Wanita Di Pusat Rehabilitasi (Makalah) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KESEHATAN REPRODUKSI DAN KELUARGA BERENCANA WANITA DI PUSAT REHABILITASI



Dosen Pengampu : MARDIYANA, S.SiT, S.Pd



Di Susun Oleh : GINAR PRASTIWI PURBOSARI



(201502015)



AKADEMI KESEHATAN RAJEKWESI BOJONEGORO Prodi DIII Kebidanan 2016 – 2017



KATA PENGANTAR



Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahNya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ KESEHATAN REPRODUKSI PADA WANITA DI REHABILITASI“ dengan lancar. Maksud dan tujuan kami menyusun makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Kesehatan Reproduksi. Hal ini karena untuk mengetahui bagaimana perkembangan pengetahuan kesehatan reproduksi wanita dimasyarakat kita. Saya menyadari dalam penyusunan makalah ini tidak lepas dari kekurangan karena kurangnya pengetahuan dan terbatasnya referensi yang saya dapatkan, sehingga saya memerlukan saran dan kritik yang membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Saya mengharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat pengetahuan bagi pembaca tentang Kesehatan reproduksi Pada wanita di Rehabilitasi dan pendidikan.



Bojonegoro, 17 september 2016



Ginar Prastiwi Purbosari



DAFTAR ISI



HalamanJudul Kata pengantar ................................................................................................................... i Daftar isi .............................................................................................................................. ii



BAB I Pendahuluan 1.1.



Latarbelakang ........................................................................................................



1.2.



Rumusan masalah ................................................................................................



1.3.



Tujuan ..................................................................................................................



BAB II Pembahasan 2.1. Pengertian .............................................................................................................. 2.2. Jenis – jenis rehabilitasi ......................................................................................... 2.3



Program rehabilitasi ...............................................................................................



2.4



Gejala penyakit yang banyak ditemui di pusat rehabilitasi ....................................



2.5



Pusat rehabilitasi ....................................................................................................



2.6



Macam – macam pusat rehabilitasi ........................................................................



2.7



Pendidikan kesehatan reproduksi ........................................................................... A. Pendidikan seks .................................................................................................. B. Kapan pendidikn seks dimulai ? ......................................................................... C. Bagaiman pendidikan seks itu diberikan ...........................................................



2.8



Ciri – ciri remaja yang sudah memasuki usia reproduksi .......................................



BAB III Penutup 3.1 Kesimpulan ................................................................................................................. 3.2 Saran ........................................................................................................................... DaftarPustaka



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Wanita adalah objek utama dalam asuhan-asuhan yang dilakukan pada kebidanan. Dalam kenyataannya tidak sedikit wanita yang mengalami permasalahan hidupnya, sehingga mengganggu kesehatan reproduksinya. Masalah-masalah yang terjadi pada wanita-wanita tersebut diantaranya adalah penyalahgunaan NAPZA, menjadi PSK, terkena kanker payudara dan masalah osteoporosis. Untuk menangani masalah-masalah tersebut dapat dilakukan dengan pencegahan bagi wanita yang belum terjerat masalah-masalah tersebut dan pengobatan



bagi



wanita



yang



telah



terjerat



masalah-masalah



tersebut.



Untuk



menyempurnakan pengobatan yang telah dilakukan maka harus dilaksanakan rehabilitasi, karena tak jarang bahwa pengobatan tidak berhasil karena wanita yang bermasalah tersebut tidak menjalani masa rehabilitasinya dengan baik. Wanita pemakai atau pecandu narkoba biasanya terganggu atau menderita secara fisik (penyakit), mental (perilaku salah), spiritual (kekacauan nilai-nilai luhur) dan social (rusak komunikasi). Wanita ini perlu mendapatkan rehabilitasi.Pusat rehabilitasi adalah tempat atau sarana yg digunakan untuk proses pemulihan atau perbaikan untuk kembali seperti semula missal ketergantungan narkoba, penyandang cacat baik fisik atau mental dan masalah yg lain. Dengan banyaknya wanita yang mengalami masalah-masalah seperti yang telah disebutkan di atas, maka kita sebagai bidan harus mengatahui bagaimana memberikan pelayanan rehabilitasi pada wanita tersebut. Untuk itu dalam makalah ini kami akan membahas apa itu rehabilitasi dan bagaimana melakukan rehabilitasi yang baik.



1.2



Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut.



1.



Apa pengertian dari wanita dan rehabilitasi?



2.



Apa saja jenis rehabilitasi?



3.



Apa saja program rehabilitasi?



4.



Apa pengertian pusat rehabilitasi?



5.



Apa saja macam-macam pusat rehabilitasi untuk wanita?



1.3



Tujuan Penulisan Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :



1.



Tujuan Umum Dapat mengetahui dan memahami tentang wanita di pusat rehabilitasi.



2.



Tujuan Khusus Tujan khusus dari penulisan makalah ini yaitu dapat :



a.



Memahami pengertian wanita, rehabilitasi dan pusat rehabilitasi.



b.



Mengetahui jenis-jenis rehabilitasi.



c.



Mengetahui macam-macam pusat rehabilitasi.



BAB II PEMBAHASAN 2.1



Pengertian A. Pengertian Wanita Wanita adalah sebutan yang digunakan untuk spesies manusia berjenis kelaminbetina.



Wanita



adalah



kata



yang



umum



digunakan



untuk



menggambarkan



perempuan



dewasa. Perempuan yang sudah menikah juga biasa dipanggil dengan sebutan ibu. Untuk perempuan yang belum menikah atau berada antara umur 16 hingga 21 tahun disebut juga dengan anak gadis. Perempuan yang memiliki organreproduksi yang baik akan memiliki kemampuan untuk mengandung, melahirkandan menyusui. B. Pengertian Rehabilitasi Rehabilitasi adalah program untuk membantu memulihkan orang yang memilki penyakit kronis baik dari fisik ataupun psikologisnya. Program Rehabilitasi individu adalah program yang mencangkup penilaian awal, pendidikan pasien, pelatihan, bantuan psikologis, dan pencegahan penyakit. Selain itu, ada beberapa definisi tentang rehabilitasi yang tercantum dalam ketentuanketentuan yaitu: a.



Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Narkotika, Rehabilitasi Medis adalah “suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika”.



b.



Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika Rehabilitasi Sosial adalah ”suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu baik fisik, mental maupun sosial agar bekas pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat”.



c.



Menurut KEPMENKES 996/MENKES/SK/VIII/2002 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Rehabilitasi Penyalahgunaan dan Ketergantungan NAPZA. Rehabilitasi adalah ”Upaya kesehatan yang dilakukan secara utuh dan terpadu melalui pendekatan nonmedis, psikologis, sosial dan religi agar pengguna NAPZA yang menderita sindroma ketergantungan dapat mencapai kemampuan fungsional seoptimal mungkin”.



d.



KEPMENKES 996/MENKES/SK/VIII/2002 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Rehabilitasi Penyalahgunaan dan Ketergantungan NAPZA, Sarana Pelayanan Rehabilitasi adalah ”tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan



dan



ketergantungan



NAPZA,



berupa



Kegiatan



Pemulihan



dan



Pengembangan secara terpadu baik fisik, mental, sosial dan agama”.



2.2



Jenis Rehabilitasi



Dengan prinsip utama bahwa rehabilitasi tersebut adalah dalam upaya melakukan pemulihan terhadap korban secara komprehensif (baik medis mapun sosial) dan dalam prinsip untuk memanusiakan-manusia Pada



dasarnya



Rehabilitasi



yang



diatur



dalam



regulasi



KEPMENKES



996/MENKES/SK/VIII/2002 tersebut ada 2 yaitu: a.



Rehabilitasi Medis Rehabilitasi medis adalah suatu bentuk layanan kesehatan terpadu di bawah naungan



rumah sakit yang dikoordinasi dokter spesialis rehabilitasi medis b.



Rehabilitasi Sosial Rehabilitasi



sosial



adalah



proses



refungsionalisasi



dan



pengembangan



untuk



memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat. Tim rehabilitasi medik: 1.



Dokter spesialis rehabilitasi medik: penanggung jawab tim, coordinator, dokter



fungsional dan terapis rehabilitasi medik. 2.



Fisioterapis: tindakan terapi fisik.



3.



Terapis Wicara.



4.



Terapis Okupasi.



5.



Psikolog.



6.



Ortotis/Prostetis.



7.



Petugas sosial medis.



8.



Perawat rehabilitasi medik.



Rehabilitasi medik membantu penanganan: 1. Gangguan tumbuh kembang/cacat bawaan sejak bayi hingga dewasa. 2. Ancaman kecacatan karena penyakit atau cidera.



3. Kecacatan penyakit atau cidera. 4. Dampak psikologis sosial budaya dan vokasional. 5. Kecuali cacat pada mata, telinga, dan gangguan jiwa.



2.3



Program Rehabilitasi



Program Rehabilitasi diantaranya yaitu, program rehabilitasi yang lamanya 3 bulan yang mencakup : a.



Pendidikan agama (kognitif, afektif, dan psikomotor).



b.



Psikoterapi kelompok (group psychotherapy) dan psikoterapi perorangan (Individual Psychotherapy).



c.



Pendidikan umum.



d.



Pendidikan keterampilan.



e.



Pendidikan jasmani (olahraga).



f.



Rekreasi.



Hasil yang diharapkan seusai dari program rehabilitasi adalah: a.



Beriman dan bertakwa.



b.



Memiliki kekebalan fisik maupun mental terhadap NAPZA.



c.



Memiliki keterampilan.



d.



Dapat kembali berfungsi secara wajar (layak) dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah (keluarga), di sekolah/kampus, di tempat kerja, maupun masyarakat.



2.4



Gejala



penyakit



yang



banyak



ditemui



pada



pusat



rehabilitasi Pusat rehabilitasi menggunakan berbagai metode yang berbeda terhadap pasien, perawatanpun disesuaikan menurut penyakit pasien dan seluk-beluk dari awal terhadap pasien tersebut. Waktu juga menentukan perbedaan perawatan antar pasien. Dan pengobatan rawat jalan adalah program yang sangat bermanfaat bagi para pasien di tahap awal, khususnya bagi pasien yang kecanduan atau addiction. Gejala penyakit yang banyak ditemui pada pusat Rehabilitasi: o Watak Pemarah. o Perilaku yang aneh.



o Kehilangan nafsu makan. o Kehilangan berat badan. Para pasien yang masuk di pusat Rehabilitasi kebanyakan menderita rendah diri dan kurangnya pandangan positif terhadap kehidupan, oleh karena itu psikologi memainkan peranan yang sangat besar dalam program Rehabilitasi, dan hal ini juga sangat penting untuk menjaga pasien dari teman-teman dan lingkungan yang memungkinkan kecanduan kembali terhadap obat-obat terlarang. Sangat dianjurkan untuk tidak memilih pusat Rehabilitasi yang terletak dekat dengan rumah pasien, uangpun memainkan peranan penting dalam perawatan, tidak lupa kesabaran juga merupakan faktor yang penting baik itu dari pihak individu dan keluarganya sendiri. Beberapa tips menjaga pasien agar tidak mengulang kesalahannya setelah pulang dari pusat Rehabilitasi: 1.



Menemukan kembali hobi yang positif atau perkerjaan yang tetap bagi pasien.



2.



Menjaga hubungan baik antara lingkungan keluarga dan sekitar.



3.



Bertemu dengan konsultan kejiwaan atau psikiater secara berkala.



