Uraian Tugas Ips [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

URAIAN TUGAS (JOB DESCRIPTION) Nama : NIP : 1. Identifikasi Jabatan Kode Jabatan Lokasi Kerja Nama Jabatan dan Posisi Bagian Departemen Nama Jabatan dan Posisi Atasan Langsung Nama Jabatan dan Posisi Atasan Tidak



: : : : : : :



Langsung Nama Jabatan dan Posisi Sub-Ordinat



: 1. Koordinator Peralatan Medis



Ketua Instalasi Pemeliharaan Sarana Instalasi Pemeliharaan Sarana Direktur -



2. Koordinator Sistem Utiliti 2. Fungsi Jabatan Memastikan semua sarana dan prasana sesuai dengan pedoman Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit yang meliputi Pemeliharaan , Perbaikan , Managemen Pemeliharaan dan Perbaikan 3. Ruang Lingkup 1. Melakukan pengawasan pelaksanaan pemeliharaan Instalasi Pemeliharaan Sarana di rumah sakit 2. Melakukan pengawasan perbaikan Instalasi Pemeliharaan Sarana di rumah sakit 3. Melakukan pengadaan sarana dan prasarana



untuk menunjang pemeliharaan dan



perbaikan Instalasi Pemeliharaan Sarana di rumah sakit 4. Membuat laporan Instalasi Pemeliharaan Sarana



5. Fungsi lainnya 4. Uraian Tugas 1) Melakukan pengawasan pelaksanaan pemeliharaan



sarana dan prasarana di



rumah sakit a. Memberikan tugas dan menentukan staff untuk melakukan pemeliharaan b. Menganalisa dan mengevaluasi hasil pemeliharaan pada 2) Melakukan pengawasan perbaikan sarana dan prasarana di rumah sakit a. Menerima komplain / kerusakan dari lintas departemen b. Menetapkan staff sesuai dengan kompetensi masing masing c. Menerima laporan dan mengevaluasi hasil perbaikan 3) Melakukan pengadaan sarana



dan prasarana untuk menunjang pemeliharaan



dan perbaikan a. Mengusulkan dan menentukan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan baik untuk staff Umum, Gedung, Tata udara (AC), dan Medis b. Merencanakan pengembangan sumber daya manusia c. Melakukan



evaluasi



staff Umum, Gedung, Tata udara (AC), dan Medis secara



periodik sesuai aturan perusahaan d. Menentukan pembagian staff sesuai dengan kompetensi masing masing e. Menentukan jumlah dan jenis peralatan yang dibutuhkan f. Memastikan pelaksanaan inventaris pelatan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan g. Menerima, menganalisa, dan menindak lanjuti laporan kerusakan pealatan h. Memberi usulan kepada atasan terhadap penggantian pealatan sesuai dengan perkembangan i. Menerima laporan, menganalisa dan mengusulkan kepada atasan untuk tindak lanjut perbaikan



j. Membuat jadwal pemeliharaan k. Memastikan semua sarana dan prasarana berfungsi dengan baik sesuai standar rumah sakit l. Mengajukan usulan rekanan / supplier kepada atasan 4) Membuat laporan pelayanan maintenance a. Melaporkan hasil pemeliharaan, perbaikan ,srana dan prasarana setiap sebulan sekali 5) Fungsi Lainnya, meliputi : a.



Menghadiri undangan terkait pelayanan dan program Rumah Sakit baik internal, eksternal maupun group



b.



Turut serta aktif dalam setiap kegiatan/ program terkait pemenuhan standar Akreditasi Rumah Sakit atau Standar lainnya



c.



