15 Kak Sid Jiat Untuk Air Baku [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA



Paket Pekerjaan : SID PENYEDIAAN AIR BAKU DARI SUMUR IRIGASI AIR TANAH DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA



Tahun Anggaran 2019



Page 1 of 19 Kerangka Acuan Kerja SID Penyediaan Air Baku Dari Sumur Irigasi Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara PPK Perencanaan dan Program - Satker BWS Sulawesi IV Tahun Anggaran 2019



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) SID PEYEDIAAN AIR BAKU DARI SUMUR IRIGASI AIR TANAH DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA URAIAN PENDAHULUAN



1.



Latar Belakang



Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) merupakan suatu kesatuan fisik (teknik) dan non fisik dari prasaran dan sarana air minum. SPAM dapat dilakukan melalui sistem jaringan perpipaan dan/atau bukan jaringan perpipaan meliputi unit air baku, unit produksi, unit distribusi, unit pelayanan dan unit pengelolaan. Sistem penyediaan air minum harus direncanakan dan dibangun sedemikian rupa agar memenuhi tiga tujuan yaitu tersedia air dalam jumlah yang cukup dan dengan kualitas yang memenuhi persyaratan air minum, tersedianya air pada setiap waktu dan berkesinambungan serta tersedianya air yang terjangkau oleh konsumen/masyarakat. Air baku untuk air minum rumah tangga yang selanjutnya dikenal dengan istilah air baku merupakan air yang dapat berasal dari sumber air permukaan, cekungan air tanah atau air hujan yang memenuhi baku mutu tertentu sebagai air baku untuk air minum. Untuk memenuhi kebutuhan air baku maka diperlukan alternatifalternatif penyediaan air baku bagi masyarakat mengingat kebutuhan air baku semakin meningkat sedangkan disisi lain ketersediaan sumber air baku yang memenuhi baku mutu tertentu semakin berkurang. Penyediaan air baku dengan mengandalkan air permukaan memerlukan biaya investasi yang tidak sedikit karena harus membuat bangunan pengambilan di badan sungai serta harus melalui proses pengolahan mengingat sebagian besar belum memenuhi baku mutu untuk air minum. Salah satu alternatif yang sangat memungkinkan adalah dengan memanfaatkan sumur air tanah eksisting yang digunakan untuk Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT), terutama yang sudah tidak termanfaatkan lagi karena adanya alih fungsi lahan irigasi menjadi kawasan permukiman. Hal ini dapat menjadi solusi yang paling efektif terutama menyediakan layanan air baku bagi masyarakat yang berada di sekitar sumur irigasi eksisting tersebut, mengingat air tanah merupakan salah satu potensi sumber air baku dengan baku mutu yang hampir memenuhi standar untuk air minum. Untuk mendukung rencana tersebut diatas, maka perlu dilakukan studi perencanaan teknis yang meliputi Survey, Investigasi, dan Desain Penyediaan Air Baku Dari Sumur Irigasi Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara. Page 2 of 19



Kerangka Acuan Kerja SID Penyediaan Air Baku Dari Sumur Irigasi Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara PPK Perencanaan dan Program - Satker BWS Sulawesi IV Tahun Anggaran 2019



2.



Maksud dan Tujuan



Maksud dari kegiatan ini adalah melaksanakan survey dan investigasi terhadap aspek-aspek teknik, ekonomi, sosial, lingkungan serta detail desain dalam rangka pelaksanaan konstruksi beserta pedoman teknis operasional dan pemeliharaannya. Secara umum manfaat yang diharapkan dengan adanya kegiatan ini adalah untuk tujuan : a) Mengetahui gambaran detail dalam rangka rencana pelaksanaan konstruksi penyediaan air baku yang bersumber dari sumur irigasi air tanah. Disamping itu juga diharapkan tersedianya pedoman Operasi & Pemeliharaan yang dapat digunakan sebagai penunjang untuk kegiatan selanjutnya. b) Tercapainya dan tersedianya hasil perencanaan sarana dan prasarana yang menyeluruh (komprehensif) yang layak secara teknik, ekonomi, sosial dan lingkungan.



3.



Sasaran



Tersusunnya dokumen perencanaan teknis penyeidaan air baku yang bersumber dari sumur irigasi air tanah yang layak teknis, ekonomi, sosial dan berwawasan lingkungan.



4.



Lokasi Kegiatan



Lokasi Kegiatan terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara.



5.



Sumber



Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 592.300.000,- (Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Tiga Ratus Ribu Rupiah) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satker Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV – Direktorat Jenderal Sumber Daya Air – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.



Pendanaan



6.



Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen



Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : PPK Perencanaan dan Program. Satuan Kerja : Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV - Direktorat Jenderal Sumber Daya Air - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jl. Balai Kota IV No. 1 Kendari 93117 Sulawesi Tenggara, Telp/Fax : 0401-3122818. E-Mail : [email protected]



Page 3 of 19 Kerangka Acuan Kerja SID Penyediaan Air Baku Dari Sumur Irigasi Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara PPK Perencanaan dan Program - Satker BWS Sulawesi IV Tahun Anggaran 2019



DATA-DATA PENUNJANG



7.



Data Dasar



Data dasar yang dibutuhkan untuk kegiatan SID Penyediaan Air Baku Dari Sumur Irigasi Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara, meliputi:      



8.



Standar Teknis



Peta Rupa Bumi Indonesia; Peta Geologi Regional; Peta Data Geomorfologi, Hidrogeologi; Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara; Peraturan daerah yang bersangkutan; Data-data dasar terkait lainnya.



Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang digunakan adalah yang berlaku di Indonesia pada umumnya yaitu Standar Nasional Indonesia (SNI), serta teori/kajian teknis yang masih berlaku. Dalam penyusunan dokumen ini lebih diutamakan NSPK yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, atau Intansi lain terkait dan berwenang. Apabila diperlukan perubahan penggunaan NSPK tersebut, harus dengan persetujuan Pengguna jasa/direksi pekerjaan. Penyedia Jasa wajib memiliki dan memahami seluruh standar dan pedoman yang terkait dengan perencanaan penyediaan air baku yang bersumber dari air tanah.



9.



Studi-studi







terdahulu



     



10.



Referensi Hukum



Survei Geolistrik Tersebar di Provinsi Sulawesi Tenggara (2012) Survei, Identifikasi JIAT Kabupaten Bombana (2012) Survei, Identifikasi JIAT Kabupaten Konawe (2012) Pengukuran Geolistrik Air Tanah Tersebar di Provinsi Sulawesi Tenggara (2015) Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai LasoloKonaweha (2012) Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai TowariLasusua (2017) Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai PoleangRoraya



Payung Hukum yang berlandaskan meliputi, tetapi tidak terbatas pada :     



Undang-Undang No. 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan; Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang No. 32 Th. 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; Undang-Undang No. 23 Th. 2014 tentang Pemerintah Daerah; Page 4 of 19



Kerangka Acuan Kerja SID Penyediaan Air Baku Dari Sumur Irigasi Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara PPK Perencanaan dan Program - Satker BWS Sulawesi IV Tahun Anggaran 2019



       



Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi; PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan; PP No. 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN); Permen PUPR Nomor 06/PRT/M/2015 Tentang Eksploitasi Dan Pemeliharaan Sumber Air dan Bangunan Pengairan ; Permen PUPR Nomor 01/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang; Permen PUPR Nomor 06/PRT/M/2011 tentang Pedoman Penggunaan Sumber Daya Air; Permen PUPR Nomor 09/PRT/M/2015 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air; Dan peraturan perundangan terkait lainya.



Penyedia Jasa wajib memiliki dan memahami seluruh standar dan pedoman tersebut diatas dan pedoman lainnya untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan pekerjaan ini.



11.



Lingkup Kegiatan



Lingkup kegiatan yang harus ditangani penyedia jasa adalah meliputi tetapi tidak terbatas pada : 11.1. Pekerjaan Persiapan Penyedia jasa melakukan persiapan - persiapan antara lain: 



Mobilisasi personil, peralatan dan bahan;







Persiapan kantor lapangan, base camp, dan perlengkapan lainnya;







Menyusun jadwal program kerja (waktu, personil, peralatan dan bahan) secara rinci;







Mengkaji studi-studi terdahulu, NSPK , peraturan dan perundang-undangan terkait;







Orientasi lapangan untuk setiap item pekerjaan pokok untuk pengumpulan data lapangan (kondisi dan permasalahan);







Menyusun Rencana Konsultansi;







Menyusun Rencana Kesehatan Keselamatan Kerja dan Kontrak (RK3K);







Mengadakan atau mengikuti Technical Meeting bersama tim direksi sebelum memulai kegiatan lapangan. Dalam Technical Meeting ini dibahas segala macam persiapan dan program kerja termasuk Rencana Mutu Kontrak (RMK) dan Rencana Kesehatan, Keselamatan, Kerja dan Kontrak (RK3K) yang akan dilaksanakan oleh penyedia jasa.



Mutu



Kontrak



(RMK)



Pekerjaan



Page 5 of 19 Kerangka Acuan Kerja SID Penyediaan Air Baku Dari Sumur Irigasi Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara PPK Perencanaan dan Program - Satker BWS Sulawesi IV Tahun Anggaran 2019



11.2. Pengumpulan Data Sekunder Kegiatan pengumpulan data sekunder antara lain:           



Peta rupa bumi dan topografi; Peta Cekungan Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara; Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara; Data curah hujan, infiltrasi dan potensi recharge air tanah; Data kebutuhan air tanah untuk berbagai keperluan dan kependudukan di Provinsi Sulawesi Tenggara; Data Inventarisasi Sumur Air Tanah yang digunakan untuk Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT); Penggunaan air, potensi berbagai permasalahannya, dan data lainnya; Data sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan serta kebijakan pemerintah; Daftar Harga Bahan Material dan Upah setempat; Data-data lain yang berkaitan dengan rencana studi penyediaan air baku dari sumur irigasi air tanah; Dan data-data lain yang menurut penyedia jasa diperlukan sebagai pendukung pelaksanaan pekerjaan ini.