4.



Kesabaran dan keyakinan dari pasien itu sendiri akan proses pemulihan dari obat dan kecanduan.



2.5



Pusat Rehabilitasi



Pusat rehabilitasi adalah tempat atau sarana yg digunakan untuk proses pemulihan atau perbaikan untuk kembali seperti semula misal ketergantungan narkoba, penyandang cacat baik fisik atau mental dan masalah yg lain. 1.



Subyek Rehabilitasi a) Pribadi korban narkoba. b) Orang-orang terdekat. c) Masyarakat sekitar dan umum. d) Gembong dan pengedar narkoba.



2.



Sarana Dan Prasarana Rehabilitasi a) Tersedia dukungan, pertolongan dan harapan. b) Perpustakaan dan buku, bahan audiovisual dan alat peraga. c) Sarana peningkatan minat dan ketrampilan. d) Sarana rekreasi. e) Jadwal harian atau program kegiatan.



f) Fasilitas angkutan dan komunikasi. g) Tenaga professional seperti dokter, psikiater, psikolog, sosiolog, ahli kerohanian, TOGA, fisioterapi.



3.



Pola Dasar Rancangan Rehabilitasi a) Tahap I yaitu proses transisi awal (1-8minggu). b) Tahap II yaitu proses rehabilitasi intensif (3-18 bulan). c) Tahap III yaitu proses transisi akhir (1-6 tahun). d) Tahap IV yaitu pemeliharaan lanjut (seumur hidup).



4.



Jenjang Proses Kesembuhan a) Jenjang Transisi. b) Jenjang stabilisasi Dini. c) Jenjang kesembuhan awal. d) Jenjang kesembuhan menengah. e) Jenjang akhir kesembuhan. f) Jenjang Pemantapan



2.6



Macam-Macam Pusat Rehabilitasi



Pusat Rehabilitasi terdiri dari berbagai macam, diantaranya:



1.



Pusat Rehabilitasi Pengguna Narkoba/NAPZA Penggunaan rutin obat-obatan terlarang oleh pengguna narkoba yang terus berlangsung, dapat menimbulkan masalah yang semakin bertambah. Biasanya mereka melakukan berbagai cara untuk mendapatkan obat-obatan, seperti mereka mencari pinjaman dari teman dan keluarga dengan alasan yang dibuat-buat, serta tidak jarang harta benda keluarga dijual di bawah harga yang seharusnya untuk membeli obat-obatan tersebut. Berbohong dan manipulasi juga menjadi cara untuk menutupi penggunaan obat. Menyadari banyaknya masalah yang ditimbulkan akibat penggunaan narkoba maka diperlukan perhatian khusus untuk menanggulangi masalah tersebut, seperti diadakannya rehabilitasi untuk pengguna narkoba. Dalam rehabilitasi terdapat treatment yang dapat membantu dalam proses penyembuhan pengguna narkoba.



Ada beberapa hak-hak umum yang disediakan bagi korban dan keluarga korban narkoba yang meliputi: a. Hak untuk memperoleh ganti kerugian atas penderitaan yang dialaminya. Pemberian ganti kerugian ini dapat diberikan oleh pelaku atau pihak lainnya, seperti negara atau lembaga khusus yang bentuk untuk menangani masalah ganti kerugian korban. b. Hak untuk memperoleh pembinaan dan rehabilitasi. c. Hak untuk memperoleh perlindungan dari ancaman pelaku. d. Hak untuk memperoleh bantuan hukum. e. Hak untuk memperoleh hak (harta) miliknya. f. Hak untuk memperoleh akses pelayanan medis. g. Hak untuk diberitahu bila pelaku kejahatan akan dikeluarkan dari tahanan sementara, atau pelaku buron dari tahanan. h. Hak untuk memperoleh informasi tentang penyidikan polisi berkaitan dengan kejahatan yang menimpa korban. i. Hak atas kebebasan pribadi/kerahasiaan pribadi, seperti merahasiakan nomor telepon atau identitas korban lainnya. Demikian juga pada pasal 6 undang-undang menyatakan: korban dalam pelanggaran hak asasi manusia yang berat, selain berhak atas hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, juga berhak untuk mendapatkan: a. bantuan medis. b. bantuan rehabilitasi psiko-sosial. Yang dimaksud dengan “bantuan rehabilitasi psiko-sosial” adalah bantuan yang diberikan oleh psikolog kepada korban yang menderita trauma atau masalah kejiwaan lainnya untuk memulihkan kembali kondisi kejiwaan korban. Dalam hukum internasional, reparasi adalah hak korban yang tidak dapat dihilangkan dalam keadaan apapun (non-derogable rights). Untuk menjamin reparasi komisi HAM PBB telah membuat prinsip dasar dan panduan yang dikenal dengan “Basic Principles and Guidelines on the Rights to a Remedy and Reparation”. Reparasi yang diatur dalam hukum internasional ada 4 (empat) bentuk yaitu: 1.



Kompensasi



2.



Restitusi



3.



Rehabilitasi



4.



