12 - Dayanti, Jannah, Ria - Perpajakan Internasional Dan Penerapan Harga Transfer [PDF]

  • Author / Uploaded
  • deny
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

AKUNTANSI INTERNASIONAL PERPAJAKAN INTERNASIONAL DAN PENETAPAN HARGA TRANSFER



Dosen Pengampu: Ati Sumiati, M.M



Disusun Oleh: Dayanti Wisnu Wardani (8105153361) Indria Puspa Maulida (8105155037) Nurjannah (8105152488)



PENDIDIKAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA JANUARI 2018



KATA PENGANTAR



Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini untuk dapat memenuhi tugas mata kuliah Akuntansi Internaisonal. Tidak lupa juga kami ucapkan terimakasih kepada dosen mata kuliah Akuntansi Internasional yaitu Ibu Ati Sumiati atas bimbingannya dalam menyelesaikan tugas makalah ini. Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini. Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca dan juga sebagai media pembelajaran kita semua khususnya mahasiswa prodi Pendidikan Ekonomi, konsentrasi Pendidikan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta mengenai Akuntansi Internasional.



BAB I PENDAHULUAN 1.1.



LATAR BELAKANG Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi suatu negara, yang akan digunakan untuk membiayai program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah demi kesejahteraan rakyatnya. Pajak yang dikenakan oleh pemerintah ada berbagai macamnya, misalnya Pajak Penghasilan, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Pertambahan Nilai, pajak Potong Hewan, dan sebagainya. Jika semua sumber-sumber penerimaan pajak tersebut bisa masuk ke kas negara serta dipergunakan sebagaimana mestinya, maka bisa dipastikan tingkat kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Namun kenyataannya, penerimaan dari sektor pajak yang seharusnya digunakan untuk membiayai kepentingan umum justru digunakan oleh segelintir orang untuk membiayai kepentingannya sendiri. Selain itu, maraknya kasus mafia pajak juga menjadi salah satu penyebab menurunnya penerimaan dari sektor perpajakan. Selain kasus mafia pajak seperti yang terjadi di Indonesia, salah satu faktor yang juga menjadi penyebab menurunnya penerimaan pajak bagi negara adalah dengan adanya taxheaven country atau negara surga pajak, yang berarti bahwa di wilayah atau negara tersebutpajak dikenakan pada tingkat yang rendah, bahkan tidak sama sekali atau nihil. Tax haven kerap dituding sebagai wilayah bagi individu atau perusahaan untuk menghindari pajak dari suatu negara dengan membuat anak perusahaan di wilayah atau negara tax haven. Negara-negara ini juga dianggap sebagai tempat bagi koruptor untuk menyimpan



aset-aset berharga mereka. Mereka bisa



menempatkan



uang



mereka tanpa



banyak ditanya dan dicurigai. Dengan demikian, pajak yang seharusnya bisa diperoleh dari perusahaan-perusahaan hilang dengan adanya tax heaven. Untuk bisa memaksimalkan penerimaan suatu negara dari sektor perpajakan, makasalah satu cara yang harus dilakukan adalah dengan tidak diberlakukannya tax heaven. Karena dengan adanya tax heaven, maka para wajib pajak lari ke Negara tax heaven untuk menghindari pajak di negaranya.



1.2.



RUMUSAN MASALAH 1. Bagaimana keseragaman sistem pajak nasional? 2. Apa saja dimensi perencanaan pajak? 3. Bagaimana penetapan harga pengiriman internasional? 4. Apa saja yang termasuk metodologi harga transfer? 5. Bagaimana praktik penetapan harga transfer?



1.3.



TUJUAN PENULISAN 1. Mengetahui tentang keseragaman sistem pajak nasional. 2. Mengetahui dimensi-dimensi perencanaan pajak. 3. Mengetahui tentang penetapan harga pengiriman internasional. 4. Mengetahui tentang metodologi harga transfer. 5. Mengetahui tentang praktik penetapan harga transfer.



