13 0 891 KB
RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH ( RAPBS )
SD NURUL ISLAM Jalan Raya Pondok Kopi Blok Y 11 , Pondok Kopi Duren Sawit - 13460 Jakarta Timur 2021
i
LEMBAR PENGESAHAN Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah ( RAPBS ) 2021 SD Nurul Islam disahkan pada : Hari
:
Sabtu
Tanggal
:
03 Juli 2021
Jam
:
08.00 WIB
Tempat
:
SD Nurul Islam
Kelurahan
:
Pondok Kopi
Kecamatan
:
Duren Sawit
Kota
:
Jakarta Timur
Ketua Komite
Kepala Sekolah
Ira Darmayanti, S.I.K Siti Liyanawati, S.Pd
Ketua Unit Pendidikan
Rinto Adi Prasetyo
ii
TIM PENYUSUNAN RAPBS Tim Penyusunan RAPBS dibentuk dengan Keputusan Kepala SD Nurul Islam Nomor : 421.2/SDNI/VII/2021 tentang Tim Penyusunan RAPBS SDN Nurul Islam dengan susunan sebagai berikut : 1. Penasihat
: Rinto Adi Prasetyo (Ketua Unit Pendidikan Masjid Nurul Islam)
2. Penanggung Jawab
: Siti Liyanawati,S.Pd ( Kepala SD Nurul Islam)
3. Ketua
: Fathiya Rizka Juliana, S.Pd (Wakasek Kurikulum)
4. Sekertaris
: Adelia Retno Putri, S.Pd (Bendahara)
5. Anggota
: Ira Dharmayanti, S.I.K (Ketua Komite)
A.
Fiki Yulianti, S.H ( Guru) Ardelia Nabila Putri (Guru) Nadya Azzahra (Staff Tata Usaha)
iii
KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah Yang Maha Kuasa yang telah melimpahkan rahmat, taufiq, dan hidayah Nya sehingga dokumen “RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
SEKOLAH
(RAPBS)
SD NURUL ISLAM TAHUN 2021” ini dapat
diselesaikan sesuai dengan yang diharapkan. RAPBS ini dimaksudkan dapat memberi pedoman bagi semua pemangku kepentingan sesuai kewenangannya masing-masing untuk melaksanakan tugasnya selama 1 (satu) tahun pelajaran ke depan. Kami menyadari sepenuhnya bahwa penyusunan dokumen RAPBS ini dapat terselesaikan berkat bantuan dari berbagai pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk itulah patutlah kiranya kami menyampaikan terima kasih kepada: 1. Siti Liyanawati, S.Pd selaku Kepala Sekolah SD Nurul Islam yang telah memberikan bimbingan dan arahan dalam penyusunan RAPBS ini. 2. Bapak/Ibu Tim Penyusun RAPBS SD Nurul Islam 3. Semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan RAPBS ini yang tidak dapat disebutkan satu per satu. Kami menyadari sepenuhnya bahwa penyusunan RAPBS ini jauh dari sempurna, untuk itu sudilah kiranya apabila ada yang memberikan saran dan kritik yang konstruktif demi kesempurnaan RAPBS ini. Akhirnya kami berharap RAPBS ini dapat dievaluasi, disetujui dan disahkan untuk menjadi pedoman langkah kerja selama satu tahun pelajaran 2021-2022.
