5 0 71 KB
LEMBAR PENGESAHAN PEDOMAN TATA NASKAH TAHUN 2019
Nomor Dokumen
: 440/
Tanggal Efektif
:
Nomor Revisi
: 00
/ PD /PKM-GG/VIII/2019
Dibuat oleh :
Diperiksa Oleh :
Disetujui oleh :
Sekretaris
Wakil Manajemen Mutu
Kepala Puskesmas
Anita Martadinata, S.ST
Peggie Widya Putri, Am.Keb
Dedi Setiadi, SKM
NIP.-
NIP.-
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN
NIP.196809281991031006
JARINGAN DAN JEJARING FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS GUNUNGGURUH
I. Pendahuluan Puskesmas adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Puskesmas Gunungguruh memiliki wilayah kerja yang mencakup 5 desa di Kecamatan Gunungguruh. Dalam melaksanakan fungsinya, Puskesmas Gunungguruh memiliki Visi dan Misi sebagai berikut: VISI Puskesmas Gunungguruh Pelayanan Kesehatan Yang Prima Dan Professional Menuju Kecamatan Gunungguruh. MISI Puskesmas Gunungguruh 1) Meningkatkan Kompetensi Dan Profesionalisme Tenaga Kesehatan Melalui Pelatihan Profesi Tenaga Kesehatan 2) Meningkatkan Mutu Pelayanan Prima Yang Berorientasi Kepada Kepuasan Pelanggan 3) Mendorong Kemandirian Masyarakat Kecamatan Gunungguruh Dalam Upaya Kesehatan Serta Dengan Melibatkan Semua Unsur Potensial Masyarakat Untuk Mencapai Pembangunan Kesehatan Berwawasan Mandiri 4) Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan Yang Bermutu Merata dan Terjangkau oleh Masyarakat.
Untuk
mewujudkan
visi
dan
misi
tersebut
maka
Puskesmas
Gunungguruh
menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Dalam menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, Puskesmas perlu ditunjang dengan pelayanan jaringan pelayanan kesehatan yang meliputi Puskesmas pembatu Cikujang, Padaraang, yang terletak di 2 Desa. Jaringan pelayanan puskesmas juga ditunjang oleh Bidan desa yang tersebar di 5 (Lima) Desa yang ada diwilayah Kerja Puskemas Gunungguruh, masing masing Desa memiliki satu bidan desa yang tinggal di desa masing masing. Untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan puskemas juga ditunjang oleh kendaraan Puskesmas Keliling Roda 4 yang menunjang pelayanan program puskesmas Gunungguruh. Pelayanan kesehatan di Puskesmas Gunungguruh juga ditunjang oleh pelayanan jejaring yang meliputi Klinik pratama, praktek dokter umum, dan praktek bidan mandiri. Sesuai dengan perkembangan dibidang kesehatan telah terjadi pergeseran orientasi pelayanan kuratif menjadi pelayanan promotif dan preventif, maka lebih luasnya pelayanan kesehatan mencakup pelaksanaan pemberian informasi untuk mencegah timbulnya
penyakit dan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya arti kesehatan secara menyeluruh. Dalam melaksanakan pelayanan jaringan dan jejaring Puskesmas agar dapat berjalan denngan baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat maka Puskesmas Gunungguruh mengadakan pembinaan jaringan dan jejaring fasilitas kesehatan.
II. Latar Belakang Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pelayanan, Puskesmas didukung oleh jaringan puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan keshatan. Dalam rangka meningkatkan akses dalam pelayanan kepada masyarakat jaringan puskesmas dan jejaring pelayanan fasilitas kesehatan di wilayah Puskesmas Gunungguruh perlu dikelola dan dioptimalkan serta dilakukan pembinaan agar dapat memberikan pelayanan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan yang mudah di akses oleh masyarakat dan dapat menunjang dalam mewujudkan visi dan misi Puskesmas Gunungguruh. III. Tujuan Umum Dan Khusus Tujuan umum
:
Untuk meningkatkan akses dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Gunungguruh. Tujuan khusus
:
1. Tersedianya data jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Gunungguruh. 2. Peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. 3. Menjamin kesinambungan ketersediaan sumber daya jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar, dalam menjamin mutu pelayanan. 4. Memastikan kesinambungan ketersediaan dana operasional dan pemeliharaan sarana, prasarana serta peralatan jaringan Puskesmas. 5. Melakukan peningkatan kompetensi tenaga jaringan pelayanan Puskesmas. 6. Melakukan
monitoring
dan
evaluasi
kinerja
jaringan
Puskesmas
di
wilayah kerjanya secara berkala dan berkesinambungan. 7. Melakukan bimbingan teknis secara terintegrasi antar program-program kesehatan yang dilaksanakan di Puskesmas. Memberikan solusi atas masalah yang tidak mampu diselesaikan di jaringan pelayanan Puskesmas. 8.