Semua data tersebut diatas harus dikumpulkan dan dipelajari, dianalisa oleh penyedia jasa dan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam melaksanakan pekerjaan ini. 11.3. Pekerjaan Pendahuluan dan Inventarisasi Sumur Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara 11.3.1. Pekerjaan Pendahuluan Kegiatan pekerjaan pendahuluan antara lain:  Menyiapkan rencana pelaksanaan studi;  Melakukan sosialisasi kepada stakeholder terkait;  Mengkaji studi terdahulu;  Koordinasi dengan instansi/unit terkait;  Menentukan alternatif lokasi studi; Segala hal tersebut diatas harus diasistensikan kepada Tim direksi dan diadakan diskusi bersama instansi / unit teknis terkait /direktorat pembina untuk mendapat persetujuan, hasil pembahasan pada diskusi tersebut agar dituangkan di dalam Laporan Pendahuluan sebagai dasar untuk pelaksanaan pekerjaan selanjutnya. 11.3.2. Inventarisasi Sumur Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara Penyedia jasa melakukan inventarisasi terhadap seluruh sumur air tanah yang digunakan untuk irigasi di Provinsi Sulawesi Tenggara. Inventarisasi dilakukan sebagai berikut : 



Penyedia jasa terlebih dahulu melakukan pengumpulan data-data sumur air tanah yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara. Sumber data yang dikumpulkan berasal dari Balai Page 6 of 19



Kerangka Acuan Kerja SID Penyediaan Air Baku Dari Sumur Irigasi Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara PPK Perencanaan dan Program - Satker BWS Sulawesi IV Tahun Anggaran 2019



















Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari atau instansi terkait lainnya seperti Dinas SDA Provinsi maupun Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyedia jasa melakukan screening terhadap seluruh data yang diperoleh untuk menentukan lokasi sumur air tanah yang akan dijadikan fokus studi dengan mempertimbangkan kemanfaatan sumur tersebut terhadap kemungkinannya dijadikan sebagai sumur air tanah untuk air baku. Penyedia jasa melakukan pengecekan lapangan terhadap beberapa sumur air tanah tersebut untuk mengetahui kelayakan awal seperti potensi ketersediaan air, kondisi geologi regional, kondisi hidro-geologi, rencana layanan berupa irigasi/air baku, kondisi kepemilikan lahan, tanggapan masyarakat serta aspek-aspek lainnya yang dianggap perlu untuk dikaji. Penyedia jasa melakukan pembobotan terhadap seluruh aspek yang menunjang rencana pemanfaatan sumur air tanah untuk air baku sebagai dasar menentukan skala prioritas yang akan menjadi fokus detail desain Penyedia jasa bersama dengan direksi teknis melakukan diskusi untuk menentukan lokasi sumur air tanah yang akan menjadi fokus untuk pelaksanaan detail desain dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang telah di kaji.



11.4. Kegiatan Survei dan Pengumpulan Data Primer 11.4.1. Survei Topografi Pengukuran dilakukan untuk memperoleh data topografi yang akan digunakan untuk penyusunan desain terutama untuk perencanaan jaringan pipa dan penentuan daerah layanan. Pengukuran topografi meliputi :  Menentukan titik referensi awal;  Pemasangan Bench Mark (BM) dibuat dari pilar beton ukuran 20x20x100 cm, Control Point (CP) dan pemasangan jalur pengukuran;  Pemasangan patok referensi pembantu;  Pengukuran kerangka dasar horisontal (Poligon);  Pengukuran kerangka dasar vertikal (beda tinggi);  Survei pengukuran topografi kawasan;  Pemetaan situasi diarea bangunan utama dan bangunan penunjang;  Pemetaan Cross section;  Pengukuran profil memanjang dan melintang;  Pengukuran topografi pada rencana daerah layanan air baku untuk menentukan titik elevasi tertinggi yang memungkinkan untuk dilayani sumur air tanah;  Hal-hal yang menjadi perhatian dalam pengukuran topografi: - Peta bagian dimana bangunan utama akan dibangun. Skala Page 7 of 19 Kerangka Acuan Kerja SID Penyediaan Air Baku Dari Sumur Irigasi Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara PPK Perencanaan dan Program - Satker BWS Sulawesi IV Tahun Anggaran 2019



-



-



peta ini adalah 1: 2.000 atau lebih besar. Peta dilengkapi dengan garis-garis kontur pada interval 1,0 m serta memuat batas-batas penting seperti batas-batas desa, sawah dan semua prasarananya, ditunjukkan pula titik benchmark lengkap dengan koordinat elevasinya. Potongan memanjang dan potongan melintang setiap 50 m.  Potongan memanjang serta skala horisontal dibuat sama dengan skala vertikal 1: 200 atau 1 : 500, tergantung kondisi medan.  Potongan melintang adalah 50 m dengan skala 1 : 200. Elevasi diukur pada jarak maksimum 25 m atau untuk beda tinggi 0,25 m. Pengukuran detail lokasi rencana bangunan utama dilakukan untuk menghasilkan peta berskala 1: 200 yang menunjukkan lokasi seluruh bagian bangunan utama dan bangunan pelengkap. Peta ini dilengkapi dengan titik rinci ketinggian dan garis-garis kontur dengan interval 0,25 m.



11.4.2. Survei Hidrometri dan Kualitas Air  Pengukuran debit langsung yang ditujukan untuk mendapatkan besaran debit sumur yang di studi. Metode yang digunakan dapat berupa uji pompa atau metode lain dengan persetujuan direksi teknis;  Melakukan pengambilan sampel air untuk keperluan uji kualitas air di Laboratorium; 11.4.3. Survei Geologi Teknik/Mekanika Tanah  Pengambilan Data Geologi Teknik/Mekanika Tanah  Data penelitian tanah harus dapat memberikan informasi yang cukup tentang sifat-sifat dan karakteristik tanah untuk keperluan desain pondasi bangunan utama, lokasi material (quary), dan lain-lain.  Sebelum dilakukan kegiatan pengumpulan data geoteknik, maka penyedia jasa terlebih dahulu melakukan kajian terhadap kebutuhan rencana penyelidikan geoteknik untuk menentukan jenis dan volume penyelidikan yang akan dilakukan. Hasil kajian tersebut disajikan dalam bentuk justifikasi teknis dan peta sebaran jenis dan volume penyelidikan untuk selanjutnya dibahas bersama direksi teknis untuk mendapatkan persetujuan pelaksanaan investigasi geoteknik.  Penyelidikan ini dapat berupa test pit, sondir, dan jika diperlukan dilakukan pemboran inti (bor mesin) terutama pada lokasi bangunan utama. Penyelidikan diutamakan pada lokasi bangunan utama.  Pengambilan contoh tanah/batuan dilakukan sesuai kebutuhan untuk pengujian di laboratorium mekanika tanah yang terakreditasi. Page 8 of 19 Kerangka Acuan Kerja SID Penyediaan Air Baku Dari Sumur Irigasi Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara PPK Perencanaan dan Program - Satker BWS Sulawesi IV Tahun Anggaran 2019



