11 0 201 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG DINAS KESEHATAN
UPT. PUSKESMAS NUSA PENIDA I Br. Sampalan, Desa Batununggul
Telp. ( 0366 ) 5596680
KEPUTUSAN KEPALA UPT. PUSKESMAS NUSA PENIDA I NOMOR 1.4 TAHUN 2015 TENTANG PENANGGUNG JAWAB PUSKESMAS KELILING DAN TIM PUSKESMAS KELILING DI UPT. PUSKESMAS NUSA PENIDA I KEPALA UPT.PUSKESMAS NUSA PENIDA I, Menimbang
Mengingat
: a.
Bahwa untuk meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan bagi masyarakat di wilayah kerja Puskesmas yang belum terjangkau oleh pelayanan dalam gedung Puskesmas maka dilaksanakan Puskesmas Keliling ;
b.
Bahwa untuk menyelenggarakan puskesmas keliling ditetapkan penanggung jawab puskesmas keliling dan tim puskesmas keliling ;
c.
Bahwa penanggung jawab puskesmas keliling dan tim puskesmas keliling perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala UPT. Puskesmas Nusa Penida I;
: 1.
Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Rebublik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
2.
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 741/Menkes/PER/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten / Kota; Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
3.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Kesatu
:
KEPUTUSAN KEPALA UPT. PUSKESMAS NUSA PENIDA I TENTANG PENANGGUNG JAWAB PUSKESMAS KELILING DAN TIM PUSKESMAS KELILING DI UPT. PUSKESMAS NUSA PENIDA I.
Kedua
:
Penanggung jawab puskesmas keliling adalah Irma Cahyati Tim Puskesmas Keliling adalah : a. Irma Cahyati b. Dr I Gede Suma c. Ni Luh Sri Handayani d. I Nyoman Purna e. Ni Kadek Ekawati
Ketiga
:
Pada saat Keputusan ini berlaku, maka Keputusan Kepala Puskesmas Nomor 1.4 Tahun 2014 tentang Penanggung Jawab Pusling dan Tim Pusling UPT. Puskesmas Nusa Penida I dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Keempat
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Ditetapkan di Sampalan Pada tanggal : 2 Januari 2015 Kepala UPT. Puskesmas Nusa Penida I
Dr. I Ketut Rai Sutapa NIP. 19790401 200604 1 012