1.program Kerja MFK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KERJA MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN RSUD SELE BE SOLU TAHUN 2020



1



DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL DAFTAR ISI BAB I. PENDAHULUAN BAB II. LATAR BELAKANG BAB III. TUJUAN BAB IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN BAB V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN BAB VI.SASARAN BAB VII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN BAB VIII. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN



2



I.



PENDAHULUAN Rumah Sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan merupakan bagian dari sumber daya kesehatan yang sangat diperlukan dalam mendukung penyelenggaraan upaya kesehatan. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks. Berbagai jenis tenaga kesehatan dengan perangkat keilmuannya masing-masing berinteraksi dan bersinergi satu sama lain. Ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang berkembang sangat pesat yang harus diikuti oleh tenaga kesehatan dalam rangka pemberian pelayanan yang bermutu, membuat semakin kompleksnya permasalahan dalam Rumah Sakit.



II. LATAR BELAKANG Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat ( UU No. 36 Tahun Tentang Kesehatan 2009, pasal 1 angka 7 ). Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat maka keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan harus mencukupi. Dalam hal ini Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan lingkungan, tatanan, fasilitas kesehatan baik fisik maupun sosial bagi masyarakat untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat ( UU No. 36 tahun 2009, psl 15 ). Di samping ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang cukup, kualitas lingkungan juga merupakan hal yang penting dalam pencapaian derajat kesehatan.. Sedangkan persyaratan bangunan harus memenuhi : a. persyaratan administrasi dan persyaratan teknis bangunan gedung pada umumnya; b. persyaratan teknis bangunan Rumah Sakit, sesuai dengan fungsi, kenyamanan dan kemudahan dalam pemberian pelayanan serta perlindungan dan keselamatan bagi semua orang termasuk penyandang cacat, anak-anak, dan orang usia lanjut. Prasarana Rumah Sakit dapat meliputi : instalasi air; instalasi mekanikal dan elektrikal; instalasi gas medik; instalasi uap; instalasi pengelolaan limbah; pencegahan dan penanggulangan kebakaran; petunjuk, standard dan sarana evakuasi saat terjadi keadaan darurat; instalasi tata udara; sistem informasi dan komunikasi; dan ambulan. Di samping itu prasarana Rumah Sakit juga



harus memenuhi standar pelayanan, keamanan, serta 3



keselamatan dan kesehatan kerja penyelenggaraan Rumah Sakit. Kemudian prasarana Rumah Sakit harus dalam keadaan terpelihara dan berfungsi dengan baik. Pengoperasian dan pemeliharaan prasarana Rumah Sakit harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai kompetensi di bidangnya dan harus didokumentasi serta dievaluasi secara berkala dan berkesinambungan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) sebagai salah satu standar yang turut dinilai dalam Akreditasi Rumah Sakit mempunyai kontribusi yang cukup mentukan status akreditasi. Oleh karena itu Standar Manajeman Fasilitas dan Keselamatan (MFK) harus diupayakan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. III. TUJUAN 1. Tujuan Umum Tersedianya fasilitas yang aman, berfungsi dan mendukung bagi pasien, keluarga, staf dan pengunjung. 2. Tujuan Khusus Mengelola resiko lingkungan di mana pasien dirawat dan staf bekerja yang meliputi : a.



Keselamatan dan Keamanan;



b.



Bahan Berbahaya;



c.



Manajemen Emergensi;



d.



Pengamanan Kebakaran;



e.



Peralatan Medis;



f.



Sistem Utilitas;



IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN a. Keselamatan dan Keamanan Fasilitas : 1) Pengusulan rencana pembanguanan sarana yang sesuai dengan peraturan konstruksi dan keselamatan. 2) Melakukan perencanaan pembangunan sarana dengan melibatkan Tim K3. 3) Menunjuk /mencari pelaksana jasa konstruksi yang melaksanakan standar K3. 4) Pengusulan rencana pemeliharaan sarana yang sesuai dengan peraturan konstruksi dan keselamatan. 5) Melakukan perencanaan pemeliharaan sarana dengan melibatkan Tim K3.



