14 0 200 KB
Bab 7
RENCANA KERJA
Pelaksanaan Pengawasan Pembangunan Stadion Marilonga ini secara kronologis dibagi dalam beberapa tahap kegiatan sebagai berikut: Kegiatan Persiapan Pengawasan Teknis Lapangan Koordinasi dan Konsultasi Penyusunan Laporan Penyerahan Laporan Kegiatan yang akan dilakukan pada setiap tahap tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
Kegiatan Persiapan, meliputi: Menyusun Program Kerja Kegiatan Pengawasan Menyusun Konsepsi Kegiatan Pengawasan Mengevaluasi Jadwal Waktu Pelaksanaan Menyiapkan Formulir Berita Acara Pekerjaan
Pengawasan Teknis Lapangan, meliputi: Pengawasan Umum Lapangan Pengawasan Kualitas dan Kuantitas Pengawasan kemajuan pelaksanaan pekerjaan
Koordinasi, meliputi: Menyusun Rencana Rapat Lapangan Merencanakan Koordinasi dengan Pengguna Jasa Merencanakan Koordinasi dengan Kontraktor Pelaksana
Penyusunan Laporan, meliputi: Penyusunan Laporan Mingguan Penyusunan Laporan Bulanan
Menyusun Laporan akhir Pengawasan
Penyerahan Laporan Kegiatan Pengawasan
Secara diagramatis rencana kerja dimaksud digambarkan pada bagan kerangka alur pikir terlampir
Bagan Kerangka Alur Kegiatan Pengawasan PT. SIARPLAN UTAMA KONSULTAN
Persiapan Persiapan
Menyusun Program Kerja Menyusun Konsepsi Pengawasan Mengevaluasi Doku men Mengevaluasi Jadwal Pelaksanaan Menyiapkan Formu- lir
LAPORAN LAPORAN HARIAN HARIAN
Koordinasi Koordinasi dan dan Konsultasi Konsultasi
Menyusun Rencana Rapat Lapangan Koordinasi dan Konsultasi Dengan Pengguna Jasa Koordinasi dengan Kontraktor Pelaksana
LAPORAN LAPORAN MINGGUAN MINGGUAN
Pengawasan Pengawasan Teknis Teknis Lapangan Lapangan
Pengawasan Umum Lapangan Pengawasan Ukuran, Kualitas dan Kuantitas Pengawasan Kemaju- an Pekerjaan Memberikan Petunjuk Pelaksanaan Pekerjaan
LAPORAN LAPORAN BULANAN BULANAN
Penyusunan Penyusunan Laporan Laporan
Laporan Harian Laporan Mingguan Laporan Bulanan Laporan Akhir Pengawasan
LAPORAN LAPORAN AKHIR AKHIR
PENYERAHAN PENYERAHAN PRODUK / LAPORAN PRODUK / LAPORAN AKHIR KEGIATAN AKHIR KEGIATAN PENGAWASAN PENGAWASAN
Bab 8
JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN
Pelaksanaan pekerjaan Pengawasan Pembangunan Stadion Marilonga ini dijadualkan berlangsung selama 3.8
Bulan kalender, terhitung sejak penandatanganan kontrak.
Alokasi waktu untuk setiap tahapan proses dapat dilihat pada jadwal terlampir.
JADUAL PELAKSANAAN PEKERJAAN Nama Perusahaan : NO.
PT. SIARPLAN UTAMA KONSULTAN BULAN
KEGIATAN
1 I
PERSIAPAN
1 2 3 4
Menyusun Program Kerja Kegiatan Menyusun Konsepsi Kegiatan Mengevaluasi Jadwal Pelaksanaan Menyiapkan Formulir
Pengawasan Teknis Lapangan 1 Pengawasan Umum Lapangan 2 Pengawasan Kualitas dan Kuantitas Pengawasan terhadap kemajuan 3 pelaksanaan pekerjaan
II
Koordinasi 1 Menyusun Rencana Rapat Lapangan Merencanakan Koordinasi dan Konsultasi 2 dengan Pengguna Jasa Merencanakan Koordinasi dengan 3 Kontraktor Pelaksana
III
IV
Penyusunan Laporan dan Dokumentasi
2 Penyusunan Laporan Mingguan 3 Penyusunan Laporan Bulanan 4 Menyusun Laporan Akhir Pengawasan V
PENYERAHAN LAPORAN PENGAWASAN
1 Penyerahan laporan Pengawasan
2
3
KETERANGAN
4
Bab 9
TENAGA AHLI DAN TANGGUNGJAWABNYA 9.1
Kebutuhan Tenaga Ahli Dalam rangka melaksanakan pekerjaan pengawasan pembangunan Gedung Stadion Marilonga ini diusulkan organisasi kerja dengan tim ahli dan pendukung, masing-masing sebagai berikut:
Tenaga Ahli : 1. Penanggungjawab Proyek 2. Penanggungjawab Lapangan dan Pekerjaan Struktur
8.2
: S1 Teknik Sipil : S1 Teknik Sipil/Struktur
Layanan Keahlian Tenaga Untuk mendapatkan hasil kerja yang berkualitas maka disediakan tim konsultan pengawas sesuai keahlian tersebut di atas dengan kualifikasi keahlian dan pengalaman kerja profesional yang memadai, minimal sebagai berikut: Kebutuhan Tenaga Ahli Menurut Spesifikasi Keahlian
No.
