2022 SK Pokja-Profil Desa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN KEPALA DESA ………. KECAMATAN …………… KABUPATEN CIANJUR NOMOR ……… TAHUN .......... TENTANG PEMBENTUKAN TIM KELOMPOK KERJA (POKJA) PROFIL DESA ………. KECAMATAN …………. KABUPATEN CIANJUR TAHUN .......... KEPALA DESA ………………, Menimbang : a.



b. Mengingat



: 1. 2.



3.



4.



5.



6. 7. 8.



bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa/Kelurahan perlu dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) Profil Desa ………. ; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas pada huruf a,maka perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4309); Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah MenJadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2015 Nomor 4); Peraturan Bupati Cianjur Nomor 97 Tahun 2018 Tentang



Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2018 Nomor 97); 9. Peraturan Desa ......................... Nomor …. Tahun ….…. tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran ….…. (Lembaran Desa ......................... Tahun ….…. Nomor ….); 10. Peraturan Desa ......................... Nomor 4 Tahun …. …. tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran ….…. (Lembaran Desa ......................... Tahun …. …. Nomor …. ); MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA DESA …….. TENTANG PEMBENTUKAN TIM KELOMPOK KERJA (POKJA) PROFIL DESA …….. KECAMATAN…………… KABUPATEN CIANJUR. KESATU



: Membentuk Tim Kelompok Kerja (POKJA) Profil Desa ……. Kecamatan ……… Kabupaten Cianjur dengan susunan terlampir dalam keputusan ini;



KEDUA



: Tim Pokja Profil Desa ……. sebagaimana dimaksud pada diktum Kesatu mempunyai tugas : 1. mendata tentang Profil Desa …… dan mengklasifikasikan tingkat perkembangan desa yang rill dan akurat, sebagai dasar perencanaan pembangunan ditingkat desa; 2. mengolah data dan mempublikasikan Data profil Desa; 3. melaporkan hasil pendataan kepada Tim Pokja Profil Desa/Kelurahan Tingkat Kecamatan.



KETIGA



: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, Ditetapkan di .................. Pada tanggal ...................... KEPALA DESA .................



.......................... TEMBUSAN disampaikan kepada : 1. Yth. Bapak Bupati Cianjur, di Cianjur; 2. Yth. Tim Pokja Profil Desa Tingkat Kab.Cianjur, di Cianjur; 3. Yth. Bapak Kepala Badan BKPMP Kab.Cianjur, di Cianjur; 4. Yth. Bapak Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Kab. Cianjur, di Cianjur; 5. Yth. Bapak Camat Cikalongkulon, di Cikalongkulon; 6. Yth. Tim Pokja Profil Desa Tingkat Kec.Cikalongkulon, di Cikalongkulon; 7. Yth. yang bersangkutan.



Lampiran Nomor Tentang



: : :



Keputusan Kepala Desa .............. Kecamatan Cikalongkulon ............... Pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Profil Desa ………. Kecamatan …………. Kabupaten Cianjur Tahun ..........



SUSUNAN TIM KELOMPOK KERJA (POKJA) PROFIL DESA ......... KECAMATAN CIKALONGKULON KABUPATEN CIANJUR TAHUN ................ NO



NAMA



JABATAN DALAM TIM



KETERANGAN



1.



Penanggungjawab



Kepala Desa



2.



Ketua



Sekretaris Desa



3.



Sekretaris



Unsur Perangkat Desa



4.



Anggota



Unsur Kelembagaan



5.



Anggota



Unsur Kelembagaan



Ditetapkan di .................. Pada tanggal ...................... KEPALA DESA .................



..........................