4



6) Menyusun prosedur umum keselamatan dan keamanan pasien, pengunjung, dan karyawan rumah sakit dan sosialisasi ke seluruh unit. Prosedur juga harus mencakup orang-orang berkebutuhan khusus seperti bayi, dan anak-anak, orang tua dan orang-orang dengan difable. 7) Melakukan penilaian resiko (Risk Assesmen) terhadap bahaya dan resiko lingkungan kerja termasuk saat masa renovasi dan rekontruksi di lingkungan rumah sakit. 8) Melakukan pemeriksaan rutin terhadap fasilitas rumah sakit dan melakukan rencana tindak lanjut terhadap temuan yang ditemukan. 9) Melakukan pengendalian terhadap bahaya dan resiko termasuk penyediaan fasilitas, penyusunan kebijakan dan prosedur terkait keselamatan pasien pengunjung dan karyawan rumah sakit. 10) Melakukan monitoring pelaksanaan pembangunan dan renovasi gedung. 11) Memberlakukan kartu pengunjung bagi setiap pengunjung rumah sakit. 12) Memberlakukan kartu indentitas pegawai 13) Melakukan pencatatan, pelaporan, evaluasi, analisa terhadap setiap kejadian di rumah sakit baik berupa kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja beserta tindak lanjutnya. a) Pelaporan terhadap setiap kecelakaan dilaporkan kepada Tim MFK RS untuk diteruskan ke management. b) Kecelakaan yang menimpa karyawan dilaporkan kepada Tim MFK, PPIRS, dan Tim Patient Safety. c) Kecelakaan yang menimpa pasien dan pengunjung di laporkan kepada Tim MFK, Tim K3 dan Tim Patient Safety. b. Pengelolaan Bahan Berbahaya 1) Melakukan identifikasi setiap lokasi dan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang digunakan di RSUD Sele Be Solu 2) Melakukan pengawasan untuk penyimpanan, pengamanan, dan pengelolaan bahan dan bahan berbahaya. 3) Pemantauan pengadaan bahan dan barang berbahaya secara konsisten dan periodic 4) Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan sifat –sifat B3 5) Menyediakan Spill Kit untuk mengatasi adanya tumpahan B3



5



6) Melakukan pelatihan petugas terkait dengan pengadaan, penyimpanan, dan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun 7) Melakukan pencatatan, pelaporan, evaluasi, dan tindak lanjutnya. c. Peanggulangan Bencana 1) Identifikasi potensi bencana Internal dan Eksternal 2) Pelatihan Training, simulasi kewaspadaan bencana dan evakuasi 3) Menjalin kerjasama dengan rumah sakit lain, rumah sakit pusat rujukan, dan lintas sector 4) Melakukan identifikasi bencana internal dan eksternal dilingkungan rumah sakit sesuai dengan format yang tersedia 5) Pelatihan / Training Staff -



Training Kewaspadaan Bencana Rumah Sakit Minimal 1X/ tahun



-



Training Basic Life Support/BLS (minimal 1x/Tahun)



-



Training Evakuasi Pasien (minimal 1x/Tahun)



6) Simulasi -



Simulasi Bencana/Musibah /Disaster Plan (minimal 1x/Tahun)



-



Simulasi Evakuasi Pasien (minimal 1x/Tahun)



7) Menjalin kerjasama dengan RS lain disekitar lokasi 8) Menjalin kerjasama dengan RS Pusat Rujukan 9) Melakukakan kerjasama lintas sektoral (Dinas Kesehatan, Polisi, PMI, Masyarakat setempat) d. Pengamanan Kebakaran 1) Monitoring Inspeksi Listrik secara teratur 2) Pemeliharaan peralatan kesehatan dan non kesehatan secara rutin 3) Menyediakan alat pemadam api ringan dengan jumlah cukup sesuai dengan ketentuan yang berlaku 4) Inspeksi perlatan pemadam kebakaran secara berkala 5) Diklat pemadam api bagi pegawai rumah sakit, yang dilakukan secara berkala 6) Menyediakan system deteksi dini alarm kebakaran 7) Melakukan pengujian dan kalibrasi peralatan e. Peralatan Medis 1) Melakukan inventaris peralatan medis 2) Menyusun jadwal pemeliharaan peralatan medis 6



