12 - Peran Asuransi Sebagai Pengalih Risiko [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

XII PERAN ASURANSI SEBAGAI PENGALIH RISIKO - Asuransi dan risiko sering dilihat sebagai sekeping mata uang logam yang saling berkaitan, walau bisa dikaji secara terpisah namun harus dilihat sebagai satu kesatuan. - Salah satu alasan untuk memperkecil risiko yang dialami oleh berbagai pihak baik organisasi / institusi maupun individu. 1. Definisi Asuransi - Suatu lembaga yang didirikan atas dasar untuk menstabilkan kondisi bisnis dari berbagai risiko yang mungkin terjadi dengan harapan pada saat risiko dialihkan ke pihak asuransi. - Suatu perjanjian yang mana seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dengan menerima suatu premi untuk memberi penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tentu (KUHD pasal 246) Ada empat unsur asuransi : 1. Pihak tertanggung 2. Pihak penanggung 3. Peristiwa 4. Kepentingan – kerugian 2. Manfaat Asuransi a. Penetralisir risiko b. Pengganti kerugian c. Mengurangi siksaan mental dan fisik d. Menghasilkan tingkat produksi, tingkat harga dan struktur harga yang optimum. e. Memperbaiki posisi persaingan perusahaan kecil. Asuransi berperan pula dalam aktivitas pengendalian kerugian.



3. Risiko Bisnis Sektor Asuransi a. Menyediakan dana asuransi sesuai dengan ketentuan b. Jika membuka cabang di daerah rawan bencana, klaim akan banyak. c. Jika klien mengasuransikan produk yang mempunyai tingkat risiko yang tinggi. d. Bagi karyawan perusahaan asuransi sendiri perlu mengantisipasi tindak kecurangan. e. Ketidakjujuran audit internal perusahaan. f. Keputusan pengalokasian dana yang tidak tepat sasaran. 4. Syarat-Syarat Suatu Risiko Dapat Diasuransikan a. Kerugian potensial cukup besar b. Probabilitas kerugiaan dapat diperhitungkan c. Terdapat sejumlah besar unit yang terbuka (expose) terhadap risiko yang sama d. Kerugian yang terjadi bersifat kebetulan (fortuitous) e. Kerugian tertentu (definite) f. Bukan risiko catastrophe (bencana besar dan serentak) 5. Peran Asuransi Swasta dan Pemerintah Dalam Perspektif Manajemen Risiko Swasta : - Menanggung risiko lebih kecil - Memiliki kemampuan finansial lebih kecil Pemerintah : - Menanggung risiko lebih besar - Memiliki kemampuan finansial lebih besar