Uraian
01
02
A 1 2 3 B 1 2 3
Tenaga Ahli
B 1 2 3
Tenaga Pendukung Computer operator Operator Autocad Tenaga administrasi
Penanggungjawab Proyek Tenaga Ahli sipil/struktur Tenaga Ahli Landsekap Tenaga Sub Profesional Ass. Ahli Sipil/struktur Ass. Ahli Sipil/Struktur Ass. Ahli Landsekap
Jmlh Orang 03
Pendidikan Minimal 04
Pengalaman Kerja Minimal 06
1, 1. 1.
S1 Teknik Sipil S1 Teknik Sipil S1 Landsekap
5 tahun 5 Tahun 5 Tahun
1 1 1
S1 Teknik Sipil S1 Teknik Sipil S1 Landsekap
3 Tahun 3 Tahun 3 Tahun
1 1 1
SMK/D3 SMK/D3 SMK
5 tahun 5 tahun 5 Tahun
9.2
Tugas dan Tanggungjawab Tenaga Ahli 1. Penanggungjawab Proyek Seorang Sarjana Teknik Arsitektur minimal kualifikasi S1 yang berpengalaman sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun serta memiliki pengetahuan luas dibidang pengawasan pekerjaan bangunan gedung, dengan tugas dan tanggungjawab sebagai berikut:
Bertanggungjawab untuk keseluruhan manajemen proyek, hubungan dengan Pengguna Jasa dan semua wewenang mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaan pengawasan pembangunan.
Bertanggungjawab secara teknis, pelaporan dan informasi lainnya yang diperlukan, merancang jadwal kegiatan dan kebutuhan-kebutuhan lainnya diperlukan sehubungan dengan penugasan proyek.
Bertanggungjawab mengenai organisasi, personalia dan manajemen tim tenaga ahli dan staf pendukung yang dilibatkan di proyek.
Bertanggungjawab penuh atas penyelesaian pekerjaan pengawasan pembangunan sesuai jadwal yang telah disepakati/ditentukan.
2.
Penanggungjawab Lapangan dan Penanggungjawab Struktur Seorang Sarjana Teknik Sipil (S1) yang berpengalaman sekurang-kurangnya 5 tahun serta memiliki pengetahuan luas dibidang pengawasan pekerjaan bangunan gedung, dengan tugas dan tanggungjawab sebagai berikut:
Bertanggungjawab
untuk
keseluruhan
pekerjaan
pengawasan
pembangunan berhubungan dengan pekerjaan struktur.
Bertanggungjawab secara teknis, pelaporan dan informasi lainnya yang diperlukan, merancang jadwal kegiatan dan kebutuhan-kegutuhan lainnya diperlukan sehubungan dengan pengugasan proyek.
Bertanggungjawab mengenai personalia dan manajemen tim tenaga ahli dan staf pendukung yang dilibatkan di proyek.
Bertanggungjawab penuh atas penyelesaian pekerjaan pengawasan pembangunan sesuai jadwal yang telah disepakati/ditentukan.
Bertanggungjawab kepada Penanggungjawab Proyek sesuai tugas dan tanggungjawabnya.
Bab 10
JADUAL PENUGASAN TENAGA AHLI
Jadual penugasan tenaga ahli dan tenaga pendukungnya beserta jangka waktu penugasan dalam
kegiatan
Pengawasan
Pembangunan
Gedung
Kantor
Pemberdayaan
dan
Kesejahteraan Keluarga (PKK) disajikan pada table berikut ini .
JADUAL PENUGASAN PERSONIL NAMA PERUSAHAAN : No .
Posisi
PT. SIARPLAN UTAMA KONSULTAN Nama Personil
Nama Perusahaan I
BULAN KE II III IV
JUMLAH OB
TENAGA AHLI 1
Ahli Arsitektur
2
Ahli Sipil Struktur
3
Ahli Landsekap
PT SIARPLAN UTAMA KONSULTAN PT. SIARPLAN UTAMA KONSULTAN PT. SIARPLAN UTAMA KONSULTAN
3.8 3.8 3.8
TENAGA SUB/ AHLI 1
Ass. Ahli sipil
2
Ass. Ahli Sipil
3
Ass. Ahli Landsekap TENAGA PENDUKUNG
1
Comp. Operator
2
Operator autocad
3
Tenaga administrasi
PT. SIARPLAN UTAMA KONSULTAN PT. SIARPLAN UTAMA KONSULTAN PT. SIARPLAN UTAMA KONSULTAN
PT. SIARPLAN UTAMA KONSULTAN PT. SIARPLAN UTAMA KONSULTAN PT. SIARPLAN UTAMA KONSULTAN
3.8 3.8 38
3.8 3.8 4,0
KET.