Jakarta, 6 Juli 2021
Tim Penyusun
iv
DAFTAR ISI
Halaman LEMBAR PENGESAHAN................................................................................ii TIM PENYUSUN RAPBS.................................................................................iii KATA PENGANTAR.........................................................................................iv DAFTAR ISI........................................................................................................v IDENTITAS SEKOLAH....................................................................................vii BAB I
PENDAHULUAN A. Latar Belakang.............................................................................1 B. Dasar............................................................................................1 C. Tujuan...........................................................................................2
BAB II
RENCANA STRATEGIS SEKOLAH A. Visi SD Nurul Islam....................................................................4 B. Misi SD Nurul Islam....................................................................4 C. Tujuan SD Nurul Islam.................................................................5 D. Sasaran SD Nurul Islam................................................................6
BAB III
RENCANA KERJA TAHUN PELAJARAN 2021 A. Kesiswaan.....................................................................................7 B. Kurikulum dan kegiatan pembelajaran.........................................7 C. Pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya
7
D. Sarana dan prasarana....................................................................8 E. Keuangan dan pembiayaan..........................................................10
BAB IV
Peran serta masyarakat dan kemitraan..........................................10 peningkatan dan pengembangan mutu........................................7 RAPBS
v
A. Ringkasan RAPBS.........................................................................11 B. Rincian Penggunaan Dana per Sumber Dana................................12 BAB V
PENUTUP
LAMPIRAN-LAMPIRAN 1. Surat Nota Kesepakatan.....................................................................................22 2. Tim Penyusun....................................................................................................23 3. Time Schedule .............................................................................................................. 24 4. Notulen Rapat ............................................................................................................... 25 5. Undangan Rapat ........................................................................................................... 26 6. Daftar Hadir ................................................................................................................. 27
vi
IDENTITAS SEKOLAH
1. Nama Sekolah
: SD Nurul Islam
2. Alamat Sekolah Provinsi
: DKI Jakarta
Kota
: Jakarta Timur
Kecamatan
: Duren Sawit
Desa/Kelurahan
: Pondok Kopi
Jalan
: Jl. Raya Pondok Kopi
Kode Pos
: 13460
Telepon/Faximile
: 0858 1347 7845
Website
: https://www.sditnurulislam.sch.id
E-mail
: [email protected]
3. Nama Bank
: Bank Syariah Indonesia
Nomor Rekening
: 5005007573
Kantor
: Cabang Buaran
Alamat Bank
: Jl. Buaran Raya No.2, RT.2/RW.13, Klender, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13440
Telepon Bank
: 021 57899999
4. Nama Pemegang Rekening
:
1) Rinto Adi Prasetyo
Jabatan: Ketua Yayasan Masjid Nurul Islam
2) Adelia Retno Putri S,Pd
Jabatan: Bendahara Sekolah
vii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Kondisi keterbatasan dan permasalahan utama yang dihadapi dalam pendidikan umumnya dan khususnya di SD Nurul Islam yang meliputi (1) Tenaga pendidik ada yang berlatar belakang bukan guru kelas bukan lulusan SI SD dan tenaga kependidikan juga masih ada yang tidak sesuai dengan bidangnya, baik secara kualitas dan kuantitas maupun kesejahteraannya, (2) sarana dan prasarana belajar yang belum terpenuhi secara maksimal, dan yang tersedia pun belum dimanfaatkan secara optimal, (3) pendanaan pendidikan yang belum memadai untuk menunjang pengembangan mutu pembelajaran, (4) proses pembelajaran yang belum efisien dan efektif serta untuk dapat melaksanakan kebijakan penerapan standar nasional pendidikan dan (5) Peningkatan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan. Bercermin pada kondisi tersebut, dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi SD Nurul Islam sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa serta untuk memberdayakan semua warga sekolah agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah, maka diperlukan langkah- langkah peningkatan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing di tingkat nasional, regional, dan internasional melalui rencana pengembangan sekolah. Rencana pengembangan sekolah disusun untuk masa 4 (empat) tahun dan dijabarkan dalam rencana tahunan dalam wujud rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS). B. Dasar 1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1, 2, dan 3 2. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
1
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) 8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah 9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Pemerintah Daerah C. TUJUAN Penyusunan Rencana Anggara Pendapatan Belanja Sekolah ini bertujuan : 1. TUJUAN UMUM a. Mengetahui semua potensi Sekolah yang ada untuk dapat diolah dan dikembangkan. b. Sebagai pedoman operasional dalam mengelola Sekolah selama satu tahun pelajaran dan tahun – tahun berikutnya. c. Memiliki tolok ukur keberhasilan / ketidak berhasilan dalam mengelola Sekolah selama satu tahun pelajaran. d. Mengetahui permasalahan – permasalahan yang timbul di Sekolah yang kemudian menjadi hambatan, peluang atau ancaman pengembangan Sekolah. 2. TUJUAN KHUSUS Agar para pelaksana pendidikan dapat: a. Melaksanakan tugas secara tertib, berdaya guna dan terarah. b. Melaksanakan administrasi pendidikan secara rapi dan teratur c. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan kalender pendidikan dan kelender kegiatan Sekolah dengan hasil yang lebih optimal.