Melaksanakan tugas tambahan lainnya yang diberikan oleh atasan / perusahaan yang masih terkait dengan fungsi dan pelayanan Instalasi Pemeliharaan Sarana di rumah sakit



5. Hubungan Kerja



Bagian & Posisi HRD Housekeeping Security



Bagian & Posisi Seluruh Departemen QMR



Internal Departemen Hubungan Kerja  Koordinasi kebutuhan SDM  Koordinasi terkait permintaan cuti karyawan  Koordinasi kebersihan ruangan  Koordinasi terkait kemananan lingkungan Lintas Departemen Hubungan Kerja  Koordinasi terkait pemeliharaan dan perbaikan 



sarana dan prasarana Koordinasi terkait pembuatan standar pelayanan maintenance



(Pedoman,



Panduan,



Kebijakan,



Standard Prosedur Operasional, Uraian Tugas, Formulir 



Koordinasi terkait program peningkatan mutu dan



keselamatan pasien  Koordinasi pelatihan internal atau eksternal  Koordinasi program baru



Diklat IT



 Koordinasi kerusakan komputer Luar Perusahaan Bagian & Posisi Suplier / sub con Instansi Pemerintahan







Hubungan Kerja Koordinasi terkait pengadaan,







perbaikan, sarana dan prasarana Rumah sakit Koordinasi terkait pemeriksaan uji kesehatan



pemeliharaan,



lingkungan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan 



Koordinasi terkait pelaporan kegiatan kesehatan lingkungan



6. Tanggung Jawab 1) Bertanggung jawab terhadap pelaksanaanya pemeliharaan sarana dan prasarana di rumah sakit 2) Bertanggung jawab terhadap perbaikan sarana dan prasarana di rumah sakit 3) Bertanggung jawab terhadap pengadaan sarana dan prasarana untuk menunjang pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana di rumah sakit



4) Bertanggung jawab dalam membina hubungan yang harmonis dengan unit lain di dalam rumah sakit maupun di luar rumah sakit, auditor eksternal maupun internal, dan suplier secara profesional. 5) Bertanggung jawab terhadap semua staff agar bekerja sesuai dengan SPO 6) Bertanggung jawab terhadap pembuatan laporan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan secara berkala setiap bulannya 7. Wewenang 1) Berwewenang memberi teguran atau sanksi kepada staf maintenance yang melakukan kesalahan dalam bekerja. 2) Berwewenang mengatur kinerja staf maintenance 3) Berwewenang menentukan kebijakan di maintenance yang tidak bertentangan dengan peraturan rumah sakit 8. Persyaratan Jabatan



Pendidikan Formal Pendidikan minimal STM Pendidikan Informal Pelatihan K3 RS Pengalaman Kerja Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang sama Pengetahuan dan Keterampilan 1. Menguasai ilmu komputer dasar 2. Menguasai ilmu ME dan AC Persyaratan Fisik 1. Jenis Kelamin Pria 2.



Usia maksimal 35 th



3.



Sehat jasmani dan rohani



4. Tidak buta warna Persyaratan Psikologis



1.



Tidak tersangkut masalah hokum



2.



Memiliki leadership



3.



Menyukai Pekerjaan di bidang pelayanan



4.



Tingkat ketelitian tinggi



5.



Memiliki kemampuan analisa baik



6.



Tanggap, inisiatif, dan kreatif



7.



Integritas, Tanggung jawab dan berkomitmen tinggi



Ditetapkan di Tanggal



: :



Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua



(drg. M. Ansilla F. Eka Mutty)



URAIAN TUGAS (JOB DESCRIPTION) Nama : NIP : 1. Identifikasi Jabatan Kode Jabatan Lokasi Kerja Nama Jabatan dan Posisi Bagian Departemen



: : : Sekretaris Instalasi Pemeliharaan Sarana :: Instalasi Pemeliharaan Sarana



Nama



Jabatan



dan



Posisi Atasan : Ketua Instalasi Pemeliharaan Sarana



Langsung Nama Jabatan dan Posisi Atasan Tidak : Direktur Langsung Nama Jabatan dan Posisi Sub-Ordinat



:-



2. Fungsi Jabatan Mengelola dan memastikan pelaksanaan proses administrasi terkait pelaksanaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana di Rumah Sakit terlaksana dan terdokumentasi dengan baik. 3. Ruang Lingkup Pelaksanaan adiministrasi terkait pelayanan Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit



4. Uraian Tugas 1. Membuat surat – menyurat terkait pelaksanaan program Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (contoh : Undangan, Memo Internal, dll) 2. Menyusun dan mengatur jadwal pertemuan rapat Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit, baik pertemuan antar anggota maupun pertemuan dengan staf Rumah Sakit terkait pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit berdasarkan arahan Ketua Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit 3. Membuat Notulen Rapat saat rapat Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit 4. Membuat laporan terkait pelaksanaan Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit 5. Mengatur dan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh anggota terkait pelaksanaan program Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit 6. Mendokumentasikan pelaksanaan program Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit



7. Melaksanakan tugas tambahan lainnya yang diberikan oleh atasan/ perusahaan dan masih terkait dengan fungsi dan jabatan Sekretaris Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit 5. Hubungan Kerja



Bagian & Posisi Ketua Instalasi



Internal Departemen Hubungan Kerja Koordinasi terkait pelaksanaan administrasi



Pemeliharaan Sarana Anggota



Pemeliharaan Sarana 1. Koordinasi terkait penyediaan kebutuhan pelaksanaan



Instalasi



program Instalasi Pemeliharaan Sarana 2. Koordinasi terkait pelaporan pelaksanaan program Instalasi Pemeliharaan Sarana Lintas Departemen Departemen / Unit Kerja Seluruh Departemen



Hubungan Kerja Koordinasi terkait pelaksanaan program Instalasi Pemeliharaan Sarana



IT



Koordinasi terkait pemenuhan fasilitas terkait pelayan IT dalam hal pelaksanaan program Instalasi Pemeliharaan Sarana



Perusahaan / Instansi N/A



Luar Perusahaan Hubungan Kerja -



6. Tanggung Jawab 1) Bertanggung jawab atas pelaksanaan administrasi Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit 2) Bertanggung jawab atas tersedianya kebutuhan pelayanan Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit yang dilaksanakan oleh anggota Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit



7. Wewenang 1.



Menentukan ruangan terkait pertemuan Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit



2.



Menentukan Fasilitas dan Kebutuhan terkait pelaksanaan Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit



8. Persyaratan Jabatan Pendidikan Formal D3 Semua Jurusan Pendidikan Informal Pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit Pengalaman Kerja Minimal 1 tahun di bidang Rumah Sakit Pengetahuan dan Keterampilan 1. Memiliki pengetahuan tentang sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit 2. Menguasai skill komputer dasar (Word, Excel, Powerpoint) 3. Terampil dalam berkomunikasi Persyaratan Fisik 1. Jenis Kelamin Pria/Wanita 2. Batas Usia minimal 25 tahun 3. Sehat jasmani dan rohani Persyaratan Psikologis 1. Taraf kecerdasan umum rata-rata baik 2. Memiliki jiwa Leadership



3. Mempunyai kemampuan perencanaan dan analisa baik 4. Tegas, dan dapat mempengaruhi orang lain (persuasif) 5. Tanggap dan inisiatif 6. Tingkat ketelitian tinggi



Ditetapkan di Tanggal



: :



Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua



(drg. M. Ansilla F. Eka Mutty)



URAIAN TUGAS (JOB DESCRIPTION) Nama : NIP : 1.



Identifikasi Jabatan Kode Jabatan Lokasi Kerja Nama Jabatan dan Posisi Bagian Departemen Nama Jabatan dan Posisi Atasan



: : : Koordinator Peralatan Medis :: Instalasi Pemeliharaan Sarana : Ketua Instalasi Pemeliharaan Sarana



Langsung Nama Jabatan dan Posisi Atasan : Direktur Tidak Langsung Nama Jabatan dan Posisi Sub- : Ordinat 2.



Fungsi Jabatan Menyusun dan memonitoring program Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit terkait



peralatan medis di rumah sakit 3.



Ruang Lingkup Pelaksanaan program Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit terkait Peralatan Medis



4.



