3 14 Kak Pembinaan Jaringan Dan Jejaring [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LEMBAR PENGESAHAN PEDOMAN TATA NASKAH TAHUN 2021



Nomor Dokumen



: 440/



Tanggal Efektif



:



Nomor Revisi



: 00



Dibuat oleh :



Diperiksa Oleh :



Disetujui oleh :



Sekretaris



Wakil Manajemen Mutu



Kepala Puskesmas



Drg. Efah Musyrifah



Dr. Hj. Ikah Farha



Nana Agustina, A.Md.RM NIP.-



/ PD /PKM-BND/VI/2021



NIP.-



NIP.197305302005012005



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN JARINGAN DAN JEJARING FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN DI WILAYAH KERJA UPT PUSKESMAS BENDA



I. Pendahuluan Puskesmas adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesehatan Kabupaten/ Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Puskesmas Benda memiliki wilayah kerja yang mencakup 2 Kelurahan, yaitu Kelurahan Jurumudi dan Kelurahan Benda. Dalam melaksanakan fungsinya, Puskesmas Benda memiliki Visi dan Misi sebagai berikut: VISI Puskesmas Benda Menjadi pusat pelayanan kesehatan terpilih bagi masyarakat Benda dan sekitarnya. MISI Puskesmas Benda 1) Sumberdaya Manusia yang Profesional Untuk



mewujudkan



visi



dan



misi



tersebut



maka



Puskesmas



Benda



menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Dalam menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, Puskesmas perlu ditunjang dengan pelayanan jaringan pelayanan kesehatan yang meliputi Puskesmas pembatu Jurumudi yang terletak di Kelurahan Jurumudi. Pelayanan kesehatan di Puskesmas Benda juga ditunjang oleh pelayanan jejaring yang meliputi praktek dokter umum, praktek mandiri bidan dan sarana apotek. Sesuai dengan perkembangan di bidang kesehatan telah terjadi pergeseran orientasi pelayanan kuratif menjadi pelayanan promotif dan preventif, maka lebih luasnya pelayanan kesehatan mencakup pelaksanaan pemberian informasi untuk mencegah timbulnya penyakit dan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya arti kesehatan secara menyeluruh. Dalam melaksanakan pelayanan jaringan dan jejaring Puskesmas agar dapat berjalan dengan baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat maka Puskesmas Benda mengadakan pembinaan jaringan dan jejaring fasilitas kesehatan.



II. Latar Belakang Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pelayanan, Puskesmas didukung oleh jaringan puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan keshatan. Dalam rangka meningkatkan akses dalam pelayanan kepada masyarakat, jaringan puskesmas dan jejaring pelayanan fasilitas kesehatan di wilayah Puskesmas Benda perlu dikelola dan dioptimalkan serta dilakukan pembinaan agar dapat memberikan pelayanan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan yang mudah di akses oleh masyarakat dan dapat menunjang dalam mewujudkan visi dan misi Puskesmas Benda. III. Tujuan Umum Dan Khusus Tujuan umum



:



Untuk meningkatkan akses dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Benda. Tujuan khusus



:



1. Tersedianya data jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Benda. 2. Peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. 3. Menjamin kesinambungan ketersediaan sumber daya jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar, dalam menjamin mutu pelayanan. 4. Memastikan pemeliharaan sarana, prasarana serta peralatan jaringan Puskesmas. IV. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan



N



Kegiatan Pokok



Rincian Kegiatan



Pembentukan Tim



Sk tim Pembinaan jaringan dan jejaring



Pembinaan Jaringan dan



Pembuatan panduan pembinaan jaringan



Jejaring



dan jeajring



Pelaksanaan pembinaan



Identifikasi jaringan dan jejaring yang ada di



o 1



2



wilayah kerja Puskesmas Benda Pendistribusian



Surat



pemberitahuan



pelaksaan pembinaan jaringan dan jejaring Pelaksanaan



kunjungan



ke



jaringan



Puskesmas Benda Kunjungan ke Jejaring sesuai jadwal Pelaporan hasil kegiatan Evaluasi hasil kegiatan Rencana



tindak



lanjut



hasil



evaluasi



kegiatan 3



Pelaporan



Pelaporan hasil kegiatan dilakukan pada setiap



akhir



penanggungjawab



kegiatan jaringan



dan



oleh jejaring



kepada kepala Puskesmas



4



Evaluasi



Evaluasi keguatan dilakukan setiap tahun pada akhir tahun



V. Cara Melaksanakan Kegiatan Langkah pertama dalam melaksanakan kegiatan pembinaan adalah dengan membentuk TIM Pembinaan jaringan dan jejaring, Tim terdiri atas: Penanggungjawab : Widya Dwi Ilmiati, SKM Anggota



