Kak Sid Pencetakan Sawah 2012 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB IV. KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) Uraian Pendahuluan1 1. Latar Belakang



Pertumbuhan pembangunan disegala bidang yang pesat terutama industri dan pemukiman sangat berpengaruh terhadap pengembangan sektor pertanian, karena menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian khususnya sawah menjadi non pertanian atau non sawah. Upaya untuk memperluas baku lahan pertanian masih terhambat antara lain oleh keterbatasan lahan, ketersediaan air, infrastruktur pertanian, tenaga kerja terampil dan sosial ekonomi masyarakat. Melihat pentingnya peranan ketersediaan sumberdaya lahan dan air dalam pembangunan pertanian, maka pemerintah melalui Perpres No. 10 tahun 2005 dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Pertanian No.



299/Kpts/OT.140/7/2005,



telah



menetapkan



pembentukan



institusi yang menangani pengelolaan sumber daya lahan dan air yaitu Direktorat Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air yang salah satu tugasnya adalah melaksanakan perluasan areal tanaman pangan. Mengingat potensi lahan yang tersedia cukup luas, maka sangat dimungkinkan perluasan areal tanaman pangan dengan menambah baku lahan, melalui perluasan sawah. Perluasan sawah adalah usaha penambahan luasan/baku lahan sawah pada tipologi lahan dengan kondisi yang belum dan atau lahan terlantar yang dapat diusahakan untuk usaha tani. Kegiatan perluasan sawah yang dilaksanakan dimulai dari identifikasi dan penetapan lokasi, Survei/Investigasi dan Desain (SID) sampai dengan pelaksanaan konstruksi perluasan sawah dan pemanfaatannya serta pendampingan dalam rangka penguatan kelembagaan dan pemberdayaan petani. keberhasilan pelaksanaan kons



Oleh Karena itu untuk



truksi perluasan sawah sesuai



dengan yang diinginkan sangat tergantung kepada pelaksanaan survey, investigasi dan disain. 2. Maksud dan Tujuan



1. Untuk mendapatkan lokasi cetak sawah yang layak untuk dicetak. 2. Sebagai



acuan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi cetak



sawah dilapangan. 3. Sasaran



Sasaran areal SID perluasan sawah Sumatera Barat



1



baru tahun



2012 di Propinsi



seluas 2.100Ha yang tersebar pada 5 kabupaten



Uraian Pendahuluan memuat gambaran secara garis besar mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan.



1



dengan rincian Kabupaten Dharmasraya seluas 850 ha, Pesisir Selatan seluas 1.000 Ha, Kabupaten Lima Puluh Kota seluas 100 Ha , Kabupaten Pasaman seluas 100 Ha dan Kabupaten Solok Selatan seluas 50 Ha. 4. Lokasi Kegiatan NO 1.



KABUPATEN Dharmasraya



KECAMATAN 1.Sitiung



LUAS (Ha) 850



2.Sei. Rumbai 3.Pulau Punjung 2.



Pesisir selatan



1.Lunang Silaut



1.000



2.Basa Ampek Balai Tapan 3.Pancung Soal 4.Linggo Sari Baganti 5. Ranah Pesisir 6.Lengayang 7.Sutera 8.Batang Kapas 3.



Lima Puluh Kota



1.Kapur IX



100



2.Bukik Barisan 3.Lareh Sago Halaban 4.



Pasaman



1.Mapat Tunggul



100



2.MapatTunggul Selatan 3.Panti 5.



Solok Selatan



1.Pauh Duo



50



2.Sangir 3.Sangir Jujuan Jumlah



2.100



5. Sumber Pendanaan



Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan : Dana dekonsentrasi



6. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen



Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Ir.Syafrizal Satuan Kerja : Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Sumatera Barat (08)



2



Data Penunjang 2 Tabel Berikut :



7. Data Dasar



USULAN LOKASI YANG AKAN DI SID CETAK SAWAH 2012 NO



KABUPATEN



KECAMATAN



NAGARI



KELOMPOK TANI



LUAS LAHAN (Ha)



