1D - Yuda Wstu - Tugas Makalah Etika Hukum Dan Keperawatan [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Ismaa
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS MAKALAH ETIKA HUKUM DAN KEPERAWATAN PERAN PERWAT DALAM MENCEGAH BULLYING/PERUNDUNGAN PADA PASIEN DENGAN PENYAKIT TERTENTU Dosen Pengajar : Tien Aminah,S.Kep,Ns



Disusun Oleh: Yuda Wastu Wicaksono (201186)



INSTITUT TEKNOLOGI, SAINS, DAN KESEHATAN RS DR. SOEPRAOEN KESDEM V/BRW TAHUN AJARAN 2020/2021



Kata Pengantar Alhamdulillah dengan memanjatkan puji syukur kehadiran Allah SWT karena atas limpahan Rahmat dan Karunia-Nya kami dapat menyelesaikan tugas yang makalah mata kuliah Etika Hukum dan Keperawatan di berkan dengan judul “PERAN PERWAT DALAM MENCEGAH BULLYING/PERUNDUNGAN PADA PASIEN DENGAN PENYAKIT TERTENTU”. Dengan harapan semoga makalah ini dapat memenuhi dan sesuai dengan kriteria penugsan yang di berikan. Tak lupa pula penyusun sampaikan terimakasih kepada dosen pembimbing mata kuliah Etika hokum dan keperawatan. Serta mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam penulisan makalah ini, sehingga penyusun mengharapkan kritik dan saran dari pembaca untuk bahan pertimbangan perbaikan makalah.



Malang, 25 Maret 2021



penulis



2



PEBHASAN



A. Fenomena bullying Bullyingadalah perilaku negatif berulang yang bermaksud menyebabkan ketidaksenangan atau menyakitkan oleh orang lain, baik satu atau beberapa orang secara langsung terhadap seseorang yangtidak mampu melawannya (Olweus, 2006). Menurut Coloroso (2007) bullying merupakan tindakan intimidasi yang dilakukan secara berulang-ulang oleh pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lebih lemah, dilakukan dengan sengaja dan bertujuan untuk melukai korbannya secara fisik maupun emosional. Sullivan, Cleary & Sullivan (2005) bullyingadalah tindakan agresi atau manipulasi atau pengucilan yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan berulang-ulang oleh individu atau kelompok kepada individu atau kelompok lain.Berdasarkan pengertian bullyingdapat disimpulkan bahwa bullyingmerupakan tindakan agresi yang dilakukan oleh pelaku secara sadar dan berulang-ulang kepada individu atau kelompok lain yang bertujuan untuk melukai secara verbal, fisik dan emosional. Tindakan yang dilakukan melalui bullyingakan menyisakan dampak trauma bagi korban dan mengakibatkan perilaku-perilaku baru yang dapat merugikan korban. FENOMENA bullying saat ini sangat mengkhawatirkan. Korban terus berjatuhan, namun sepertinya hal tersebut hanya menjadi suatu keprihatinan nasional. Bullying adalah fenomena yang dari waktu ke waktu selalu menghantui anak-anak Indonesia. Terbukti begitu santernya kasus bullying yang selalu ramai menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan menghiasi halaman media cetak maupun media online. Data terkait bullying di Indonesia yang dirilis oleh UNICEF pada tahun 2015 menyatakan bahwa 50% anak Indonesia pernah di-bully di sekolah. Dan yang lebih memprihatinkan adalah apa yang diungkapkan oleh menteri sosial pada tahun 2015 bahwa 40% anak yang bunuh diri di Indonesia merupakan korban bullying. Data tersebut tentunya menjadi alarm membahayakan bagi semua lapisan masyarakat, betapa bullying menjadi faktor predisposisi utama untuk kejadian bunuh diri di kalangan remaja. Hal ini tidaklah mengherankan karena beberapa penelitian tentang bullying di tingkat global menunjukkan bullying memberi dampak negatif pada kehidupan remaja baik di bidang pendidikan maupun kesehatan remaja. Kemunduran prestasi, tingginya angka absensi dan beberapa permasalahan akdemik banyak dijumpai pada korban bullying. Dari sisi kesehatan, perasaan cemas, depresi, ketakutan, harga diri rendah, cedera dan cacat fisik menghantui semua sisi kehidupan remaja korban bullying. Sehingga muncul pertanyaan, mengapa kasus bullying terus menerus terjadi? Penulis berpendapat bahwa fenomena bullying ini tak kunjung berhenti dikarenakan penanganan bullying seperti fenomena jemput bola. Dimana ketika kasus muncul baru ada penanganan. Padahal penanganan bullying ini bersifat kompleks meliputi upaya promosi, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Khususnya tindakan promotif dan preventif masih dianggap sesuatu yang belum penting. Padahal upaya promotif dan preventif akan meningkatkan mekanisme perlindungan siswa dalam sistem sekolah. Untuk itu, sekolah membutuhkan tenaga perawat agar seluruh upaya promosi, preventif, kuratif dan rehabilitatif dalam penanganan bullying bisa terlaksana. Kenapa harus perawat? Apa peran mereka di sekolah? Mungkin 3