3) Menyusun prosedur pemeliharaan peralatan medis 4) Melakukan pemeliharaan peralatan medis 5) Melakukan pengecekan peralatan medis secara rutin 6) Melaksanakan tes funsi untuk sarana perlatan umum baru yang disaksikan bersama antara pihak penjual/distributor dengan petugas maintenance dan pengguna. Setelah alat berfungsi sebagaimana mestinya, maka pihak distributor harus menempelkan stiker tes fungsi 7) Melaksanakan tes fungsi untuk sarana peralatan umum yang telah diperbaiki 8) Melakukan pengujian kalibrasi ekternal dengan instansi terkait untuk peralatan medis dan penunjang yang tidak mampu untuk kalibrasi internal 9) Melakukan perbaikan peralatan medis dan penunjang 10) Melakukan penggantian sarana peralatan umum yang telah diputuskan sesuai dengan kebijakan managemen. f. Sistem Utilitas 1) Melakukan inventarisasi sarana peralatan umum 2) Menyusun jadwal pemeliharaan sarana peralatan umum 3) Menyususn prosedur pemeliharaan sarana peralatan umum 4) Melakukan pemeliharaan sarana peralatan umum 5) Melakukan pengecekan sarana perlatan umum secara rutin 6) Melaksanakan tes fungsi untuk sarana perlatan umum baru yang disaksikan bersama antara pihak penjual/distributor dengan petugas maintenance dan pengguna. Setelah alat berfungsi sebagaimana mestinya, maka pihak distributor harus menempelkan stiker tes fungsi 7) Melaksanakan tes fungsi untuk sarana peralatan umum yang telah diperbaiki 8) Melakukan perbaikan sarana peralatan umum 9) Melakukan penggantian sarana peralatan umum yang telah diputuskan sesuai dengan kebijakan managemen. V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Membentuk Tim MFK 2. Membuat pedoman dan SOP 3. Sosialisasi kegiatan MFK 4. Membuat jadwal pelatihan 7



5. Membuat jadwal monitoring dan inspeksi 6. Membuat jadwal pemeliharaan, perbaikan dan kalibrasi peralatan 7. Memasang rambu-rambu daerah berisiko dan system deteksi dini 8. Survey indentifikasi risiko VI. SASARAN Sasaran Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) adalah : 1. Pasien 2. Keluarga pasien 3. Pengunjung 4. Staf/petugas 5. Masyarakat sekitar Rumah Sakit 6. Vendor VII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Setiap tahun Tim MFK RS dan bagian terkait melakukan evaluasi pelaksanaan dan tindak lanjut kegiatan Tim MFK di RSUD Sele Be Solu 2. Setiap tahun Tim MFK RS membuat laporan pelaksanaan dan evaluasi kegiatan dan disampaikan kepada Direktur di RSUD Sele Be Solu sesuai saran mutu yang ditargetkan VIII. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan, pelaporan, daftar hadir dan evaluasi kegiatan akan terdokumentasi dengan baik, tertib dan dengan benar.



8



NO



1



PROGRAM Keselamatan dan Keamanan



TUJUAN



RENCANA TINDAKAN



INDIKATOR



Mengetahui data 1) Pengusulan rencana pembanguanan Terdapat data kejadian infeksi rumah saranan yang sesuai dengan surveilans dan sakit peraturan konstruksi dan pelaporanya keselamatan. 2) Melakukan perencanaan pembangunan sarana dengan melibatkan Tim K3 3) Menunjuk /mencari pelaksana jasa konstruksi yang melaksanakan standar K3 4) Pengusulan rencana pemeliharaan sarana yang sesuai dengan peraturan konstruksi dan keselamatan 5) Melakukan perencanaan pemeliharaan sarana dengan melibatkan Tim K3 6) Menyusun prosedur umum keselamatan dan keamanan pasien, pengunjung, dan karyawan rumah sakit dan sosialisasi ke seluruh unit. Prosedur juga harus mencakup orang-orang berkebutuhan khusus seperti bayi, dan anak-anak, orang tua dan orang-orang dengan difable 7) Melakukan penilaian resiko (Risk Assesmen) terhadap bahaya dan resiko lingkungan kerja termasuk saat masa renovasi dan rekontruksi di lingkungan rumah sakit