1



2



3



4



5



6



A



DHARMASRAYA



856



1



Sitiung



Sitiung



1. Rawa Mombiak



50



2



Sitiung



Sitiung



2. Rawa Blok A



45



3



Tiumang



Sopan Jaya



3. Rawa Sopan



25



4



Sungai Rumbai



Sungai Rumbai



4. Maju



10



5



Pulau Punjung



IV Koto



5. Usaha Mandiri



10



6



Pulau Punjung



Gunung Selasih



6. Sawah Rawang



15



7



Pulau Punjung



Sungai Dareh



7. Rawang Kapeh



40



8



Pulau Punjung



Sikabau



8. Rawa Bukit Mindawa



60



9



Pulau Punjung



Tebing Tinggi



9. Tabek Pematang



15



10



Koto Besar



Koto Besar



10. Rawa Koto Ranah



75



11



Koto Besar



Koto Besar



11. Rawa Sitiung III



100



12



Koto Salak



Koto Salak



12. Rawa Kalubi



100



13



Koto Salak



Ampalu



13. Rawang Gadang



125



14



IX Koto



Silago



14. Moreng



15



15



IX Koto



Banai



15. Bugah Gadang



40



16



Koto Baru



Koto Padang



16. Rawang Taji



25



17



Koto Baru



Koto Baru



17. Rawang Laweh



B



,



PESISIR SELATAN



100 1.000



18



Lunang Silaut



Pondok Parian Lunang



1. Sungai Teba



25



19



Lunang Silaut



Pondok Parian Lunang



2. Lubuk Paku



20



20



Lunang Silaut



Pondok Parian Lunang



3. Muaro Taba



20



21



Lunang Silaut



Pondok Parian Lunang



4. Danau Bakung



20



22



Lunang Silaut



Pondok Parian Lunang



5. Sungai Kasai Hilir



20



23



Lunang Silaut



Lunang



6. Lubuk Gedum



20



24



Lunang Silaut



Lunang



7. Sungai Rumbai



20



25



Lunang Silaut



Lunang Utara



8. Pondok Jambu III



20



26



Basa Ampek B.T



Riak Danau Tapan



9. Talang Besi



25



27



Basa Ampek B.T



Koto Anau Tapan



10. Sungai Rambai



25



28



Basa Ampek B.T



Batang Betung Tapan



11. Lubuk Tamsung I



25



29



Basa Ampek B.T



Batang Betung Tapan



12. Lubuk Tamsung II



25



3



30



Pancung Soal



Inderapura



13. Minang Jaya



30



31



Pancung Soal



Inderapura Timur



14. Tandikek Jaya



10



32



Pancung Soal



Pulau Rajo



15. Elang Laut



30



33



Pancung Soal



Pulau Rajo



16. Pulau Rajo



30



34



Pancung Soal



Pulau Rajo



17. Pulau Puti



20



35



Pancung Soal



Inderapura Barat



18. Pematang Lesung



10



36



Pancung Soal



Taluk Ampalu



19. Sei. Lamo



15



37



Pancung Soal



Tigo Sungai



20. Lubuk Sitajam



30



38



Pancung Soal



Tigo Sungai



21. Lubuk Sitajam II



30



39



Pancung Soal



Inderapura Selatan



22. Tapan Kecil



25



40



Pancung Soal



Inderapura Selatan



23. Sei,Batang Saiyo



20



41



Linggo Sari Baganti



Punggasan Timur



24. Suka Damai



21



42



Linggo Sari Baganti



Punggasan Timur



25. Suka Maju



21



43



Linggo Sari Baganti



Punggasan Timur



26. Sualang Jaya



15



44



Linggo Sari Baganti



Air Haji



27. Koto Merapak II



30



45



Linggo Sari Baganti



Air Haji



28. Rimbo Panjang



15



46



Linggo Sari Baganti



Air Haji



29. Solok Mandiri



15



47



Linggo Sari Baganti



Sungai Sirah



30. Saiyo Bantaian



15



48



Linggo Sari Baganti



Sungai Sirah



31. Simpang Tiga P. Gadang



15



49



Linggo Sari Baganti



Pasar Lama Air Haji



