dokumen sesuai surat perintah untuk kelancaran pelaksanaan 5.    Menyampaikan/mengantar surat/dokumen ke alamat yang dituju sesuai prosedur dan meminta tanda bukti pe 6.    Menyerahkan kembali buku ekspedisi dan tanda penerimaan surat pada ekpeditur sebagai bahan pertanggung 7.    Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertang 8.    Melaksanakan kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.



Penyaji 1.    Menerima dan mencatat bahan dan data .................. sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dala 2.    Memeriksa dan mengklasifikasikan bahan dan data .................. sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang be 3.    Menyajikan bahan dan data ..................kepada pihak yang berwenang sesuai dengan prosedur dan ketentuan y 4.    Mengevaluasi hasil sajian agar pelaksanaan tugas menajdi lebih baik; 5.    Menyiapkan alat dan sarana kelengkapan yang diperlukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 6.    Membuat laporan kegiatan sesuai dengan prosedur sebagai akuntabillitas pelaksanaan tugas; dan Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis.



Pengadministrasi 1.    Menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar m



2.    Memberi lembar pengantar pada surat, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahka 3.    Mengonsep surat pengantar/undangan/dinas lainnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan; 4.    Mengelompokkan surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yan 5.    Mendokumentasikan surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tertib administrasi; 6.    Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertang Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan.



osedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik; apat kesesuaian dengan rencana awal; agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan; ksanaannya, agar program dapat terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal; tentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan program berikutnya; dan



g berlaku untuk mengetahui macam, metode dan teknik dalam mengolah ........; berlaku sebagai bahan kegiatan berdasarkan jenis dan ........; uk menghasilkan kebenaran informasi dan volume kegiatan berdasarkanlaporan yang masuk; dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui volume dan jenis ..................yang akan diolah; ngan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui langkah pemecahannya; ai bahan proses lebih lanjut; si dan pertanggungjawaban; dan ertulis maupun lisan.



rim agar dapat diproses lebih lanjut; ngan wilayah tugasnya untuk mempermudah pengiriman pada pihak terkait; am buku ekspedisi untuk dikirim ke alamat yang dituju; ntuk kelancaran pelaksanaan tugas; r dan meminta tanda bukti penerimaan sebagai bahan laporan ke pimpinan; ur sebagai bahan pertanggungjawaban; ai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; dan



n ketentuan yang berlaku, dalam rangka pelaksanaan tugas; osedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka pelaksanaan tugas; gan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dalam rangka pelaksanaan tugas;



ur dan ketentuan yang berlaku, untuk kelancaran pelaksanaan tugas; anaan tugas; dan



etentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian.



ang berlaku, agar memudahkan pengendalian; an ketentuan; n prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pendistribusian; agar tertib administrasi; ai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; dan aupun lisan.