Uraian Tugas Tim Akreditasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR



DINAS KESEHATAN KABUPATEN PUSKESMAS KERTA MUKTI Desa Kerta Mukti Kecamatan Mesuji Raya Kode Pos 30681 email : [email protected]



DAFTAR URAIAN TUGAS STRUKTUR TIM AKREDITASI PIMPINAN PUSKESMAS KERTA MUKTI



No 1



A



NAMA TIM



URAIAN TUGAS



Penanggung Jawab Ketua Akreditasi



1. Menetapkan sistem manajemen mutu secara konsisten dan berkesinambungan 2. Bertanggung jawab secara menyeluruh tentang keputusan strategis dalam pelaksanaan sistem manajemen mutu (akreditasi) 3. Bertanggung jawab atas kelangsungan pelayanan puskesmas yang memadai 4. Membangun kerjasama lintas program, lintas sekotral dan masyarakat yang harmonis



TIM AKREDITASI



URAIAN TUGAS



2



Tim Akreditasi Pokja Administrasi dan manajmiemen



1. Menyusun dokumen akreditasi terkait kegiatan administrasi dan manajemen 2. Menindak lanjuti penyelesaian dokumen hasil rekomendasi dari tinjauan manajemen. Usulan dokumen dalam rangka tindakan pencegahan dan perbaikan (TPP) dalam lingkup administrasi dan manajemen (ADMEN)



3



Tim Akreditasi Pokja II Upaya Kesehatan Masyarakat



1. Menyusun dokumen akreditasi terkait terkait kegiatan upaya kesehatan masyarakat 2. Menindak lanjuti penyelesaian dokumen hasil rekomendasi dari tinjauan manajemen. Usulan dokumen dalam rangka tindakan pemecahan dan perbaikan (TPP) dalam lingkup Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)



4



Tim Akreditasi Pokja III Upaya Kesehatan Perorangan



1. Menyusun dokumen akreditasi terkait kegiatan upaya kesehatan masyarakat 2. Menindak lanjuti penyelesaian dokumen hasil rekomendasi dari tinjauan manajemen. Usulan dokumen dalam rangka tindakan pemecahan dan perbaikn (TPP) dalam lingkup Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)



B 5



TIM MUTU Wakil Mutu



Manejemen



1. Mengkordinir pelaksanaan mutu di Puskesmas Kerta Mukti 2. Memonitor kegiatan peningkatan mutu dan kerja puskesmas 3. Membudayakan perbaikan kinerja yang berkesinambungan secara konsisten dengan Nilai, Visi, Misi dan tujuan Puskesmas 4. Memastikan semua kebijakan mutu dilaksanakan dalam



setiap aktifitas pelayanan, dalam melaksanakan mutu Puskesmas Kerta Mukti B



TIM MUTU



URAIAN TUGAS



6



Tim Pencegahan dan 1. Menyusun rencana program dan kegiatan pencegahan dan pengendalian Infeksi pengendalian Infeksi (PPI) (PPI) 2. Mensosialisasikan program dan kegiatan penceganan dan pengendalian infeksi 3. Melaksanakan progam dan kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) 4. Menyusun laporan pelaksanaan program dan kegiatan pencegahan dan pengendalian Infeksi (PPI)



7



Tim Peningkatan Mutu 1. Menyusun rencana program dan kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan dan keselamatan pasien (PMKP) Pasien (PMKP) 2. Mensosialisasikan program dan kegiatan penignkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) 3. Melaksanakan program dan kegiatan peningkatkan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) 4. Menyusun laporan pelaksanaan program dan kegiatan penignkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP)



8



Tim Audit Internal (AI)



9



Tim survey Kepuasan 1. Menyusun rencana program dan kegiatan survey kepuasan dan penanganan dan penangan keluhan pelanggan (PKP) keluhan pelanggan 2. Mensosialisasikan program dan kegiatan survey kepuasan (PKP) dan penangan keluhan pelanggan (PKP) 3. Melaksanakan rencana program dan kegiatan survey kepuasan dan penangan keluhan pelangn (PKP) 4. Menyusun laporan pelaksanaan program dan kegiatan survey kepusasan dan penangan keluhan pelangan (PKP)



1. 2. 3. 4.



Menyusun rencana program dan kegiatan Audit Intenal (AI) Mensosialisasikan program dan kegiatan Audit Internal (AI) Melaksanakan Program dan kegiatan Audit Internal (AI) Menyusun laporan pelaksanaan program dan kegiatan Audit Internal (AI)



10. Tim Kredensial



1. Menyusun daftar rincian kewenangan klinis masing-masing tenaga kesehatan 2. Menerima dan melakukan verifikasi terhadap persyaratan kredensial 3. Merekomendasikan tahapan proses kredensial 4. Merekomendasikan kewenangan klinis tenaga kesehatan 5. Melakukan re-kredensial secara berkala sesuai waktu yang ditetapkan 6. Membuat laporan seluruh proses kredensial kepada Pimpinan Puskesmas



11. Tim Perencanaan



1. Melaksanakan dan mengkoordinir penyusunan perencanaan program kesehatan 2. Penelitian dan pengembangan kesehatan 3. Penyelengaraan sistem informasi kesehatan 4. Evaluasi standar pelayanan minimal serta pelaporan program kesehatan



Pimpinan Puskesmas Kerta Mukti



H. Eddy Wimarhum, SKM, M.Kes NIP. 197108151992031007