Jaminan tidak berulangnya pelanggaran berat HAM tersebut



Menurut



Prinsip-prinsip



Van



Boven-Bassiouni, ”Rehabilitasi



yang



juga



harus



menyertakan perawatan medis dan psikologis dan psikiatris (Butir 24)” (koersif; penulis). Dari paparan diatas dapat diperhatikan bahwa salah satu hak yang dimiliki korban yaitu: berhak untuk mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi. A. Definisi Rehabilitasi dalam konteks pemulihan korban NAPZA Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa dari perspektif viktimologi, Pecandu NAPZA adalah merupakan korban sehingga berhak untuk mendapatkan hak atas rehabilitasi. Hak ini sesungguhnya telah diatur dalam beberapa peraturan perundangundangan nasional yang terkait dengan pecandu NAPZA diantaranya adalah: 1)



Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika;



2)



Undang-Undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika;



3)



KEPMENKES 996/MENKES/SK/VIII/2002 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Rehabilitasi Penyalahgunaan dan Ketergantungan NAPZA;



4)



KEPMENKES 996/MENKES/SK/VIII/2002 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Rehabilitasi. B. Penyalahgunaan dan Ketergantungan NAPZA Vonis rehabilitasi bukanlah satu-satunya jalan mewujudkan dekriminalisi untuk mengembalikan hak-hak korban NAPZA. Berbagai hal dapat dilakukan sebagaimana yang dilakuan oleh negara-negara lain termasuk tetangga dekat kita Malaysia. Setidaknya amandemen



terhadap



peraturan



perundang-undangan



tentang



NAPZA



seyognya



memperhatikan perkembangan masyarakat termasuk menempatkan pengguna dalam kedudukannya sebagai korban dan juga mempunyai upaya untuk mengurangi dampak buruk dari penggunaan NAPZA. Regulasi yang dibentuk tidak lagi meletakan seolah-olah pengguna NAPZA adalah satusatunya faktor ”perusak” tatanan masyarakat padahal banyak faktor utama lainnya yang menyebabkan gencarnya peredaran gelap napza. Sudah saatnya pengguna dilihat dalam kedudukannya sebagai korban baik secara formil maupun materiil sehingga hak untuk direhabilitasi sebagai wujud dekriminalisasi terhadap korban NAPZA harus dilakukan. Apapun bentuknya, esensi dari dekriminalisasi adalah mengembalikan hak korban sehingga tidak terjadi viktimisasi. C. Bentuk Rehabilitasi Tujuan umum pendirian Pusat Rehabilitasi Penyalahgunaan NAPZA Terpadu adalah untuk memberikan jaminan penanganan paripurna kepada korban penyalahgunaan NAPZA melalui aspek hukum, aspek medis, aspek sosial, aspek spiritual, serta pengembangan



pendidikan dan pelatihan dalam bidang NAPZA secara terpadu sedangkan tujuan khususnya adalah: a) Terhindarnya korban dan institusi dan penetrasi pengedar; b) Terhindarnya kerusakan mental dan masa depan para penyalahguna NAPZA yang akan membunuh potensi pengembangan mereka; c) Terhindarnya korban-korban baru akibat penularan penyakit seperti Hepatitis, HIV/AIDS, dan penyakit menular lainnya; d) Terwujudnya penanganan hukum yang selaras dengan pelayanan rehabilitasi medis/sosial; e) Terwujudnya proses pengembangan penanganan korban NAPZA dan aspek ilmiah, serta keilmuan yang dinamis, sesuai dengan perkembangan zaman sebagai pusat jaringan informasi terpadu dan mewujudkan teknis penanganan penyalagunaan narkotika dan obat-obatan terlarang bagi daerah sekitarnya maupun nasional. Tujuan-tujuan yang termaktub diatas sesungguhnya sejalan dengan upaya-upaya untuk melakukan pemulihan korban serta sebagai upaya perlindungan terhadap korban NAPZA. Namun tujuan-tujuan tersebut seringkali tidak berjalan secara ideal dalam prakteknya. Selama ini program rehabilitasi terhadap korban terfokus pada rehabilitasi secara medis, sedangkan rehabilitasi sosial sering diabaikan. Padahal rehabilitasi sosial memegang peranan yang sama pentingnya dengan rehabilitasi medis. Sekalipun rehabilitasi medis telah berhasil menghilangkan kecanduan seseorang terhadap psikotropika, jika tidak diikuti dengan rehabilitasi sosial, orang tersebut akan dengan mudah kembali ke tempat lingkungan lamanya, kemudian akan menjadi pecandu obat-obat terlarang. Problematika ini seringkali dihadapi oleh para pengguna NAPZA. Rehabilitasi medis dalam prakteknya kerap menerapkan metode isolasi sebagai upaya pemulihan medis terhadap korban. Metode ini tentunya punya konsekwensi logis, bahwa para korban kehilangan “persentuhan sosial” selama proses tersebut dijalankan. Pada tingkat yang sama, ketika para korban sudah selesai pada tahapan rehabilitasi medis, kerap tidak diikuti dengan rehabilitasi sosial sehingga ketika pecandu tersebut kembali ke kehidupan masyarakat, mereka “gagap sosial”. Seringkali terjadi ketidaksiapan untuk beradaptasi dalam kehidupan sosial sehingga korban punya kans besar untuk kembali ke lingkungan lamanya yang dianggap lebih nyaman dan kemudian kembali kecanduan (relaps). Dari hal-hal tersebut maka bentuk dari rehabilitasi yang ideal yaitu: 1.



Pusat Rehabilitasi adalah dalam upaya untuk memenuhi hak-hak korban NAPZA bertujuan untuk pemulihan korban baik medis maupun sosial.



2.



Pusat Rehabilitasi harus jauh dari model sistem pemenjaraan, hal ini penting agar Pusat Rehabilitasi betul-betul adalah tempat bagi pemulihan korban baik secara medis maupun sosial dan bukan merupakan penjara dalam bentuk lain.



3.



Pusat Rehabilitasi ini adalah hasil dari refleksi dari praktek/program rehabilitasi yang selama ini telah berjalan, dimana lebih menitikberatkan pada rehabilitasi medis dan cenderung mengabaikan rehabilitasi sosial. Untuk lebih lanjut, dalam merumuskan suatu penjabaran dari konsepsi rehabilitasi dapat mencari referensi sebagai perbandingan tentang konsepsi rehabilitasi di negara-negara yang telah menerapkan vonis rehabilitasi.



2.



