4 0 464 KB
MENJALIN KOMUNIKASI DENGAN MASYARAKAT MELALUI WHATSAPP / SMS SOP
No.Dokumen
:
No.Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
1/2 Clara. M.Th.Boleng, S.Kep.Ns
PUSKESMAS EBAN
NIP.19681003 198801 2 002 1. Pengertian
Menjalin komunikasi dengan masyarakat melalui Whatsapp / SMSadalah upaya Puskesmas dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan permasalahan kesehatan yang ada di wilayah kerja dengan mendapat masukan dari masyarakat melalui Whatsapp / SMS
2. Tujuan
Sebagai acuan untuk meningkatkan mutu dan kinerja pelayanan puskesmas.
3. Kebijakan
Keputusan Kepala Puskesmas Eban Nomor :
tentang menjalin
komunikasi dengan masyarakat 4. Referensi
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
5. Prosedur
1. Tim Pengelola Umpan Balik mengaktifkan akun whatsapp / SMS dalam rangka mendapatkan umpan balik 2. Tim Pengelola Umpan Balik mensosialisasikan kepada masyarakat 3. Tim Pengelola Umpan Balik dan Tim Mutu menganalisis pada pertemuan 1 bulan sekali 4. Tim pengelola Umpan Balik merespon setiap pertanyaan atau aduan dari masyarakat. 5. Kepala Puskesmas bersama Tim Mutu menetapkan rencana tindak lanjut 6. Kepala Puskesmas mempebaiki tindak lanjut bila terjadi ketidaksesuaian 7. Tim pengelola menyampaikan hasil dari analisis kepada pelanggan
6. Bagan Alir
Persiapan
Monitoring
Selesai
Membuat akun WA dan SMS group
Membuat RTL dan menyampaikan kepada pelanggan
Sosialisasi kepada masyarakat
Analisis dan respon umpan balik setiap bulan
7. Hal- hal yang perlu di perhatikan 8. Unit Terkait
Semua Unit di Puskesmas.
9. Dokumen
-
Terkait 10. Rekaman
No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Histori Perubahan
Tanggal Mulai di berlakukan
1
Kolom tanda tangan Tanda tangan dipisahkan
Januari 2019
kepala puskesmas 2
Kolom Logo
Penambahan
kolom
logo Januari 2019
Pemda 3
Prosedur SOP
Perbaikan
langkah-langkah Januari 2019
pada prosedur 4
Membuat bagan alir
Adanya bagan alir
Januari 2019