2
BAB II VISI, MISI, TUJUAN, SASARAN, MOTTO DAN NILAI-NILAI STRATEGIS SD NURUL ISLAM
A. VISI SD NURUL ISLAM Menjadi SDIT Unggulan yang menghasilkan generasi yang berakhlak QUR’ANI, MANDIRI, BERPRESTASI, dan BERWAWASAN GLOBAL.
B. MISI SD NURUL ISLAM 1.
Melakukan pembinaan kepada peserta didik secara terpadu dalam penguasaan IPTEK dan IMTAQ
2.
Berperan aktif dalam menghadirkan pendidikan yang berkualitas
3.
Mendukung pembelajaran ke arah kemandirian peserta didik
4.
Menghargai potensi setiap anak didik
5.
Memberikan pelayanan prima dan mengefektifkan komunikasi antarsekolah dengan beragam lini
C. TUJUAN SD NURUL ISLAM Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan dapat mengikuti pendidikan lebih lanjut. Merujuk pada tujuan pendidikan dasar tersebut maka tujuan SD Nurul Islam adalah sebagai berikut. 1. Terpadunya pendidikan perilaku dan sikap amaliah yang berlandaskan agama dalam setiap pembelajaran 2. Terwujudnya budaya disiplin, bersih, tertib, ramah dan peduli lingkungan sebagai ciri budaya sekolah dan pendidikan karakter bangsa terhadap warga sekolah. 3. Meningkatnya dan berkembangnya kompetesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan 3
Sekolah 4. Diterapkannya prinsip-prinsip pembelajaran Saintifik dalam setiap pembelajaran tematikintegratif maupun mata pelajaran 5. Terlaksananya Pembelajaran Aktif, Kreatif dan Efektif dan Menyenangkan bagi semua peserta didik 6. Tersedianya alat dan media pembelajaran yang memadai bagi semua kegiatan pembelajaran 7. Tersedianya sarana Informasi Teknologi yang handal untuk menunjang proses pembelajaran dan komunikasi informasi bagi warga sekolah 8. Berkembangnya kemampuan, bakat dan minat peserta didik 9. Terlaksananya berbagai program ekstra kurikuler dan ketrampilan hidup bagi setiap peserta didik 10. Tumbuhnya semangat keunggulan dan daya saing secara sehat seluruh warga sekolah untuk berprestasi dalam bidang akademik maupun non akademik. 11. Terciptanya lingkungan sekolah yang “ASRI” (Aman, Sehat, Rindang, Indah). 12. Terjaganya pelaksanaan sistem pengelolaan sekolah yang terbuka dan transparan bagi seluruh warga sekolah 13. Terlaksananya prinsip tertib administrasi dalam setiap kegiatan pembelajaran dan program pendidikan lainnya 14. Tercapainya persentase kelulusan maksimal 100% setiap tahun
D.
SASARAN SD NURUL ISLAM 1.
Menciptakan Sekolah yang bersih, nyaman untuk belajar.
2.
Memenuhi Sarana dan prasarana yang standar.
3.
Lulusan yang dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
4.
Meningkatkan motivasi dan kedisiplinan seluruh warga sekolah
4
BAB III RENCANA KERJA TAHUN PELAJARAN 2021 A.
