7 0 82 KB
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN
PENEMPATAN PASIEN DI RUANG ISOLASI No. Dokumen No. Revisi Halaman SPO/PPI/……/ …. 00 1/2 Ditetapkan, Direktur RS.Mitra Husada Tanggal Terbit …………….
dr. Elvani NIK.AA01.07.2008 Ruang Isolasi adalah ruangan yang khusus digunakan untuk pasien-pasien dengan penyakit menular melalui udara untuk mencegah transmisi langsung atau tidak langsung. Transmisi melalui udara (airborne) terjadi akibat adanya droplet atau partikel kecil di udara yang mengandung agen pathogen yang masih bersifat infeksius dalam beberapa waktu dan dalam jarak tertentu. Untuk mencegah transmisi airborne diperlukan penggunaan kamar isolasi yang mempunyai pengaturan sistim ventilasi yaitu ruangan bertekanan positif atau negative.
TUJUAN
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah : 1. Untuk meminimalkan kemungkinan pasien tertular dari penyakit yang berasal dari lingkungan pasien lain sehingga tidak memperberat penyakit yang diderita pasien. 2. Untuk melindungi orang-orang di sekitar pasien termasuk dokter, perawat dan petugas kesehatan lainnya yang merawat pasien agar terhindar dari penyakit yang diderita pasien.
KEBIJAKAN
Berdasarkan Peraturan Direktur Nomor: …………….. Tentang Panduan Penempatan Pasien dengan penyakit menular dan Pasien Immunocompromised
PROSEDUR
1. DPJP akan melakukan pemeriksaan pasien dan menetapkan diagnosa yang dimiliki oleh pasien. 2. DPJP akan menentukan perlunya pasien dirawat di kamar isolasi sesuai pedoman ”Kewaspadaan untuk PenyakitPenyakit Infeksi” 3. DPJP beserta Dokter Jaga ruangan akan menentukan tekanan apa yang diperlukan di ruang isolasi tersebut. 4. Pasien dan keluarga dijelaskan oleh DPJP mengenai penyakit yang diderita pasien. Hal ini juga dapat didelegasikan kepada dokter jaga oleh DPJP. 5. Pasien dan keluarga dijelaskan tentang indikasi dan perlunya pasien dirawat diruang isolasi.
PENEMPATAN PASIEN DI RUANG ISOLASI No. Dokumen No. Revisi Halaman SPO/PPI/……. / ….. 00 2/2 PROSEDUR
6. Pintu ruangan isolasi dijaga selalu dalam keadaan tertutup setelah ada yang masuk/keluar dari ruangan tersebut. 7. Perawat akan menempelkan sign/stiker berupa APD yang diperlukan saat memasuki ruang isolasi, sesuai dengan jenis penularan penyakitnya. 8. PJ Shift kemudian akan melaporkan kepada Kepala Ruang tentang adanya pasien isolasi 9. Kepala Ruang melaporkan ke Komite KPPI tentang adanya pasien isolasi untuk diperhatikan kembali penanganannya
UNIT TERKAIT
1. Unit Rawat Inap 2. Unit Khusus