Pusat Rehabilitasi PSK PSK (Pekerja Seks Komersial) adalah profesi yang menjual jasa untuk memuaskan kebutuhan seksual pelanggan. Biasanya pelayanan ini dalam bentuk menyewakan tubuhnya. Dikalangan masyarakat Indonesia, pelacuran dipandang negatif, dan mereka yang menyewakan atau menjual tubuhnya sering dianggap sebagai sampah masyarakat. Ada pula pihak yang menganggap pelacuran sebagai sesuatu yang buruk, malah jahat, namun dibutuhkan (evil necessity). Pandangan ini didasarkan pada anggapan bahwa kehadiran pelacuran bisa menyalurkan nafsu seksual pihak yang membutuhkannya (biasanya kaum laki-laki); tanpa penyaluran itu, dikhawatirkan para pelanggannya justru akan menyerang dan memperkosa perempuan mana saja. Masalah prostitusi merupakan masalah yang kompleks karena sangat berkaitan dengan tatanan nilai, norma agama dan budaya masyarakat. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan seorang wanita menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), antara lain: kemiskinan, kebodohan, lapangan kerja yang terbatas dan rendahnya self esteem pada diri seorang wanita. Maka dari itu setiap individu termasuk pula pada PSK haruslah memiliki rasa optimis dalam menghadapi masa depannya, karena sikap optimis adalah modal utama bagi seseorang untuk mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya dan meraih keberhasilan di masa yang akan datang. Tanpa harapan dan keyakinan akan masa depan membuat PSK semakin terpuruk dalam kehidupannya. Penelitian ini bertujuan untuk:



1)



Mengetahui latar belakang apa saja yang mempengaruhi seseorang menjalani profesi sebagai pekerja seks komersial di Surakarta



2)



Mendeskripsikan optimisme masa depan pada eks Pekerja Seks Komersial yang mengikuti rehabilitasi.



3)



Menggali faktor -faktor yang mempengaruhi optimisme masa depan pada eks Pekerja Seks Komersial. Latar belakang yang mempengaruhi subjek menjalani profesi sebagai PSK antara lain: faktor ekonomi (miskin), pendidikan rendah, kecewa terhadap orang yang dikasihi, adanya permasalahan dalam keluarga, faktor psikologis (adanya rasa ingin balas dendam dan ingin mendapatkan sesuatu dengan mudah), terjerumus pergaulan yang salah optimisme masa depan pada subjek yang mengikuti rehabilitasi mengalami perubahan perilaku positif, hal ini ditunjukkan dari perilaku-perilaku seperti: merasa yakin mempunyai pengendalian atas masa depan mereka, menghentikan arus pemikiran negatif, memiliki visi pribadi dan berpikir realistis. Faktor-faktor yang mempengaruhi optimisme masa depan pada pekerja seks komersial yang dominan ada pada faktor egosentris yaitu perasaan, keinginan dan tujuan hidup. Pekerja seks yang terjaring dalam lokalisasi hanyalah mereka yang tergolong kelas menengah ke bawah. Dr. Nafsiah Mboy, DSA, MPH, pemerhati kesehatan perempuan, memperkirakan jumlah pekerja seks yang berada di lokalisasi hanya sekitar 10%. Hal ini berarti, jumlah pekerja seks yang berada di luar lokalisasi masih jauh lebih besar. Setelah lokalisasi diresmikan, sikap pemerintah terhadap pekerja seks pun ternyata masih mendua. Di satu sisi, pemerintah mengambil keuntungan dengan menarik pajak dari mereka. Dipihak lain, belum ada peraturan yang secara tegas melindungi pekerjaan mereka, karena statusnya yang ilegal. Upaya rehabilitasi pun dinilai masih banyak memiliki kelemahan. Kelemahan dari rehabilitasi itu adalah karena kurang sesuai dengan kebutuhan pekerja seks. Selain itu, program yang telah mengeluarkan biaya yang besar ini juga dianggap tidak tepat sasaran, karena banyak pekerja seks yang telah menjalani rehabilitasi ternyata tidak menggunakan dan mengembangkan ketrampilan yang didapatkan. Ketrampilan yang diberikan pun dianggap mubadzir kalau tidak memperhitungkan suara pelaku dan sistem pemasaran hasil keterampilan yang diajarkan. Pemberdayaan perempuan di lokalisasi pertama-tama harus berurusan dengan mental, bukan berurusan dengan soal ketrampilan. Yang harus diubah adalah mental mereka agar tidak tergantung pada laki-laki. Karena itu, diperlukan transformasi dari mental pasif menjadi mental aktif, dimana mereka secara sadar mengambil tanggung jawab atas hidup mereka sendiri. Setelah urusan mental bisa diselesaikan, barulah kemudian dilanjutkan dengan pendidikan, training, dan sistem penempatan.



3.



Pusat Rehabilitasi Kanker Payudara Kanker Payudara adalah penyakit di mana sel-sel (kanker) yang ganas terdeteksi dalam jaringan payudara. Sel-sel kanker ini kemudian bisa menyebar di dalam jaringan atau organ tubuh dan juga bisa menyebar ke bagian tubuh yang lain. Faktor pemicu kanker jenis ini masih belum diketahui. Kanker ini bisa terkait dengan riwayat kanker payudara dalam keluarga, menstruasi dini atau kemungkinan faktor risiko lainnya. Karena sukar dipastikan, maka semua orang berisiko, khususnya ketika berusia 40 tahun ke atas. Meskipun faktor-faktor penyebabnya masih belum diketahui, penyembuhan sempurna sudah mungkin terjadi berkat deteksi dini melalui pemeriksaan payudara yang teratur. Tanda-Tanda Peringatan Kanker Payudara: a) Benjolan yang tidak menyakitkan di payudara. b) Rasa gatal dan ruam merah yang tidak kunjung sembuh di putting. c) Perdarahan atau lendir yang tidak normal dari putting. d) Kulit payudara membengkak dan menebal. e) Cekungan atau kerutan pada kulit payudara. f) Puting tertarik masuk. A. Pengobatan Sebagian besar adalah pembedahan untuk mengangkat kanker. Bentuk pembedahannya antara lain: a) Bedah yang mempertahankan payudara: b) Lumpektomi; pengangkatan kanker dan sedikit jaringan di sekitarnya. c) Mastektomi; pengangkatan seluruh payudara dengan atau tanpa kelenjar getah bening di bawah ketiak d) Pengobatan lain Biasanya pembedahan diikuti dengan terapi sistematis, yang bisa mencakup rehabilitasi, kemoterapi, radioterapi dan/atau terapi hormon untuk meningkatkan peluang kesembuhan. B. Langkah-Langkah Untuk Rehabilitasi  Rehabilitasi fisik; mencakup: a) Latihan bahu setelah pembedahan. b) Perawatan lengan atas untuk mencegah pembekakan kerusakan getah bening. c) Gizi seimbang dan perubahan gaya hidup untuk meningkatkan kesembuhan.