TARGET



WAKTU



100%



JanuariDesember



9



NO



2



PROGRAM



TUJUAN



RENCANA TINDAKAN



INDIKATOR



TARGET



WAKTU



8) Melakukan pemeriksaan rutin terhadap fasilitas rumah sakit dan melakukan rencana tindak lanjut terhadap temuan yang ditemukan 9) Melakukan monitoring pelaksanaan pembangunan dan renovasi gedung 10) Memberlakukan kartu pengunjung bagi setiap pengunjung rumah sakit 11) Memberlakukan kartu indentitas pegawai 12) Melakukan pencatatan, pelaporan, evaluasi, analisa terhadap setiap kejadian di rumah sakit baik berupa kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja beserta tindak lanjutnya Bahan Berbahaya Terselenggaranya 1) Inventarisasi B3 dan limbahnya yang dan Beracun (B3) kegiatan pengelolaan meliputi jenis, jumlah, dan lokasi di limbah B3 di Rumah Rumah Sakit Sakit dengan aman dan 2) Melakukan penanganan, baik agar tidak penyimpanan, penggunaan dan memberikan dampak pembuangan bahan dan bahan bagi seluruh karyawan berbahaya (B3) dan limbahnya maupun lingkungan 3) Monitoring penggunaan APD dan Rumah Sakit Muji prosedurpenggunaan bila terjadi Rahayu tumpahan, atau paparan/pajanan 4) Pemberian label/rambu yang sesuai dengan B3 dan limbahnya 5) Melakukan pencatatan, pelaporan, evaluasi, dan tindak lanjutnya dari 10



NO



PROGRAM



TUJUAN



RENCANA TINDAKAN



6) 1) 2) 3) 4) 3



Penanggulangan Bencana 5) 6) 7)



4



Penanganan Kebakaran (Fire Safety)



1) 2) 3)



INDIKATOR



TARGET



WAKTU



tumpahan, eksposur (terpapar) dan insiden lainnnya Bukti pengadaan/pembelian B3, disertai lampiran MSDS (Material Safety Data Sheet) Melakukan inspeksi terhadap kondisi lingkungan kerja di Rumah Sakit Melakukan pemantauan dan perekapan data insiden bencana yang terjadi di Rumah Sakit secara berkala Sosialisasi penanganan bencana melalui media cetak di Rumah Sakit Melakukan pelatihan dan simulasi bencana yang mungkin terjadi di Rumah Sakit kepada seluruh karyawan Menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Pusat Rujukan Melakukakan kerjasama lintas sektoral (Dinak Kesehatan, Polisi, PMI, Masyarakat setempat) Melakukan pencatatan, pelaporan, evaluasi, dan tindak lanjutnya dari penanggulangan bencana Monitoring Inspeksi Listrik secara teratur Pemeliharaan peralatan kesehatan dan non kesehatan secara rutin Menyediakan alat pemadam api 11



NO



PROGRAM



TUJUAN



RENCANA TINDAKAN



4) 5) 6) 1) 2) 3) Peralatan Medis 5



Untuk memantau 4) peralatan kesehatan agar berfungsi dengan baik 5) 6) 7) 8) 9)



INDIKATOR



TARGET



WAKTU



ringan dengan jumlah cukup sesuai dengan ketentuan yang berlaku Inspeksi perlatan pemadam kebakaran secara berkala Diklat pemadam api bagi pegawai rumah sakit, yang dilakukan secara berkala Menyediakan system deteksi dini alarm kebakaran Melakukan inventaris peralatan medis yang dimiliki oleh Rumah Sakit Muji Rahayu Melakukan inventaris peralatan medis milik pihak ketiga (KSO) Menyusun jadwal pemeliharaan peralatan medis Melakukan uji fungsi peralatan medis sesuai dengan penggunaan dan ketentuan pabrik Melakukan pengujian kalibrasi secara berkala Melaksanakan pemeliharaan preventiv sesuai dengan jadwal Melaksanakan inspeksi secara berkala Melaksanakan pendokumentasian Melakukan Penarikan (Recall) dan penghapusan peralatan medis jika terdapat peralatan medis yang tidak 12