KESISWAAN DATA SISWA KELAS
TOTAL
1
2
3
4
5
6
A
28
28
27
28
30
27
168
B
28 56
28 56
26 53
28 56
29 59
25 52
164
TOTAL
332
B. KURIKULUM Kurikulum yang digunakan dalam proses belajar mengajar selama tahun pelajaran 2021-2022 menggunakan Kurikulum 2013 (K13) dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Jakarta Timur.
C. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Tipe Karyawan 1. Guru Tetap Yayasan 2. Tenaga Pendidik 3. Staff Kebersihan
Jumlah Guru 28 2 4
Kurang -
Berlebih -
D. SARANA DAN PRASARANA No Gedung/Ruang 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Ruang Kelas Laboratorium Perpustakaan Keterampilan Kesenian Musholla/Masjid Kamar mandi/WC Guru Kamar mandi/WC Siswa Ruang Guru Ruang Kepala Sekolah
Jumlah 11 1 1 1 3 4 1 1 5
Luas (m2) 384 32 32 300 6 30 56 12
Status
Ket
Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri
Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik
11 12 13
Ruang Tamu Ruang UKS Ruang Tata Usaha
1 1 1
16 12 12
Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri
Baik Baik Baik
2. Sarana a. Perkantoran No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25
Jenis Barang Papan Kalender Pendidikan Papan Struktur Organisasi Papan Fungsi dan Tugas Pengelola Papan Program Kegiatan Papan Pembagian Tugas Mengajar Papan Data Tenaga Pendidik dan Kependidikan Papan Keadaan Tenpendik Papan Program Kerja Sarana Papan Program Kerja Kurikulum Papan Program Kerja Kesiswaan Papan Program Kerja Humas Papan Program Kerja BP/BK Meja Lemari Kursi Kipas Angin Telepon Jam Dinding Tempat Sampah Kulkas Komputer Printer Box File Administrasi Cermin Sound Wireless
Jumlah 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 8 7 20 5 1 2 3 2 2 40 1 1
Status Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri
Ket Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik
b. Ruang Kelas No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Jenis Barang Kursi Siswa Kursi Guru Meja Siswa Meja Guru Lemari Papan Pajang Papan Tulis Tempat Sampah Jam Dinding Soket Listrik
Jumlah 194 6 82 6 6 6 6 6 6 6 6
Status Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri
Ket Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik
C. Ruang Perpustakaan No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15
Jenis Barang Buku Teks Pelajaran Buku Panduan Pendidik Buku Pengayaan Buku Referensi Sumber Belajar Lain Rak Buku Rak Majalah Rak Surat Kabar Meja Kursi Lemari Papan Pengumuman Tempat Sampah Jam Dinding Kipas Angin
Jumlah 3.164 51 2.158 25 435 3 1 1 1 15 1 1 1 1 1
Status Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri Milik Sendiri
Ket Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik
D. Buku NO 1 2 3
JENIS BUKU Pelajaran Bacaan Referensi JUMLAH
JUMLAH 2.164 Eksemplar 2.158 Eksemplar 6 Eksemplar 4.328 Eksemplar
KETERANGAN Baik Baik Baik Baik
E. KEUANGAN DAN PEMBIAYAAN Keuangan sekolah diperoleh dari berbagai sumber yaitu dari dana orang tua dan pemerintah pusat berupa dana BOS F. PERAN SERTA MASYARAKAT DAN KEMITRAAN Pendidikan dapat terlaksana karena adanya peran serta masyarakat, khususnya masyarakat yang berkepentingan secara langsung seperti orang tua murid, komite sekolah, yang secara aktif memberikan saran dan arahan dalam mengarahkan program pendidikan sekolah agar tercapai.
7
RAPBS TAHUN 2021
A.