BAB II PEMBAHASAN



2.1. KONSEP-KONSEP AWAL Simpang siurnya undang-undang dan regulasi yang mengatur perpajakan perusahaan-perusahaan asing dan keuntungan yang didapatkan di luar negeri berdasar pada beberapa konsep dasar. Konsep-konsep tersebut meliputi gagasan mengenai netralitas pajak dan ekuitas pajak. Netralis pajak, berarti pajak tidak berpengaruh (netral)terhadap keputusan-keputusan distribusi sumber daya. Sedangkan ekuitas pajak, berarti pembayar pajak yang memiliki bisnis di tempat yang sama harus membayar pajak yang sama, tapi ada banyak pertentangan mengenai bagimana mengartikan gagasan ini.



2.2. KESERAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL Sebuah



perusahaan



bisa



melakukan



bisnis



internasional



dengan



cara



mengirimkanbarang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar negeri.Pengelolaan pengungkapan pajak yang efektif atas potensi pajak memerlukan adanya pemahaman sistem-sistem pajak nasional yang sangat berbeda dari suatu negara ke negara lain. Perbedaan berkisar dari jenis pajak dan beban pajak hingga perbedaan dalam penilaian pajak dan filosofi penagihan. 1. Jenis Pajak Sebuah perusahaan yang beroperasi di luar negeri berhadapan dengan bermacam-macam pajak. Pajak langsung, seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan biasanya diungkapkan dalam laporan keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung, seperti pajak pemakaian, tidak terlalu mudah untuk dikenali atau tidak sering diungkapkan. Bisanya pajak tersebut dimasukkan dalam “biaya dan pengeluaran lain-lain”.



1. Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai. 2. Pajak yang dipungut dari sumbernya adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing. 3. Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara. 4. Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis. 5. Pajak pengiriman merupakan contoh lain pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antarpembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi. 2. Beban Pajak Perbedaan dalam keseluruhan beban pajak sangat penting dalam bisnis internasional. Beragam tarif resmi dari pajak penghasilan merupakan sumber penting perbedaan-perbedaan tersebut. Namun, perbedaan tarif pajak hanya mengungkapkan sebagian ceritanya. Banyak pertimbangan lain yang mungkin memengaruhi beban pajak efektif bagi perusahaan-perusahaan multinasional. Ketika semakin banyak perusahaan yang mengurangi tarif pajak perusahaan marginal, banyak pula negara yang memperluas dasar pajak perusahaan. Dalam dunia nyata tarif pajak efektif jarang sekali sama dengan tarif pajak nominal. Dengan demikian tidaklah tepat untuk mendasarkan perbandingan antarnegara pada tarif pajak wajib saja. Lagipula tarif pajak yang rendah tidak selalu berarti



beban pajak yang lebih rendah. Secara internasional beban pajak harus selalu ditentukan dengan mengamati tarif pajak efektif. 3. Sistem Administrasi Pajak Sistem penilaian pajak nasional juga memengaruhi beban pajak relatif. Beberapa sistem yang penting digunakan saat ini. Untuk memudahkannya, kami hanya akan membahas sistem klasik dan terintegrasi. a. Sistem klasik Pajak penghasilan perusahaan pada penghasilan kena pajak dibayarkan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham. b. Sistem terintegrasi Pajak-pajak perusahaan dan pemegang saham diintegrasikan untuk mengurangi atau menghilangkan pajak ganda atas penghasilan perusahaan. 4. Insentif Pajak Asing Banyak negara memberikan insentif pajak untuk menarik investasi asing. Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap dari proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu. 5. Persaingan Pajak yang Berbahaya Tren diseluh dunia yang mengarah pada penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan merupakan dampak langsung kompetisi pajak. Kompetisi yang dilakukan oleh negara surga pajak akan bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih efesien. Sedangkan dampaknya berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak bagi pemerintah yang sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut untuk menyediakan jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha. 6. Penyelarasan Internasional Dengan adanya perbedaan dalam sistem pajak di seluruh dunia, penyelarasan global atas kebijakan pajak mungkin akan berguna. Perusahaanperusahaan multinasional, yang dibebani oleh perbedaan pajak-pajak nasional, mengobarkan penekanan atas perbaikan pajak internasional. Uni Eropa



mengeluarkan banyak kekuatan dalam kasus ini karena mereka bekerja untuk menciptakan sebuah pasar tunggal. Pengenalan Uni Eropa atas mata uang tunggal; euro, menyoroti perbedaan pajak di antara anggotanya.