 Rehabilitasi mental; mencakup: a) Dukungan yang kuat dari pasangan, keluarga, teman & kelompok pendukung. b) Wanita bisa merasa aman jika dia tahu kemungkinannya untuk sembuh. c) Memeriksakan diri ke dokter secara teratur.



4.



Pusat Rehabilitasi Osteoporosis Osteoporosis merupakan penyakit tulang yang ditandai dengan berkurangnya massa tulang, sehingga tulang menjadi rapuh dan resiko terjadinya patah tulang meningkat. Dalam keadaan Fisiologis/normal, tulang kita juga mengalami pengeroposan yang diikuti dengan pembentukan sel-sel tulang baru di bagian tulang yang keropos, sedangkan pada penyakit tulang osteoporosis, pengeroposan tulang terjadi berlebihan dan tidak diikuti proses pembentukan yang cukup sehingga tulang jadi lebih tipis dan rapuh. Sekitar 80% persen penderita penyakit osteoporosis adalah wanita, termasuk wanita muda yang mengalami penghentian siklus menstruasi (amenorrhea). Hilangnya hormon estrogen setelah menopause meningkatkan risiko terkena osteoporosis. Penyakit osteoporosis yang kerap disebut penyakit keropos tulang ini ternyata menyerang wanita sejak masih muda. Tidak dapat dipungkiri penyakit osteoporosis pada wanita ini dipengaruhi oleh hormon estrogen. Namun, karena gejala baru muncul setelah usia 50 tahun, penyakit osteoporosis tidak mudah dideteksi secara dini. Penderita osteoporosis rentan mengalami patah tulang. Karena itu, jika sudah mengalami gejala seperti nyeri di pinggang, ada baiknya langsung melakukan pemeriksaan tulang. Dan kalau terdeteksi osteoporosis, terang dia lagi, harus dilakuan kombinasi pengobatan dengan perubahan gaya hidup termasuk memperbaiki asupan nutrisi, melakukan olahraga seperti senam rehabilitasi osteoporosis, menggunakan obatan-obatan untuk osteoporosis, serta mengurangi risiko patah tulang dengan mencegah kejatuhan. Rehabilitasi untuk penyakit osteoporosis dapat dilakukan dengan cara senam osteoporosis yang bisa membantu penderita osteoporosis dengan meningkatkan kepadatan tulang, menguatkan otot, memperbaiki kelenturan, serta mengurangi rasa sakit. Para penderita osteoporosis disarankan untuk melakukan senam 3 kali per minggu. Selain senam, penderita sebaiknya menghindari risiko jatuh. Patah tulang seringkali terjadi akibat jatuh. Dan untuk mencegah jatuh, penderita sebaiknya memperhatikan semua hal termasuk hal-hal yang sederhana di rumah. Jika rumah dilengkapi tangga, sebaiknya dipasang pegangan, hindari alas kaki yang licin, hindari kabel-kabel atau sepatu berserakan,



serta jangan naik ke atas kursi saat hendak meletakkan atau menjangkau sesuatu dari tempat yang tinggi. Perawatan ketiga, adalah mengikuti terapi dengan obat-obatan osteoporosis. Ketiga cara ini, bukanlah pilihan. Tetapi, sebaiknya dikombinasikan untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Sebuah studi di tahun 2008 menunjukan, hasil kombinasi olahraga dengan terapi obat jauh lebih baik. Selain itu untuk mendapatkan hasil masksimal, penggunaan obat osteoporosis ini paling tidak harus dilakukan selama 1 tahun.



2.7



PENDIDIKAN KESPRO



A. Pendidikan Seks Anak-anak dan remaja rentan terhadap informasi yang salah mengenai seks. Jika tidak mendapatkan pendidikan seks yang sepatutnya, mereka akan termakan mitos-mitos tentang seks yang tidak benar. Informasi tentang seks sebaiknya didapatkan langsung dari orang tua yang memiliki perhatian khusus terhadap anak-anak mereka. Hasil



survey



Badan



Koordinasi



Keluarga



Berencana



Nasional



(BKKBN)



menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen remaja di Indonesia telah melakukan hubungan seks pranikah. Angka yang memprihatinkan di negeri yang cukup menjunjung tinggi nilai moral sehubungan seks. Mengapa mereka bisa melakukan hubungan seks pranikah? Penyebabnya karena kurangnya pendidikan seks kepada anak dan remaja. Bertambahanya pengetahuan tentang kespro, tentu tidak dimaksudkan agar para remaja mencoba melakukan hubungan seks namun justru agar mereka memiliki sikap dan tingkah laku yang bertanggung jawab. Melalui pendidikan kespro, remaja juga diharapkan mempunyai pengetahuan mengenai anatomi serta proses reproduksinya, serta kemungkinan resiko yang timbul apabila berperilaku reproduksi yang tidak sehat. Juga dimaksudkan agar remaja dapat memanfaatkan waktu remajanya yang terbatas untuk melakukan kegiatankegiatan yang produktif dan sehat untuk mempersiapkan masa depannya. Kesehatan reproduksi (KR) secara umum didefinisikan sebagai kondisi sehat dari system, fungsi dan proses alat reproduksi yang kita miliki. Pengertian sehat tersebut tidak semata berarti bebas penyakit atau bebas dari kecacatan namun juga sehat secara mental serta sosila-kultural. Oleh karena itu, dalam Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan di Kairo (1994), kespro diartikan keadaan kesehatan yang sempurna baik secara fisik, mental dan social dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan



dalam segala aspek yang berhubungan dengan system reproduksi dan fungsi-fungsi serta proses-prosesnya. Remaja perlu mengetahui kespro, seperti disebutkan tadi, agar mereka memiliki informasi yang benar mengenai proses reproduksi serta berbagai faktor yang ada di sekitarnya. Dengan informasi yang benar tersebut diharapkan remaja memiliki sikap dan tingkahlaku yang bertanggung jawab mengenai proses reproduksi. Selain itu, dengan mengetahui berbagai aspek kespro maka remaja akan dapat melakukan berbagai tindakan pencegahan atau sedini mungkin melakukan tindakan pengobatan bila memiliki permasalahan dengan system, proses dan fungsi-fungsi reproduksi.



B. Kapan Pendidikan Seks Dimulai? Kapan pendidikan seks bisa mulai diberikan kepada anak? Beberapa orang tua sering menjawab pertanyaan seks dengan jawaban singkat: “Tunggu kamu besar!”. Sebenarnya waktu terbaik memberikan pendidikan seks adalah sejak dini! Pendidikan seks dimulai bahkan sejak anak masih balita. Jika Anda menunda memberikan pendidikan seks pada saat anak Anda mulai memasuki usia remaja, maka itu sudah terlambat. Karena di zaman di mana informasi mudah didapat dari Internet dan teman sebaya, maka saat anak usia remaja mereka telah mengetahui lebih banyak tentang seks dan kemungkinan besar dari sudut pandang yang salah.



C. Bagaimana Pendidikan Seks Diberikan Bagaimana cara terbaik memberikan pendidikan seks kepada anak-anak Anda? Berikut ini beberapa tahapan umur dan cara memberikan pendidikan seks sesuai dengan tingkat usia anak Anda. 1. Balita (1-5 tahun) Pada usia ini, Anda bisa mulai menanamkan pendidikan seks. Caranya cukup mudah, yaitu dengan mulai memperkenalkan kepada si kecil organ-organ seks miliknya secara singkat. Tidak perlu memberi penjelasan detail karena rentang waktu atensi anak biasanya pendek.



Misalnya saat memandikan si kecil, Anda bisa memberitahu berbagai organ tubuh anak, seperti rambut, kepala, tangan, kaki, perut, dan jangan lupa penis dan vagina atau vulva. Lalu terangkan perbedaan alat kelamin dari lawan jenisnya, misalnya jika si kecil memiliki adik yang berlawanan jenis.Selain itu, tandaskan juga bahwa alat kelamin tersebut tidak boleh dipertontonkan dengan sembarangan, dan terangkan juga jika ada yang menyentuhnya tanpa diketahui orang tua, maka si kecil harus berteriak keras-keras dan melapor kepada orang tuanya. Dengan demikian, anak-anak Anda bisa dilindungi terhadap maraknya kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual terhadap anak. 2. Usia 3-10 tahun Pada usia ini, anak biasanya mulai aktif bertanya tentang seks. Misalnya anak akan bertanya dari mana ia berasal. Atau pertanyaan yang umum seperti bagaimana asal-usul bayi. Jawaban-jawaban yang sederhana dan terus terang biasanya efektif. Contoh #1: “Bayi berasal dari mana?” Anda bisa menjawab dari perut ibu. Atau Anda bisa tunjukkan seorang ibu yang sedang hamil dan menunjukkan lokasi bayi di perut ibu tersebut. Contoh #2: “Bagaimana bayi keluar dari perut Ibu?” Anda bisa menjawab bayi keluar dari lubang vagina atau vulva supaya bisa keluar dari perut ibu. Contoh #3: “Mengapa bayi bisa ada di perut?” Anda bisa menjawab bahwa bayi di perut ibu karena ada benih yang diberikan oleh ayah kepada ibu. Caranya adalah ayah memasukkan benih tersebut menggunakan penis dan melalui vagina dari ibu. Itu yang dinamakan hubungan seks, dan itu hanya boleh dilakukan oleh pria dan wanita yang telah menikah. 3. Usia Menjelang Remaja Saat anak semakin berkembang, mulai saatnya Anda menerangkan mengenai haid, mimpi basah, dan juga perubahan-perubahan fisik yang terjadi pada seorang remaja. Anda bisa terangkan bahwa si gadis kecil akan mengalami perubahan bentuk payudara, atau terangkan akan adanya tumbuh bulu-bulu di sekitar alat kelaminnya.