BAB IV RENCANA ANGGARAN PENERIMAAN DAN BELANJA SEKOLAH (RAPBS) TAHUN 2021
RENCANA ANGGARAN BELANJA SEKOLAH (RABS) SDIT NURUL ISLAM PONDOK KOPI TAHUN PELAJARAN 2020-2021 ANGGARAN BELANJA
KETERANGAN
ANGGARAN PEMASUKAN
SISA DANA
RENCANA PENGELUARAN DANA SUMBANGAN PENDIDKAN A
A.1 A.2 B
B.1 B.2 C
SUMBER DANA RENCANA PEMASUKAN UANG PEMBANGUNAN/GEDUNG RENCANA PENGELUARAN Pembangunan Gedung Pembelian Inventaris Kelas TOTAL RENCANA PENGELUARAN SUMBER DANA RENCANA PEMASUKAN UANG SPP RENCANA PENGELUARAN Gaji Karyawan Katering Karyawan TOTAL RENCANA PENGELUARAN SUMBER DANA
Rp370.000.000
Rp370.000.000 Rp1.156.560.000
Rp-
8
Rp1.156.560.000
C.1 C.2 D
D.1 D.2 E
E.1 E.2 F
RENCANA PEMASUKAN UANG KESEJAHTERAAN KARYAWAN RENCANA PENGELUARAN THR Umroh TOTAL RENCANA PENGELUARAN SUMBER DANA RENCANA PEMASUKAN UANG FASILITAS & URUSAN SEKOLAH RENCANA PENGELUARAN Perbaikan Sarpras
Rp117.720.000
Rp-
Rp117.720.000 Rp78.480.000
TOTAL RENCANA PENGELUARAN SUMBER DANA RENCANA PEMASUKAN UANG SARANA DAN PRASARANA RENCANA PENGELUARAN Perbaikan Sarpras
Rp-
TOTAL RENCANA PENGELUARAN SUMBER DANA RENCANA PEMASUKAN UANG RUMAH QUR'AN RENCANA PENGELUARAN
Rp-
TOTAL RENCANA PENGELUARAN
Rp-
Rp78.480.000 Rp80.550.000
Rp80.550.000 Rp58.860.000
F.1 Rp58.860.000
TOTAL KESELURUHAN SISA DANA SUMBANGAN PENDIDIKAN
Rp1.862.170.000
RENCANA PENGELUARAN DANA OPERASIONAL SEKOLAH 1 1.1
SUMBER DANA RENCANA PEMASUKAN UANG KEGIATAN RENCANA PENGELUARAN
Rp792.701.000
9
1.1.1
MOS/Penyambutan tahun ajar baru
Rp5.117.800
1.1.2
Tashih Guru dan Refresh Guru Quran
1.1.3
Biaya Langganan Zoom
Rp30.000.000
1.1.4
Kajian dan Upgrading Guru
Rp59.500.000
1.1.5
17 Agustusan
Rp5.450.000
1.1.6
Pertemuan Bulanan Walas 6x Smt 1
Rp4.860.000
1.1.7
Pertemuan Bulanan Walas 4x Smt 2
Rp4.440.000
1.1.8
Muharram Fair
Rp5.450.000
1.1.9
Parenting Smt 1 2x
Rp10.680.000
1.1.10
Parenting Smt 2
Rp20.350.000
1.1.11
Bulan Bahasa
Rp5.450.000
1.1.12
Pesta Siaga kelas 1-3
Rp7.685.000
1.1.13
Outbond + Kemah
Rp154.530.000
1.1.14
Insentif PTS Smt 1
Rp15.096.000
1.1.15
Insentif PAS Smt 1
Rp20.670.500
1.1.16
Insentif PTS Smt 2
Rp15.096.000
1.1.17
Insentif PAS Smt 2
Rp20.670.500
1.1.18
Rapat Kerja Smt 1 dan 2
Rp23.000.000
1.1.19
Munaqosyah
Rp13.260.000
1.1.20
Rihlah Guru
Rp50.000.000
1.1.21
Mabit Kelas 1-3
Rp14.120.000
1.1.22
Qur'an Intensif + Tarhib Ramadhan
Rp64.150.000
1.1.23
Iftor Jama'i Sekolah
Rp13.310.000
1.1.24
Khotmul + Imtihan
Rp19.110.000
1.1.25
Tasyakur Anak Hebat
Rp44.497.000
1.1.26
Pembinaan SDM/Pelatihan Dalam dan Luar Sekolah
Rp50.000.000
1.1.27
Iuran JSIT
1.1.28
Iuran Gugus