NO



6



PROGRAM



Sistem Utilitas



TUJUAN



RENCANA TINDAKAN



INDIKATOR



TARGET



WAKTU



sesuai atau atas perintah dari pabrik 1) Melakukan inventarisasi sarana peralatan umum 2) Menyusun jadwal pemeliharaan sarana peralatan umum 3) Menyususn prosedur pemeliharaan sarana peralatan umum 4) Melakukan pemeliharaan sarana peralatan umum 5) Melakukan pengecekan sarana perlatan umum secara rutin 6) Melaksanakan tes funsi untuk sarana perlatan umum baru yang disaksikan bersama antara pihak penjual/distributor dengan petugas maintenance dan pengguna. Setelah alat berfungsi sebagaimana mestinya, maka pihak distributor harus menempelkan stiker tes fungsi 7) Melaksanakan tes fungsi untuk sarana peralatan umum yang telah diperbaiki 8) Melakukan perbaikan sarana peralatan umum 9) Melakukan penggantian sarana peralatan umum yang telah diputuskan sesuai dengan kebijakan managemen 13



a. Jadwal harian N O 1. 2 3. 4. 5. 6. 7



N O 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8 9



PEMERIKSAAN



1



2



3



4



5



6



7



8



9



1 0



1 1



1 2



1 3



TANGGAL 1 1 1 1 1 4 5 6 7 8



1 9



2 0



2 1



2 2



2 3



2 4



2 5



2 6



2 7



2 8



2 9



3 0



3 1



Listrik Air mengalir Alkes Bangunan Oksigen Aiphon Tehnologi Informasi b. Jadwal bulanan PEMERIKSAAN



1



2



3



4



5



BULAN 6 7



8



9



10



11



12



Listrik/Genset Alkes Bangunan Air APAR AC Limbah Ambulance Mobil Dinas Lain



14



VII. NO



1



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM Keselamatan dan Keamanan



RENCANA TINDAKAN



TRIWULAN I 1



2



3



TRIWULN II 4



5



6



TRIWULAN III 7 8 9



TRIWULAN IV 10 11 12



KET



Pengusulan rencana pembanguanan saranan yang sesuai dengan peraturan konstruksi dan keselamatan. Melakukan perencanaan pembangunan sarana dengan melibatkan Tim K3 Menunjuk /mencari pelaksana jasa konstruksi yang melaksanakan standar K3 Pengusulan rencana pemeliharaan sarana yang sesuai dengan peraturan konstruksi dan keselamatan Melakukan perencanaan pemeliharaan sarana dengan melibatkan Tim K3 Menyusun prosedur umum keselamatan dan 15



NO



PROGRAM



RENCANA TINDAKAN



TRIWULAN I 1



2



3



TRIWULN II 4



5



6



TRIWULAN III 7 8 9



TRIWULAN IV 10 11 12



KET



keamanan pasien, pengunjung, dan karyawan rumah sakit dan sosialisasi ke seluruh unit. Prosedur juga harus mencakup orang-orang berkebutuhan khusus seperti bayi, dan anakanak, orang tua dan orang-orang dengan difable Melakukan penilaian resiko (Risk Assesmen) terhadap bahaya dan resiko lingkungan kerja termasuk saat masa renovasi dan rekontruksi di lingkungan rumah sakit Melakukan pemeriksaan rutin terhadap fasilitas rumah sakit dan melakukan rencana tindak lanjut terhadap temuan yang ditemukan Melakukan monitoring pelaksanaan pembangunan dan 16



NO



2



PROGRAM



RENCANA TINDAKAN



TRIWULAN I 1



2



3



TRIWULN II 4



5



6



TRIWULAN III 7 8 9



TRIWULAN IV 10 11 12



KET



renovasi gedung Memberlakukan kartu pengunjung bagi setiap pengunjung rumah sakit Memberlakukan kartu indentitas pegawai Melakukan pencatatan, pelaporan, evaluasi, analisa terhadap setiap kejadian di rumah sakit baik berupa kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja beserta tindak lanjutnya Bahan Melakukan identifikasi Berbahaya dan setiap lokasi dan bahan Beracun (B3) berbahaya dan beracun (B3) yang digunakan di Rumah Sakit Muji Rahayu Melakukan pengawasan untuk penyimpanan, pengamanan, dan pengelolaan bahan dan bahan berbahaya Pemantauan pengadaan bahan dan barang berbahaya secara konsisten dan periodic 17