 Pengujian Laboratorium Pengujian laboratorium baik pengujian karakteristika fisik kimia maupun mekanis. 11.4.4. Survei Sosial Ekonomi dan Lingkungan Dilakukan untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi dan lingkungan di lokasi yang terkena dampak (positif maupun negatif). Survei dilakukan dengan cara wawancara, penyebaran kuesioner, pengamatan langsung maupun pengukuran dilapangan. 11.5. Analisa dan Perhitungan 11.5.1. Analisis Hidrologi 











Analisis Ketersediaan Air Baku Ketersediaan air baku menunjukan kapasitas hidrologi sumber air tanah untuk menjamin ketersediaan air setelah pemakaian. Hasil analisis menunjukkan besarnya debit yang dapat digunakan untuk keperluan penyediaan air baku. Pada situasi akuifer yang baik, kapasitas debit yang dapat diambil dapat mencapai 10 l/detik; Analisis Kebutuhan Air Baku Analisis kebutuhan air baku dihitung berdasarkan kebutuhan untuk keperluan air rumah tangga (domestik), kebutuhan air perkotaan (non domestik), kebutuhan air industri, kebutuhan air irigasi, kebutuhan peternakan dan perikanan serta kebutuhan lain yang dianggap perlu. Analisis yang dilakukan meliputi :  Analisis proyeksi pertumbuhan penduduk  Analisis kondisi wilayah layanan  Analisis kebutuhan air baku pada rencana layanan Analisis Kualitas Air Baku Penetapan mutu air baku dilakukan dengan pendekatan klasifikasi dan kriteria mutu air baku.



11.5.1. Analisis Topografi  Analisis dilakukan terhadap hasil pengukuran topografi untuk dijadikan sebagai dasar untuk menentukan kedalaman galian, penentuan tata letak bangunan serta jalur jaringan pipa.  Analisis juga dimaksudkan untuk menentukan titik tertinggi pada daerah layanan yang memungkinkan mendapatkan layanan air baku dari sumur air tanah 11.5.3. Analisis Geologi Teknik/Mekanika Tanah 



 



Memberikan kajian informasi permasalahan geoteknik terkait dengan ancaman petaka geologi (geological hazard) dan gangguan stabilitas/ keamanan yang mungkin timbul; Memberikan kajian informasi kondisi dan karakteristik/sifat tanah baik secara fisik maupun mekanik dilokasi bangunan utama; Memberikan kajian rencana jenis pondasi yang akan digunakan Page 9 of 19



Kerangka Acuan Kerja SID Penyediaan Air Baku Dari Sumur Irigasi Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara PPK Perencanaan dan Program - Satker BWS Sulawesi IV Tahun Anggaran 2019



dan upaya-upaya penanganan (treatment) yang diperlukan. 11.5.5. Analisis Sosial Ekonomi dan Lingkungan 











 



Memberikan kajian tentang dampak dari rencana pembangunan terhadap masyarakat sekitar lokasi rencana pembangunan, menyajikan rincian bagaimana proyek akan menimbulkan dampak kepada kaum miskin, masyarakat asli, minoritas etnik dan kelompok rentan lainnya; Memberikan kajian ekonomi dengan menyajikan biaya konstruksi dan perkiraan biaya-biaya lain yang diakibatkan oleh kegiatan pekerjaan, perhitungan perkiraan keuntungan akibat pekerjaan yang akan dilaksanakan sampai dengan perhitungan kriteria ekonomi antara lain BCR dan IRR sampai dengan gambaran saat pelaksanaan konstruksi; Memberikan kajian tentang dampak dari aktifitas rencana pembangunan terhadap lingkungan baik dampak negatif maupun dampak positif serta upaya pemantauan dan pengelolaan lingkungan yang diperlukan; Menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan tanggungawab untuk perencanaan dan pelaksanaan pembebasan tanah; Identifikasi kegiatan masyarakat yang dapat menyebabkan kerusakan atau bertambahnya kerusakan alur sungai.



11.6. Perencanaan Detail Kegiatan perencanaan detail adalah sebagai berikut: 



     



Perencanaan detail jaringan transmisi yang meliputi perencanaan jalur jaringan transmisi, jenis jaringan transmisi, perencanaan hidrolis, serta perencanaan utilitas tambahan; Perencanaan detail bangunan reservoar; Perencanaan detail pompa dan rumah pompa; Perencanaan detail bangunan pelengkap; Perencanaan detail jembatan pipa (jika diperlukan); Perencanaan detail perkuatan pengaman pipa; Perencanaan utilitas tambahan.