Rp4.165.000
Rp8.088.000 Rp20.220.000
10
1.1.29
Iuran Gudep Pramuka
1.1.30
Uang RQ (270 siswa)
Rp13.500.000
1.1.31
Akreditasi
Rp30.000.000
1.1.32
Pulsa Pembelajaran Online+Kegiatan
Rp19.800.000
1.1.33
Kegiatan Lomba FLS2N ,OSN, O2SN, Gupres, Kapres TOTAL RENCANA PENGELUARAN SUMBER DANA RENCANA PEMASUKAN UANG BUKU RENCANA PENGELUARAN Penerbit Quadra Bahasa Inggris Erlangga Buku Erlangga Bupena Tematik JSIT Matematika KPM Bahasa Arab PAI Nurul Fikri Buku Mewarnai Kelas 1 Buku Bayaran Media Ajar ABK Hadiah Guru dari Rabat Buku Alat Peraga Ummi, Rapot, Pendukung, Map Ijazah Buku Guru dan Media Ajar Guru Potongan Asal TK Nuris, Lunas, Adik Kakak dan Yatim TOTAL RENCANA PENGELUARAN SUMBER DANA RENCANA PEMASUKAN UANG EKSKUL RENCANA PENGELUARAN Gaji pembina guru ekskul Moving Class
2 2.1 2.1.1 2.1.2 2.1.3 2.1.4 2.1.5 2.1.6 2.1.7 2.1.8 2.1.9 2.1.10 2.1.11 2.1.12 2.1.13 2.1.14 3 3.1 3.1.1 3.1.2
Rp600.000
Rp8.425.000 Rp781.290.800
Rp11.410.200 Rp299.314.000
Rp67.000.000 Rp12.400.000 Rp12.200.000 Rp36.300.000 Rp21.300.000 Rp12.000.000 Rp16.000.000 Rp2.885.500 Rp2.500.000 Rp1.500.000 Rp30.000.000 Rp5.000.000 Rp5.000.000 Rp49.850.000 Rp273.935.500
Rp25.378.500 Rp114.360.000
Rp64.125.000 Rp39.600.000
11
4 4.1 4.1.1 4.1.2 4.1.3
TOTAL RENCANA PENGELUARAN SUMBER DANA RENCANA PEMASUKAN UANG SERAGAM RENCANA PENGELUARAN Seragam Siswa Muslim (Rp 960.000/anak) Seragam Siswa Muslimah (Rp 1.060.000/anak) Seragam Karyawan TOTAL RENCANA PENGELUARAN
Rp103.725.000
Rp10.635.000 Rp105.000.000
Rp30.720.000 Rp31.500.000 Rp25.000.000 Rp87.220.000
Rp17.780.000
RENCANA PENGELUARAN DANA UNTUK KERJASAMA KELAS BILLINGUAL 7 7.1 7.1.1
SUMBER DANA RENCANA PEMASUKAN UANG BILLINGUAL RENCANA PENGELUARAN Pembayaran Kelas Billingual dengan Pihak NEC TOTAL RENCANA PENGELUARAN
Rp398.400.000 Rp398.400.000 Rp398.400.000
TOTAL KESELURUHAN SISA DANA OPERASIONAL SEKOLAH
12
RpRp125.323.700
BAB IV PENUTUP RAPBS disusun setiap tahun dengan membentuk tim penyusun, Tim penyusun RAPBS terlebih dahulu melakukan evaluasi Rencana Program Sekolah serta RAPBS tahun sebelumnya agar menghasilkan RAPBS yang baik. RAPBS ini dibuat sebagai pedoman untuk malaksanakan kegiatan sekolah yang sesuai tujuan, terukur dan terarah. SDN Nurul Islam melakukan berbagai upaya dan langkah – langkah perbaikan dan pengembangan potensi yang ada sesuai dengan RAPBS guna mencapai standar pelayanan minimal pendidikan. Besar harapan kami dengan tersusunnya RAPBS yang baik dapat terwujud peningkatan kualitas dan layanan pendidikan kepada peserta didik serta seluruh warga SD Nurul Islam.