2.3. PEMAKAIAN TERHADAP SUMBER LABA DARI LUAR NEGERI DAN PEMAJAKAN GANDA Setiap negara menyatakan hak atas pajak terhadap laba yang dihasilkan di dalamnegaranya. Namun, filosofi-filosofi nasional atas pengenaan pajak terhadap sumber-sumber dari luar negeri itu berbeda-beda dan ini merupakan hal yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak. a. Kredit Pajak Asing Kredit pajak asing bisa dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya seperti deviden, bunga, dan royalti yang dikirimkan kembali kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkitakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas. b. Batasan-batasan Kredit Pajak Untuk mencegah kredit pajak asing yang menutupi pajak-pajak atas penghasilan bersumber domestik, banyak negara yang menetapkan batasan menyeluruh pada jumlah pajak asing yang bisa dikreditkan setiap tahun. Amerika Serikat, misalnya, membatasi kredit pajak hingga pada proporsi pajak Amerika Serikat yang setara dengan rasio penghasilan bersumber asing kena pajak dari pembayar pajak hingga penghasilan kena pajak global pada tahun tersebut. Batasan-batasan kredit asing yang terpisah berlaku untuk pajak-pajak Amerika Serikat pada penghasilan bersumber asing kena pajak dari masingmasing jenis penghasilan berikut: 1. Penghasilan pasif (misalnya, penghasilan berjenis investasi, seperti deviden, bunga, royalti, dan biaya sewa)



2. Penghasilan umum (semua jenis lainnya) c. Perjanjian Pajak Walupun kredit pajak asing melindungi penghasilan bersumber asing dari pajak ganda (pada beberapa tingkatan), perjanjian pajak bisa lebih jauh. Para penanda tangan perjanjian tersebut biasanya setuju mengenai bagaimana pajak dan isentif pajak akan ditetapkan, dihormati, dibagi, atau bahkan dihilangkan dari pengasilan bisnis yang didapatkan dalam salah satu yuridiksi pajak oleh masayarakat atau orang lain. Jadi, sebagian besar perjanjian pajak antara negara penyelenggara dan negara asal menetapkan bahwa laba yang didapatkan oleh perusahaan domestik di negara penyelenggraa harus terkena pajak hanya jika perusahaan tersebut bisa menjaga perusahaannya di sana.Perjanjian pajak juga mempengaruhi pajak pungutan atas deviden, bunga dan royalti yang dibayarkan oleh perusahaan di suatu negara kepada pemegang saham asing. Perjanjian ini biasanya memberikan pengurangan timbal balik atas pajak pungutan deviden dan seringkali mengecualikan royalti dan bunga dari pajak pungutan. d. Pertimbangan Mata Uang Asing Keuntungan atau kerugian dalam mata uang asing yang secara umum dilokasikan antara sumber AS dan sumber luar negeri dengan mengacu pada tempat kedudukan pembayar pajak yang di dalam buku akuntansinya mencerminkan aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing.sumber keuntungan atau kerugian adalah Amerika Serikat. 2.4. DIMENSI-DIMENSI PERENCANAAN PAJAK Dalam perencanaan pajak, perusahaan-perusahaan multinasional memiliki keuntungan yang nyata atas perusahaan-perusahaan domestik karena memiliki lebih banyak fleksibilitas geografis dalam menempatkan sistem produksi dan distribusi mereka. Pengamatan atas masalah perencanaan pajak dimulai dengan dua hal dasar : 1. Pertimbangan pajak seharusnya tidak pernah mengendalikan strategi usaha/bisnis. Kekuatan keuangan atau operasional dari transaksi bisnis harus berdiri sendiri.