32. Padang Laban II



19



50



Linggo Sari Baganti



Air Haji Barat



33. Rengas Sepakat



15



51



Linggo Sari Baganti



Lagan Hilir Punggasan



34. Pasar Jumat



10



52



Linggo Sari Baganti



Lagan Hilir Punggasan



35. Rawang Tobi II



15



53



Linggo Sari Baganti



Rantau Simalenang



36. Sikabu Mudik



10



54



Linggo Sari Baganti



Air Haji Tenggara



37. Mandiri



15



55



Linggo Sari Baganti



Air Haji Tenggara



38. Air Sikambing II



25



56



Linggo Sari Baganti



Pasar Bukit Air Haji



39. Bukit Aur



15



57



Ranah Pesisir



Sungai Tunu



40. Hidayah Sepakat



25



58



Ranah Pesisir



Pelangai Koto VIII



41. Pitra Sari



33



59



Lengayang



Kambang



42. Muaro Banda



20



60



Lengayang



Kambang



43. Tunas Baru



30



61



Sutera



Surantih



44. Rawang Batu Gadang I



25



62



Sutera



Surantih



45. Rawang Batu Gadang II



35



63



Sutera



Surantih



46. Sarasah Jaya



20



64



Batang Kapas



Taluak Tigo Sakato



47. Uba Lama



26



C



PASAMAN



100



65



Mapat Tunggul



Muara Tais



1. Sialang Indah



26



66



Muara Tais



2. Sungai Sirah



29



67



Mapat Tunggul Mapat Tunggul Selatan



Muaro Sei Lolo



3. Banyang



20



68



Panti



Panti



4. Sepakat



25



4



D



SOLOK SELATAN



50



69



Pauh Duo



Alam Pauh Duo



1. Suka Jadi



20



70



Sangir



Lubuk Gadang Utara



2. Palabian Jaya



10



Sangir Jujuan



Bidar Alam



3. Sawah Ngalau



20



71 E



LIMA PULUH KOTA



125



72



Kapur IX



Lubuk Alai



1. Jaya Sepakat



25



73



Kapur IX



Koto Lamo



2. Ingin Maju



25



74



Bukik Barisan



Maek



3. Semoga Jaya



20



75



Bukik Barisan



Maek



4. Bandar Kubu



10



76



Bukik Barisan



Maek



5. Bunga Mawar



25



77



Lareh Sago Halaban



Sitanang



6. Mudiak Coran



20



Total



2.006



8. Standar Teknis



Calon lokasi yang dapat dinyatakan layak untuk perluasan sawah ialah calon lokasi yang memenuhi 8 (delapan) syarat pokok yaitu : 1) Jaringan irigasi/drainase sudah dibangun atau akan dibangun yang selesainya bersamaan dengan selesainya sawah dicetak kecuali untuk lahan tadah hujan. 2) Air yang tersedia cukup untuk menjamin pertumbuhan padi sekurangkurangnya satu kali dalam setahun. 3) Kondisi tanahnya sesuai untuk pertumbuhan tanaman padi. 4) Status tanahnya jelas, misalnya : tanah milik atau tanah rakyat (marga) atau tanah negara yang diijinkan untuk di garap oleh petani. 5) Status/batas pemilikan tanahnya jelas (tidak sengketa). 6) Arealnya tidak tumpang tindih dengan program/proyek lain 7) Petaninya ada, berdomisili di desa calon lokasi atau daerah kecamatan dari calon lokasi dan berkeinginan untuk bersawah (surat pernyataan) 8) Keadaan prasarana penunjang dan kelengkapannya telah tersedia bersifat untuk pelayanan umum seperti talang, tanggul, gorong-gorong, shipon dan sebagainya



9. Studi-Studi terdahulu 10. Referensi hukum



: rencana irigasi, cetak sawah, lain-lain 1. Daftar Isian Pelaksaan Anggaran Nomot: 4937/018-08.3.01/03/2012 tanggal 9 Desember 2011 2. Petunjuk Operasional Kegiatan Satuan Kerja Dinas Pertaian Tanaman Pangan 3. Petunjuk Operasional kegiatan SID cetak sawah



