2 3 17 4 Sop Pelaporan Dan Distribusi Informasi [PDF]

  • Author / Uploaded
  • aina
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAPORAN DAN DISTRIBUSI INFORMASI No Dokumen : SOP/



SOP



No. Revisi



/KG1/2016



:0



Tanggal Terbit : 02 Januari 2016 Halaman: 1/1



PUSKESMAS PUTER Pengertian



dr. Sylfie Virgianti NIP.196409021989032006 Pelaporan adalah kegiatan melaporkan data-data terolah kepada Kepala Puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk digunakan dalam pengambilan keputusan baik untuk peningkatan pelayanan puskesmas maupun untuk pengambilan keputusan di Dinas Kota dan Pemerintah Kota Bandung. Pelaporan berupa data terolah yaitu hasil kegiatan yang dilaksanakan oleh puskesmas dalam penyelenggaraan upaya kesehatan di puskesmas dan jaringannya yang terdiri atas : a) Pencapaian hasil kegiatan puskesmas b) Evaluasi manajemen puskesmas c) Hasil pengukuran/penilaian mutu pelayanan puskesmas Distribusi informasi adalah menyampaikan data-data terolah kepada lintas sektor tingkat kecamatan, pihak-pihak yang membutuhkan dan lintas program di Puskesmas.



Tujuan Ruang Lingkup Kebijakan Prosedur



Sebagai acuan dalam melaksanakan pelaporan dan distribusi informasi. SK Kepala Puskesmas No 002.D tahun 2016 tentang ketersediaan data dan informasi di Puskesmas. 1. Koordinator pengumpul data/petugas SP2TP memilah sesuai sumber data hasil kegitan puskesmas dan dari instansi lain yang terkait yaitu antara lain : a. Laporan catatan hasil yang bukan dilaporkan ke Dinas kesehatan Kota misalnya data penilaian mutu dan kepuasan pelanggan puskesmas. b. Laporan catatan hasil yang dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota misalnya data hasil cakupan kegiatan program-program puskesmas. c. Laporan hasil kegiatran dan evaluasi manajemen Puskesmas yang dilaporkan ke Pemerintah Kota Bandung. 2. Koordinator pengumpul data/petugas SP2TP meminta persetujuan Kepala Puskesmas. 3. Kepala Puskesmas mengoreksi laporan. 4. Koordinator pengumpul data/petugas SP2TP melakukan koreksi atau meminta koreksi kepada petugas terkait jika dibutuhkan koreksi 5. Kepala Puskesmas menyetujui dan menandatangani laporan. 6. Koordinator pengumpul data/petugas SP2TP mengirim laporan kepada Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kota Bandung dan mencatatnya dalam buku ekspedisi.



7. Petugas mendistribusikan Laporan data yang terolah tersebut sesuai Referensi Dokumentasi Tekait Distribusi



kebutuhan. Seri Manajemen Puskesmas Kementrian Kesehatan 2013 1. Pokja Admen 2. Pokja UKM 3. Pokja UKP