Semua kegiatan perencanaan detail dilakukan dengan mengacu pada standar yang berlaku (SNI) dan kriteria perencanaan lainnya yang terkait. 11.7. Penggambaran Detail  







Menyiapkan kriteria perencanaan detail dan gambar detail; Menyiapkan Peta Ikhtisar, Peta Layout, Peta Situasi khusus untuk tapak bangunan dan peta lainnya yang dibutuhkan untuk perencanaan detail sesuai dengan arahan dari direksi teknis; Title Block (judul gambar) serta semua penggambaran tersebut diatas harus diajukan terlebih dahulu kepada direksi teknis untuk mendapatkan persetujuan; Page 10 of 19



Kerangka Acuan Kerja SID Penyediaan Air Baku Dari Sumur Irigasi Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara PPK Perencanaan dan Program - Satker BWS Sulawesi IV Tahun Anggaran 2019







Notasi gambar dalam Bahasa Indonesia.



11.8. Spesifikasi Teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)   



Perhitungan volume pekerjaan; Menyiapkan dokumen spesifikasi teknis untuk keperluan pelaksanaan konstruksi; Memperkirakan Rencana Anggaran Biaya (analisa harga satuan tenaga/alat/bahan, kuantitas), perhitungan backup data dan masing-masing harga dasar diusahakan dengan menggunakan referensi harga yang dilampirkan dalam laporan analisa harga satuan. Referensi harga menggunakan standar biaya terbaru pada saat dilakukan studi dengan memperkirakan kenaikan harga pada tahun konstruksi dilakukan.



11.9. Manual Operasi dan Pemeliharaan (OP) 



 



Menyiapkan manual operasi dan pemeliharaan (O&P) termasuk rencana pengelolaan air, monitoring serta rekomendasi dan petunjuk penyusunan organisasi P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) serta kelompok pengguna dan pecinta air, sungai, alam lainnya dan pembiayaan operasi dan pemeliharaannya; Identifikasi kegiatan masyarakat yang dapat menyebabkan kerusakan atau bertambahnya kerusakan alur sungai; Dan hal-hal lain yang terkait pedoman operasi dan pemeliharaan.



12.



Keluaran



Keluaran dari kegiatan ini untuk mendapatkan desain dan rekomendasi infrastruktur penyediaan air baku yang bersumber dari sumur irigasi air tanah sesuai dengan norma, standar, kriteria, pedoman dan manual yang berlaku, sehingga diperoleh alternatif desain teknis yang aman, ekonomis, bermanfaat dan selaras dengan lingkungan, sosial dan budaya.



13.



Peralatan



Satker BWS Sulawesi IV – PPK Perencanaan & Program selaku Pengguna Jasa menyediakan data-data atau fasilitas sebagai berikut :



Material, Personil Dan Fasilitas dari Pejabat Pembuat Komitmen



  



14.



Peralatan dan



a.



Dukungan administrasi / surat–menyurat yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan pekerjaan ini; Studi-studi terdahulu atau data-data pendukung lainnya yang relevan dengan pekerjaan ini yang ada di Pengguna Jasa; Pengguna jasa akan mengangkat Tim Direksi yang bertindak sebagai pengawas dan pendamping (counterpart), atau project officer (PO) dalam rangka kegiatan jasa konsultansi. Dalam melaksanakan pekerjaan, penyedia jasa harus menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan, antara lain yaitu Page 11 of 19



Kerangka Acuan Kerja SID Penyediaan Air Baku Dari Sumur Irigasi Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara PPK Perencanaan dan Program - Satker BWS Sulawesi IV Tahun Anggaran 2019



Material dari Penyedia Jasa Konsultansi



b.



c.



d.



e.



15.



kantor di Kota Kendari, alat-alat kantor, dan alat-alat penunjang kegiatan di lapangan; Penyedia jasa harus memelihara semua fasilitas dan peralatan yang dipergunakan termasuk dokumen kalibrasi alat yang akan digunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan; Penyedia Jasa dapat juga menyebutkan dalam usulannya barang-barang dan fasilitas tambahan atau yang menurut pertimbangan perlu diadakan untuk meningkatkan efesiensi pelaksanaan jasa konsultansi dengan biaya dari Penyedia Jasa sendiri; Semua personil, peralatan dan software yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pekerjaan ini harus disediakan oleh penyedia jasa; Penyedia jasa bertanggung jawab atas mutu data yang dipakai dalam pekerjaan ini. Penyedia jasa wajib mengecek/memeriksa ketelitian dan keandalan data-data yang diterimanya, mengecek ketelitian data di lapangan, apabila data tidak realistis atau kurang memadai, maka penyedia jasa harus memberitahukan hal ini kepada Pemberi Pekerjaan. Selanjutnya Pemberi Pekerjaan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar pekerjaan dapat diteruskan. Penyedia jasa akan membantu pihak Pemberi Pekerjaan dalam menentukan langkah-langkah yang akan diambil.



Lingkup



Kewenangan penyedia jasa adalah ketentuan yang mengatur



Kewenangan



apabila



penyedia Jasa



beranggotakan lebih dari satu penyedia, anggota joint venture



penyedia



jasa



adalah



sebuah



joint



venture



yang



tersebut memberi kuasa kepada salah satu anggota joint venture untuk bertindak dan mewakili hak-hak dan kewajiban anggota penyedia lainnya terhadap PPK / Pengguna Jasa. 16.



Jangka Waktu penyelesaian Kegiatan



17.