: Hj. Hindun, S.Tr,Keb Lutfika Munaziah, S.Farm, Apt



a. Puskesmas Pembantu Tim pembinaan Jaringan dan Jejaring memberitahukan perihal rencana pembinaan yang akan dilaksanakan dengan cara kunjungan ke pustu dengan jadwal yang ditentukan. Penanggungjawab Pustu memepersiakan sarana dan prasarana yang ada di pustu. Tim Pembinaan jaringan dan jejaring mengunjungi Pustu, tim melakukan pengecekan sarana dan prasarana yang ada di pustu sesuai dengan persyaratan pada buku panduan. Tim Pembinaan jaringan dan jejaring Pustu memonitor pemeliharaan sarana dan prasarana yang telah dilakukan di Pustu Tim Pembinaan jaringan dan jejaring Pustu memonitor proses pencatatan dan pelaporan yang telah dilakukan penanggungjawab Pustu. Tim Pembinaan jaringan dan jejaring Pustu membuat evaluasi dan rekomendasi atas dasar hasil pembinaan. Tim Pembinaan jaringan dan jejaring Pustu membuat rencana tindak lanjut dari hasil evaluasi



Tim Pembinaan jaringan dan jejaring Pustu melaporkan hasil kegiatan kepada kepala Puskesmas Benda b. Jejaring fasilitas Kesehatan ( praktek Doter, Bidan Praktek mandiri, apotek) Pembinaan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan lebih ditekankan pada peningkatan koordinasi dan komunikasi jejaring dengan Puskesmas Benda, pembinaan ini juga dimaksudkan untuk pengawasan jejaring dari segi perijinannya, agar tidak ada jejanring yang menyalahi aturan dan tanpa surat ijin yang sah dari pemerintah. Hal ini dlakukan untuk meningkatkan dan menjamin pelayanan kesehatan kepada warga di wilayah kerja Puskesmas Benda dilakukan oleh tenaga dan fasilitas kesehatan yang kompeten dibidangnya. Pembinaan dapat dilakukan dengan kunjungan ke masing masing jejaring fasilitas kesehatan dengan terlebih dahulu memberitahukan rencana kunjungan melalui surat pemberitahuan (jadwal). Pembinaan ini dapat dilakukan secara perodik, yakni setiap tahun pada akhir tahun. VI. Sasaran 1. Data jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Benda. 2. Meningkatnya mutu pelayanan kepada masyarakat. 3. Terjaminnya kesinambungan ketersediaan sumber daya jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar, dalam menjamin mutu pelayanan 4.



Tersedianya laporan kegiatan, data dan masalah kesehatan prioritas dari jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan.



VII. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan



N o



Kegiatan Pokok



Rincian Kegiatan



1



Pembentukan Tim Pembinaan Jaringan dan Jejaring



Sk tim Pembinaan jaringan dan jejaring Pembuatan panduan pembinaan jaringan dan jeajring



2



Pelaksanaan



Identifikasi



2021 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 X



X



X



12



pembinaan



jaringan dan jejaring yang ada di wilayah kerja Puskesmas Benda Pendistribusian Surat pemberitahuan pelaksaan pembinaan jaringan dan jejaring Pelaksanaan kunjungan ke jaringan Pustu Kunjungan ke Jejaring sesuai jadwal Pelaporan hasil kegiatan Evaluasi hasil kegiatan Rencana tindak lanjut hasil evaluasi kegiatan



X



3



Pelaporan



Pelaporan hasil X X X X X X X X X X kegiatan dilakukan pada setiap akhir kegiatan oleh penanggungjawab jaringan dan jejaring kepada kepala Puskesmas



6



Evaluasi



Evaluasi kegiatan dilakukan setiap tahun pada akhir tahun



VIII.



X



X



X



Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi kegiatan dilakukan pada saat persiapan proses dan akhir kegiatan, dengan pelaporan pelaksanaan Pembinaan jaringan dan jejaring fasiltas pelayanan kesehatan.



IX.



Pencatatan Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Dilakukan pencatatan terhadap hasil-hasil yang dicapai dari hasil Pembinaan jaringan dan jejaring fasiltas pelayanan kesehatan.



Dilakukan pelaporan hasil Pembinaan jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan oleh penanggung jawab kegiatan kepada kepala Puskesmas.