Ruang Lingkup 11. Lingkup kegiatan



1. Tahapan Survei/Investigasi sebagai berikut: a. Persiapan berupa penggandaan peta situasi, peta rancangan jaringan irigasi permukaan dan irigasi rawa, bahan, peralatan, pembuatan daftar pertanyaan dan tabel-tabel untuk pelaksanaan maupun pengolahan data. Selain itu dipersiapkan bahan dan peralatan yang diperlukan dilapangan. b. Pelaksana survei/investigasi adalah tim leader, ahli tanah, ahli sosial 5



ekonomi dan asisten tenaga ahli (irigasi, estisimator). c. Pengumpulan data primer dan sekunder. Data primer berupa kondisi saluran (ada/tidak saluran), debit air, jenis tanah, sifat fisik tanah meliputi: tekstur, PH, kadar bahan organik, kedalaman gambut, nilai ekonomis vegetasi, kesediaan petani, daftar nama petani dan luas lahan, pengukuran dan pemetaan lokasi. Data sekunder untuk menunjang data primer dari calon lokasi berupa pola usahatani, analisis usahatani, penyediaan saprotan, pemasaran hasil, luasan lahan padi sawah di lokasi. d. Tabulasi dan pengolahan data hasil survei. Data hasil survei ditabulasi dan diolah untuk pembuatan laporan hasil survei yang bertujuan untuk menentukan kelayakan calon lokasi dan pembuatan desain. e. Pembuatan laporan kegiatan survei sebagai dasar penetapan lahan sawah yang akan dikonstruksi. Hasil survei calon lokasi perluasan sawah nantinya berupa buku laporan dan daftar lokasi petak tersier yang dinyatakan layak untuk didesain yang selanjutnya dicetak menjadi sawah dan daftar lokasi per petak tersier yang tidak layak untuk didesain. Disesuaikan dengan 8 persyaratan isinya adalah daftar lokasi, luas lokasi, jumlah kelompok, jumlah petani, dll yang menggambarkan kelayakan dan tidak lokasi yang akan di desain (sesuai dengan 8 persyaratan) Setiap daerah irigasi (DI) dibuat satu buku laporan yang bertujuan untuk menyusun dan mengumpulkan hasil kegiatan yang mudah dibaca dan diketahui oleh semua pihak yang terlibat dalam pembuatan laporan tersebut.



2. Tahapan Desain a.



Pengukuran



dan



Pembuatan



Peta



Dasar



Teknis



Dalam pekerjaan pengukuran harus berdasarkan pada : 1)



Setiap hamparan yang di ukur, dibuat titik BM (bench mark) yang diketahui koordinatnya dan tingginya (x,y,z) dengan ukuran 20 x 20 x 50 cm.



2)



Titik ikat dasar yang dipakai dalam pengukuran polygon utama dan bantuan. Titik ikat areal yang berdekatan dengan daerah irigasi yang dikelola oleh PU dapat digunakan titik ikat dasar (BM) yang sama dengan yang dipakai oleh PU waktu pengukuran jaringan tersier. Untuk daerah yang dekat dengan irigasi desa dapat dipergunakan ketinggian muka air rata-rata (peil) yang akan mengairi daerah yang akan dikembangkan.



3)



Pengukuran polygon utama dilakukan dengan cara polygon tertutup. Pengukuran rincian dimulai dari titik polygon utama atau polygon



6



bantuan dan berakhir pada polygon utama atau bantuan. 4)



Rintisan dibuat dengan jarak ke kiri kanan disesuaikan dengan kondisi lokasi untuk mengetahui vegetasi dan batasan pemilik, jenis tanah dan beda tinggi.



5)



Pembuatan peta dasar teknis pembukaan lahan baru petak-petak usahatani :



*



Skala 1 : 1000



* Menggunakan kertas millimeter * Penyimpangan yang diijinkan dalam pengukuran polygon utama dengan pemakaian alat Theodolite To, T1 dan T2 atau instrumen optik lainnya yang setara adalah sebagai berikut : a) Koreksi vertikal (Vi) = D = Jumlah panjang garis ukur dalam Km. b) Koreksi horisontal (Si) =



20  D mm 15  N detik



N = Jumlah titik polygon utama. * Pada setiap titik hasil pengukuran, supaya dicantumkan ketinggian/ elevasinya. *



Peta dasar teknis ini merupakan dasar dalam pembuatan peta tofografi dan peta rancangan (desain) pembukaan lahan baru petakpetak usaha tani.