2. Perubahan hukum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka panjang a. Pertimbangan Organisasional Dalam mengenakan pajak kepada penghasilan bersumber asing, banyak yurisdiksi perpajakan yang berfokus pada susunan organisasional dari suatu operasi asing. Sebuah cabang biasanya dianggap sebagai perluasan dari perusahaan induk. Maka, penghasilannya langsung digabungkan dengan penghasilan dari perusahaan induk dan sepenuhnya terkena pajak pada tahun tersebut. Keuntungan dari suatu anak perusahaan asing biasanya tidak dikenakan pajak hingga keuntungan tersebut dikembalikan. Pengecualian pada aturan umum ini dijelaskan dalam bagian selanjutnya. Jika operasi awal di luar negeri diperkirakan mengalami kerugian mungkin akan menguntungkan secara pajak apabila diorganisasikan secara cabang pada tahap awal. Jika anak perusahaan diorganisasikan di sebuah negara surga pajak yang tidak mengenakan pajak sama sekali, maka penangguhan pajak akan semakin terlihat menarik. b. Perusahaan Asing Terkendali dan Penghasilan Subpart F Ingatlah bawah di Maerika Serikat, layaknya negara-negara lain yang menggunakan prinsip perpajakan global, penghasilan anak perusahaan asing tidak kena pajak oleh perusahaan induk hingga dikembalikan sebagai deviden yang disebut juga prinsip pengangguhan. Tempat-tempat bebas pajak memberikan perusahaanperusahaan multinasional sebuah kesempatan untuk menghindari repatriasi dan pajakpajak negara asal dengan menempatkan transaksi dan mengakumulasi keuntungan dalam anak perusahaan “brassplate”. Transaksi-transaksi ini tidak memiliki pekerjaan atau tugas yang nyata. Penghasilan yang didapatkan pada transaksi tersebut bersifat pasif, bukan aktif. Amerika Serikat menutup lubang kelemahan ini dengan Perusahaan Luar Negeri yang dikendalikan dan provisi laba Subbagian F. Laba Subbagian F mencakup beberapa pendapatan penjualan dan jasa dengan pihak berhubungan istimewa. c. Perusahaan-perusahaan Induk Lepas Pantai



Dalam situasi tertentu, perusahaan induk multinasional berbasis Amerika Serikat dengan operasinya yang berada di beberapa negara asing mungkin akan merasakan keuntungan karena memiliki beragam investasi asing melalui perusahaan induk negara ketiga. Keuntungan-keuntungan yang berhubungan denga pajak dari susunan organisasional perusahaan ini bisa meliputi: 1. Penjaminan tarif pajak bersumber langsung yang bermanfaat pada deviden, bunga, royalti, dan pembayaran-pembayaran serupa lainnya. 2. Menangguhkan pajak Amerika Serikat pada penghasilan asing hingga saat penghasilan tersebut dikembalikan ke perusahaan induk Amerika Serikat (yaitu dengan menginvestasikan kembali penghasilan tersebut di luar negeri). 3. Menangguhkan pajak Amerika Serikat pada keuntungan dari penjualan saham dalam operasi anak cabang asing. d. Keputusan-keputusan Pembiayaan Tata cara dimana operasi-operasi asing dibiayai juga bisa dibentuk oleh pertimbangan-pertimbangan pajak. Hal-hal lain yang setara, pengurangan pajak dari utang, yang meningkatkan laba setelah pajak pada ekuitas, meningkatkan daya pikat pembiayaan utang dalam negara-negara berpajak tinggi. Di mana peminjaman mata uang lokal dibatasi oleh pemerintah lokal yang memerintahkan adanya tingkat minimum pada infusi ekuitas oleh perusahaan induk asing, peminjaman perusahaan induk untuk membiayai infusi modal ini bisa mendapatkan akhir yang sama, berujung pada yurisdiksi pajak dari perusahaan induk yang mengizinkan agar bunga bisa didedukasi. Perusahaan afiliasi pendanaan luar negeri juga dapat digunakan untuk mengalihkan laba dari negara dengan pajak tinggi yang menjadi lokasi induk perusahaan atau perusahaan afiliasike negara yang yurisdiksi pajak rendah tempat perusahaan afiliasi yang memberikan pendanaan. e. Penyatuan Kredit Pajak Penyatuan penghasilan dari berbagai sumber memungkinkan kelebihan kredit yang dihasilkan dari negara dengan tarif pajak tinggi untuk mengurangi laba yang



