019 SK Kebijakan Penanganan KLB P [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT UMUM BUNDA MULIA JL.Abdi Setia Bakti No.3 Kisaran Telp:081264299098 ASAHAN – SUMATERA UTARA



________________________________________________________________ KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM BUNDA MULIA NOMOR : 019 / PPI / SK / DIR / VII / 2017 TENTANG KEBIJAKAN PENANGANAN KEJADIAN LUAR BIASA (KLB) DI RUMAH SAKIT UMUM BUNDA MULIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM BUNDA MULIA Menimbang



: a. bahwa pravelansi penyakit menular masih sangat tinggi, bahkan kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular masih sangat sering terjadi; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam butir a perlu menetapkan Kebijakan Penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) di RSU Bunda Mulia dengan Keputusan Direktur RSU Bunda Mulia.



Mengingat



: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tertanggal 13 Oktober 2009 tentang Kesehatan; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tertanggal 28 Oktober 2009 tentang Rumah Sakit; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 1996 tertanggal 22 Mei 1996 tentang Tenaga Kesehatan; 4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1087/Menkes/SK/VIII/2010 tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit; 5. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1165A / MENKES / SK / X / 2004 tertanggal 15 Oktober 2004 tentang Komisi Akreditasi Rumah Sakit; MEMUTUSKAN



Menetapkan Kesatu



Kedua



: KEPUTUSAN DIREKTUR RSU BUNDA MULIA TENTANG KEBIJAKAN PENANGANAN KEJADIAN LUAR BIASA ( KLB ) DI RSU BUNDA MULIA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Kisaran Pada Tanggal 10 Juli 2017 Direktur RSU Bunda Mulia,



dr. Binsar P Sitanggang, SpOG