13
Lampiran 1: Nota Kesepakatan SURAT PERNYATAAN ( NOTA KESEPAKATAN ) Yang bertanda tangan di bawah ini : 1.
Nama
: Siti Liyanawati,S.Pd
Jabatan : Kepala SD Nurul Islam Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA. 2.
Nama : Ira Dharmayanti, S.I.K Jabatan : Ketua Komite SD Nurul Islam
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA Dengan ini PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA akan melaksanakan secara bersama – sama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing – masing berkaitan dengan penetapan program yang telah ditentukan dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS ) di SD Nurul Islam Demikian Surat Pernyataan ( Nota Kesepakatan ) ini dibuat dengan sebenar – benarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 3 Juli 2021 Pihak kedua Ketua Komite SD Nurul Islam
Yang membuat pernyataan Pihak pertama Kepala SD Nurul Islam
Ira Dharmayanti, S.I.K
Siti Liyanawati,S.Pd
14
KEPUTUSAN KEPALA SD NURUL ISLAM KECAMATAN DUREN SAWIT KOTA JAKARTA TIMUR NOMOR: 421.2/SDNI/VII/2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH (RAPBS) SD NURUL ISLAM Menimbang
Mengingat
Memperhatikan
MENETAPKAN PERTAMA KEDUA KETIGA KEEMPAT KELIMA
KEPALA SD NURUL ISLAM
: a. Bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) perlu dibentuk Tim Penyusun RAPBS Tahun Pelajaran 2021/2022 b. Bahwa pembentukan Tim Penyusun RAPBS tersebut perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala SD Nurul Islam : 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasinonal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4301, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 78; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Non Personalia untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SDLB, SMPLB, dan SMALB; 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 8. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 Tanggal 2 April 2002 tentang Komite Sekolah; : 1. Surat Keputusan SD Nurul Islam Nomor: 421.2/SDNI/VII/2021 tanggal 1 Juli 2021 tentang Pembagian Tugas Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar dan Bimbingan SD Nurul Islam Semester Ganjil Tahun 2021/2022. 2. Rapat bersama Dewan Guru dan Komite Sekolah tanggal 03 Juli 2021 tentang Pembentukan Tim Penyusun RAPBS Tahun Pelajaran 2021/2022 MEMUTUSKAN : : Membentuk Tim Penyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) SD Nurul Islam Kecamatan Duren Sawit Kota Jakarta Timur dengan susunan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini. : Tugas Tim Penyusun RAPBS sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU adalah menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) Perubahan sesuai dengan petunjuk teknis dan peraturanperaturan yang berlaku, dengan mengacu pada Time Schedule sebagaimana terlampir. : Dalam melaksanakan tugasnya Tim Penyusun RAPBS sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU bertanggungjawab dan melaporkan tugasnya kepada kepala sekolah : Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Perubahan Tahun Pelajaran 20212022. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Jakarta Pada Tanggal : 1 Juli 2021 Kepala SD Nurul Islam
15
Siti Liyanawati, S.Pd
Tembusan: 1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota 2. Ketua Yayasan Masjid Nurul Islam 3. Ketua Unit Pendidikan SD Nurul Islam 4. Ketua Komite SD Nurul Islam
Lampiran 3 Tanggal
: Keputusan Kepala SD Nurul Islam : 28 Juni 2021 TIM PENYUSUN RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH (RAPBS) SD NURUL ISLAM TAHUN PELAJARAN 2021-2022
No.