diterima dari wilayah dengan tarif pajak rendah. kelebihan kredit pajak dapat diperluas untukpajak-pajak yang dibayarkan berkaitan dengan deviden yang dibagikan oleh perusahaan luar negeri lapis kedua dan ketiga dalam suatu jaringan perusahaan multinasional. f. Alokasi Akuntansi Biaya Alokasi biaya internal diantara perusahaan-perusahaan kelompok merupakan sarana lain untuk menggeser laba dari negara dengan pajak tinggi negara dengan pajak rendah. Yang paling umum adalah alokasi beban overhead perusahaan kepada perusahaan afiliasi di negara-negara dengan pajak tinggi. g. Penetapan Harga untuk Lokasi dan Pengiriman Lokasi dari sistem produksi dan distribusi juga memberikan keuntungan pajak. Laba bagi sistem perusahaan secara keseluruhan dapat ditingkatkan dengan menentukan harga transfer yang tinggi atas komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan di negara-negara dengan tingkat pajak yang relatif rendah danharga transfer rendah atas komponen-komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan yang berada di negaranegara dengan tarif pajak yang relatif tinggi. h. Menyatukan Perencanaan Pajak Internasional Untuk bisa mencapai integrasi perencanaan pajak internasional, penasihat pajak menyarankan langkah-langkah berikut: 1. Mencari advis pajak dalam setiap yurisdiksi yang relevan. 2. Mengomunikasikan semua fakta kepada setiap penasihat pajak. 3. Menunjuk penasihat pajak tunggal untuk berkoordinasi dan menggabungkan advis dari berbagai yurisdiksi. 4. Menjamin bahwa rencana pajak sesuai dengan bisnis. Perencanaan pajak lintas negara yang canggih tidak bisa dibeli begitu saja. 5. Menempatkan semua analisis pajak dalam bentuk tulisan. 6. Berhati-hati dengan dokumentasi transaksi. 7. Mencari advis hukum berkualitas tinggi untuk setiap posisi pajak yang masuk ke dalam area abu-abu atau mungkin dianggap agresif.



8. Pertimbangkan bagaimana perasaan Anda jika perencanaan pajak Anda muncul dalam surat kabar lokal. 2.5. PENETAPAN HARGA PENGIRIMAN INTERNASIONAL: VARIABELVARIABEL YANG MENYULITKAN Penetapan harga pengiriman merupakan sumber yang cukup baru. Penetapan hargadi Amerika Serikat berkembang seiring dengan gerakan desentralisasi yang mempengaruhi banyak bisnis Amerika selama paruh pertama abad ke-20. Variabelvariabel seperti pajak, tarif, persaingan, tingkat inflasi, nilai mata uang, pembatasan pengiriman dana risiko politik dan ketertarikan mitra usaha patungan sangat menyulitkan pengambilan keputusan untuk penetapan harga pengiriman.



a. Pertimbangan-pertimbangan Pajak Jika tidak ditiadakan oleh undang-undang, keuntungan perusahaan bisa ditingkatkan dengan menetapkan harga pengiriman untuk memindahkan keuntungan dari anak perusahaan yang berlokasi di negara-negara yang berpajak tinggi ke anak perusahaan yang berlokasi di negara-negara berpajak rendah. Pengiriman intra perusahaan didasarkan pada: harga yang terjaga dan penetapan harga transfer. Harga terjaga adalah salah satu pihak yang tidak terkait akan menerima barang sama atau serupa dalam situasi yang sama atau serupa. Metode-metode penetapan harga terjaga meliputi : 1. Penetapan harga otomatis yang sebanding 2. Penetapan harga jual kembali 3. Penetapan harga untuk biaya tambahan 4. Metode-metode penetapan harga lainnya Persetujuan umum yang muncul diantara pemerintah memandang penetapan harga yang terjaga sebagai standar yang tepat dalam menghitung keuntungan untuk tujuan pajak. Namun negara-negara memiliki pandangan berbeda dalam menafsirkan dan mengimplementasikan penetapan harga terjaga. Metode ini merupakan konsep tidak tetap secara internasional. b. Perhitungan Tarif



