12 0 83 KB
Asuhan Keperawatan Penyakit Infark Miokard Akut
SOP PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
No. Dokumen
: sop/pkmcp/pkm/182
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
: 14 Juni 2017
Halaman
: 1/2
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN CEMPAKA PUTIH
1. Pengertian
Drg. Ati Sukmaningsih, MKM NIP.19600326 198409 2 001
Infark Miokard Akut adalah suatu keadaan dimana otot jantung tiba-tiba tidak mendapat suplay darah akibat penyumbatan mendadak arteri koroner oleh gumpalan darah karena pecahnya
2. Tujuan
plak Sebagai
acuan
penerapan
langkah-langkah
untuk
penatalaksanaan asuhan keperawatan penyakit Infark Miokard 3. Kebijakan
Akut Keputusan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Cempaka Putih Nomor 081 Tahun 2017 Tentang PenyakitPenyakit Yang Dapat Ditangani Di Pusat Kesehatan Masyarakat
4. Referensi
Kecamatan Cempaka Putih 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan 3. Petunjuk
5. Alat dan Bahan
Teknis
Asuhan
Keperawatan
Keluarga,
Dinas
Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2012 1. Alat Tulis Kantor 2. Stetoskop 3. Tensimeter 4. Termometer 5. Senter 6. Timbangan 7. Alat Pengukuran Tinggi Badan 8. Jam
6. Prosedur /
9. EKG 1. Perawat memanggil pasien sesuai nomer antrian pendaftaran
langkah-langkah
dan melakukan verifikasi kesesuaian dengan Rekam Medis Elektronik (SIKDA)/ Rekam Medis Manual 2. Perawat melakukan pengkajian dasar berupa anamnesa dan keluhan pasien 7.
Perawat melakukan anamnesa tentang keluhan nyeri dada
yang dirasakan pasien 8.
Perawat mengukur Berat badan, Tinggi badan dan Tandatanda Vital (Tekanan Darah, Nadi, Penafasan, Suhu tubuh)
9.
Perawat kolaborasi dengan dokter dalam pemasangan EKG atau rekam jantung
10.
Perawat memberikan hasil EKG kepada dokter
11.
Perawat
melakukan
tindakan
keperawatan
berupa
penyuluhan kesehatan, seperti : memberikan pendidikan kesehatan tentang tidak boleh aktifitas yang berat – berat, hindari makanan garam, gula gorengan,olahraga yang teratur, istirahat yang cukup kendalikan factor penyebab stress dan tidak merokok atau berhenti merokok, pemberian obat jantung 12.
Perawat membuat asuhan keperawatan di form pengkajian
asuhan keperawatan 1. Rekam Medis Elektronik (SIKDA)/ Rekam Medis Manual.
7. Dokumen Terkait
2. Formulir Pengkajian Asuhan Keperawatan
8. Unit Terkait
Ruangan Umum, Ruangan Lansia, Pelayanan Siaga 24 Jam
9. Rekaman Historis Perubahan No
Yang dirubah
Isi Perubahan
No. Dokumen No. Revisi Halaman
Tgl.Terbit
: sop/pkmcp/pkm/182 : 00 : 2/2