Menyampaikan laporan kegiatan, data dan masalah kesehatan prioritas di jaringan Puskesmas yang terdapat di desanya secara kabupaten terintegrasi dengan Puskesmas Induk.
berkala kepada Dinas Kesehatan
IV. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan
No
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
1
Pembentukan Tim Pembinaan
Sk tim Pembinaan jaringan dan jejaring
Jaringan dan Jejaring
Pembuatan
panduan
pembinaan
jaringan
dan
jeajring 2
Pelaksanaan pembinaan
Identifikasi jaringan dan jejaring yang ada di wilayah kerja Puskesmas Gunungguruh Pendistribusian
Surat
pemberitahuan
pelaksaan
pembinaan jaringan dan jejaring Pelaksanaan kunjungan ke jaringan Puskesmas Gunungguruh Kunjungan ke Jejaring sesuai jadwal Pelaporan hasil kegiatan Evaluasi hasil kegiatan Rencana tindak lanjut hasil evaluasi kegiatan 3
Peningkatan pengetahuan dan
Audit kasus kematian, kasus nearmiss serta kasus
ketrampilan klinik pemberi layanan
kasus yang menjadi sorotan yang dilaksanakan
terintrgrasi dengan program
setiap bulan.
peningktan mutu dan keselamtan
Latihan drilling emergensi sesuai jadwal
pasien
Penilaian keterampilan klinik pemberi layanan klinik baik di puskesmas induk maupun di jaringan. Pelatihan internal yang diselenggarakan Puskemas induk
untuk
miningkatkan
pengetahuan
dan
keterampilan para pemberi layanan 4
5
Para penanggung jawab jaringan
Jadwal piket poned bidan desa
secara berkala di ikut sertakan
Jadwal pelayanan penanggungjawab jaringan di
dalam kegiatan di puskesmas Induk
Puskesmas Induk
Pelaporan
Pelaporan hasil kegiatan dilakukan pada setiap akhir kegiatan
oleh
penanggungjawab
jaringan
dan
jejaring kepada kepala Puskesmas
6
Evaluasi
Evaluasi keguatan dilakukan setiap tahun pada akhir tahun
V. Cara Melaksanakan Kegiatan Langkah pertama dalam melaksanakan kegiatan pembinaan adalah dengan membentuk TIM Pembinaan jaringan dan jejaring, Tim terdiri atas: a. Tim Pembinaan Jaringan Pustu dan pusling Ketua
: dr. Melia Shandy Oktapia
Anggota
: Heni Amelia Haris, S.Farm
b. Tim pembina Jaringan Bidan Desa dan Jejaring Bidan Praktek Mandiri Ketua
: Yola Sonifela, Am.Keb
Anggota
: Ani Kusniawaty, Am.keb Tiana Butar Butar, Am.Keb
c. Tim Pembina Jejaring (Klinik, Dokter/dokter gigi) Ketua
: Lolis Herlina, S.Tr.Keb
Anggota
: dr. Rifka Nurul Islami Eri Kustiawan Aisyah
d. Puskesmas Pembantu Tim pembina Pustu memberitahukan perihal rencana pembinaan yang akan dilaksanakan dengan cara kunjungan ke masing masing pustu dengan jadwal yang ditentukan. Penanggungjawab Pustu memepersiakan sarana dan prasarana yang ada di pustu. Tim pembina Pustu mengunjungi Pustu, tim melakukan pengecekan sarana dan prasarana yang ada di pustu sesuai dengan persyaratan pada buku panduan. Tim pembina Pustu memonitor pemeliharaan sarana dan prasarana yang telah dilakukan di Pustu Tim pembina Pustu memonitor proses pencatatan dan pelaporan yang telah dilakukan penanggungjawab Pustu. Tim pembina Pustu membuat evaluasi dan rekomendasi atas dasar hasil pembinaan. Tim pembina Pustu membuat rencana tindak lanjut dari hasil evaluasi Tim
pembina
Pustu
melaporkan
hasil
kegiatan
kepada
kepala
Puskesmas
Gunungguruh. e. Puskesmas Keliling Tim Pembina Pusling memeberitahu perihal pembinaan yang akan dilakukan. Tim Pembina Pusling meminta penanggungjawab Pusling untuk mempersiapakan segala catatan, pelaporan serta sarana dan prasarana Pusling. Tim Pembina Pusling mengevaluasi pencatatan dan pelaporan yang telah dilakukan penanggungjawab pusling. Tim Pembina Pusling mengevaluasi optimalisasi penggunan pusling, terutama terkait program lain (integrasi program). Tim Pembina Pusling mengevaluasi pemeliharaan sarana dan prasarana Pusling. Tim Pembina Pusling membuat evaluasi dan rekomendasi atas permasalahan yang ditemukan. Tim Pembina Pusling membuat rencana tindak lanjut dari hasil pembinaan. Tim Pembina Pusling melaporkan hasil pembinaan kepada kepala Puskesmas Gunungguruh.
f.