Tarif barang-barang impor juga mempengaruhi kebijakan penetapan harga transfer perusahaan multinasional. Jika sebuah perusahaan mengeksport barang kepada cabang perusahaannya yang berdomisili disebuah negara bertarif tinggi bisa mengurangi beban tarifnya dengan menekan harga barang dagangan yang dikirim kesana. c. Faktor-Faktor Kompetitif Untuk menfasilitasi pendirian cabang perusahaan di luar negeri, perusahaan induk bisa mendukung cabang perusahaan dengan memakai faktur pada harga yang sangatrendah. Semua harga cabang perusahaan ini bisa dihilangkan secara berkala ketika cabang perusahaan memperkuat posisinya dipasar luar negeri. Sama halnya harga transfer yangrendah bisa digunakan untuk membentengi usaha yang ada dari dampak persaingan asingdi pasar lokal atau pasal lainnya: dengan kata lain, profit yang diperoleh dari suatu Negara dapat menyokong penetrasi kepasar lain. Untuk memperbaiki akses cabang perusahaan luar negeri dengan pasar modal, ketetapan harga transfer rendah untuk input dan ketetapan harga transfer tinggi untuk output bisa menyokong laporan pendapatan dan posisi keuangan. Kadang-kadang harga transfer dapat digunakan untuk melemahkan cabang perusahaan pesaing. d. Risiko Lingkungan Perhitungan persaingan diluar negeri menuntut beban biaya transfer yan g rendah untuk cabang perusahaan luar negeri, risiko dari inflasi harga tinggi mungkin sebaliknya. Inflasi mengikis daya beli kas perusahaan. Harga transfer yang tinggi untuk barang atau jasa membuat cabang perusahaan berhadapan dengen inflasi tinggi yang bisa menghanguskan semua kas yang ada di cabang perusahaan. e. Perhitungan Penilaian Performa Kebijakan penetapan harga juga dipengaruhi oleh dampak dalam tindakan manajerial, dan sering menjadi penentu utama performa perusahaan. Jika perus ahaan cabang bebas menentukan harga transfer, para manajer mungkin tidak bisa menangani konflik antara apa yang terbaik untuk cabang perusahaan dan yang terbaik untuk perusahaan secara keseluruhan. Akan tetapi dampak bagi manajemen perusahaan malahan mungkin akan jadi buruk jika perusahaan pusat mendikte harga transfer dan mendasari alternatif yang dipandang berwenang dan tidak beralasan. Semakin banyak



keputusan yang dibuat oleh perusahaan pusat, maka profit desentralisasi kurang menguntungkan, karena manajer lokal kehilangan dorongan untuk bertindak demi keuntungan dari usaha lokal mereka. f. Kontribusi Akuntansi Manajemen akuntan bisa berperan signifikan dalam mengukur sasaran dalamstrategi penetapan harga transfer. Rintangan adalah menjaga perspektif gl obal ketika memetakan keuntungan dan biaya yang sesuai dengan keputusan harga transfer.Pertama yang terjadi adalah dampaknya pada keputusan dalam sistem perusahaan. Mengukur sejumlah kesepakatan adalah sulit karena pengaruh lingkungan yang harus diperhitungkan secara kelompok, tidak secara individu. Satu hal yang jelas adalah perhitungan dangkal tentang dampak kebijakan harga transfer tinggi pada masing-masing unit dalam sistem multinasional yang tidak dapat diterima.



2.6. METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antar perusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga. Pasar Versus Biaya Versus….? Harga pasar menunjukan peluang biaya dengan suatu pemindahan yang tidakmenjual diluar pasar, dan kegunaan mereka akan mendorong efisiensi kegunaan dari sumber



sumberperusahaan



yang



jarang



digunakan.



