Visum Penganiayaan Ringan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH PROPINSI KALIMANTAN SELATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ULIN BANJARMASIN Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 43 Banjarmasin 70233 Telp. (0511) 3252180, 3257470, 3251825 (Sentral / Hunting) Pro-Justitia



VISUM et REPERTUM No. VER/069/SMF/XI/ 2017 Saya yang bertanda tangan dibawah ini, Dokter Hendy Nugraha sebagai dokter jaga pada Rumah Sakit Umum Daerah Ulin di Banjarmasin menerangkan bahwa atas permintaan tertulis dari Kepolisian Resort Banjarmasin Tengah dalam suratnya Permintaan Visum Et Repertum Penganiayaan dengan nomor surat B/208/XI/2018/Reskrim tanggal dua Mei dua ribu delapan belas, pukul dua puluh tiga puluh menit Waktu Indonesia Tengah bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin, telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban yang menurut surat tersebut:----------------------------------------------------------------------------------------------Nama



: Bunga Citra Lestari------------------------------------------------------------



Jenis kelamin



: Perempuan-----------------------------------------------------------------------



Tempat/Tgl lahir



: Banjarmasin, 10 Oktober 1999/ umur 18 tahun----------------------------



Agama



: Islam-----------------------------------------------------------------------------



Pekerjaan



: Mahasiswi-----------------------------------------------------------------------



Kewarganegaraan



: Indonesia------------------------------------------------------------------------



Alamat



: Jl. Sutoyo S. Gg.21 No.20 Rt.19 Banjarmasin-----------------------------



Pada tanggal dua Mei dua ribu delapan belas dari hasil anamnesis diperoleh keterangan bahwa awalnya pelaku ingin mminjam mobil korban dengan tujuan ingin mengajak sang pacar jalanjalan. Akan tetapi korban saat itu tidak meminjankan dengan alasan si pelaku sudah sering meminjam namun setelah menggunakan mobil, tidak pernah mengembalikan mobil seperti kondisi awal yaitu mobilnya menjadi kotor karena tidak pernah dibersihkan, bahan bakar mobil habis karena tidak pernah diisi setelah digunakan. Keesokan hari pelaku marah-marah karena akibat kejadian tersebut pelaku diputuskan oleh pacarnya dan kemudian mencari korban ke kamarnya yang saat itu sedang tidur dan secara tiba-tiba pelaku memukul dengan tangan kosong sebanyak dua kali ke arah pipi sebelah kiri korban. Dengan adanya kejadian tersebut korban



mengalami luka memar pada bagian pipi sebelah kiri korban. Akhirnya korban merasa keberatan dan melaporkannya ke SPK Polres Banjarmasin Tengah. Pada hari Selasa, tanggal dua Mei dua ribu delapan belas, pukul dua puluh tiga puluh menit Waktu Indonesia Tengah bertempat di Instalasi Gawat Darurat Bersalin Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin---------------------------------------------------------------------------------I. Diperiksa korban seorang perempuan yang menurut keterangannya berumur delapan belas tahun, dalam keadaan sadar, keadaan umum baik, dengan tanda vital:------------------------1. Tekanan Darah : seratus dua puluh per sembilan puluh milimeter air raksa--------------2. Nadi



: delapan puluh tiga kali permenit---------------------------------------------



3. Pernapasan



: delapan belas kali per menit---------------------------------------------------



4. Suhu tubuh



: tiga puluh enam koma tujuh---------------------------------------------------



II. Pada pemeriksaan fisik korban ditemukan:---------------------------------------------------------1.



Kepala



a. Rambut



: tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan--------: tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan----------



b. Daerah yang tertutup rambut : tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan---------c. Dahi



: tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan---------



d. Mata



: tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan---------



e. Hidung



: tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan---------



f. Mulut



: tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan---------



g. Dagu



: tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan---------



h. Pipi



: Ditemukan satu buah luka memar pada pipi kiri, berbentuk lonjong dengan ukuran dua koma lima sentimeter kali dua sentimeter akibat bersentuhan dengan benda tumpul. Titik pusat luka berjarak tujuh koma



lima



sentimeter



di



sebelah



kiri



garis



pertengahan tubuh depan dan berjarak satu sentimeter di bawah garis mendatar yang melewati kedua mata korban. Garis batas luka tampak kurang jelas, daerah di dalam garis batas luka tampak berwarna kemerahan dan menonjol (membengkak) serta terasa nyeri saat diraba.----------------------------------------------------------



i. Telinga



: tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan---------



2.



Daerah leher



: tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan----------------------



3.



Daerah dada



: tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan----------------------



4.



Daerah perut



: tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan-------------------



5.



Daerah pinggang : tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan----------------------



6.



Daerah Kelamin



: -------------------------------------------------------------------------------



Labia mayor kiri



: tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan--------------------



Labia mayor kanan : tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan-------------------Labia minor kiri



: tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan--------------------



Labia minor kanan : tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan-------------------Vulva vagina kanan : tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan--------------------



7.



8.



Vulva vagina kiri



: tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan--------------------



Selaput dara



: tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan-------------------



Daerah lengan



:--------------------------------------------------------------------------------



Kanan



: tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan----------------------



Kiri



: tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan----------------------



Daerah tungkai



:--------------------------------------------------------------------------------



Kanan



: tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan----------------------



Kiri



: tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan----------------------



9. Daerah punggung : tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan---------------------10. Pantat



: tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan---------------------



11. Anus



: tidak di dapatkan kelainan dan tanda kekerasan-------------------



III. Pemeriksaan Laboratorium dan Penunjang: tidak dilakukan pemeriksaan penunjang-----------------------------------------------------KESIMPULAN--------------------------------------------1. Diperiksa korban seorang perempuan yang menurut keterangannya berumur delapan belas tahun, belum kawin, belum pernah bersalin, dalam keadaan sadar, keadaan umum baik. 2. Saat ini ditemukan satu buah luka memar pada pipi kiri, berwarna kemerahan dan menonjol (membengkak) serta terasa nyeri saat diraba akibat bersentuhan dengan benda tumpul. 3. Tidak ditemukan luka maupun tanda tanda kekerasan pada bagian tubuh yang lain.



4. Perlukaan dapat sembuh sempurna delapan sampai empat belas hari bila tidak disertai komplikasi, dan tidak menimbulkan penyakit serta halangan untuk melakukan pekerjaan. -------------------------------------------------PENUTUP------------------------------------------------Demikian VISUM et REPERTUM ini saya buat dengan sesungguhnya berdasarkan keilmuan saya dan dengan mengingat sumpah jabatan dan berdasarkan Lembaran Negara No.350 tahun 1973----------------------------------------------------------------------------------------------------------



Banjarmasin, 03 Mei 2018 Dokter yang Memeriksa



dr. Hendy Nugraha NIP. 19720428 199702 1 001