4 0 62 KB
STRUKTUR ORGANISASI
KEPALA PUSKESMAS
KETUA TIM PELAYANAN KEPALA TATA USAHA
TIM IMS
TIM VCT
TIM PDP
TIM PELAYANAN IMS, HIV AIDS DAN PDP
Penanggung Jawab
:
Kepala Puskesmas
Sekretaris
:
Kepala Tata Usaha
Ketua Tim
:
dr Maya Dravida
Anggota
:
1. Rose Retnoningrum, Amd. Keb
Petugas Pencatatan & Pelaporan
2. Erin Herlina, Amd. Kep
Konselor
3.
Petugas Farmasi
4. Widodo, Amd. AK
Petugas Laboratorium
URAIAN TUGAS, TANGGUNG JAWAB, DAN KRITERIA
A. KETUA TIM PELAYANAN Uraian tugas :
a. Menyusun rencana kegiatan dan kebutuhan untuk operasional pelayanan IMS, HIV-AIDS dan PDP terpadu di layanan.
b. Menyusun dan mengusulkan SOP jejaring internal pelayanan IMS, HIV-AIDS dan PDP sebagai pedoman pelaksanaan pelayanan di puskesmas.
c. Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak baik internal maupun eksternal seperti rumah sakit, klinik swasta, perusahaan swasta serta lembaga-lembaga lain yang bergerak dalam bidang VCT untuk memfasilitasi pengobatan, perawatan dan dukungan.
d. Melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan IMS, HIV-AIDS dan PDP terpadu sesuai Pedoman Kementerian Kesehatan RI secara berkala.
e. Melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Kabupaten/Kota/Provinsi) terutama untuk penderita pindah, penderita lost to follow up maupun permasalahan lainnya terkait pelayanan IMS, HIV-AIDS dan PDP di puskesmas.
f. Mengumpulkan, mengolah dan menganalisa data tentang pelayanan IMS, HIV-AIDS dan PDP di layanan.
g. Melakukan investigasi, memberi solusi, tindak lanjut
dan
evaluasi
terhadap
permasalahan terkait pelayanan IMS, HIV-AIDS dan PDP. B. PENCATATAN DAN PELAPORAN Uraian tugas : a. Bertanggung jawab terhadap ketua unit VCT b. Melakukan tata laksanan dokumen, pengarsipan, melakukan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data. c. Membuat pencatatan dan pelaporan sesuai format yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.. d. Melakukan Rekapitulasi dan mengirim laporan bulanan tepat waktu C. KONSELOR VCT Uraian tugas : a. Mengisi kelengkapan pengisian formulir klien, pendokumentasian dan pencatatan konseling klien dan meyimpannya agar terjaga kerahasiannya. b. Pembaruan data dan pengetahuan HIV/AIDS. c. Membangun jejaring eksternal dengan layanan pencegahan dan dukungan psikososial di masyarakat dan jejaring internal dengan berbagai bagian puskesmas yang terkait. d. Memberikan informasi HIV/AIDS yang relevan dan akurat tanpa memandang hasil test klien.
e. Meminta informed consent tertulis dari klien. f.
Menjaga kerahasiaan informasi yang disampaikan oleh klien kepadanya.
g. Menghubungkan ODHA baru dengan layanan psikososial yang tersedia. D. PETUGAS LABORATORIUM Uraian Tugas : a. Mengambil darah klien sesuai SOP. b. Melakukan pemeriksaan laboratorium sesuai prosedur dan standar laboratorium yang telah ditetapkan. c. Menerapkan kewaspadaan baku dan transmisi. d. Melakukan pencegahan pasca pajanan okupasional. e. Mengikuti perkembangan kemajuan teknologi pemeriksaan laboratorium. f.
Mencatat dan menjaga kerahasiaan hasil testing HIV.
g. Melakukan pencatatan, menjaga kerahasiaan, dan merujuk ke laboratorium rujukan. h. Menerapkan pedoman PPI dalam setiap melakukan tindakan. E. FARMASI a. Melakukan perencanaan logistik obat, BMHP termasuk reagen pemeriksaan dan menjamin tetap tersedianya obat ARV guna meningkatkan kepatuhan ODHA b. Melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dan atau RS Dr R. Hardjanto sebagai RS Pengampu terkait ketersediaan logistik program. c. Mencatat tanggal kunjungan, Rejimen dan jumlah obat IMS dan ARV yang tersisa, efek samping dan rencana tanggal kunjungan berikutnya yang tercantum pada kartu pasien. F. Membantu dalam memonitor efek samping obat IMS dan ARV G. Menjelaskan cara minum obat IMS dan ARV kepada klien di layanan. H. Menyerahkan dan memberi etiket/label obat sesuai rencana pengobatan. I.
Mencatat obat yang diberikan di lembar register pemberian obat antiretroviral
J. Melakukan penyimpanan logistik secara baik dan benar