6 0 218 KB
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TEBO
UPTD PUSKESMAS PERAWATAN RIMBO BUJANG II Jl. Pahlawan Kel. Wirotho Agung Rimbo Bujang Telp. 0747 – 31118 Kode Pos. 37553 Kab. Tebo
URAIAN TUGAS KESEHATAN LINGKUNGAN UPTD PUSKESMAS PERAWATAN RIMBO BUJANG II 1. Membuat perencanaan kegiatan kesling (Kesehatan lingkungan) 2. Melaksanakan pembinaan dan pemeriksaan TTU (Tempat-tempat umum), TP2PM (Tempat pembuatan dan penjualan makanan, home industri, rumah makan. 3. Penyehatan lingkungan pemukiman,sarana air bersih, jamban, SPAL, pembuangan sampah 4. Melaksanakan penyuluhan kesehatan lingkungan bersama dengan lintas program dan lintas sektoral terkait 5. Pengawasan depot air minum 6. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan kesehatan lingkungan 7. Mengevaluasi hasil pelaksanaan
Mengetahui Kepala UPTD Puskesmas Perawatan Rimbo Bujang II
dr. Riana Elizabet.S NIP.19730606 200501 2 007
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TEBO
UPTD PUSKESMAS PERAWATAN RIMBO BUJANG II Jl. Pahlawan Kel. Wirotho Agung Rimbo Bujang Telp. 0747 – 31118 Kode Pos. 37553 Kab. Tebo
URAIAN TUGAS KLINIK SANITASI 1. Menerima rujukan dari unit layanan yang terintegrasi. 2. Member kartu status / rujukan tentang diagnosis oleh petugas poliklinik. 3. Mencatat identitas pasien kedalam buku register. 4. Melakukan konseling dengan penderita / keluarga tentang kejadian penyakit, keadaan lingkungan dan perilaku yang diduga berkaitan dengan kejadian yang mengacu pada buku pedoman teknis klinik sanitasi untuk puskesmas dan panduan konseling bagi petugas klinik sanitasi di puskesmas. 5. Membantu menyimpulkan permasalahan lingkungan atau prilaku yang berkaitan dengan penyakit yang diderita. 6. Memberikan saran tindak lanjut sesuai permasalahan. 7. Bila diperlukan, membuat kesepakatan dengan penderita atau keluarganya tentang jadwal kunjungan lapangan.
Mengetahui Kepala UPTD Puskesmas Perawatan Rimbo Bujang II
dr. Riana Elizabet.S NIP.19730606 200501 2 007