10.1. (4) Perbaikan Perbaikan Lapis Pondasi Aggregat Kelas A [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1)



10.1.(4) Perbaikan Lapis Pondasi Agregat Kelas A Pekerjaan ini dimaksudkan untuk Perbaikan Lapis Pondasi Aggregat Kelas A dari permukaan yang beralur dari penanganan lubang di lokasi Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan. a) Tenaga yang dibutuhkan Sesuai dengan Analisa Harga Satuan, yaitu ; - Pekerja - Mandor b) Bahan yang digunakan sesuai dengan analisa harga satuan, yaitu ; - Aggregat Kelas A - Lapis Resap Pengikat c) Peralatan yang digunakan sesuai dengan analisa harga satuan, yaitu ; - Jack Hammer - Dump Truck - Air Compressor - Baby Vibratory Roller - Wheel Loader - Alat Bantu



d) Adapun prosedur pekerjaan penanganan lubang tersebut sebagai berikut; Untuk Penanganan Lubang Persiapan - Mengajukan izin pelaksanaan (Request) berupa titik lokasi, tebal sesuai gambar rencana, kesiapan alat, rambu-rambu K3 dan disetujui oleh Direksi Pekerjaan dan Konsultan Pengawas sebelum memulai pekerjaan. - Lapis Pondasi Agregat Kelas A yang rusak dibongkar secara manual dengan menggunakan Jack Hammer. - Material Base A yang didatangkan sesuai dengan Job Mix Formula yang telah disetujui oleh pihak Direksi Pekerjaan, dan setelah di produksi dimuat langsung ke Dump Truck dan dibawa ke lokasi pekerjaan. Penghamparan - Setelah Dump Truck membawa material Base A tiba di lokasi, pelaksana, direksi pekerjaan dan konsultan pengawas mencatat volume terlebih dahulu, dan jika telah mendapatkan persetujuan direksi pekerjaan dan konsultan pengawas, - Material di tuangkan menggunakan dump truck di atas lubang yang sudah di bersihkan dengan compressor - Penghamparan material dilakukan secara manual dengan sekelompok pekerja yang merapikan hasil hamparan. Pemadatan



- Pemadatan Base A menggunakan alat Baby Vibratory Roller, daerah yang tidak terjangkau mesin penggilas, harus dipadatkan dengan pemadat lain yang telah disetujui oleh Direksi Pekerjaan.