14 0 74 KB
DETASEMEN KESEHATAN WILAYAH 02.04.02 RUMAH SAKIT TK. IV Dr. BRATANATA Jl. Raden mattaher 33 jambi telp. (0741) 23164, 34566 Email : rs dr [email protected]
URAIAN TUGAS DAN WEWENANG
Jabatan : Dokter ahli anestesi
Kedudukan dalam organisasi : Secara administratif dan fungsional bertanggung jawab kepada Kepala Instalasi Kamar Operasi Pengertian : Seseorang (Dokter spesialis anestesi) yang ditetapkan oleh kepala rumah sakit, bertugas melakukan pembiusan untuk suatu tindakan pembedahan/diagnostik.
Persyaratan : 1. Berijazah dokter spesialis anestesi 2. SIP depkes, STR 3. Bersedia melakukan tugasnya sesuai Falsafah, Visi dan Misi RS TK. IV Dr .Bratanata Jambi
Tugas : 1. Mengawasi pelaksanaan pelayanan anestesi setiap hari 2. Mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan anestesi 3. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan membuat laporan kegiatan berkala
Tanggung jawab : 1. Menjamin terlaksananya pelayanan anestesi dan terapi intensif yang bermutu dengan mengutamakan keselamatan pasien 2. Pelaksanaan pencatatan, evaluasi dan pembuatan laporan kegiatan didalam rumah sakit 3. Pelaksanaan program menjaga mutu pelayanan anestesi dan keselamatan pasien didalam rumah sakit
Wewenang : 1. Melakukan tindakan pembiusan sesuai dengan bidang ilmunya 2. Mengusulkan penambahan sarana dan prasarana di Instalasi Kamar Operasi
Hubungan Kerja : 1. Eksternal Instansi / perusahaan yang ada kerja sama dengan rumah sakit 2. Internal Semua unit yang ada di rumah sakit
Hak : Berhak atas sarana dan imbalan yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab serta kemampuan RS TK. IV Dr .Bratanata Jambi
Jambi, 10 Januari 2011 Kepala Rumah Sakit Tk.IV Dr.Bratanata
Dr.Nirwan Arie,Sp.M, MARS Mayor CKM NRP 11000010390473
DETASEMEN KESEHATAN WILAYAH 02.04.02 RUMAH SAKIT TK. IV Dr. BRATANATA Jl. Raden mattaher 33 jambi telp. (0741) 23164, 34566 Email : rs dr [email protected]
URAIAN TUGAS DAN WEWENANG
Jabatan : Perawat Anestesi
Kedudukan dalam organisasi: Secara administratif dan fungsional bertanggung jawab kepada Kepala pelayanan anestesi
Pengertian: Seseorang (perawat) yang diberi wewenang dan tanggung jawab dalam membantu terselenggaranya pelaksanaan tindakan pembiusan di RS dr Bratanata
Persyaratan: 1. Pendidikan ,berijazah pendidikan formal D III Keperawatan anastesi atau yang sederajat 2. Mempunyai minat dan bakat 3. Berdedikasi tinggi 4. Berbadan sehat 5. Berkpribadian mantap 6. Dapat berkerjasama dengan anggota tim 7. Cepat tanggap
Tugas : 1. Melakukan asuhan keperawatan pra anestesi yang meliputi :
Pengkajian keperawatan pra anestesi
Pemeriksaan dan penilaian status fisik pasien
Pemeriksaan tanda-tanda vital
Persiapan administrasi pasien
Analisis hasil pengkajian dan merumuskan masalah pasien
Evaluasi tindakan keperawatan pra anestesi,mengevaluasi secara mandiri maupun kolaboratif
Mendokumentasikan hasil anamnesis/pengkajian
Persiapan mesin anestesi secara menyeluruh setiap kali akan digunakandan memastikan bahwa mesin dan monitor dalam keadaan baik dan siap pakai
Pengontrolan persiapan obat-obatan dan cairan setiap hari untuk memastikan bahwa semua obat-obatan baik obat anestesi maupun obat emergensi tersedia sesuai standar rumah sakit
Memastikan tersedianya sarana dan prasaranaanestesi berdasarkan jadwal,waktu dan jenis operasi tersebut
2. Melakukan kolaborasi dengan dokter spesialis anestesi, yang meliputi:
Menyiapkan peralatan dan obat-obatan sesuai dengan perencanaan tehnik anestesi
Membantu melaksanakan anestesi sesuai dengan intruksi dokter spesialis anestesi
Membantu pemasangan alat monitoring non invasif
Membantu dokter melakukan pemasangan alat monitoring invasif
Pemberian obat anestesi
Mengatasi penyulit yang timbul
Pemeliharaan jalan nafas
Pemasangan alat ventilasi mekasikk
Pemasangan alat nebulisasi
Pengakhiran tindakan anestesi
Pendokumentasian semua tindakan yang dilakukan agar seluruh tindakan tercatat baik dan benar
3. Melakukan asuhan keperawatan pasca anestesi,yang meliputi:
Merencanakan tindakan keperawatan pasca tindakan anestesi
Melaksanakan tindakan dalam manajemen nyeri
Pemantauan kondisi pasien pasca pemasangan kateter epidural dan pemberian obat anestesi regional
Evaluasi hasil pemasangan kateter epidural dan pengobatan anestesi regional
Pelaksanaan tindakan dalam mengatasi kondisi gawat
Pendokumentasian pemakaian bat-obatan dan alat kesehatan yang dipakai
Pemeliharaan peralatan agar siap untuk dipakai pada tindakan anestesi selanjutnya Tanggung jawab :
1. Perawat anestesi dan perawat bertanggung jawab langsung kepada dokter penanggung jawab pelayanan anestesi 2. Menjamin terlaksananya pelayanan/asuhan keperawatan anestesi di rumah sakit 3. Pelaksanaan asuhan keperawatan anestesi sesuai standar
Wewenang: 1. Meminta informasi dan petunjuk dari dokter Ahli Anastesi dan Kepala Ruangan Instalasi Kamar Operasi 2. Menghubungi dokter sewaktu-waktu diperlukan
Hubungan kerja: 1. Eksternal
Instansi/perusahaan yang ada kerja sama dengan rumah sakit
Semua unit yang ada di rumah sakit
Jambi, 10 Januari 2011 Kepala Rumah Sakit Tk.IV Dr.Bratanata
Dr.Nirwan Arie,Sp.M, MARS Mayor CKM NRP 11000010390473
Tanggung Jawab : 1. Pelaksanaan tata persuratan dan kearsipan, rumah tangga dan kebendaharaan yang baik 2. Pelaksanaan sistem dokumentasi dan pelaporan pelayanan anastesia
Wewenang : 1. Membuat laporan hasil kegiatan dan keuangan secara berkala 2. Mengatur kebutuhan dan kegiatan pelayanan anestesi 3. Membuat dokumentasi dan laporan pelayanan anestesi
Hubungan Kerja : 1. Eksternal
Instansi/ perusahaan yang ada kerja sama dengan rumah sakit
2. Internal
Semua unit yang ada di rumah sakit
Hak : Berhak atas sarana dan imbalan yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab serta kemampuan RS TK. IV Dr. Bratanata Jambi
Jambi, 10 januari 2011 Kepala Rumah Sakit TK IV dr. Bratanata
dr. Nirwan Arif, Sp.M,MARS Mayor CKM NRP 11000010390473