Jangka Waktu Pelaksanaan kegiatan ini adalah 4 (empat) bulan atau 120 (seratus dua puluh) hari kalender termasuk mobilisasi dan demobilisasi, terhitung sejak dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Mengingat volume pekerjaan, tenaga dan instansi yang terlibat, maka penyedia jasa dalam pelaksanaan pekerjaan harus menguraikan lebih lanjut jadwal dengan lebih terinci.



Personil



Tenaga ahli yang diperlukan, adalah mereka yang berpengalaman dibidangnya dan mempunyai tanggung jawab profesi yang tinggi. Personil yang ditugaskan oleh penyedia jasa dalam pekerjaan ini harus mampu dan memahami didalam tugasnya masing-masing. Seluruh pekerjaan yang dilaksanakan berada dibawah tanggung jawab seorang engineer yang ditugaskan sebagai Team Leader. Syarat-syarat yang harus dipenuhi masing-masing dijelaskan dibawah ini ; Page 12 of 19 Kerangka Acuan Kerja SID Penyediaan Air Baku Dari Sumur Irigasi Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara PPK Perencanaan dan Program - Satker BWS Sulawesi IV Tahun Anggaran 2019



No



Posisi



Pendidikan /Jurusan (minimal)



Pengalaman Profesional (Tahun) Minimal



Sertifikat Keahlian (minimal)



Jumlah personil



Tenaga Ahli 1



Team Leader/Ahli SDA



S-2 Teknik Sipil / Teknik Pengairan



2 Tahun



Ahli Madya SDA



1



2



Ahli Geodesi



S-1 Teknik Sipil / Teknik Geodesi



2 Tahun



Ahli Muda Geodesi



1



3



Ahli Geoteknik/Mektan



S-1 Teknik Sipil / Teknik Geologi



2 Tahun



Ahli Muda Geoteknik



1



Tenaga Sub Profesional 1



Surveyor Topografi



D3 Teknik Sipil/Teknik Geodesi



-----



----



2



Surveyor Geologi Teknik / Mekanika Tanah



D3 Teknik Sipil/Teknik Geologi



-----



----



3



Surveyor Hidrometri dan Kualitas Air



D3 Teknik Sipil/Teknik Pengairan



-----



----



4



Drafter Auto CAD



D3 Teknik Sipil



-----



-----



1



1



1



1



Tenaga Pendukung 1



Administrasi Kantor



S1 (Semua Jurusan)



-----



-----



1



2



Operator Komputer



D3 (Semua Jurusan)



-----



-----



1



3



Tenaga Lokal Pengukuran Topografi



SMA/Sederjat



-----



-----



4



Tenaga Lokal Penyelidikan Geoteknik / Mektan



SMA/Sederajat



-----



-----



5



Tenaga Lokal Penyelidikan Hidrometri-Kualitas Air



SMA/Sederajat



-----



-----



6



Office boy



SMA/Sederajat



-----



-----



18.



19.



5



2



2 1



Jadwal Tahapan



Perincian kegiatan dibuatkan dalam bentuk jadwal pelaksanaan



Pelaksanaan



kegiatan oleh Penyedia Jasa, disepakati oleh



Kegiatan



Pekerjaan/Tim Direksi sebelum pekerjaan mulai dilaksanakan.



Laporan - Laporan



a. Laporan Rencana Mutu Kontrak (RMK/Quality Plan) 



pihak Pemberi



Penyedia Jasa diwajibkan untuk menerapkan Sistem Page 13 of 19



Kerangka Acuan Kerja SID Penyediaan Air Baku Dari Sumur Irigasi Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara PPK Perencanaan dan Program - Satker BWS Sulawesi IV Tahun Anggaran 2019



Manajemen Mutu (SMM); 



Laporan Rencana Mutu Kontrak (RMK) dibahas bersama dalam diskusi Rencana Mutu Kontrak (RMK);







RMK



ini



harus diklarifikasi dan



disetujui oleh



PPK



Perencanaan & Program Satker Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV; 



Laporan RMK harus memuat Diagram Alir Tahap Kegiatan, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Studi (ST), serta Laporan Audit Mutu, Form Usulan Perbaikan, prosedur penanganan produk cacat, dan lain-lain sesuai format Permen PU nomor : 04/PRT/M/2009 tentang system manajemen mutu Departemen Pekerjaan Umum.



b. Laporan Rencana Kesehatan Keselamatan Kerja dan Kontrak (RK3K) 



Laporan RK3K harus memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja yang akan dilakukan pada saat pelaksanaan pekerjaan;







Penyedia Jasa diwajibkan untuk menerapkan Standar Kesehatan dan keselamatan kerja sesuai Peraturan Menteri PU



No.



05/PRT/M/2014



tentang



Pedoman



Sistem



Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum; 



Laporan RK3K dibahas bersama Tim Direksi/Pengguna Jasa.



c. Laporan Bulanan Laporan bulanan ini memuat keterangan mengenai kemajuan pelaksanaan pekerjaan, masalah teknis dan non teknis yang dihadapi dan cara mengatasinya serta rencana pelaksanaan pekerjaan pada periode berikutnya dan mobilisasi tenaga ahli orang/bulan, peralatan dan bahan yang digunakan d. Laporan Pendahuluan. 



Laporan Pendahuluan memuat rencana kerja penyedia jasa secara menyeluruh, metode pelaksanaan pekerjaan, metode analisis, data yang tersedia, identifikasi permasalahan, hasil orientasi awal pada lokasi pekerjaan, tinjauan Kerangka Acuan Kerja dan jadwal kegiatan penyedia jasa.







