4 0 94 KB
MENJALIN KOMUNIKASI DENGAN MASYARAKAT DI WILAYAH KERJA UPT PKM ARANIO
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
SOP/ AR 00
/ADM/PKM-
Tanggal Terbit
:
27 Maret 2018
UPT PUSKESMAS ARANIO KABUPATEN BANJAR
1. Pengertian
Supian Ma’mun,SKM NIP.
1. Menjalin komunikasi dengan masyarakat adalah upaya yang dilakukan untuk mendapatkan informasi dari masyarakat dalam rangka peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas. 2. Menjalin Komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan Loka karya Mini Lintas Sektor, Musrenbang kecamatan, telepon dan pesan singkat (SMS). 3. Pelaksanaan kegiatan ini diaksanakan oleh tenaga Promosi Kesehatan melalui SMS center Puskesmas. 4. Menjalin komunikasi dengan masyarakat melalui Loka Karya Mini Lintas Sektor dilaksanakan setiap tiga bulan sekali dan Musrenbang kecamatan
2. Tujuan
dilaksanakan setahun sekali. Sebagai upaya untuk menjalin melaksanakan kegiatan kegiatan
komunikasi pelayanan
dengan
masyarakat
dalam
kesehatan dan program-program
puskesmas. 3. Kebijakan
Keputusan Kepala UPT Puskesmas Aranio Nomor 445/
/PKM-AR/2021
Tentang Menjalin Komunikasi Dengan Masyarakat. 4. Referensi
1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Dengan Partisipasi Masyarakat; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman
5. Prosedur
Manajemen Puskesmas; Alat dan Bahan 1. Alat Tulis 2. Buku catatan 3. Laptop lengkap dengan LCD 4. Alat Dokumentasi Langkah-langkah : I. Menjalin Komunikasi dengan Masyarakat melalui Loka Karya Mini Lintas Sektor Puskesmas. A. Persiapan Mini Loka Karya Lintas Sektor : 1. Kasubag Tata Usaha berkoordinasi dengan Kepala UPT Puskesmas untuk mempersiapkan tempat penyelenggaraan, hari, tanggal, dan waktu serta acara Loka karya Mini Tribulanan (Linas Sektor) akan
dilaksanakan. 2. Kasubag Tata Usaha Membuat surat undangan dan membagikan undangan kepada lintas sektor dan seluruh staf Puskesmas terkait pelaksanaan Loka Karya Mini Tribulanan (Lintas sektor). 3. Kasubag Tata Usaha menyiapkan tempat dan perlengkapan Lokmin ( Daftar hadir, Notulen, Konsumsi, Proyektor dan Laptop, dll). 4. Bagian Tata Usaha mengumpulkan bahan presentasi dari setiap program yang akan ditampilkan di Loka karya Mini Tribulanan (Lintas Sektor). B. Pelaksanaan Loka Karya Mini Lintas Sektor : 1. Pembukaan Loka Karya Mini Lintas Sektor . 2. Moderator menyampaikan sususnan acara yang akan dilakukan selama Loka karya Mini berlangsung. 3. Moderator memberikan kesempatan kepada camat/yang mewakili untuk memberikan sambutan. 4. Moderator memberikan kesempatan kepada kepala UPT Puskesmas untuk memberikan sambutan sekaligus menyampaikan informasi program kesehatan terbaru (jika ada). 5. Moderator memberikan kesempatan kepada penyaji untuk memaparkan data dan permasalahan hasil temuan. 6. Penyaji memaparkan temuan data – data hasil cakupan kegiatan program Puskesmas dan masalah yang dihadapi. 7. Moderator memberikan kesempatan kepada peserta lokmin untuk mengklarifikasi data, masalah, dan mengadakan Tanya jawab. 8. Bersama – sama peserta lokmin mengidentifikasi masalah kesehatan yang ada. 9. Penyaji menyampaikan penjelasan kembali masalah – masalah yang telah teridentifkasi untuk dapat disepakati dan mencari pemecahan masalah tersebut. 10. Moderator dan Peserta Lokmin menetapkan rencana tindak lanjut yang akan dlakukan. 11. Moderator dan peserta Lokmin menentukan waktu, tempat, orang yang akan dilibatkan. 12. Moderator menyimpulkan hasil kesepakatan dari lokmin dan menutup acara Loka karya Mini Tribulanan ( Lintas Sektor). II. Menjalin Komunikasi dengan Masyarakat melalui Musrenbang Kecamatan 1. Petugas yang menjadi utusan sektor kesehatan merekaf informasi masalah kesehatan yang didiskusikan pada saat kegiatan. 2. Petugas yang menjadi utusan sektor kesehatan memberikan rekapan hasil informasi masalah kesehatan yang didiskusikan pada saat kegiatan kepada tenaga promosi kesehatan Puskesmas. 3. Tenaga promosi kesehatan Puskesmas menyebarkan hasil rekapan kepada masing – masing pengelola program sesuai hasil informasi yang ada pada
rekapan. III. Menjalin Komunikasi dengan Masyarakat melalui Pesan Singkat (SMS) 1. Menyiapkan Instrumen berupa HP dan Nomor Contact (0878 8893 4894) yang telah disepakati
sebagai media Menjalin Komunikasi degan
Masyarakat.. 2. Petugas promosi Kesehatan Puskesmas membuat Informasi Nomor Contac Hp yang bisa dikirimi pesan singkat (SMS) untuk menjalin Komunikasi dengan petugas Puskesmas. 3. Petugas promosi Kesehatan Puskesmas merekap semua SMS dari masyarakat yang masuk baik berupa pertanyaan, kritik dan saran masyarakat kedalam buku rekapan setiap 1 bulan.. 4. Menjawab pertanyaan yang masuk pada pesan singkat (SMS)yang berhubungan dengan Puskesmas dan Informasi Kesehatan kepada masyarakat yang bertanya melalui SMS. 5. Membahas hasil komunikasi dengan masyarakat yang berupa kritik dan saran pada saat Lokmin bulanan puskesmas. 6. Bagan Alir 7. Unit Terkait
1. Promosi Kesehatan 2. Pengelola Program Kesehatan di Puskesmas.
8. Dokumen Terkait
1. Buku Rekapan pesan Singkat (SMS) 2. Buku Notulen rapat.
9. Rekaman Historis No
Halaman
Yang Dirubah
Perubahan
Tanggal Diberlakukan