pertanyaan ini muncul di pikiran masyarakat karena mereka beranggapan perawat hanya eksis di Rumah Sakit dan Puskesmas saja. Tugas mereka hanya memberikan perawatan bagi orang sakit yang datang ke Rumah Sakit atau Puskesmas. Namun, sejatinya, bukan seperti itu, perawat dapat berperan di seting apapun di masyarakat, demikian juga di sekolah. Di Negara-Negara maju, perawat sekolah telah eksis dan diakui keberadaaanya oleh kalangan professional ataupun masyarakat umum. Begitu juga dengan World Helath Organisation (WHO), yang pada hari kesehatan mental sedunia mengakui peran perawat sekolah dalam menangani masalah kesehatan mental yang terjadi di sekolah. Untuk mencegah terjadinya bullying di sekolah, perawat sekolah memilki tugas sebagai berikut: memfasilitasi siswa untuk menjalin hubungan yang baik dengan komunitas sekolah; melibatkan orang tua dalam kegiatan sekolah agar meningkatkan kedekatan antara siswa dengan orangtuanya, membina komunikasi antara siswa dengan orangtuanya, membahas pemecahan masalah yang dialami anaknya, dan membicarakan tentang pemantauan anaknya; mendukung kegiatan dan strategi untuk membantu membangun iklim sekolah yang mempromosikan dan mempraktekkan rasa hormat kepada orang lain; mendukung kebijakan tanpa toleransi terhadap kekerasan di lingkungan sekolah; mengadvokasi pemantauan staf sekolah di lokasi-lokasi rawan terjadi kekerasan (bullying); menjadi teladan yang baik, mengembangkan program pendampingan bagi remaja dan keluarga yang berisiko; dan mendidik siswa dan orang tua mereka tentang keselamatan di sekolah. Dan ketika kekerasan (bullying) terjadi, intervensi perawat sekolah untuk mengatasi perilaku kekerasan (bullying) menurut asosiasi perawat sekolah nasional Amerika Serikat (NASN, 2013) adalah sebagai berikut: mengkordinasi tanggap darurat sampai tim penyelamat tiba; menyediakan perawatan untuk siswa yang terluka; menerapkan strategi intervensi krisis yang membantu mengurangi situasi krisis dan membantu menyelesaikan konflik; mengidentifikasi dan merujuk para siswa yang membutuhkan layanan konseling yang lebih mendalam; dan berpartisipasi dalam tim intervensi krisis. Berdasarkan pemaparan di atas, maka menjadi sesuatu yang harus dipertimbangkan bagi pemerintah, tentang pentingnya keberadaan perawat di setiap sekolah agar kejadian bullying di sekolah bisa dicegah dan ditangani, sehingga bullying tidak lagi menghantui anak-anak Indonesia.



B. Tanda-tanda Bullying Dalam memahami bullyingada beberapa hal yang harus dikenal sebagai tandatanda bullying. Menurut Coloroso (2007) bullying mengandung tiga elemen yaitu kekuatan yang tidak seimbang, bertujuan untuk menyakiti, dan adanya ancaman akan dilakukannya agresi. Olweus (2006) bullyingmemiliki tiga unsur yaitu menyerang dan negatif, dilakukan secara berulang kali, dan adanya ketidakseimbangan kekuatan antara pihak yang terlibat. Tanda-tanda bullyingakan membantu dalam mengenal pelaku sebelum melakukan bullyinghal ini akan dapat mencegah lebih awal proses terjadinnya bullying. Ada beberapa bentuk bullyingyang sering terjadi 4



pada korban sehingga menimbulkan trauma. Menurut Sullivan, Cleary & Sullivan (2005) yaitu bullyingfisik merupakan tindakan yang yang dilakukan pelaku melalui tindakan fisik atau menyentuh korban seperti memukul, menendang, meninju, meludahi dan mendorong, bullyingpsikologis berupa bullyingverbal dan non verbal. Bullyingverbal yaitu tindakan yang dilakukan pelaku bullying seperti menghina, mengejek bahkan berbicara kasar, bullyingnon verbal yaitu tindakan pelaku bullying seperti merusak persahabatan melalui fitnah.



C. Dampak Bullying Bullying merupakan tindakan yang agresif, merugikan dan dapat mengakibatkan ketidak nyamanan dan trauma bagi korban. Dampak bullyingmenurut Coloroso (2007) yaitu mengakibatkan depresi dan kemarahan. Swearer, dkk (2010) korban bullying juga merasa sakit, menjauhi sekolah, prestasi akademik menurun, rasa takut dan kecemasan meningkat, adanya keinginan bunuh diri, serta dalam jangka panjang akan mengalami kesulitan-kesulitan internal yang meliputi rendahnya self esteem, kecemasan, dan depresi. Dampak bullyingberakibat sangat mengerikan apabila korban tidak dibantu dalam menyelesaikan masalahnya. Proses pencegahan menjadi hal mutlak yang harus dilakukan tetapi bagi korban yang sudah mengalami maka diperlukan solusi sehingga masalah yang di hadapinya dapat terselesaikan dan korban dapat keluar dari masalah yang dihadapinya.



PENUTUP A. Kesimpulan Konseling eksistensial merupakan pendekatan yang menekankan pada kesadaran bahwa setiap individu memiliki potensi-potensi dan kebermaknaan diri. Dalam proses konseling hubungan konselor dan klien yang penuh kepedulian dan empati akan membantu proses terapeutik.Proses konseling dilakukan dalam tiga tahap dan fokus pada penangan masalah trauma korban bullying. Peran perawat juga sangat penting untuk menjauhkan perundungan terhadap pasien dengan selalu memberi semangat dan motivasi untuk pasien ataupun kepada orang di sekitar kita.



5