Laporan Pendahuluan Final diserahkan setelah dibahas Page 14 of 19



Kerangka Acuan Kerja SID Penyediaan Air Baku Dari Sumur Irigasi Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara PPK Perencanaan dan Program - Satker BWS Sulawesi IV Tahun Anggaran 2019



dengan Tim Teknis dan Instansi Terkait dan telah dilakukan perbaikan-perbaikan



sesuai



arahan



dalam



diskusi



pendahuluan. e. Laporan Antara. 



Laporan ini berisi tentang kemajuan pekerjaan yang telah dilakukan, antara lain hasil survei-survei dan penyelidikan yang telah dilakukan dilapangan, serta usulan tata letak final dan bangunan penunjang/pelengkapnya, serta perencanaan dasar/basic design dan usulan system planning beserta kriteria



perencanaan



untuk



masing-masing



lingkup



pekerjaan. 



Laporan Antara Final harus diserahkan setelah dibahas dengan Tim Teknis dan Instansi Terkait dan telah dilakukan perbaikan-perbaikan sesuai arahan dalam diskusi antara tersebut. Koreksi-Koreksi dan saran-saran pada waktu diskusi



draft



laporan



antara



harus



ditampung



dan



dimasukkan dalam Laporan Antara Final. f.



Laporan Akhir 



Berisi hasil seluruh proses survei, investigasi & desain pekerjaan



yang



telah



dilakukan



serta



kesimpulan-



kesimpulan, saran dan rekomendasi pekerjaan. 



Laporan Akhir Final diserahkan setelah dibahas dengan Tim Teknis dan Instansi Terkait dan telah dilakukan perbaikanperbaikan sesuQai arahan dalam diskusi draft laporan akhir. Sistematika penulisan laporan akhir sesuai dengan petunjuk direksi teknis.







Koreksi-Koreksi dan saran-saran pada waktu diskusi Draft Laporan akhir harus ditampung dandimasukkan dalam Laporan Akhir Final.



g. Laporan Pendukung dan Penunjang lainnya Laporan-laporan pendukung dan penunjang lainnya sebagai backup dari seluruh proses survey, investigasi & desain pekerjaan



yang telah dilakukan dan telah didiskusikan,



dikoreksi dan telah dilakukan perbaikan yang diserahkan kepada pengguna jasa antara lain :



Page 15 of 19 Kerangka Acuan Kerja SID Penyediaan Air Baku Dari Sumur Irigasi Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara PPK Perencanaan dan Program - Satker BWS Sulawesi IV Tahun Anggaran 2019







Laporan Executive Summary







Laporan Penunjang Teknis : - Laporan Topografi; - Laporan Geoteknik/Mekanika Tanah; - Laporan Hidrologi; - Laporan Kualitas Air; - Laporan Nota Desain; - Laporan System Planning; - Buku Ukur.







Laporan Penunjang Non Teknis - Laporan Sosial – Ekonomi - Budaya; - Laporan Kelayakan Lingkungan; - Laporan Kelayakan Ekonomi; - Laporan Status Kawasan; - Dokumentasi pelaksanaan kegiatan.







Laporan Rencana Anggaran Biaya







Laporan Spesifikasi Teknik/Umum







Laporan Pedoman Operasi dan Pemeliharaan







Draft Dokumen Tender







Album Gambar Desain A3







Hard Disk External 1 TB (semua file original+file pdf)







Booklet (Rangkuman hasil data teknis pekerjaan).



Selain Laporan tersebut di atas, Penyedia Jasa harus membuatkan laporan



tambahan



membutuhkan



apabila



informasi



pihak



tambahan



Pengguna yang



Jasa/Direksi



diperlukan



untuk



memperjelas pelaksanaan pekerjaan Penyedia Jasa selama periode pelaksanaan pekerjaan. 20.



Produksi Dalam



Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus



Negeri



dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam KAK ini dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.



21.



Persyaratan



Kewenangan penyedia jasa adalah ketentuan yang mengatur



Kerjasama



mengenai apabila penyedia jasa adalah sebuah joint venture yang beranggotakan lebih dari satu penyedia jasa, anggota joint venture tersebut memberi kuasa kepada salah satu anggota joint venture Page 16 of 19



Kerangka Acuan Kerja SID Penyediaan Air Baku Dari Sumur Irigasi Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara PPK Perencanaan dan Program - Satker BWS Sulawesi IV Tahun Anggaran 2019



untuk bertindak dan mewakili hak-hak dan kewajiban anggota penyedia lainnya terhadap PPK/Pengguna Jasa 22.



Pedoman



Pengumpulan data lapangan baik primer maupun sekunder. Dalam



Pengumpulan Data



proses pengambilan data lapangan, penyedia jasa menggunakan



Lapangan



pendekatan sosial untuk menghindari konflik dengan masyarakat. Untuk itu penyedia jasa selalu melakukan koordinasi dengan pengguna



jasa/Tim



Direksi/Instansi



terkait/Pemerintah



Daerah/Masyarakat Setempat. 24.