4. Usia Remaja Pada saat ini, seorang remaja akan mengalami banyak perubahan secara seksual. Anda perlu lebih intensif menanamkan nilai moral yang baik kepadanya. Berikan penjelasan mengenai kerugian seks bebas seperti penyakit yang ditularkan dan akibat-akibat secara emosi. Menurut penelitian, pendidikan seks sejak dini akan menghindari kehamilan di luar pernikahan saat anak-anak bertumbuh menjadi remaja dan saat dewasa kelak. Tidak perlu tabu membicarakan seks dalam keluarga. Karena anak Anda perlu mendapatkan informasi yang tepat dari orang tuanya, bukan dari orang lain tentang seks. Karena rasa ingin tahu yang besar, jika anak tidak dibekali pendidikan seks, maka anak tersebut akan mencari jawaban dari orang lain, dan akan lebih menakutkan jika informasi seks didapatkan dari teman sebaya atau Internet yang informasinya bisa jadi salah. Karena itu, lindungi anak-anak Anda sejak dini dengan membekali mereka pendidikan mengenai seks dengan cara yang tepat.Bottom of Form



2.8



Ciri remaja yang sudah memasuki usia reproduksi Terdapat beberapa ciri perubahan pada remaja, seperti pertumbuhan fisik, perubahan



psikis dan perubahan sosial.Pertumbuhan fisik mengalami perubahan dengan cepat, lebih cepat dibandingkan dengan masa kanak-kanajk dan masa dewasa. Untuk mengimbangi pertumbuhan yang cepat itu, remaja membutuhkan makan dan tidur yang lebih banyak. Kadang-kadang orang tua tidak mau mengerti menghadapi hal ini dan menjadi marah bila anaknya terlalu banyak makan atau terlalu banyak tidur.



Perubahan fisik yang dialami remaja laki-laki dan perempuan dapat dilihan pada bagan di bawah ini.



REMAJA LAKI-LAKI –



REMAJA PEREMPUAN



Badan lebih berotot( terutama bahu



dan dada) –



Pertambahan berat dan tinggi badan







Suara membesar







Membesarnya kelenujar gondok







Tumbuh rambut di sekitar alat







Bertambah tinggi badan







Tumbuh rambut di sekitar alat kelamin



dan ketiak



kelamin, kaki, tangan, dada dan ketiak –



Payudara mulai membesar



dapat mengeluarkan sperma)







Pinggul makin membesar











Mengalami haid untuk pertama kali







Testis membesar( kalau terangsang



Mengalami mimpi basah



( menarche) –



Tumbuh jerawat di wajah







Tumbuh jerawat di wajah



Perubahan psikis pada remaja berkaitan dengan keadaan emosi remaja yang masih labil karena erat hubungannya dengan keadaan hormon. Secara umum perubahan psikologis yang terjadi pada remaja laki-laki dan perempuan dapat dilihat pada bagan di bawah ini



REMAJA LAKI-LAKI



REMAJA PEREMPUAN











Tertarik pada lawan jenis



Tertarik pada lawan jenis(ingin



– –



Menunjukkan kejantanan



mempercantik diri) –



Kecemasan







Saat menjelang haid lebih perasa,



Rendah diri, malu cemas, bimbang







Lebih senang membantah



mudah sedih, marah, cemas







Kurang pertimbangan











Mudah terpengaruh



Menonjolkan diri



Pada usia remaja wawasan sosial mereka bertambah luas, sehingga pada masa ini remaja juga mengalami beberapa perubahan. Remaja dalam dunia sosial ini berusaha untuk mencapai kedewasaan, ia ingin tenggelam dalam berbagai kegiatan dan berusaha dengan sekuat tenaga ingin mendapatkan penerimaan dan dikasihi oleh orang di sekitarnya. Hal ini seringkali mempengaruhi tingkah laku dan penampilannya. Perubahan –perubahan yang terjadi berkaitan dengan bagaimana remaja mengadakan interaksi dengan lingkungannya baik dengan orang tua dan keluarga, hubungan dengan guru dan sekolah, hubungan dengan teman sebanya maupun dengan orang dewasa lainnya.



BAB III PENUTUP A.



Kesimpulan Berdasarkan uraian materi di atas, penulis menyimpulkan tidak sedikit wanita yang berada di pusat rehabilitasi. Rehabilitasi adalah program untuk membantu memulihkan orang yang memilki penyakit kronis baik dari fisik ataupun psikologisnya, sedangkan pusat rehabilitasi sendiri yaitu tempat atau sarana yg digunakan untuk proses pemulihan atau perbaikan untuk kembali seperti semula misal ketergantungan narkoba, penyandang cacat baik fisik atau mental dan masalah yg lain. Rehabilitasi ini dapat dilakukan dengan berbagai metode, namun pada dasarnya terdapat dua jenis rehabilitasi yaitu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Pusat rehabiliasi sendiri meliputi subjek rehabilitasi, sarana dan prasarana rehabilitasi, pola dasar rancangan rehabilitasi dan jenjang proses kesembuhan. Utuk macam-macam pusat rehabilitasi wanita terdapat pusat rehabilitasi pengguna NAPZA/Narkoba, pusat rehabilitasi PSK, pusat rehabilitasi kanker payudara dan pusat rehabilitasi osteoporosis.



B.



Saran Wanita di pusat rehabilitasi merupakan wanita yang memerlukan perhatian khusus. Karena wanita-wanita tersebut mempunyai maslah-masalah serius. Perhatian ini ditunjukkan guna berhasilnya pengobatan pada wanita tersebut. Rehabilitasi jangan hanya dilakukan secara medis, melainkan juga secara sosial karena peran sosial juga sangat berpengaruh dan berperan penting. Sarana dan prasarana serta pola dasar rangcangan untuk pusat rehabilitasi wanita disiapkan secara tepat dan sesuai dengan permasalahan yang dialami wanita tersebut agar wanita tersebut mendapatkan pelayanan rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhannya. Dengan terciptanya pelayanan rehabilitasi yang baik dan benar sesuai dengan kebutuhan akan penanganan masalah yang dihadapi oleh seorang wanita diharapkan tujuan-tujuan yang direncanakan pada awal dilakukannya rehabilitasi tercapai secara maksimal.



DAFTAR PUSTAKA http://duniathoto.blogspot.com/2010/11/wanita-di-pusat-rehabilitasi-kespro.html Wildyastuti Yani. 2009.Kesehatan Reproduksi. Yogyakarta : Fitramaya Awalia nur baeti.2010.Wanita di Pusat Rehabilitasi:Jakart