6)



Batas luar hamparan areal yang tidak diukur di beri tanda dengan patok terbuat dari coran pipa paralon 3 inchi yang ketinggiannya 50 cm dengan interval jarak Pembuatan peta topografi per hamparan lahan  10 Ha.



b. a.



Skala peta 1 : 1.000



b.



Ukuran kertas gambar A-1



c.



Peta tofografi pembukaan lahan baru petak-petak usahatani pada daerah irigasi PU atau desa dibuat per blok hamparan yang didasarkan pada kemiringan lahan (slope) dengan luas minimal 10 Ha.



d.



Jika memerlukan gambar lebih dari satu lembar, maka dibuat suatu petunjuk peta (key map) yang menggambarkan areal cakupan dari lembaran yang bersangkutan.



e.



Memuat data sebagai berikut :







Garis kontur dibuat dengan interval 0.25 m, 0.50 m, 0.75 m dan 1.00 m, dengan ketentuan :



i.



Slope < 5 % interval kontur 0,25 m, dengan menggunakan garis setebal 0,4 mm



ii. Slope 5 – 9 % interval kontur 0,5 m, dengan menggunakan garis setebal 0,3 mm



7



iii. Slope 10 - 14 % interval kontur 0,75 m, dengan menggunakan garis setebal 0,2 mm iv. Slope 15 - 20 % interval kontur 1,00 m, dengan menggunakan garis setebal 0,1 mm  Batas kemiringan (slope) pada daerah tadah hujan dan batas blok tersier dan kuartier pada daerah irigasi/reklamasi rawa  Batas-batas alam : desa, sawah yang ada, areal yang dapat dikembangkan dan areal yang tidak dapat dikembangkan beserta vegetasi lahan.  Jalan usahatani dan jaringan irigasi yang sudah ada dan yang akan dikembangkan.  Batas kepemilikan lahan setiap petani sebelum dirancang menjadi petakpetak sawah, nomor urut petani pemilik dan luas pemilikannya dengan contoh kode sebagai berikut : I = (1) ______ A Dimana : I = Pada daerah irigasi/reklamasi rawa menunjukkan nama/kode blok tersier ( 1 ) = Nomor Urut petani A = Luas lahan per pemilikan sebelum di desain (ha) 



Batas jenis vegetasi lahan antara tanah semak/alang-alang, hutan ringan dan hutan berat.







Jaring-jaring ukur (poligon) utama serta titik hasil pengukuran yang dilengkapi dengan elevasinya.



c. Pembuatan Peta Vegetasi 1) Skala 1 : 1.000 2) Ukuran kertas gambar A – 1 3)



Peta vegetasi dibuat menggambarkan vegetasi yang tumbuh pada areal yang akan cetak (belukar, semak, alang-alang, hutan ringan dan hutan berat)



4)



Hal-hal yang harus diperhatikan : 



Vegetasi yang dicatat adalah benar-benar sesuai dengan varietas yang ditemui pada dan pengukuran / rintisan







Jenis vegetasi harus dicantumkan pada setiap petani pemilik lahan yang di desain. d. Pembuatan peta rancangan (Desain) skala 1 : 1000. Pembuatan peta rancangan (desain) harus memuat sebagai berikut :



8



1)



Skala Peta 1 : 1.000



2)



Ukuran kertas gambar A – 1



3)



Peta rancangan (desain) pembukaan lahan baru petak-petak usahatani dibuat pada setiap blok. Jika memerlukan gambar lebih dari satu lembar, maka dibuat suatu petunjuk peta (key map) yang menggambarkan areal cakupan dari lembaran bersangkutan.



