1.2.3 Kak Pembinaan Jaringan & Jejaring [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN



DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS KARANG AGUNG ILIR



Desa Sri Agung Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin Kode Pos 30771 Email : [email protected]



KERANGKA ACUAN PEMBINAAN JARINGAN DAN JEJARING UPT PUSKESMAS KARANG AGUNG ILIR 1. PENDAHULUAN Pembinaan



Jaringan



dan



jejaring



Puskesmas



merupakan



bentuk



upayaperluasan layanan di wilayah kerja Puskesmas. Jaringan dan jejaring yang ada merupakan sarana dalam pemberian layanan yang saling melengkapi diantara sarana pelayanan kesehatan yang ada di wilayah kerja Puskesmas. Pembinaan jaringan dan jejaring ini merupakan tugas dari Puskesmas untuk meningkatkan mutu dan kinerja dari sarana pelayanan kesehatan yang ada di wilayah kerja Puskesmas, yang selanjutnya akan memberikan dampak pada pembangunan derajat kesehatan masyarakat di wilayah puskesmas tersebut. 2. LATAR BELAKANG Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat. Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas



pelayanan



kesehatan



yang



menyelenggarakan



upaya



kesehatan



masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Jejaring dan jaringan puskesmas yang merupakan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di bawah puskesmas.



Jaringan pelayanan Puskesmas meliputi: a. Unit Puskesmas Pembantu (Pustu) b. Poskesdes (Pos Kesehatan Desa) Jejaring pelayanan puskesmas meliputi : a. Dokter praktik mandiri b. Bidan praktik mandiri c. Perawat praktik mandiri



Pembinaan



merupakan



suatu



upaya



untuk



mengendalikan



kinerja.



Pembinaan perlu dilakukan agar pelayanan di jaringan dan jejaring dapat selaras dengan visi dan misi UPT Puskesmas Karang Agung Ilir. Pembinaan Jaringan dan Jejaring dilakukan oleh kepala Puskesmas Karang Agung Ilir/kepala sub. Bagian TU/Petugas lain yang telah di tunjuk oleh kepala puskesmas Karang Agung Ilir. Pembinaan Jaringan di lakukan 6 bulan sekali. dan pembinaan jejaring di lakukan 3 bulan sekali. 3. TUJUAN 1. Tujuan Umum Terbinanya jaringan dan Jejaring Puskesmas secara berkala 2. Tujuan Khusus a. Terpantaunya mutu layanan di jaringan dan jejaring Puskesmas b. Terpantaunya kinerja layanan di jaringan dan jejaring Puskesmas c. Terpantaunya permasalahan kesehatan di jaringan dan jejaring Puskesmas 4. KELUARAN YANG DIHARAPKAN Mutu dan Kinerja layanan di jaringan dan jejaring Puskesmas terpantau secara periodik.



5. KEGIATAN POKOK dan RINCIAN KEGIATAN No



Kegiatan Pokok



Rincian kegiatan



1.



Terpantaunya



1. Membentuk tim pembinaan jaringan dan jejaring



mutu dan kinerja



puskesmas



layanan di jaringan



2. Mempersiapkan instrument pembinaan jaringan dan



dan jejaring



jejaring puskesmas



puskesmas



3. Melakukan pembinaan mutu dan kinerja di jejaring dan jaringan puskesmas



6. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1) Menyusun Tim pembinaan jaringan dan jejaring puskesmas 2) Melakukan jaringan dan jejaring puskesmas 7. SASARAN Seluruh Jaringan dan jearing Puskesmas dilakukan pembinaan secara berkala 8. JADWAL PELAKSANAAN N o



Nama Jaringan Bulan dan jejaring 1 2



1



Pustu dan Poskesdes Bidan Praktik v Mandiri Perawat Praktik v Mandiri



2 3 4



Dokter Mandiri



9. EVALUASI



Praktik v



PELAKSANAAN



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



v v



v



v



v



v



v



v



v



v



KEGIATAN



DAN



PELAPORAN



Evaluasi dilakukan oleh penanggung jawab kegiatan pembinaan jaringan dan jejaring puskesmas terhadap pelaksanaan kegiatan dimana hal yang dievaluasi adalah kelengkapan dokumen, peralatan atau sumber daya dan cakupan kerja.



Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Karang Agung Ilir



Rudy Siswanto,SKM NIP. 19730713 199403 1 002



Penanggung jawab Pembinaan Jaringan dan Jejaring