Kegunaan



mereka



juga



disebut



konsisten dengan orientasi pusat laba terdesentralisasi. Harga pasar juga menentukan mana usaha yang dapat menguntungkan dengan usaha yang tidak menguntungkan, dan lebih mudah untuk mempertahankan otoritas perpajakan sebagai rentangan harga. Keuntungan dari pasar berbasis harga transfer harus dititik beratkan pada beberapa kelemahan, salah satunya adalah penggunaan harga transfer tidak memberikan perusahaan keleluasaan perusahaan untuk menentukan harga untuk tujuan atau strategi



persaingan. Masalah yang lebih mendasar lagi adalah seringnya tidak ada pasar menengahuntuk produk atau servis yang meragukan. Dalam perusahaan multinasional transaksi dimana perusahaan independen tidak bertanggung jawab, seperti mengirim sebuah barang berharga, sangat mengandalkan teknik dari cabang perusahaan. Biaya berbasis harga transfer menghasilkan banyaknya keterbatasan, karena: 1. Mudah digunakan 2. Berdasarkan data yang sudah ada 3. Mudah menentukan otoritas pajak 4. Bersifat rutin, dengan demikian membantu menghindari keretakan internal Prinsip Arm’s-Length Ciri



khas



multinasional



adalah



sebuah



usaha



berintegritas



cabang



perusahaantersebut dibawah kendali dan berbagai sumber serta tujuan secara umum. Berdasarkan pada prinsip arms length, dimana harga transfer perusahaan seolah olah terjadi antara pihak yang tidak berhubungan dalam pasar kompetitif. Beberapa metode basar dalam menetapkan harga berdasarkan arms price. Metode Perbandingan Harga Bebas Dalam pendekatan ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yangdigunakan dalam persamaan transaksi antara perusahaan independen atau antara perusahaan dan partai ketiga yang tidak berhubungan. Metode Perbandingan Transaksi Bebas Metode ini menetapkan transfer aset tak berwujud. Mengidentifikasi patokan nilai royalti dengan mengacu pada metode harga transaksi bebas di mana aset tak berwujud yang sama atu serupa telah ditransfer. Seperti metode perbandingan harga bebas, metode ini membahas tentang perbandingan harga. Metode Harga Penjualan Ulang Metode ini menghitung sebuah harga arms length yang diawali dengan harga penjualan akhir dimana barang disebutkan dijual ke partai bebas. Margin yang tidak tepat untuk menutupi pengeluaran dan profit normal kemudian diambil dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antar perusahaan.



Metode Penetapan Biaya Lebih Merupakan sebuah pendekatan bekerja maju dimana kenaikan harga ditambahkan untuk biaya transfer cabang perusahaan dalam mata uang lokal. Kewnaikan harga biasanya mencakup: 1. Menghubungkan biaya keuangan yang berkaitan dengan biaya tambahan eksport, piutang dan asset yang digunakan 2. Persentase biaya yang menutupi produksi, distribusi, pergudangan, pengapalan danbiaya lainnya yang berhubungan dengan usaha eksport. Sebuah penyeragaman sering dibuat untuk menggambarkan subsidi pemerintah yang dirancang untuk membuat biaya produksi kompetitif dikancah pasar internasional. Metode Perbandingan Keuntungan Menurut metode ini keuntungan antar perusahaan pada transaksi antar partai yangberhubungan sebaiknya bisa dibandingkan dengan keuntungan pada transaksi antar partai yang tidak berhubungan yang melakukan bisnis yang sama dengan keadaan yang serupa. Metode Pembagian Keuntungan Metode ini digunakan ketika patokan produk atau pasar tidak ada. Pembagian keuntungan yang dihasilkan pada transaksi partai yang berkaitan antar cabang perusahaan dalam gaya arms length. Satu perbedaan dalam pendekatan ini metode perbandingan pembagian keuntungan membagi keuntungan yang dihasilkan oleh transaksi partai yang berkaitan menggunakan alokasi persentase keuntungan gabungan dari perusahaan bebas dengan jenis aktivitas dan transaksi yang sama. Metode Penetapan Harga Lainnya Kebanyakan



negara



yang



harga transfer metode



berbasis



memiliki



undang-undang



lebih transaksi



(bisa



dibandingkan



penetapan memilih



dengan



harga



bebas,



bisa



dibandingkan dengan transaksi bebas, harga penjualan kembali, metode cost-plus) daripada metode berbasis keuntungan (metode membandingkan profit dan pembagian keuntungan).