4) Rancangan areal petakan sawah harus sudah ada jaringan irigasi minimal airnya sudah mengairi petak tersier dibuat bersamaan dengan cetak sawah dengan dukungan biaya pekerjaan fisik pencetakan sawah. 5) Batas antara pemilikan lahan/petak dibuat patok kayu diberi cat merah dan nomor urut patok. 6) Memuat hal-hal sebagai berikut :  Tata letak petak-petak sawah yang akan dirancang sedapat mungkin sejajar dengan garis kontur. Rancangan batas-batas lahan usahatani dibuat



sesuai



dengan



batasan



pemilikan



tanah



dengan



memperhatikan usulan petani. Luas petakan dibuat maksimal 50 x 100 meter.  Tata letak jaringan irigasi dalam hamparan perluasan sawah dengan memperhatikan sistem tata air di lokasi tersebut (jika ada atau direncanakan untuk daerah irigasi), sebagai titik ikat dapat digunakan muka air pada saluran tersier atau sekunder.  Tata letak jalan usahatani : diupayakan untuk memudahkan pengangkutan sarana dan hasil produksi dari dan ke lokasi. Dapat dibuat jalan usahatani : Utama lebar 3 meter, cabang lebar 2 meter dan jalan usahatani pembantu lebar 1 meter.  Nomor/kode blok tersier (kalau ada tersier), nomor urut petani pemilik lahan, nomor petakan lahan per petani dan luas petak lahan sesudah di desain. I – (1) – 1 -----------A Keterangan : I = Nomor/kode blok tersier (harus sesuai dengan yang tercantum pada peta Tofografi) 1. Nomor urut petani pemilik lahan (harus sesuai dengan yang tercantum pada peta tofografi) 1 = Nomor petakan lahan usahatani masing-masing petani a. Luas petakan lahan usahatani hasil desain, merupakan bagian dari luas lahan yang tercantum pada peta tofografi.



9



 Elevasi setiap sudut petak-petak lahan usahatani yang sudah dirancang  Rancangan (desain) petak-petak lahan usahatani dibuat maksimal 50 x 100 m pada daerah yang datar, sedangkan pada lahan kemiringan lebih besar disesuaikan menurut rumus : Kemiringan (Slope) 1,5 m



10 – 20 m



 Batas jenis vegetasi lahan antara semak/alang-alang, hutan ringan dan hutan berat. e.



Pembuatan Daftar Petani. Daftar nama petani pemilik lahan dibuat pada setiap petak sawah, yang memuat: 1) Nomor urut petani per lahan usahatani sesuai dengan yang tercantum pada peta tofografi 2) Luas pemilikan lahan setiap petani sebelum didesain. 3) Jumlah dan luas petak–petak sawah yang dirancang setiap petani. 4) Rincian jenis vegetasi per pemilikan lahan. 5) Jumlah galian dan timbunan tanah setiap pemilikan dengan ketentuan sebagai berikut :  Perhitungan volume galian dan timbunan tanah dilakukan dengan metode teras bangku datar (Level Vench teracce)  Perhitungan volume dilakukan pada setiap petakan untuk mendapatkan jumlah volume per pemilikan. Daftar nama petani pemilik tersebut harus sesuai dengan daftar hasil investigasi.



f. Perhitungan biaya konstruksi perluasan sawah (RAB) Analisa atau cara perhitungan biaya konstruksi pembukaan lahan sawah dibuat berdasarkan jenis vegetasi dan kemiringan/slope (5) pada hamparan lahan dengan luas minimal 10 Ha berikut daftar satuan upah dan bahan yang digunakan sebagai dasar perhitungan yang dirinci per



10



komponen kegiatan : 1) Biaya land clearing yang disesuaikan dengan jenis vegetasi lahan. 2) Biaya land leveling, antara lain terdiri dari biaya penyisihan dan pengembalian top soil, pemadatan dan perataan tanah yang disesuaikan dengan topografi lahan. 3) Biaya Pembuatan jalan usahatani (kalau diperlukan) 4) Biaya pembuatan pematang batas petakan dan kepemilikan 5) Biaya Pembuatan jaringan irigasi/ saluran air/ tata air mikro di dalam hamparan perluasan sawah (jika belum ada saluran) 6) Biaya untuk pekerjaan penunjang lainnya 12. Keluaran