Bidan Desa Pembinaan Bidan Desa dilakukan dengan cara kunjungan ke masing masing bidan desa pelaksaan seperti pembinaan pustu atau dengan cara mengumpulkan Bidan desa di Puskesmas induk pada waktu yang telah ditentukan yakni setiap hari jumat minggu ke 4 (empat) setiap bulannya. Pembinaan mulai dari peningkatan pengetahuan dan keterampilan, pembinaan cara membuat laporan, pembinaan pelaksanaan program terintegrasi, dan lain sebagainya yang dilakukan oleh tim pembinaan Bidan Desa.
g. Jejaring fasilitas Kesehatan (Klinik, praktek Doter/dokter gigi, Bidan Praktek mandiri) Pembinaan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan lebih ditekankan pada peningktan koordinasi dan komunikasi jejaring dengan Puskesmas Gunungguruh, pembinaan ini juga dimaksudkan untuk pengawasan jejaring dari segi perijinannya, agar tidak ada jejanring yang menyalahi aturan dan tanpa surat ijin yang sah dari pemerintah. Hal ini dlakukan untuk meningkatkan dan menjamin pelayanan kesehatan kepada warga di wilayah kerja Puskesmas Gunungguruh dilakukan oleh tenaga dan fasilitas kesehatan yang kompeten dibidangnya. Pembinaan dapat dilakukan dengan kunjungan ke masing masing jejaring fasilitas kesehatan dengan terlebih dahulu memberitahukan rencana kunjungan atau dengan cara mengumpulkan seluruh jejearing di wilayah kerja Puskesmas Gunungguruh di suatu tempat yang ditentukan. Pembinaan ini dapat dilakukan secara perodik, yakni setiap tahun pada akhir tahun. VI. Sasaran 1. Data jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Gunungguruh. 2. Meningkatnya mutu pelayanan kepada masyarakat. 3. Terjaminnya kesinambungan ketersediaan sumber daya jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar, dalam menjamin mutu pelayanan. 4. Peningkatan kompetensi tenaga jaringan pelayanan Puskesmas. 5. Monitoring
dan
evaluasi
kinerja
jaringan
Puskesmas
di
wilayah kerjanya secara berkala dan berkesinambungan. 6.
Tersedianya laporan kegiatan, data dan masalah kesehatan prioritas dari jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan.
VII. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
No
Kegiatan Pokok
2020
Rincian Kegiatan 1
1
Pembentukan Tim Pembinaan
Sk tim Pembinaan
X
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
2
Jaringan dan Jejaring
jaringan dan jejaring Pembuatan panduan pembinaan jaringan dan jeajring
Pelaksanaan pembinaan
Identifikasi jaringan dan jejaring yang ada di wilayah kerja Puskesmas Gunungguruh Pendistribusian Surat pemberitahuan pelaksaan pembinaan jaringan dan jejaring Pelaksanaan kunjungan ke jaringan Puskesmas Cikembar Kunjungan ke Jejaring sesuai jadwal Pelaporan hasil kegiatan Evaluasi hasil kegiatan Rencana tindak lanjut hasil evaluasi kegiatan
X
X
X
X
X X 3
Peningktan pengetahuan dan ketrampilan klinik pemberi layanan terintrgrasi dengan program peningktan mutu dan keselamtan pasien
Audit kasus kematian, kasus nearmiss serta kasus kasus yang menjadi sorotan yang dilaksanakan setiap bulan. Latihan drilling emergensi sesuai jadwal Penilaian keterampilan klinik pemberi layanan klinik baik di puskesmas induk maupun di jaringan. Pelatihan internal yang diselenggarakan Puskemas induk untuk miningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pemberi layanan
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
4
Para penanggung jawab jaringan secara berkala di ikut sertakan dalam kegiatan di puskesmas Induk
Jadwal piket poned bidan desa Jadwal pelayanan penanggungjawab jaringan di Puskesmas Induk
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
5
Pelaporan
Pelaporan hasil
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
kegiatan dilakukan pada setiap akhir kegiatan oleh penanggungjawab jaringan dan jejaring kepada kepala Puskesmas 6
VIII.
Evaluasi
Evaluasi kegiatan dilakukan setiap tahun pada akhir tahun
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi kegiatan dilakukan pada saat persiapan proses dan akhir kegiatan, dengan pelaporan pelaksanaan Pembinaan jaringan dan jejaring fasiltas pelayanan kesehatan.
IX.
Pencatatan Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Dilakukan pencatatan terhadap hasil-hasil yang dicapai dari hasil Pembinaan jaringan dan jejaring fasiltas pelayanan kesehatan. Dilakukan pelaporan hasil Pembinaan jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan oleh penanggung jawab kegiatan kepada kepala Puskesmas.