Uraian Tugas Tim Mutu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU



DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS BANDUNGBARU Jl. Raya BandungbaruKec.AdiluwihKab.PringsewuKodePos 35674 Email :[email protected]



URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB TIM MUTU UPT PUSKESMAS BANDUNGBARU TAHUN 2019



A. Uraian Tugas Tim Mutu UPT Puskesmas Bandungbaru 1. Ketua Tim Mutu UPT Puskesmas Bandungbaru a. Menjamin penetapan, penerapan, dan pemeliharaan proses-proses yang dibutuhkan oleh standar Akreditasi yang ditetapkan diseluruh unit kerja b. Menyusun Pedoman Mutu dan Standar Operasional Prosedur yang disahkan oleh Kepala Puskesmas / FKTP c. Menyusun Kebijakan Mutu dan Indikator Mutu sesuai dengan ketentuan d. Memastikan standar operasional Prosedur yang telah diterapkan e. Memastikan pemantauan proses di unit kerja f. Memastikan



pengendalian



ketidaksesuaian



layananan



administrasi,



Manajemen dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat dan Pelayanan Kesehatan Perorangan g. Memastikan pengukuran Indikator Mutu di setiap pelayanan h. Mengkoordinasikan



tindakan



perbaikan



dan



pencegaha



terhadap



ketidaksesuaian proses realisasi layanan maupun ketidaksesuaian layanan Puskesmas/FKTP i.



Membangun kapasitas organisasi untuk mencapai VISI dan MISI Puskesmas



j.



Memotivasi terbentuknya budaya organisasi untuk memenuhi persyaratan pelanggan



k. Memastikan terlaksananya audit Internal dan Tinjauan Manajemen l.



Mematikan dan mengelola survey kepuasan pelanggan dan penanganan saran/keluhan pelanggan



2. Sekretaris Tim Mutu UPT Puskesmas Bandungbaru a. Membantuk



ketua



Tim



Mutu



untuk



membuat,



mengelola



dan



mendistribusikan dokumen mutu b. Membantu manajemen representative untuk membuat perencnaan implementasi system manajemen mutu c. Menyiapkan dokumen unit-unit kerja d. Memastikan



ketersediaan



dokumen



dibutuhkan masing-masing unit kerja



internal



dan



eksternal



yang



e. Menyiapkan



rapat/



pertemuan/



kegiatan



sehubungan



dengan



implementasi melalui ruangan, media komunikasi dan materi f. Memastikan pengukuran indicator mutu telah dilaksanakan g. Bersama unit kerja merekap, menganalisa dan mendokumentasikan laporan



pencapaian



indicator



mutu,



pengendalian



ketidaksesuaian



layanan dan monitoring proses peningkatan mutu layanan h. Mendokumentasikan kelengkapan hasil kegiatan penerapan system manajemen mutu, notulen rapat periodic, pertemuan evaluasi/monitoring penerapan sistem manajemen mutu dan lain-lain i.



Membuat back up dokumen system manajemen mutu secara berkala



j.



Memastikan implementasi system manajemen mutu sesuai dengan rencana



k. Melaksanakan monitoring proses realisasi layanan seluruh unit kerja l.



Mengkoordinasi



rapat



periodic



dan



pertemuan



evaluasi/monitoring



penerapan system manajemen mutu m. Mengendalikan, memelihara dokumen, melaksanakan back up dokumen mutu n. Menindaklanjuti hasil temuan monitoring seluruh proses implmentasi system manajemen mutu, audit internal dan audit eksternal yang menyangkut dokumen proses kegiatan o. Megendalikan dokumen : perubahan, penomoran, penertiban, distribusi dan pemusnahan p. Memelihara dokumen ; manual mutu, prosedur mutu, prosedur klinis, intruksi kerja dan catatan mutu q. Bersama-sama ketua tim mutu mengkoordinasi rapat priodik dan pertemuan evaluasi/ monitoring penerapan system manajemen mutu.



3. Koordinator Mutu Administrasi dan Manajemen a. Bertanggungjawab atas terlakaananya penilaian kinerja manajemen b. Bertanggungjawab atas terlaksananya Rapat Tinjauan Manajemen c. Bertanggungjawab atas terlaksananya kaji banding kinerja dengan puskesmas lain d. Bertanggungjawab atas terlaksananya penilaian perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga



4. Koordinator Mutu Upaya Kesehatan Masyarakat a. Bertanggungjawab atas terlaksananya penilaian kinerja UKM dan tindak lanjutnya b. Bertanggungjawab



atas



pengukuran



penanggungjawab proram masing-masing



indikator



mutu



UKM



oleh



c. Bertanggungjawab atas peneroan manajemen resiko pada pelayanan UKM d. Bertanggungjawab atas penerapan rencana monitoring dan evaluasi program UKM



5. Koordintator Mutu Upaya Kesehatan Perorangan a. Bertanggungjawab untuk penerapan area prioritas berdasarkan data dan informasi, baik dari hasil monitoring dan evaluasi indikator, maupun keluhan pasien/ keluarga/ staf dengan mempertimbangkan kekritisan, resiko tinggi dan kecenderungan terjadinya masalah b. Memastikan bahwa salah satu area prioritas adalah sasaran keselamatan pasien c. Bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan pengukuran dan pengendalian mutu dan keselamatan pasien yang terkoordinasi dari semua unit kerjadan unit pelayanan d. Bertanggung jawab atas pengukuran mutu dan keselamatan pasien dilakukan dengan pemilihan indicator, pengumpulan data, untuk kemudian dianalisis dan ditindaklanjuti dalam upaya peningkatan mutu keselamatan pasien e. Bertanggung jawab atas upaya perbikan mutu dan keselamatan pasien sesuai perancangan system, rancang ulang system untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien f. Bertanggungjawab atas penerapan manajemen resiko pada pelayanan klinis g. Bertanggungjawab atas penerapan program dan kegiatan-kegiatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien, termasuk didalamnya program peningkatan mutu laboratorium dan program peningkatan mutu pelayanan obat h. Bertanggungjawab atas penerapan program pelatihan yang terkait dengan peningkatan mutu dan keselamatan pasien i.



Bertanggugjawab atas rencana penerapan pertemuan sosialisasi dan koordinasi untuk menyampikan permasalahan, tindak lanjut dan kemajuan tindaklanjut yang dilakukan



j.



Bertanggungjawab atas penerapan rencana monitoring dan evaluasi program mutu dan keselamatan pasien.



6. Ketua Tim Audit Internal a. Menginformasikan jadwal audit mutu internal b. Membuat rencana audit internal/ audit plan dalam satu tahun c. Membuat jawal audit internal



d. Menyusun instrument audit internal e. Menyusun pembagian tugas auditor dan audit f. Menyiapkan auditor dan audit (auditor membuat checklist ,menyiapkan dokumen mutu dan bukti penerapan) g. Melakukan persiapan untuk melaukan audit internal h. Memastikan audit internal terlaksana sesuai dengan rencana i.



Menyusun laporan hasil audit mutu



j.



Memverifikasi temuan/rekomendasi yang telah closed out



k. Menyampaikan hasil audit mutu pada rapat tinjauan manajemen l.



Memastikan temuan aduit internal telah ditindak lanjuti



m. Menyusun laporan temuan audit internal yang telah ditindak lanjuti.



Ditetapkan, Kepala UPT Puskesmas Bandungbaru



SAGIMAN, SKM NIP.196612121988031011