Nama/NIP
Jabatan Dalam Kedinasan
Jabatan Dalam Tugas
1. 2.
Siti Liyanawati, S.Pd
Kepala Sekolah
Penanggungjawab
Fathiya Rizka Juliana, S.Pd
Wakasek Kurikulum
Ketua
3.
Adelia Retno Putri, S.Pd
Bendahara Sekolah
Sekretaris
4. 5.
Ira Dharmayanti, S.I.K
Komite
Anggota
Fiki Yulianti, S.H
Guru
Anggota
Ardelia Nabila Putri, S.Pd
Guru
Anggota
Nadya Azzahra
Staf Tata Usaha
6. 7.
Anggota
Ditetapkan di : Jakarta Pada Tanggal : 1 Juli 2021 Kepala SD Nurul Islam
Siti Liyanawati, S.Pd
16
Lampiran 4 Nomor Tanggal
: Keputusan Kepala SD Nurul Islam : 422.2/SDNI/VII/2021 : 1 Juli 2021
TIME SCHEDULE PENYUSUNAN RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH (RAPBS) SD Nurul Islam TAHUN PELAJARAN 2021-2022 NO. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
JENIS KEGIATAN Pembentukan Tim Pencetakan dan distribusi Daftar Usulan Kegiatan/Pengadaan Barang bagi Guru dan Pegawai Pengisian Daftar Usulan Kegiatan/Pengadaan Barang Penyusunan Draft
WAKTU 25 Juni 2021
Pencetakan dan Penggandaan Draft
30 Juni 2021
Perbaikan Draft
30 Juni - 1 Juli 2021
Pencetakan dan Penggandaan Draft revisi Finalisasi dan pencetakan Penetapan
1 Juli 2021 3 Juni 2021 3 Juni 2021
KETERANGAN
25 - 26 Juni 2021 26-28 Juni 2021 28-30 Juni 2021
Ditetapkan di : Jakarta Pada Tanggal : 03 Juli 2021 Kepala SD Nurul Islam
Siti Liyanawati, S.Pd
17
NOTULEN RAPAT Acara Hari Tanggal
: Rapat Kepala Sekolah, Dewan Guru Staff Tata Usaha Dan Ketua Komite Tentang Penyusunan RAPBS : Sabtu : 3 Juli 2021
Dengan acara sebagai berikut. 1. Pembukaan 2. Sepatah kata dari kepala sekolah 3. Penyusunan RAPBS 4. Tanya jawab 5. Istirahat 6. Pembacaan doa 7. Penutup Di dalam penyusunan RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah) dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak sekolah baik dengan kepala sekolah maupun dengan komite dan orang tua wali siswa agar ada hal-hal yang dipertanggung jawabkan dengan kegiatan-kegiatan yang didanai dana wali murid dan pemerintah pusat BOS (Biaya Operasional Sekolah) bisa terlaksana dengan baik. Kesimpulan Rapat: Dengan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah ini dapat teralisasikan dengan baik dalam hal kegiatan-kegiatan yang akan diprogramkan oleh sekolah.
Mengetahui Kepala Sekolah
Siti Liyanawati, S.Pd
Jakarta, 3 Juni 2021 Notulis,
Adelia Retno Putri
Nomor
: 002/Und/SDNI/VI/2022
Jakarta, 03 Juni 2021
Lampiran : Perihal
: Undangan Rapat
Kepada Yth Bapak/Ibu Guru Komite Sekolah di Tempat Dengan hormat, Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan Penyusunan Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Sekolah Tahun 2021 . Oleh sebab itu, kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir pada : Hari
: Sabtu
Tanggal
: 03 Juni 2021
Waktu
: 08.00 WIB s/d selesai
Tempat
: SD Nurul Islam
Demikian, atas perhatian dan kehadiran tepat pada waktunya kami ucapkan terima kasih.
Kepala SD Nurul Islam
Siti Liyanawati, S.Pd
DAFTAR HADIR