Uraian Tugas 1)



Melakukan Pemeliharaan pada sistem ME a. Melihat dan mencatat jadwal pemeliharaan sistem ME b. MempeRumah Sakitiapkan alat dan peralatan untuk melaksanakan pemeliharaan c. Berkoordinasi dengan unit terkait untuk melakukan pemeliharaan d. Melaksanakan pemeliharaan sistem ME sesuai jadwal yang telah ditentukan e. Mencatat hasil pemeliharaan di buku aktifitas dan kartu pemeliharan f. Melaporkan hasil pemeliharaan ke koordinator maintenance



2) Melakukan Perbaikan pada sistem pendingin a. Menerima komplain kerusakan dari unit lain melalui login maintenance, telepon, HT b. Mempersiapkan alat dan peralatan yang akan digunakan c. Berkoordinasi dengan unit terkait untuk melakuakan perbaikan d. Menganalisa kerusakan pada sistem ME e. Memperbaiki sistem ME f. Berkoordinasi kembali ke unit terkait, bahwa perbaikan telah selesai dan sistem ME telah berfungsi kembali g. Mencatat hasil perbaikan di buku laporan harian h. Menghapus login, apabila komplain di input di login maintenance, agar sasaran mutu maintenance tercapai i. Melaporkan ke koordinator hasil perbaikan untuk di evaluasi dan tindak lanjut



3) Fungsi Lainnya, meliputi : a. Menghadiri undangan terkait pelayanan dan program Rumah Sakit b. Turut serta aktif dalam setiap kegiatan/program terkait pemenuhan standar Akreditasi Rumah Sakit atau Standar lainnya c. Melaksanakan tugas tambahan lainnya yang diberikan oleh atasan/ perusahaan yang masih terkait dengan fungsi dan pelayanan Maintenance 5.



Hubungan Kerja Internal Departemen Bagian & Posisi Hubungan Kerja Ketua Instalasi Koordinasi terkait pelaksanaan dan monitoring laporan Pemeliharaan Sarana Sekretaris



program Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit Koordinasi terkait pelaporan pelaksanaan program Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit



Lintas Departemen Departemen / Unit Kerja Hubungan Kerja Seluruh Departemen Koordinasi terkait pelaksanaan dan monitoring pelaksanaan program Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit



Perusahaan / Instansi



Luar Perusahaan Hubungan Kerja



N/A 6.



Tanggung Jawab 1) Bertanggung jawab atas terlaksananya program Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit di lingkungan rumah sakit 2) Bertanggung jawab memastikan semua proses yang terkait dengan perencanaan, penerapan dan pengelolaan sistem dan program Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit dijalankan sesuai dengan program yang telah ditetapkan



7.



Wewenang a. Berwewenang memberi alternatif jika sistem ME tidak berfungsi b. Berwewenang merubah jadwal pemeliharaan, sesuai dengan situasi dan kondisi c. Berwewenang menolak permintaan pasien atau depatemen terkait, jika permintaan tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan. d. Berwenang menelpon supplier gas medis



8.



Persyaratan Jabatan Pendidikan Formal Min. D3 Teknik Elektormedik Pendidikan Informal Pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit Pengalaman Kerja Min 3 tahun di Rumah Sakit Pengetahuan dan Keterampilan 1. Memiliki pengetahuan tentang pelayanan sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di rumah sakit 2. Menguasai skill komputer dasar (Word, Excel, Powerpoint, Visio) 3. Memiliki kemampuan presentasi 4. Terampil dalam berkomunikasi Persyaratan Fisik 1. Jenis Kelamin Pria 2.



Usia maksimal 35 Tahun



3.



Sehat jasmani dan rohani



4. Tidak buta warna Persyaratan Psikologis 1. Taraf kecerdasan umum rata-rata baik



2. Memiliki jiwa LeadeRumah Sakithip 3. Mempunyai kemampuan perencanaan dan analisa baik 4. Tegas, dan dapat mempengaruhi orang lain (persuasif) 5. Tanggap dan inisiatif 6. Tingkat ketelitian tinggi



Ditetapkan di



: Jakarta



Tanggal



: 04 Januari 2016



Direktur Mitra Keluarga Kemayoran



(Dr. M. Susi Widiastuti, MPH)



URAIAN TUGAS (JOB DESCRIPTION) Nama : Puput Widodo NIP : 00100388 1. Identifikasi Jabatan Kode Jabatan Lokasi Kerja Nama Jabatan dan Posisi Bagian Departemen Nama Jabatan dan Posisi Atasan



: UT / Instalasi Pemeliharaan Sarana / 001 : Mitra Keluarga Kemayoran : Koordinator Sistem Utiliti :: Instalasi Pemeliharaan Sarana : Ketua Instalasi Pemeliharaan Sarana



Langsung Nama Jabatan dan Posisi Atasan : Direktur Tidak Langsung Nama Jabatan dan Posisi Sub- : Ordinat 2.