- Kelayakan hasil survey cetak sawah seluas 2.100 Ha pada 5 kabupaten/kota - Peta dasar, peta topografi, peta vegetasi, peta rancangan (desain), menghitung biaya land clearing, galian/ timbunan dan RAB ,daftar petani



13. Peralatan, Material, Personil dan Fasilitas



Komputer, printer, Digester, Piotter, UPS, Theodolit T1 dan T0, Kamera, kompas, soil tester, kendaraan roda 4 dan 2, tenaga ahli, asisten tenaga ahli dan tenaga pendukung



14. 15.



Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan



90 hari kalender



16. Personil NO



JABATAN



KEAHLIAN



JUMLAH (Orang)



KUALI FIKASI



PENGALAMAN MINIMAL



A. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11



TENAGA AHLI Team Leader Tenaga Ahli Tanah Tenaga Ahli Sosial Ekonomi Tenaga Ahli Irigasi Tenaga Ahli Geodesi Tenaga Ahli Estimasi Biaya Asisten ahli tanah Aisten ahli irigasi Asisten ahli sosial ekonomi Assisten geodesi Asisten estimasi biaya



Sipil Ilmu Tanah Sosek Sipil irigasi Geodesi Sipil Ilmu Tanah Sipil irigasi Sosek Geodesi Sipil



1 2 3 1 1 3 2 1 1 1 1



S2 S1 S1 S1 S1 S1 S1 S1 S1 S1 S1



8 Tahun 6 Tahun 6 Tahun 6 Tahun 6 Tahun 3 Tahun 3 Tahun 3 Tahun 3 Tahun 3 Tahun 3Tahun



B 1 2 3 4 5 6 7



TENAGA PENDUKUNG Sekretaris Tenaga Administrasi/keu Juru Ukur Juru Gambar Operator Komputer Office Boy Supir



Sekretaris Akuntansi Sipil Sipil Komputer SLTP Supir



1 1 5 5 2 1 1



D3 D3 .Ak D3 D3 D3 SLTP SLTA



2 Tahun 2 Tahun 3 Tahun 3 Tahun 2 Tahun 1 Tahun 3 tahun



C 1



TENAGA LOKAL Pembantu Juru Ukur



------



15



SLTP



----



11



Penanggung Jawab/team leader dan Tenaga Ahli, harus memiliki Sertifikat tenaga Ahli SKA yang mempunyai NPWP dan SPT atau dapat diganti dengan surat keterangan lunas pajak atau fiskal, asisten tenaga ahli SKT dari Asosiasi dan dilengkapi dengan Curriculum vittae (pengalaman dilengkapi dengan referensi/surat keterangan) serta ijazah. Khusus untuk tenaga ahli tanah dan sosial ekonomi yang tidak mempunyai SKA diminta referensi dari pengguna jasa atau instansi yang terdahulu.



17. Jadwal Tahapan Pelaksanaan Kegiatan



1. 2. 3.



Survey Investigasi 30hari Pengukuran 35 hari Desain /menggambar 25 hari



18. Pelaporan : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Konsep Perencanaan survey investigasi Laporan hasil investigasi Laporan hasil pengukuran Laporan Rencana Detail perluasan sawah, Dokumen Rab perluasan sawah , Laporan Pengawasan Berkala, Laporan Akhir Perencanaan.



PENUTUP A. Setelah Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) ini diterima, maka konsultan hendaknya memeriksa semua bahan masukan yang diterima dan mencari bahan masukan lain yang dibutuhkan. B. Berdasarkan bahan-bahan tersebut konsultan agar segra menyusun program kerja untuk dibahas dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).



DIBUAT DI : P A D A N G TANGGAL : Februari 2012 MENGETAHUI/MENYETUJUI : Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Propinsi Sumatera Barat



DIBUAT OLEH : Pejabat Pembuat Komitmen



Ir. D J O N I NIP.19550815 198203 1 012



Ir.SYAFRIZAL NIP.19640525 199602 1 001



12