Uraian Tugas Koordinator Rawat Jalan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

URAIAN TUGAS KOORDINATOR RAWAT JALAN 1. IDENTITAS PERAWAT a. b. c. d. e.



Nama Unit Kerja Jabatan Waktu Kredensial Kwalifikasi  Mempunyai setifikat BTCLS yang masih berlaku  Pendidikan D3 Keperawatan,dengan pengalaman rawat jalan 4 tahun  Pendidikan S1Keperawatan dengan Pengalaman 2 tahun  Sehat jasmani & rohani  Mampu bekerjasama dengan tim  Mempunyai leader shifs yang baik



2. TUGAS POKOK a. Memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti kebutuhan fisiologis dan pemenuhan kebutuhan keamanan serta kenyamanan. b. Melaksanakan kegiatannya atas pesan atau intruksi dari perawat lain sebagai tindakan pelimpahan tugas yang diberikan. c. Bekerja secara tim dalam memberikan pelayanan asuhan keperawatan di rawat jalan.



3. URAIAN TUGAS a. Menyelenggarakan,mengkoordinasikan ,mengatur dan mengawasi serta Mengendalikan asuhan keperawatan dalam rangka meningkatkan mutu askep di RS. b. Menerima datangnya pasien. c. Mencatat identitas dan keluhan dari pasien / keluarga. d. Melakukan analisa penyakit atau keluhan pasien. e. Membuat catatan asuhan keperawatan segera setelah tindakan keperawatan diberikan f. Membantu pasien selama pemeriksaan dengan dokter.



4. WEWENANG a. b. c. d. e.



Mengevaluasi tindakan perawatan yang sudah diberikan Merujuk pasien untuk melakukan perawatan rawat inap atau ke spesialis tertentu. Memelihara alat dalam kondisi siap pakai. Melaksanakan tindakan pengobatan sesuai dengan program yang sudah ditentukan Mengawasi,mengendalaikan ,memonitor pendayagunaan sarana prasarana keperawatan,tenaga keprawatan ,untuk meningkatkan mutu askep di rawat jalan



f. Memberikan petunjuk dan bimbingan pada pelaksana shif saat itu. g. Menyarankan kunjungan ulang ,terutama pasien yang pertama kali berkunjung ,sesuai program pengobatan h. .Melaporkan adanya temuan penyakit infeksi atau menular kepada dokter untuk tindakan selanjutnya.



5. TANGGUNG JAWAB a.



Bertanggung jawab pada kelancaran pelayanan asuhan keperawatan di rawat jalan pada saat shif tersebut. .



b. Bertanggung jawab kepada pasien yang membutuhkan tindakan keperawatan baik darurat maupun tidak di rawat jalan. c. Menjunjung tinggi harkat dan martabat ,keunikkan dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan,kesukuan warna kulit,umur,jenis kelamin,aliran politik dan agama yang dianut sertaa kedudukan soaial dari pasien. d. Wajib merahasuiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hokum yang berlaku. e. Memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan pasien. f. Memnjunjung tinggi nama baik profesional keperawatan dengan selalu menunjukan perilaku profesional. g. Membuat kepetusan berdasarkan pada informasi yang adequate dan mempertimbangkan kemampuan serta kwalifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi pada orang lain. h. Menghadiri rapat berkala yang diadakan oleh Ka.unit & Ka.Instalasi,Kabid dan Spv keperawatan 6. HUBUNGAN KERJA 6.1. INTERNAL. 6.1.1. KA.Bidang Keperawatan. 6.1.2..Kasubag Keperawatan. 6.1.3. KA.Instalasi Rawat Inap,jalan,Farmasi,IGD,ICU. 6.1.4. Kabag keuangan. 6.1.5. Kasubag Radiologi. 6.1.6. Kasubag Laboratorium. 6.1.7. Kabag IPRS 6.1.8. Kasubag GIzi 6.1.9. Kaoordinator Fisioterapi. 6.1.10. Kasubag RM . 6.2. EKSTERNAL 6.2.1.Membangun hubungan yang harmonis dengan pasien dan kelaurga 6.2.2.Membangun suasan lingkungan yang perawatan yang nyaman



URAIAN TUGAS PERAWAT PELAKSANA RAWAT JALAN 1. IDENTITAS PERAWAT a. b. c. d. e.



Nama Unit Kerja Jabatan Waktu Kredensial Kwalifikasi  Mempunyai sertifikat BTCLS  Pendidikan D3 Keperawatan,dengan pengalaman dipelayanan rawat inap  S1 Keperawatan dengan non pengalaman  Sehat jasmani & rohani  Mampu bekerjasama dengan tim



2. TUGAS POKOK a. Memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti kebutuhan fisiologis dan pemenuhan kebutuhan keamanan serta kenyamanan. b. Melaksanakan kegiatannya atas pesan atau intruksi dari perawat lain sebagai tindakan pelimpahan tugas yang diberikan. c. Bekerja secara tim dalam memberikan pelayanan asuhan keperawatan di rawat jalan. 3. TUGAS POKOK. a. Menerima datangnya pasien. b. Mencatat identitas dan keluhan dari pasien / keluarga. c. Melakukan analisa penyakit atau keluhan pasien. d. Membuat catatan asuhan keperawatan segera setelah tindakan keperawatan diberikan e. Membantu pasien selama pemeriksaan dengan dokter. f. Mengevaluasi tindakan perawatan yang sudah diberikan g. Merujuk pasien untuk melakukan perawatan rawat inap atau ke spesialis tertentu. h. Memelihara alat dalam kondisi siap pakai. i. Melaksanakan tindakan pengobatan sesuai dengan program yang sudah ditentukan j. Menyarankan kunjungan ulang ,terutama pasien yang pertama kali berkunjung ,sesuai program pengobatan k. .Melaporkan adanya temuan penyakit infeksi atau menular kepada dokter untuk tindakan selanjutnya l. Bertanggung jawab kepada pasien yang membutuhkan tindakan keperawatan baik darurat maupun tidak di rawat jalan. m. Menjunjung tinggi harkat dan martabat ,keunikkan dan tidak terpengaruh oleh n. pertimbangan kebangsaan,kesukuan warna kulit,umur,jenis kelamin,aliran politik dan agama yang dianut sertaa kedudukan soaial dari pasien o. Wajib merahasuiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang



dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku



p. Memnjunjung tinggi nama baik profesional keperawatan dengan selalu menunjukan perilaku profesional q. Menghadiri rapat berkala yang diadakan oleh Ka.unit & Ka.Instalasi,Kabid dan Spv keperawatan



4. HUBUNGAN KERJA 4.1. INTERNAL. 4.1.1. KA.Bidang Keperawatan. 4.1.2..Kasubag Keperawatan. 4.1.3. KA.Instalasi Rawat Inap,jalan,Farmasi,IGD,ICU. 4.1.4. Kabag keuangan. 4.1.5. Kasubag Radiologi. 4.1.6. Kasubag Laboratorium. 4.1.7. Kabag IPRS 4.1.8. Kasubag GIzi 4.1.9. Kaoordinator Fisioterapi. 4.1.10. Kasubag RM . 4.2. EKSTERNAL 4.2.1.Membangun hubungan yang harmonis dengan pasien dan kelaurga 4.2.2.Membangun suasan lingkungan yang perawatan yang nyaman