Fungsi Jabatan Menyusun dan memonitoring program Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit terkait Sistem Utiliti di rumah sakit



3.



Ruang Lingkup Pelaksanaan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit terkait Sistem Utiliti di rumah sakit



4.



Uraian Tugas



1.



Pelaksanaan dan monitoring program Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit terkait Sistem Utiliti di rumah sakit a) Membuat rencana kerja Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit terkait Sistem Utiliti di rumah sakit b) Melakukan pemantauan terkait efektifitas pelaksanaan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit terkait Sistem Utiliti di lingkungan rumah sakit c) Melakukan simulasi terkait Sistem Utiliti di rumah sakit d) Melakukan sosialisai terkait program Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit terkait Sistem Utiliti ke unit – unit kerja terkait e) Melakukan evaluasi terkait efektifitas hasil pelaksanaan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit terkait Sistem Utiliti di rumah sakit f)



Membuat rencana tindak lanjut terkait hasil evaluasi pelaksanaan monitoring program Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit terkait Sistem Utiliti di rumah sakit



g) Memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan peningkatan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit terkait Sistem Utiliti di Rumah Sakitke Ketua Panitia Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit h) Menghadiri pertemuan rutin terkait program Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit i)



Membuat laporan kerja Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit terkait Sistem Utiliti di rumah sakit



2.



Pelaksanaan administrasi a)



Melaksanakan tugas tambahan lainnya yang diberikan oleh atasan/ perusahaan dan masih terkait dengan fungsi dan jabatan pelayanan sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit



5.



Hubungan Kerja



Internal Departemen Bagian & Posisi Hubungan Kerja Ketua Instalasi Koordinasi terkait pelaksanaan dan monitoring laporan Pemeliharaan Sarana Sekretaris



program Instalasi Pemeliharaan Sarana Koordinasi terkait pelaporan pelaksanaan



program



Instalasi Pemeliharaan Sarana Lintas Departemen Departemen / Unit Kerja Hubungan Kerja Seluruh Departemen Koordinasi terkait pelaksanaan dan pelaksanaan



program



Instalasi



monitoring



Pemeliharaan



Sarana



Rumah Sakit



Perusahaan / Instansi



Luar Perusahaan Hubungan Kerja



N/A 6.



Tanggung Jawab 1) Bertanggung jawab atas terlaksananya program Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit di lingkungan rumah sakit 2) Bertanggung jawab memastikan semua proses yang terkait dengan perencanaan, penerapan dan pengelolaan sistem dan program Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit dijalankan sesuai dengan program yang telah ditetapkan



7.



Wewenang Memberikan motivasi kepada petugas Rumah Sakit terkait program Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit terkait Sistem Utiliti di rumah sakit



8.



Persyaratan Jabatan Pendidikan Formal Minimal STM Pendidikan Informal Pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit Pengalaman Kerja Minimal 3 tahun di Rumah Sakit Pengetahuan dan Keterampilan 1. Memiliki pengetahuan tentang pelayanan Instalasi Pemeliharaan Sarana di rumah sakit 2. Menguasai skill komputer dasar (Word, Excel, Powerpoint) 3. Memiliki kemampuan presentasi 4. Terampil dalam berkomunikasi Persyaratan Fisik 1. Jenis Kelamin Pria/Wanita 2. Batas Usia minimal 25 tahun 3. Sehat jasmani dan rohani Persyaratan Psikologis 1. Taraf kecerdasan umum rata-rata baik 2. Memiliki jiwa Leadership 3. Mempunyai kemampuan perencanaan dan analisa baik 4. Tegas dan dapat mempengaruhi orang lain (persuasif) 5. Tanggap dan inisiatif 6. Tingkat ketelitian tinggi



Ditetapkan di



: Jakarta



Tanggal



: 04 Januari 2016



Direktur Mitra Keluarga Kemayoran



(Dr. M. Susi Widiastuti, MPH)