NO



PROGRAM



RENCANA TINDAKAN



TRIWULAN I 1



2



3



TRIWULN II 4



5



6



TRIWULAN III 7 8 9



TRIWULAN IV 10 11 12



KET



Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan sifat –sifat B3



3



Menyediakan Spill Kit untuk mengatasi adanya tumpahan B3 Melakukan pelatihan petugas terkait dengan pengadaan, penyimpanan, dan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun Melakukan pencatatan, pelaporan, evaluasi, dan tindak lanjutnya Penanggulangan Identifikasi potensi Bencana bencana Internal dan Eksternal Pelatihan Training, simulasi kewaspadaan bencana dan evakuasi Menjalin kerjasama dengan rumah sakit lain, rumah sakit pusat rujukan, dan lintas sector Melakukan identifikasi bencana internal dan 18



NO



4



PROGRAM



Penanganan Kebakaran (Fire Safety)



RENCANA TINDAKAN



TRIWULAN I 1



2



3



TRIWULN II 4



5



6



TRIWULAN III 7 8 9



TRIWULAN IV 10 11 12



KET



eksternal dilingkungan rumah sakit sesuai dengan format yang tersedia Pelatihan / Training Staff Simulasi Menjalin kerjasama dengan RS lain disekitar lokasi Menjalin kerjasama dengan RS Pusat Rujukan Melakukakan kerjasama lintas sektoral (Dinak Kesehatan, Polisi, PMI, Masyarakat setempat). Monitoring Inspeksi peralatan kebakaran secara teratur Pemeliharaan peralatan kebakaran secara rutin Menyediakan alat pemadam api ringan dengan jumlah cukup sesuai dengan ketentuan yang berlaku Inspeksi perlatan pemadam kebakaran secara berkala 19



NO



5



PROGRAM



Peralatan Medis



RENCANA TINDAKAN Diklat pemadam api bagi pegawai rumah sakit, yang dilakukan secara berkala Menyediakan system deteksi dini alarm kebakaran Melakukan inventaris peralatan medis Melakukan pengujian kalibrasi ekternal dengan instansi terkait untuk peralatan medis dan penunjang yang tidak mampu untuk kalibrasi internal Menyusun jadwal pemeliharaan peralatan medis Menyusun prosedur pemeliharaan peralatan medis Melakukan pemeliharaan peralatan medis Melaksanakan tes funsi untuk sarana perlatan umum baru yang disaksikan bersama



TRIWULAN I 1



2



3



TRIWULN II 4



5



6



TRIWULAN III 7 8 9



TRIWULAN IV 10 11 12



KET



Jika terdapat alat baru (tiap ada 20



NO



6



PROGRAM



Sisten Utilitas



RENCANA TINDAKAN antara pihak penjual/distributor dengan petugas maintenance dan pengguna. Setelah alat berfungsi sebagaimana mestinya, maka pihak distributor harus menempelkan stiker tes fungsi Melaksanakan tes fungsi untuk sarana peralatan umum yang telah diperbaiki Melakukan perbaikan peralatan medis dan penunjang. Melakukan penggantian sarana peralatan umum yang telah diputuskan sesuai dengan kebijakan managemen Melakukan inventarisasi sarana peralatan umum Menyusun jadwal pemeliharaan sarana peralatan umum Menyususn prosedur pemeliharaan sarana



TRIWULAN I 1



2



3



TRIWULN II 4



5



6



TRIWULAN III 7 8 9



TRIWULAN IV 10 11 12



KET pengadaan alat baru)



21



NO



PROGRAM



RENCANA TINDAKAN



TRIWULAN I 1



2



3



TRIWULN II 4



5



6



TRIWULAN III 7 8 9



TRIWULAN IV 10 11 12



KET



peralatan umum Melakukan pemeliharaan sarana peralatan umum Melakukan pengecekan sarana perlatan umum secara rutin Melaksanakan tes funsi untuk sarana perlatan umum baru yang disaksikan bersama antara pihak penjual/distributor dengan petugas maintenance dan pengguna. Setelah alat berfungsi sebagaimana mestinya, maka pihak distributor harus menempelkan stiker tes fungsi Melaksanakan tes fungsi untuk sarana peralatan umum yang telah diperbaiki Melakukan perbaikan sarana peralatan umum Melakukan penggantian sarana peralatan umum 22



NO



PROGRAM



RENCANA TINDAKAN



TRIWULAN I 1



2



3



TRIWULN II 4



5



6



TRIWULAN III 7 8 9



TRIWULAN IV 10 11 12



KET



yang telah diputuskan sesuai dengan kebijakan managemen



23