Bab 11
ORGANISASI PELAKSANAAN PEKERJAAN
Susuan organisasi personil yang terlibat dalam pekerjaan Pengawasan Pembangunan Stadion Marilonga ini dapat digambarkan sebagai berikut:
BAGAN STRUKTUR ORGANISASI PELAKSANA PEKERJAAN
DIREKTUR PERUSAHAAN
PT. SIARPLAN UTAMA KONSULTAN TENAGA AHLI
PENANGGUNGJAWAB PROYEK
PENANGGUNGJAWAB STRUKTUR
PENNGGUNG LANDSEKAP
JAWAB
TENAGA SUB PROFESIONAL
TENAGA PENDUKUNG
Bab 12
PELAPORAN Hasil dari kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ini akan diimplementasikan dalam bentuk laporan kegiatan pelaksanaan pengawasan.
Laporan yang wajib disusun dan diserahkan oleh Konsultan Pengawas
adalah :
12.1. Laporan Mingguan Laporan Mingguan ini merupakan resume laporan harian, khususnya yang berkaitan dengan kemajuan pekerjaan, tenaga kerja dan hari kerja.
12.2. Laporan Bulanan Laporan Bulanan merupakan laporan kemajuan pekerjaan pada akhir bulan bersangkutan. Dalam laporan ini wajib dilampirkan data-data pendukung berupa back up data dan foto dokumentasi hasil pelaksanaan, dan laporan rapat di lapangan (site metting).
12.3. Laporan Akhir Pengawasan Laporan ini merupakan lapoaran akhir masa pelaksanaan pekerjaan pengawasan oleh Konsultan Pengawas, yang antara lain berisi uraian sebagai berikut:
Resume laporan bulanan yang berkaitan dengan kemajuan pekerjaan dan pemanfaatan waktu serta bahan dan alat yang digunakan selama masa pelaksanaan pekerjaan
Berita Acara Kemajuan Pekerjaan serta Sertifikat Pembayaran Angsuran (MC)
Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan (PHO)
Berita Acara Pernyataan Selesainya suatu pekerjaan
Berita Acara Penyerahan Kedua Pekerjaan (FHO)
Gambar perincian (Shop Drawings), Bart Cart dan Curva S, serta Network Planning yang dibuat oleh Kontraktor Pelaksana
Gambar situasi dan Bestek yang sudah sesuai dengan pelaksanaan (As Built Drawing)
Bab 13
FASILITAS PENDUKUNG
Dalam pelaksanaan pekerjaan Pengawasan Pembangunan Stadion Marilonga ini
perlu
ditunjang dengan penyediaan peralatan penunjang yang lengkap dan efisien dalam penggunaan maupun pembiayaannya. Pengadaan peralatan penunjang tersebut dapat dilakukan dengan sistem pembelian ataupun sistem penyewaan. Fasilitas pendukung dimasud disajikan pada tabel terlampir.
A. Daftar Peralatan NO. 1. 2. 3. 4. 5. 6.
DAFTAR PERALATAN Perlengkapan Kantor Peralatan Komunikasi Komputer + Printer Alat Tulis Kantor & Bahan Habis Pakai Kendaraan Roda Empat (CI/QE) Kendaraan Roda Dua untuk (Insp)
KETERANGAN Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri
Jadwal Penggunaan Peralatan
No .
JENIS
JUMLAH
BULAN KE I
II
II I
I V
JUMLA H M/A
2
Kend. Roda 2 (CI/QE)
1
3.8
4
Perlengkapan Kantor, Dll
1
3.8
5
Computer+Printer
1
3.8
6
Komunikasi
1
3.8
KET.
Bab 14 PENUTUP
Demikian usulan teknis ini buat dengan penuh kesadaran dan keyakinan bahwa jika dipercaya untuk melaksanakan pekerjaan Pengawasan Pembangunan Stadion Marilonga Kab.
Ende
ini
maka
segala
konsekuensi
dari
usulan
teknis
ini
akan
kami
pertanggungjawabkan. Perlu juga kami sampaikan di sini bahwa jika kami dipercaya untuk untuk menangani perkerjaan ini maka kami berupaya sedapat mungkin memenuhi dapat melakukan pengawasan yang efisien serta menjamin tercapainya kualitas dan mutu pekerjaan sebagaimana diatur di dalam Kerangka Acuan Kerja.
Kupang, Juli 2016 PT. SIARPLAN UTAMA KONSULTAN