Penjelasan Umum



a) Sewaktu-waktu Penyedia Jasa dapat dipanggil oleh Pengguna Jasa/Tim Direksi untuk mengadakan diskusi atau memberikan penjelasan tentang hasil kerja atau yang berkaitan dengan pekerjaan ini; b) Penyedia Jasa harus menunjuk seorang wakilnya dalam hal ini Tim Leader yang sewaktu-waktu dapat dihubungi dalam rangka pelaksanaan pekerjaan tersebut dan mempunyai kuasa penuh untuk bertindak dan mengambil keputusan atas nama Penyedia Jasa; c) Seluruh Laporan yang disajikan Penyedia Jasa harus dibuat pada kertas HVS 70/80 gram dengan ukuran A4 yang diketik 1,5 spasi dengan besar huruf ( font size ) 12 point, huruf tegak dan dicetak dengan printer laserjet atau sejenisnya; Sedangkan



untuk



penggambaran



dengan



menggunakan



program AutoCAD disajikan dalam Ukuran kertas A3; Seluruh laporan disajikan dalam bentuk buku dijilid antero sampul laminating dengan penamaan pada sisi depan dan sisi samping sampul; d) Semua peralatan dan software yang diperlukan dan yang digunakan dalam rangka pelaksanaan pekerjaan ini harus disediakan oleh Penyedia Jasa; e) Hal-hal yang belum tercakup dalam Kerangka Acuan Kerja Pekerjaan



ini



akan



dijelaskan



dalam



acara



penjelasan



pekerjaan. Penyedia Jasa diharuskan melaksanakan diskusi atau pertemuanPertemuan sebagai berikut : a)



Technical Meeting : Dilaksanakan bersama Tim Direksi Page 17 of 19



Kerangka Acuan Kerja SID Penyediaan Air Baku Dari Sumur Irigasi Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara PPK Perencanaan dan Program - Satker BWS Sulawesi IV Tahun Anggaran 2019



sebelum Penyedia Jasa memulai kegiatan lapangan. Dalam Technical Meeting ini dibahas segala macam persiapan dan program kerja RMK (Rencana Mutu Kontrak) dan RK3K (Rencana Kesehatan, Keselamatan, Kerja dan Kontrak) yang harus dilaksanakan tim Penyedia Jasa dalam melaksanakan pekerjaan. b)



Diskusi Pendahuluan: Pembahasan Laporan Pendahuluan mengenai landasan teori, metode pelaksanaan pekerjaan, analisis yang dibutuhkan, kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan dan hasil peninjauan Lapangan.



c)



Diskusi Antara: Penyedia Jasa melaksanakan Diskusi Draft Laporan Antara terhadap pekerjaan yang telah, akan atau sementara dilaksanakan disampaikan dihadapan Tim Teknis BWS Sulawesi IV Kendari dan Instansi terkait atau dengan Direktorat Pembina.



d)



Diskusi Akhir: Diskusi Akhir dilaksanakan untuk membahas pekerjaan



yang



telah



selesai



dilaksanakan



sebelum



dibuatkan laporan final. Penyedia Jasa harus melakukan presentasi terhadap isi dari draft laporan akhir kepada Pengguna Jasa, Tim Direksi Pekerjaan serta Tim Teknis BWS Sulawesi IV Kendari dan Tim dari instansi terkait. Komentar



dan



usulan-usulan



akan



ditampung



dan



dilaksanakan perbaikan sebelum dimasukkan dalam Laporan Akhir (Final); e) Alih Pengetahuan / Pelatihan staff: Sebelum Penyerahan pekerjaan Penyedia Jasa berkewajiban menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan dalam hal desain, operasional, pemeliharaan, pelaporan maupun penggunaan software-software, perhitungan/analisis yang digunakan dalam kegiatan ini kepada staf teknis Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari. Jadwal Rencana Pertemuan



Alih



Pengetahuan



dimasukkan



dalam



Time



schedule pelaksanaan pekerjaan. f)



Rapat Tim Direksi Pekerjaan: Penyedia jasa mengikuti atau melaksanakan rapat asistensi atau Konsultasi dengan Tim Page 18 of 19



Kerangka Acuan Kerja SID Penyediaan Air Baku Dari Sumur Irigasi Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara PPK Perencanaan dan Program - Satker BWS Sulawesi IV Tahun Anggaran 2019



direksi Pekerjaan yang ditunjuk untuk membahas progress pekerjaan



dan



kendala-kendala



yang



dihadapi



serta



penanganannya. 25.



Tanggungjawab



Apabila dikemudian hari ditemukan ketidak sesuaian hasil studi,



Profesi



kajian, survey, identifikasi, desain maupun pelaksanaan pekerjaan, maka Penyedia jasa diharuskan melengkapi dan memperbaiki atas biaya sendiri sebagai bentuk tanggungjawab profesi. Penyedia jasa bertanggung jawab atas mutu data yang dipakai dalam pekerjaan ini. Penyedia Jasa wajib mengecek/memeriksa ketelitian dan keandalan data-data yang diperoleh atau diterimanya, mengecek ketelitian data di lapangan, apabila data tidak realistik atau kurang memadai, maka Penyedia Jasa harus memberitahukan hal ini kepada Pemberi Pekerjaan. Selanjutnya Pemberi Pekerjaan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar pekerjaan dapat diteruskan.



Penyedia Jasa akan membantu pihak



Pemberi



Pekerjaan dalam menentukan langkah-langkah yang akan diambil. Kendari, November 2018 PPK Perencanaan & Program Satker Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV



Arif Sidik, ST., M.Eng NIP : 198702152010121004



Page 19 of 19 Kerangka Acuan Kerja SID Penyediaan Air Baku Dari Sumur Irigasi Air Tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara PPK Perencanaan dan Program - Satker BWS Sulawesi IV Tahun Anggaran 2019