Perjanjian Penetapan Harga Lanjutan Advance Pricing Agreements (APAs) adalah sebuah mekanisme dimanao toritas perpajakan dan multinasional dengan sukarela merundingkan metodologi penetapan harga transfer yang disepakati dan mengikat kedua partai. Semua perjanjian ini mengurangi dan menghapus risiko dalam audit penetapan harga transfer, hemat waktu dan uang untuk multinasional dan otoritas pajak.



2.7. PRAKTIK PENETAPAN HARGA TRANSFER Perusahaan multinasional dengan sangat jelas memiliki berbagai dimensi, sepertiukuran



industri, kebangsaan,



struktur



organisasi,



tingkat



keterlibatan



internasional, teknologi, produk atau jasa, dan kondisi bersaing. Namun dalam prakteknya banyak ditemukan keseragaman dalam penetapan harga transfer. 2.8. MASA DEPAN Teknologi



dan



ekonomi



global



menantang



berbagai



prinsip



dimana



didasarkanpada perpajakan internasional. Salah satu prinsip ini adalah setiap negara memiliki hakuntuk memutuskan bagi mereka sendiri seberapa besar penarikan pajak dari masyarakatdan Pemerintah



diseluruh



bisnis dunia



mengharuskan



kawasanya. metode



penetapan



harga transfer



berdasarkan prinsip arms lenght. Yaitu usaha multinasional dinegara berbedadikenakan pajak jika mereka adalah perusahaan independen yang menjalankan arms length satu sama lain. Bagaimana semua pernyataan ini menyatakan perpajakan internasional? Apakah perpajakan global sesuai dengan perusahaan global? Kita telah melihat kerja sama yang lebih hebat dan berbagi informasi tentang otoritas pajak di seluruh dunia. Mode seperti ini akan terus berlanjut. Di saat yang sama, para ahli meramalkan sebuah persaingan pajak yang lebih hebat. Internet memberikan persembunyian dari pajak lebih mudah. Beberapa peneliti menganjurkan sebuah pajak kesatuan sebagai sebuah alternatif dalam menggunakan harga transfer untuk menentukan pemasukan yang wajib dikenakan pajak. Dalam pendekatan ini, keuntungan total multinasional cukup berdampak bagi negara. Kemudian setiap negara akan mengenakan pajak untuk setiap keuntungan berapapun jika



sesuai. Jelasnya, perpajakan di masa depan akan menghadapi banyak tantangan dan perubahan.



BAB III PENUTUP 3.1.



KESIMPULAN Pajak Internasional atau lebih tepatnya Perpajakan Internasional adalah tata cara



dan hukum pemajakan yang terdiri atas kaidah-kaidah, baik kaidah perpajakan naisonal maupun kaidah yang berasal dari traktat antarnegara dan dari prinsip yang telah diterima baik oleh negara-negara di dunia, untuk mengatur soal-soal perpajakan dan dapat ditunjukkan adanya unsur-unsur asing. Baik mengenai subjek maupun mengenai objeknya. Pajak berganda merupakan permasalahan Perpajakan Internasional yang terjadi antar beberapa negara. Untuk menyelesaikan permasalaha tersebut dilakukan perjanjian untuk menghindari pemungutan pajak yang dilakukan lebih dari satu kali. Di Indonesia perjanjian tersebut dikenal dengan istilah P3B atau perjanjian Penghindaran Pajak Berganda. Dari celah-celah sempit Peraturan perundang-undangan setiap negara, banyak dijadikan usaha untuk menghilangkan pemungutan pajak, menimbun asset, melakukan transaksi Offshore, melakukan rekayasa transaksi, pemalsuan nama untuk suatu transaksi fiktif, dan modus lainnya.



3.2.



SARAN System Whistle Blower sangat efektif untuk diterapkan di Indonesia dengan



imbalan yang sesuai dengan tingkat permasalahan perpajakan, sehingga memungkinkan



memberi rasa takut atau teror kepada wajib pajak lain yang melakukan penyalahgunaan perpajakan mereka.



DAFTAR PUSTAKA Frederick D.S Choi, Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 6, Penerbit: Salemba Empat



Suparman, Raden Agus. 2016. Pajak Internasional http://pajaktaxes.blogspot.co.id/p/pajak-internasional.html?m=1 (diakses 29 Maret 2018)