1.SK PJ Pusling [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG DINAS KESEHATAN



UPT. PUSKESMAS NUSA PENIDA I Br. Sampalan, Desa Batununggul



Telp. ( 0366 ) 5596680



KEPUTUSAN KEPALA UPT. PUSKESMAS NUSA PENIDA I NOMOR 1.4 TAHUN 2015 TENTANG PENANGGUNG JAWAB PUSKESMAS KELILING DAN TIM PUSKESMAS KELILING DI UPT. PUSKESMAS NUSA PENIDA I KEPALA UPT.PUSKESMAS NUSA PENIDA I, Menimbang



Mengingat



: a.



Bahwa untuk meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan bagi masyarakat di wilayah kerja Puskesmas yang belum terjangkau oleh pelayanan dalam gedung Puskesmas maka dilaksanakan Puskesmas Keliling ;



b.



Bahwa untuk menyelenggarakan puskesmas keliling ditetapkan penanggung jawab puskesmas keliling dan tim puskesmas keliling ;



c.



Bahwa penanggung jawab puskesmas keliling dan tim puskesmas keliling perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala UPT. Puskesmas Nusa Penida I;



: 1.



Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Rebublik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);



2.



Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 741/Menkes/PER/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten / Kota; Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;



3.



MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



Kesatu



:



KEPUTUSAN KEPALA UPT. PUSKESMAS NUSA PENIDA I TENTANG PENANGGUNG JAWAB PUSKESMAS KELILING DAN TIM PUSKESMAS KELILING DI UPT. PUSKESMAS NUSA PENIDA I.



Kedua



:



Penanggung jawab puskesmas keliling adalah Irma Cahyati Tim Puskesmas Keliling adalah : a. Irma Cahyati b. Dr I Gede Suma c. Ni Luh Sri Handayani d. I Nyoman Purna e. Ni Kadek Ekawati



Ketiga



:



Pada saat Keputusan ini berlaku, maka Keputusan Kepala Puskesmas Nomor 1.4 Tahun 2014 tentang Penanggung Jawab Pusling dan Tim Pusling UPT. Puskesmas Nusa Penida I dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi



Keempat



:



Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan



Ditetapkan di Sampalan Pada tanggal : 2 Januari 2015 Kepala UPT. Puskesmas Nusa Penida I



Dr. I Ketut Rai Sutapa NIP. 19790401 200604 1 012